Rabu, 28 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Teologi Tubuh Disabilitas

    Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

    Tadarus Subuh

    Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

    Fiqh al-Murūnah

    Fiqh al-Murūnah dan Hak Digital Disabilitas

    Joko Pinurbo

    Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

    Gotong-royong

    Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!

    Korban Kekerasan

    Mengapa Perempuan Disabilitas Lebih Rentan Menjadi Korban Kekerasan Seksual?

    Labiltas Emosi

    Mengontrol Labilitas Emosi, Tekanan Sosial, dan Jalan Hidup yang Belum Terpetakan

    Poligami Siri

    KUHP Baru: Poligami Siri Rentan Menjerat Perempuan

    ASEAN Para Games

    Disabilitas, ASEAN Para Games, dan Hak Sepanjang Hidup

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kerja adalah sedekah

    Kerja Perempuan Bernilai Sedekah

    Pelaku Ekonomi

    Perempuan sebagai Pelaku Ekonomi Sejak Awal Islam

    Spiritual Ekologi

    Kiat Spiritual Ekologi Rasulullah dalam Merawat Alam

    Iddah

    Iddah sebagai Masa Pemulihan, Bukan Peminggiran

    iddah

    Perempuan, Iddah, dan Hak untuk Beraktivitas

    Haid

    Haid, Tubuh Perempuan, dan Pembagian Peran Sosial

    Khitan Perempuan

    Khitan Perempuan dan Dampaknya terhadap Kesehatan

    Khitan Perempuan

    Khitan Perempuan Dinilai Merugikan Hak Seksual dan Kesehatan

    Pengetahuan Kesehatan Reproduksi

    Minimnya Pengetahuan Membuat Remaja Rentan Salah Paham soal Kesehatan Reproduksi

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Teologi Tubuh Disabilitas

    Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

    Tadarus Subuh

    Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

    Fiqh al-Murūnah

    Fiqh al-Murūnah dan Hak Digital Disabilitas

    Joko Pinurbo

    Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

    Gotong-royong

    Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!

    Korban Kekerasan

    Mengapa Perempuan Disabilitas Lebih Rentan Menjadi Korban Kekerasan Seksual?

    Labiltas Emosi

    Mengontrol Labilitas Emosi, Tekanan Sosial, dan Jalan Hidup yang Belum Terpetakan

    Poligami Siri

    KUHP Baru: Poligami Siri Rentan Menjerat Perempuan

    ASEAN Para Games

    Disabilitas, ASEAN Para Games, dan Hak Sepanjang Hidup

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kerja adalah sedekah

    Kerja Perempuan Bernilai Sedekah

    Pelaku Ekonomi

    Perempuan sebagai Pelaku Ekonomi Sejak Awal Islam

    Spiritual Ekologi

    Kiat Spiritual Ekologi Rasulullah dalam Merawat Alam

    Iddah

    Iddah sebagai Masa Pemulihan, Bukan Peminggiran

    iddah

    Perempuan, Iddah, dan Hak untuk Beraktivitas

    Haid

    Haid, Tubuh Perempuan, dan Pembagian Peran Sosial

    Khitan Perempuan

    Khitan Perempuan dan Dampaknya terhadap Kesehatan

    Khitan Perempuan

    Khitan Perempuan Dinilai Merugikan Hak Seksual dan Kesehatan

    Pengetahuan Kesehatan Reproduksi

    Minimnya Pengetahuan Membuat Remaja Rentan Salah Paham soal Kesehatan Reproduksi

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Kisah Korban Pelanggaran HAM Berat Tahun 1965

Mifta Kharisma by Mifta Kharisma
8 September 2025
in Aktual, Featured
A A
0
Kisah Korban Pelanggaran HAM Berat Tahun 1965

Kisah Korban Pelanggaran HAM Berat Tahun 1965

300
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id–  Di sisi lain orang-orang mengerti bagaimana perasaan keluarga yang menjadi korban pembantaian PKI, bukan berarti harus mengumbar kebencian secara massif kepada orang-orang yang tidak bersalah pada tahun 1965. Artikel ini akan membahas kisah korban pelanggaran HAM Berat tahun 1965.

September, menjadi bulan yang gencar dengan berbagai propaganda mengenai ketakutan, kebencian, kebangkitan, dan penuh curiga dengan adanya hantu PKI. Terbaru berita mengenai Gatot Nurmantyo dan hayalan mengenai kebangkitan PKI kembali digemuruhkan.

