• Login
  • Register
Selasa, 20 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Kisah Para Penyintas Kekerasan Seksual

Zahra Amin Zahra Amin
12/02/2019
in Kolom
0
Kisah Para Penyintas Kekerasan Seksual

Kisah Para Penyintas Kekerasan Seksual

12
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Terlepas dari pro dan kontra RUU PKS, yang sampai hari ini masih bergulir di DPR RI, saya ingin menuliskan tentang kisah para penyintas seksual. Orang-orang yang pernah saya temui beberapa tahun silam. Berikut ini kisah para penyintas kekerasan seksual.

Bisa jadi hari ini bukan kita atau orang terdekat yang menjadi korbannya. Tapi esok siapa yang akan tahu. Siapapun dari kita, berpeluang menjadi korban, kapan saja dan di mana saja, selama RUU PKS tidak segera disahkan menjadi undang-undang.

Pertama, sebut namanya Ani. Suatu hari seorang teman menelpon. Ia ingin menitipkan saudara perempuannya pindah sekolah. Saya terima dengan tangan terbuka tanpa bertanya apa alasannya. Saya hanya pernah mendengar cerita, dia teman saya itu, tengah melakukan pendampingan terhadap penyintas kekerasan seksual. Diperkosa secara bergilir oleh 7 orang pemuda, di taman kota. Beritanya sempat heboh mewarnai media cetak dan online.

Begitu bertemu langsung dengan keluarganya, entah apa yang saya rasakan. Antara marah, kasihan dan tak tega. Ayahnya hanya seorang supir angkutan dalam kota, sementara ibunya adalah ibu rumah tangga. Gadis itu anak pertama, yang kelak diharapkan menjadi tulang punggung keluarga.

Tatapannya kosong, sangat tertutup dan lebih banyak diam. Dia baru mau bicara ketika sudah ditanya. Semua hal administrasi diurus teman saya dengan cekatan. Bahkan, seluruh biaya ditanggung. Ibunya sesekali menyeka sudut mata dengan ujung kerudung instan, sambil berucap lirih disampingku.

Baca Juga:

Tonic Immobility: Ketika Korban Kekerasan Seksual Dihakimi Karena Tidak Melawan

Budaya Seksisme: Akar Kekerasan Seksual yang Kerap Diabaikan

Penyalahgunaan Otoritas Agama dalam Film dan Drama

Guru Besar dan Penceramah Agama Ketika Relasi Kuasa Menjadi Alat Kekerasan Seksual

“Ibu, titip anakku. Tolong jaga dia”. Dan saya diam-diam memalingkan muka, menahan air mata.

Pemulihan penyintas kekerasan seksual, kami upayakan dengan swadaya, tanpa sokongan Negara. Padahal anak yang masih berusia di bawah 18 tahun, berdasarkan UU Perlindungan Anak, masih berada dalam tanggung jawab Negara. Kami menjaga betul identitasnya, bahkan masa lalunya yang kelam itu. Meski sampai hari ini, kami tidak tahu sudahkah ia berdamai dengan kejadian buruk yang telah menimpanya.

Saya hanya melihat dari jauh perkembangannya. Tanpa bercerita kepada siapapun tentang siapa dan bagaimana kondisi dia. Ketika masuk kelas, saya diam-diam memperhatikan, bagaimana dia membangun komunikasi dengan teman sebaya. Sekitar 2 tahun, saya baru melihat binar terang di matanya, yang semula redup tanpa cahaya.

Kabarnya kini, gadis itu telah bekerja di salah satu ritel terkemuka. Ia telah melewati tahun-tahun yang berat, melepaskan beban masa lalu yang sangat membelenggu. Saya hanya berharap, 7 pemuda pelaku pemerkosaan itu dihukum secara adil. Karena telah merenggut secara paksa masa depan seorang perempuan, dan hidupnya tidak pernah utuh lagi seperti semula.

