Minggu, 7 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kerusakan Ekologi

    Ini Pola, Bukan Bencana: WALHI Ungkap Akar Kerusakan Ekologi Aceh dan Sumatera

    Energi Bersih

    Dakwah Energi Bersih Umi Hanisah: Perlawanan dari Dayah di Tengah Kerusakan Ekologis Aceh Barat

    Kerusakan Hutan Aceh

    Kesaksian Umi Hanisah atas Kerusakan Hutan Aceh dalam Tadarus Subuh

    Kekerasan Perempuan

    16 HAKTP di Majalengka: Membaca Ulang Akar Kekerasan terhadap Perempuan dari Ruang Domestik dan Publik

    Muliakan Perempuan

    Kampanye 16 HAKTP dengan Mengingat Pesan Nabi Saw: Muliakan Perempuan, Hentikan Kekerasan

    16 HAKTP di

    Fitri Nurajizah di 16 HAKTP: Kekerasan terhadap Perempuan adalah Pelanggaran Martabat Kemanusiaan

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Perkuat Kampanye 16 HAKTP di Majalengka

    META Indonesia

    Pelatihan Digital Literasi bersama META Indonesia agar Aman Berekspresi di Media Sosial

    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Ekoteologi Islam

    Ekoteologi Islam: Membangun Etika Lingkungan di Era Antroposen

    Suara Korban

    Ketika Suara Korban Terkubur oleh Kata ‘Asusila’

    Hukum Perkawinan Beda Agama

    Ketidakpastian Hukum Perkawinan Beda Agama di Indonesia

    Seyyed Hossein Nasr

    Jejak Islam Wasathiyah dan Kearifan Seyyed Hossein Nasr di Amerika

    Keadilan Tuhan bagi Disabilitas

    Keadilan Tuhan bagi Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Beban yang Tak Setara

    16 HAKTP

    16 HAKTP di Tengah Bencana: Perempuan dan Anak Jadi Korban Ganda Kerusakan Alam

    Hutan Indonesia

    Ekosida: Jejak Kejahatan terhadap Hutan Indonesia

    Citizen Journalism

    Citizen Journalism Berbeda dengan Ummu Jamil

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kerusakan Ekologi

    Ini Pola, Bukan Bencana: WALHI Ungkap Akar Kerusakan Ekologi Aceh dan Sumatera

    Energi Bersih

    Dakwah Energi Bersih Umi Hanisah: Perlawanan dari Dayah di Tengah Kerusakan Ekologis Aceh Barat

    Kerusakan Hutan Aceh

    Kesaksian Umi Hanisah atas Kerusakan Hutan Aceh dalam Tadarus Subuh

    Kekerasan Perempuan

    16 HAKTP di Majalengka: Membaca Ulang Akar Kekerasan terhadap Perempuan dari Ruang Domestik dan Publik

    Muliakan Perempuan

    Kampanye 16 HAKTP dengan Mengingat Pesan Nabi Saw: Muliakan Perempuan, Hentikan Kekerasan

    16 HAKTP di

    Fitri Nurajizah di 16 HAKTP: Kekerasan terhadap Perempuan adalah Pelanggaran Martabat Kemanusiaan

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Perkuat Kampanye 16 HAKTP di Majalengka

    META Indonesia

    Pelatihan Digital Literasi bersama META Indonesia agar Aman Berekspresi di Media Sosial

    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Ekoteologi Islam

    Ekoteologi Islam: Membangun Etika Lingkungan di Era Antroposen

    Suara Korban

    Ketika Suara Korban Terkubur oleh Kata ‘Asusila’

    Hukum Perkawinan Beda Agama

    Ketidakpastian Hukum Perkawinan Beda Agama di Indonesia

    Seyyed Hossein Nasr

    Jejak Islam Wasathiyah dan Kearifan Seyyed Hossein Nasr di Amerika

    Keadilan Tuhan bagi Disabilitas

    Keadilan Tuhan bagi Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Beban yang Tak Setara

    16 HAKTP

    16 HAKTP di Tengah Bencana: Perempuan dan Anak Jadi Korban Ganda Kerusakan Alam

    Hutan Indonesia

    Ekosida: Jejak Kejahatan terhadap Hutan Indonesia

    Citizen Journalism

    Citizen Journalism Berbeda dengan Ummu Jamil

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Kisah Korban Pelanggaran HAM Berat Tahun 1965

Mifta Kharisma Mifta Kharisma
8 September 2025
in Aktual, Featured
0
Kisah Korban Pelanggaran HAM Berat Tahun 1965

Kisah Korban Pelanggaran HAM Berat Tahun 1965

300
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id–  Di sisi lain orang-orang mengerti bagaimana perasaan keluarga yang menjadi korban pembantaian PKI, bukan berarti harus mengumbar kebencian secara massif kepada orang-orang yang tidak bersalah pada tahun 1965. Artikel ini akan membahas kisah korban pelanggaran HAM Berat tahun 1965.