“Komunisme adalah ideologi politik, bukan agama. Kebangkitannya tak akan pernah diam-diam, karena gerakan politik bukanlah “Bandar togel”, ia memerlukan wadah yang terstruktur dan solid. Jika ada yang mengatakan komunisme bangkit, tunjukkan di mana? Jangan-jangan malah mereka ynag berniat melakukan makar diam-diam” Ujar penulis bernama Islah Bahrawi.

Tidak salah, akan tetapi pemikiran yang utopis seperti itu hanya akan melanggengkan kebencian, ketakutan dan kepanikan yang berlebihan. Seperti kasus penusukan teror Syekh Ali Jaber, aksi ini dituduh sebagai kebangkitan PKI  untuk menghabisi ulama. Tentu praduga-praduga seperti itu membuat kepanikan masyarakat dan semua narasi yang berisi kebencian tak berdasar.

Usianya menjelang 20 tahun 1965, menjadi mahasiswa yang memiliki pemikiran revolusioner yang mengidolakan Soekarno sang Revolusi Negara. Leo Mulyono, yang biasa disapa bung Leo ini kelahiran Blora tahun 1945. Darah muda mengalir kepada Leo untuk menjadi mahasiswa yang memiliki organisasi di kampus, ia teringat pesan Soekarno

“Semua harus memiliki organisasi, pembantu rumah tangga sekalianpun harus berorganisasi” Ujar Leo, menirukan gaya Soekarno.

Leo sendiri menjadi anggota CGMI saat awal kuliah di Akademi Seni Rupa Indonesia, ASRI Yogyakarta, pada pertengahan 1965. Dia juga kenal dekat dengan para seniman yang tergabung dalam Sanggar Bumi Tarung dan Lembaga Kebudayaan Rakyat atau Lekra di kota itu.

Leo sendiri menjadi anggota CGMI saat awal kuliah di Akademi Seni Rupa Indonesia, ASRI Yogyakarta, pada pertengahan 1965. Dia juga kenal dekat dengan para seniman yang tergabung dalam Sanggar Bumi Tarung dan Lembaga Kebudayaan Rakyat atau Lekra di kota itu.

Saat ia berkuliah di ASRI Yogyakarta, ada beberapa organisasi yang ada di kampusnya dengan berbagai haluan ideologinya, diantaranya,  CGMI (Consentrasi Gerakan Mahasiswa Indonesia) alih alih belakangan ia tahu organisasi ini  berhaluan PKI, GMNI yang berhaluan pada nasionalis atau lebih tepatnya di bawah Partai Nasional Indonesia yang didirikan Soekarno, HMI(Himpunana Mahasiswa indonesia) yang berhaluan Masyumi.

Propaganda mengenai pembunuhan dewan revolusi dan dewan jendral dengan berakhir pembunuhan para jendral ,  ia menceritakan kejadian tersebut dengan jelas. Pada tanggal 17 Agustus 1965, ia yang tergabung dalam sanggar seni Bumi Tarung diundang Soekarno untuk melukis dalam acara memeriahkan acara 17 Agustus-an.

Kemudian sesampainya di Yogyakarta Dalam huru-hara di Yogyakarta pada 30 Oktober 1965, ia mendengarkan radio yang telah disiarkan di mana-mana. Tepat pada tanggal 1 Oktober 1965 ia ditangkap dengan optimis “hanya diperiksa saja.”

Akan tetapi, dari sekian bulan mulai dari Oktober hingga Maret. Dari penjara Wirogunan, Yogyakarta ke Nusakambangan, Cilacap hingga berakhir di penjara pulau Buru, Maluku ia mengalami tahanan selama 15 tahun tanpa mengetahui kesalahan dan bebas tanpa diadili, tercatat dimulai tahun 1965 hingga 1980.

Selama 15 tahun ditahan, Leo kehilangan haknya sebagai warga Negara yang berhak mendapatkan pendidikan dan hak untuk mengembangkan dirinya. Orde baru menyisakan pengalaman yang pahit dan krisis kemanusiaan. Ingatan itu jelas membuat Leo trauma akan masa lalunya orang-orang mengalami pembantaian, hilang tanpa diketahui mayatnya di mana.

Nilai-nilai kemanusiaan masa orde baru melenceng dari nilai-nilai hak asasi manusia. Teror, pembunuhan, penyiksaan, dan penahanan tanpa tahu “kesalahannya” mengiring kutukan terhadap rezim yang saat itu berkuasa. Di manakah letak kemanusiaannya sebagai pemimpin yang seharusnya mengayomi dan mengadili dengan seadil-adilnya, bukan menyamaratakan hukuman kepada orang-orang yang tidak bersalah.

Sejumlah lembaga kemanusiaan turut mendampingi korban pelanggaran HAM berat tahun 1965, untuk menadapatkan hak-haknya sebagai proses resiliensi atau pemulihan korban, walaupun proses ini hanya “obat” sementara yang tak bisa melupakan masa lalu yang sangat traumatis.

Selain itu penerimaan korban pelanggran HAM berat 1965 di lingkungan masyarakat juga sangat penting, pasalnya banyak para korban mendapat stigma dan diskriminasi bukan hanya korban, anak korban juga mendapat labeling “Dosa turunan anak PKI.”

Lebih lanjut, desas desus yang santer di kalangan masyarakat tentang citra komunis dan atheis yang dilekatkan pada korban tahun 1965 membuat mereka tidak bisa bergeak dengan leluasa. Tidak jarang dari mereka yang mendapatkan perlakuan diskriminatif saat mengurus keperluan administrasi, karena status mereka memang dicantumkan di kartu tanda penduduk.

Masyarakat sekitar juga merasa tidak salah untuk menyampaikan celaan kepada para korban itu. Karena para korban 1965 tersebut sering pula dituduh tidak beragama sehingga dianggap tidak bermoral, dituduh sebagai komunis sehingga tidak cinta pada negara; serta tuduhan-tuduhan lain yang tidak benar namun terus disebarkan dan dipertahankan.

Pemikiran kolot seperti itu adalah warisan dari orde baru yang masih dilanggengkan hingga sekarang. Terbukti dengan diskriminasi dan stigma yang masih didapatkan para korban pelanggaran HAM berat tahun 1965. Selain itu juga mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan dalam mencari proses keadilan.

Bukankah sesuai dengan nilai-nilai pancasila untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia harus diperjuangkan? mengapa mengalami kesulitan untuk mendapatkan hak agar diperlakukan secara adil?

Demikian kisah korban Pelanggaran HAM Berat tahun 1965. Semoga bermanfaat. [Baca juga: Memahami Realitas Sosial dalam Penafsiran Kontekstual]

 

 

Tags: Hak Asasi ManusiakemanusiaanOrde BaruPancasila

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
This work is licensed under CC BY-ND 4.0
Mifta Kharisma

Mifta Kharisma

Peneliti ISAIs (Institute Of Southseast Asian Islam), Wahib Institute, aktif dalam forum lintas iman. kemanusiaan, dan isu-isu minoritas

Related Posts

Teologi Tubuh Disabilitas
Publik

Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

28 Januari 2026
Kerusakan Alam
Pernak-pernik

Kerusakan Alam adalah Masalah Kemanusiaan

25 Januari 2026
Kesehatan Mental
Personal

Pentingnya Circle of Trust dan Kesehatan Mental Aktivis Kemanusiaan

8 Januari 2026
Islam dan Kemanusiaan
Publik

Islam dan Fondasi Kemanusiaan Universal

7 Januari 2026
Pancasila di Kota Salatiga
Publik

Melihat Pancasila di Kota Salatiga

31 Desember 2025
Toleransi
Publik

Toleransi dan Pluralisme: Mengapa Keduanya Tidak Sama?

31 Desember 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • iddah

    Perempuan, Iddah, dan Hak untuk Beraktivitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kiat Spiritual Ekologi Rasulullah dalam Merawat Alam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan sebagai Pelaku Ekonomi Sejak Awal Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerja Perempuan Bernilai Sedekah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas
  • Kerja Perempuan Bernilai Sedekah
  • Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga
  • Perempuan sebagai Pelaku Ekonomi Sejak Awal Islam
  • Kiat Spiritual Ekologi Rasulullah dalam Merawat Alam

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Disabilitas
  • Home
  • Indeks Artikel
  • Indeks Artikel
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Search
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0