Meski secara lahir nampak baik-baik saja, kita tidak pernah tahu bagaimana kondisi mental dan psikologisnya, yang pasti trauma itu akan sulit sekali untuk dilupakan seumur hidupnya. Terus menghantui kehidupannya sebagai perempuan, hingga entah sampai kapan.

Kisah kedua, penyintas kekerasan seksual yang diakhiri kata damai dengan pelaku. Peristiwa ini tak jauh dari tempat tinggal saya di Indramayu. Alasannya, pertama karena dianggap aib keluarga, kedua posisi keluarga korban yang lemah, hanya diberi ganti rugi dengan sejumlah uang. Lalu oleh orangtuanya dibelikan barang elektronik yang memenuhi area rumah.

Lalu bagaimana dengan kondisi korban? Tak ada yang tahu, dan tidak ada yang menanyakannya langsung. Karena ketika peristiwa pencabulan yang dilakukan oleh tetangganya sendiri itu, ia masih belia, seusia siswa sekolah dasar.

Atas dasar kemiskinan dan keterbatasan ekonomi, orang tua menuntut ganti rugi berupa materi, tanpa mengerti apa yang sudah gadis itu alami. Tidak ada upaya, bagaimana caranya memberikan pemulihan terhadap korban, agar mampu menghadapi masa depan tanpa rasa takut yang berkepanjangan.

RUU PKS, hadir untuk memenuhi rasa keadilan terhadap korban dan para penyintas kekerasan seksual. Mendukung pengesahannya, artinya sama saja dengan kita telah memberikan kesempatan hidup yang kedua bagi mereka, setelah mengalami hal buruk dalam hidupnya.

Selain itu juga, RUU PKS memberikan efek jera dan hukuman yang setimpal bagi para predator seksual. Tidak hanya ia yang berjenis kelamin lelaki, tetapi juga perempuan dewasa yang melakukannya terhadap anak laki-laki.

Hukum akan ditegakkan seadil mungkin, agar anak-anak kita terlindungi dari kekerasan seksual dalam bentuk apapun. Dan Indonesia menjadi tempat yang ramah, bagi kehidupan anak-anak kita di masa depan.

Baca RUU PKS dengan seksama dan pahami isinya. Sambil membayangkan kisah para penyintas seksual yang telah berjuang menaklukkan rasa trauma, ketakutan, dan melawan kesakitan dalam ketidakberdayaan. Karena itu, saya mendukung RUU PKS menjadi undang-undang, bagaimana dengan Anda?

Demikian kisah para penyintas kekerasan seksual. Semoga bermanfaat. []

Tags: kekerasan fisikKekerasan seksualkorban kasus kekerasanRUU PKS
Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Terkait Posts

Aeshnina Azzahra Aqila

Mengenal Jejak Aeshnina Azzahra Aqila Seorang Aktivis Lingkungan

20 Mei 2025
Kekerasan Seksual Sedarah

Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama

19 Mei 2025
Inspirational Porn

Stop Inspirational Porn kepada Disabilitas!

19 Mei 2025
Kehamilan Tak Diinginkan

Perempuan, Kehamilan Tak Diinginkan, dan Kekejaman Sosial

18 Mei 2025
Keberhasilan Anak

Keberhasilan Anak Bukan Ajang Untuk Merendahkan Orang Tua

17 Mei 2025
Inses

Grup Facebook Fantasi Sedarah: Wabah dan Ancaman Inses di Dalam Keluarga

17 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kekerasan Seksual Sedarah

    Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai Nur Channah: Ulama Wali Ma’rifatullah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memanusiakan Manusia Dengan Bersyukur dalam Pandangan Imam Fakhrur Razi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • KB dalam Pandangan Islam
  • Mengenal Jejak Aeshnina Azzahra Aqila Seorang Aktivis Lingkungan
  • Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon
  • Nyai Nur Channah: Ulama Wali Ma’rifatullah
  • Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version