September, menjadi bulan yang gencar dengan berbagai propaganda mengenai ketakutan, kebencian, kebangkitan, dan penuh curiga dengan adanya hantu PKI. Terbaru berita mengenai Gatot Nurmantyo dan hayalan mengenai kebangkitan PKI kembali digemuruhkan.

“Komunisme adalah ideologi politik, bukan agama. Kebangkitannya tak akan pernah diam-diam, karena gerakan politik bukanlah “Bandar togel”, ia memerlukan wadah yang terstruktur dan solid. Jika ada yang mengatakan komunisme bangkit, tunjukkan di mana? Jangan-jangan malah mereka ynag berniat melakukan makar diam-diam” Ujar penulis bernama Islah Bahrawi.

Tidak salah, akan tetapi pemikiran yang utopis seperti itu hanya akan melanggengkan kebencian, ketakutan dan kepanikan yang berlebihan. Seperti kasus penusukan teror Syekh Ali Jaber, aksi ini dituduh sebagai kebangkitan PKI  untuk menghabisi ulama. Tentu praduga-praduga seperti itu membuat kepanikan masyarakat dan semua narasi yang berisi kebencian tak berdasar.

Usianya menjelang 20 tahun 1965, menjadi mahasiswa yang memiliki pemikiran revolusioner yang mengidolakan Soekarno sang Revolusi Negara. Leo Mulyono, yang biasa disapa bung Leo ini kelahiran Blora tahun 1945. Darah muda mengalir kepada Leo untuk menjadi mahasiswa yang memiliki organisasi di kampus, ia teringat pesan Soekarno

“Semua harus memiliki organisasi, pembantu rumah tangga sekalianpun harus berorganisasi” Ujar Leo, menirukan gaya Soekarno.

Leo sendiri menjadi anggota CGMI saat awal kuliah di Akademi Seni Rupa Indonesia, ASRI Yogyakarta, pada pertengahan 1965. Dia juga kenal dekat dengan para seniman yang tergabung dalam Sanggar Bumi Tarung dan Lembaga Kebudayaan Rakyat atau Lekra di kota itu.

Leo sendiri menjadi anggota CGMI saat awal kuliah di Akademi Seni Rupa Indonesia, ASRI Yogyakarta, pada pertengahan 1965. Dia juga kenal dekat dengan para seniman yang tergabung dalam Sanggar Bumi Tarung dan Lembaga Kebudayaan Rakyat atau Lekra di kota itu.

Saat ia berkuliah di ASRI Yogyakarta, ada beberapa organisasi yang ada di kampusnya dengan berbagai haluan ideologinya, diantaranya,  CGMI (Consentrasi Gerakan Mahasiswa Indonesia) alih alih belakangan ia tahu organisasi ini  berhaluan PKI, GMNI yang berhaluan pada nasionalis atau lebih tepatnya di bawah Partai Nasional Indonesia yang didirikan Soekarno, HMI(Himpunana Mahasiswa indonesia) yang berhaluan Masyumi.

Propaganda mengenai pembunuhan dewan revolusi dan dewan jendral dengan berakhir pembunuhan para jendral ,  ia menceritakan kejadian tersebut dengan jelas. Pada tanggal 17 Agustus 1965, ia yang tergabung dalam sanggar seni Bumi Tarung diundang Soekarno untuk melukis dalam acara memeriahkan acara 17 Agustus-an.

Kemudian sesampainya di Yogyakarta Dalam huru-hara di Yogyakarta pada 30 Oktober 1965, ia mendengarkan radio yang telah disiarkan di mana-mana. Tepat pada tanggal 1 Oktober 1965 ia ditangkap dengan optimis “hanya diperiksa saja.”

Akan tetapi, dari sekian bulan mulai dari Oktober hingga Maret. Dari penjara Wirogunan, Yogyakarta ke Nusakambangan, Cilacap hingga berakhir di penjara pulau Buru, Maluku ia mengalami tahanan selama 15 tahun tanpa mengetahui kesalahan dan bebas tanpa diadili, tercatat dimulai tahun 1965 hingga 1980.

Selama 15 tahun ditahan, Leo kehilangan haknya sebagai warga Negara yang berhak mendapatkan pendidikan dan hak untuk mengembangkan dirinya. Orde baru menyisakan pengalaman yang pahit dan krisis kemanusiaan. Ingatan itu jelas membuat Leo trauma akan masa lalunya orang-orang mengalami pembantaian, hilang tanpa diketahui mayatnya di mana.

Nilai-nilai kemanusiaan masa orde baru melenceng dari nilai-nilai hak asasi manusia. Teror, pembunuhan, penyiksaan, dan penahanan tanpa tahu “kesalahannya” mengiring kutukan terhadap rezim yang saat itu berkuasa. Di manakah letak kemanusiaannya sebagai pemimpin yang seharusnya mengayomi dan mengadili dengan seadil-adilnya, bukan menyamaratakan hukuman kepada orang-orang yang tidak bersalah.

Sejumlah lembaga kemanusiaan turut mendampingi korban pelanggaran HAM berat tahun 1965, untuk menadapatkan hak-haknya sebagai proses resiliensi atau pemulihan korban, walaupun proses ini hanya “obat” sementara yang tak bisa melupakan masa lalu yang sangat traumatis.

Selain itu penerimaan korban pelanggran HAM berat 1965 di lingkungan masyarakat juga sangat penting, pasalnya banyak para korban mendapat stigma dan diskriminasi bukan hanya korban, anak korban juga mendapat labeling “Dosa turunan anak PKI.”

Lebih lanjut, desas desus yang santer di kalangan masyarakat tentang citra komunis dan atheis yang dilekatkan pada korban tahun 1965 membuat mereka tidak bisa bergeak dengan leluasa. Tidak jarang dari mereka yang mendapatkan perlakuan diskriminatif saat mengurus keperluan administrasi, karena status mereka memang dicantumkan di kartu tanda penduduk.

Masyarakat sekitar juga merasa tidak salah untuk menyampaikan celaan kepada para korban itu. Karena para korban 1965 tersebut sering pula dituduh tidak beragama sehingga dianggap tidak bermoral, dituduh sebagai komunis sehingga tidak cinta pada negara; serta tuduhan-tuduhan lain yang tidak benar namun terus disebarkan dan dipertahankan.

Pemikiran kolot seperti itu adalah warisan dari orde baru yang masih dilanggengkan hingga sekarang. Terbukti dengan diskriminasi dan stigma yang masih didapatkan para korban pelanggaran HAM berat tahun 1965. Selain itu juga mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan dalam mencari proses keadilan.

Bukankah sesuai dengan nilai-nilai pancasila untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia harus diperjuangkan? mengapa mengalami kesulitan untuk mendapatkan hak agar diperlakukan secara adil?

Demikian kisah korban Pelanggaran HAM Berat tahun 1965. Semoga bermanfaat. [Baca juga: Memahami Realitas Sosial dalam Penafsiran Kontekstual]

 

 

Tags: Hak Asasi ManusiakemanusiaanOrde BaruPancasila
Mifta Kharisma

Mifta Kharisma

Peneliti ISAIs (Institute Of Southseast Asian Islam), Wahib Institute, aktif dalam forum lintas iman. kemanusiaan, dan isu-isu minoritas

Terkait Posts

16 HAKTP di
Aktual

Fitri Nurajizah di 16 HAKTP: Kekerasan terhadap Perempuan adalah Pelanggaran Martabat Kemanusiaan

6 Desember 2025
Hak Difabel
Publik

Benarkah Implementasi Kebijakan Publik Terhadap Hak Difabel Sudah Sesuai HAM?

4 Desember 2025
KUHP
Publik

Kohabitasi dalam KUHP Baru: Antara Privasi, Norma Sosial dan Etika Keagamaan

22 November 2025
Berdayakan Penyandang Disabilitas
Publik

Akhiri Stigma, Hentikan Bullying, dan Berdayakan Penyandang Disabilitas

14 November 2025
Romo Mangun
Figur

Romo Mangun dan Spiritualitas Membumi: Pahlawan tak Bergelar

13 November 2025
Menyusui Anak
Keluarga

Ketika Menyusui Anak Menjadi Amal Kemanusiaan

11 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Namaku Alam

    Derita Kolektif Perempuan dalam Novel Namaku Alam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketidakpastian Hukum Perkawinan Beda Agama di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jejak Islam Wasathiyah dan Kearifan Seyyed Hossein Nasr di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 16 HAKTP di Majalengka: Membaca Ulang Akar Kekerasan terhadap Perempuan dari Ruang Domestik dan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampanye 16 HAKTP dengan Mengingat Pesan Nabi Saw: Muliakan Perempuan, Hentikan Kekerasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ekoteologi Islam: Membangun Etika Lingkungan di Era Antroposen
  • Ini Pola, Bukan Bencana: WALHI Ungkap Akar Kerusakan Ekologi Aceh dan Sumatera
  • Ketika Suara Korban Terkubur oleh Kata ‘Asusila’
  • Dakwah Energi Bersih Umi Hanisah: Perlawanan dari Dayah di Tengah Kerusakan Ekologis Aceh Barat
  • Kesaksian Umi Hanisah atas Kerusakan Hutan Aceh dalam Tadarus Subuh

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID