Selasa, 28 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    P2GP

    P2GP, Praktik Berbahaya yang Masih Mengancam Anak Perempuan Indonesia

    Madrasatul Ula

    Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita

    Konflik dalam Rumah Tangga yang

    3 Cara Pandang Jika Terjadi Konflik dalam Rumah Tangga

    Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Mewujudkan Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Konflik dalam Keluarga

    Konflik dalam Keluarga: Bukan Tanda Kegagalan, Melainkan Ruang Belajar

    Konflik Rumah Tangga

    5 Tipe Pasangan dalam Menghadapi Konflik Rumah Tangga

    Lembaga Pendidikan

    Pesantren; Membaca Ulang Fungsi dan Tantangan Lembaga Pendidikan Tertua di Nusantara

    P2GP

    P2GP: Antara Agama, Tradisi, dan Kekeliruan yang Terus Diwariskan

    P2GP

    P2GP, Praktik yang Mengancam Nyawa Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    P2GP

    P2GP, Praktik Berbahaya yang Masih Mengancam Anak Perempuan Indonesia

    Madrasatul Ula

    Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita

    Konflik dalam Rumah Tangga yang

    3 Cara Pandang Jika Terjadi Konflik dalam Rumah Tangga

    Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Mewujudkan Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Konflik dalam Keluarga

    Konflik dalam Keluarga: Bukan Tanda Kegagalan, Melainkan Ruang Belajar

    Konflik Rumah Tangga

    5 Tipe Pasangan dalam Menghadapi Konflik Rumah Tangga

    Lembaga Pendidikan

    Pesantren; Membaca Ulang Fungsi dan Tantangan Lembaga Pendidikan Tertua di Nusantara

    P2GP

    P2GP: Antara Agama, Tradisi, dan Kekeliruan yang Terus Diwariskan

    P2GP

    P2GP, Praktik yang Mengancam Nyawa Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Urgensi Profil Pelajar Pancasila dan Klitih

Dalam perspektif mubadalah pun, aksi klithih tidak mendapatkan pembenaran karena telah keluar dari visi besar Islam yang rahmatan lil alamin, dan misi besar kenabian Muhammad, yakni akhlakul karimah

Sulma Samkhaty Maghfiroh Sulma Samkhaty Maghfiroh
17 Juli 2022
in Publik
0
Klithih dan Urgensi Profil Pelajar Pancasila

Klithih dan Urgensi Profil Pelajar Pancasila

420
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Minggu 3 April 2022 lalu, kita semua dikejutkan dengan meninggalnya seorang pelajar kelas XI SMA Muhammadiyah 2 Yogyakarta di Jalan Gedongkuning Yogyakarta. Sebagaimana telah diberitakan di banyak media, bahwa kematiannya disebabkan oleh alat seperti gir yang diikat dengan kain dan dihantamkan kepadanya. Kejadian yang mencederai semangat Pancasila inilah yang kemudian dikenal publik dengan “klithih” dimana pada aksinya, banyak melibatkan anak-anak usia SMA.

Menurut Arie Sujito, sosiolog Universitas Gajah Mada, makna asli dari istilah klithih adalah kegiatan keluar rumah di malam hari untuk menghilangkan kepenatan. Jika merujuk pada istilah ini, jelas klithih tidak berbahaya apalagi mencederai Pancasila. Namun, ternyata klithih mengalami pergeseran makna menjadi fenomena kejahatan yang identik dengan aksi kekerasan dengan senjata tajam. Umumnya klithih dilakukan oleh siswa usia SMA, tentu dengan ragam aksi seperti perundungan, penjarahan, perampokan hingga penyiksaan fisik.

Klithih yang melibatkan pelajar usia SMA tentu saja membuat banyak pihak harus mengelus dada, prihatin sekaligus kecewa. Perilaku yang jauh dari kata beradab dan berpendidikan sungguh mencoreng citra baik bangsa.

Padahal, pemerintah melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 tahun 2020 telah berupaya menjaga, memperbaiki dan mewujudkan karakter pelajar dalam profil pelajar Pancasila. Profil pelajar Pancasila adalah sebuah perwujudan pelajar Indonesia yang memiliki kompetensi global dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

Urgensi dari profil pelajar Pancasila menjadi makin nyata pasca munculnya aksi klithih di Yogyakarta yang telah merenggut nyawa seorang penerus bangsa. Enam ciri dari profil pelajar Pancasila yakni (1) Bertakwa kepada Tuhan YME dan berakhlak mulia; (2) Berkebinekaan global; (3) Bergotong royong; (4) Mandiri; (5) Bernalar kritis; (6) Kreatif, diyakini mampu menghentikan aksi klithih jika dapat diajarkan secara intensif kepada seluruh pelajar di Indonesia umumnya, dan Yogyakarta khususnya.

Bertakwa kepada Tuhan YME dan berakhlak mulia, sebagai ciri profil pelajar Pancasila memiliki lima elemen kunci, yakni akhlak beragama, akhlak pribadi, akhlak kepada manusia, akhlak kepada alam dan akhlak bernegara. Aksi klithih jelas tidak mencerminkan takwa kepada Tuhan dan akhlak mulia, karena aksi klithih sarat akan kekerasan yang tidak jarang berakhir dengan penyiksaan fisik.

Dalam perspektif mubadalah pun, aksi klithih tidak mendapatkan pembenaran karena telah keluar dari visi besar Islam yang rahmatan lil alamin, dan misi besar kenabian Muhammad, yakni akhlakul karimah.

Ciri kedua dari profil pelajar Pancasila adalah berkebhinekaan global, dimana pelajar Indonesia diminta untuk terus mempertahankan budaya luhur, lokalitas, dan identitasnya, namun tetap berfikiran terbuka dalam berinteraksi dengan sesamanya.

Kekerasan yang terjadi dalam tiap aksi klithih sudah pasti bukan merupakan budaya luhur, lokalitas dan identitas bangsa Indonesia, karena Indonesia adalah bangsa yang menjunjung tinggi moralitas budaya, kearifan lokal bangsa, serta menjaga marwah identitas bangsanya.

Gotong royong dengan titik tekan pada kepedulian menjadi ciri profil pelajar Pancasila selanjutnya. Hal ini juga tidak tersirat dalam aksi klithih yang dilakukan oleh para pelajar. Bagaimana tidak, aksi kekerasan dengan menghantamkan gir kepada sesamanya hingga berujung maut jelas tidak mencerminkan sebuah sikap peduli antar sesamanya.

Disusul dengan mandiri yang menjadi ciri profil pelajar Pancasila keempat dengan titik tekan pada sikap tanggung jawab, kesadaran diri dan regulasi atas diri. Menurut hal inipun para pelaku klithih masih jauh dari sikap tanggung jawab baik kepada korbannya maupun terhadap dirinya sendiri.

Dua ciri terakhir dari profil pelajar Pancasila yakni bernalar kritis dan kreatif dengan titik tekan pada kemampuan memproses informasi dari tahap menganalisis dan mengevaluasi penalaran, merefleksi pemikiran dan proses berfikir, sehingga mampu mengambil keputusan untuk memodifikasi dan menghasilkan sesuatu yang bermakna, bermanfaat, dan berdampak.

Dalam hal inipun klithih tidak mencerminkan kemampuan para pelakunya dalam memproses informasi, sehingga keputusan yang diambilnya bukanlah merupakan hal yang bermakna, dan bermanfaat. Yang terjadi justru sebaliknya, keputusan yang diambilnya merugikan banyak pihak.

Urgensi profil pelajar Pancasila kian mendesak. Jika pemerintah sudah memulainya di hulu melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan lewat Permendikbud sehingga kompetensi profil pelajar Pancasila masuk ke dalam kurikulum sekolah, maka inilah waktunya para pendidik bersama orang tua dan wali siswa untuk berjuang di hilir demi mewujudkan pelajar Pancasila, tumpuan harapan bangsa di masa mendatang.

Dengan menanamkan enam ciri profil pelajar Pancasila dalam diri setiap pelajar, diharapkan klithih dapat kembali ke makna awalnya, yakni sebagai salah satu sarana healing dari segala kepenatan di siang hari. []

Tags: Cegah KekerasanKebangsaanKlithihPancasilapelajar
Sulma Samkhaty Maghfiroh

Sulma Samkhaty Maghfiroh

Penulis Merupakan Anggota Komunitas Puan Menulis, dan berasal dari Ungaran Jawa Tengah

Terkait Posts

Santri Penjaga Peradaban
Publik

Santri Penjaga Peradaban: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Dunia yang Damai

25 Oktober 2025
Multitafsir Pancasila
Publik

Multitafsir Pancasila Dari Legitimasi Kekuasaan ke Pedoman Kemaslahatan Bangsa

4 Oktober 2025
Hari Kemerdekaan
Publik

Hari Kemerdekaan dan Problem Beragama Kita Hari Ini

20 Agustus 2025
Bendera Merah Putih
Publik

Tentang Bendera Merah Putih dan One Piece

5 Agustus 2025
Intoleransi di Sukabumi
Publik

Intoleransi di Sukabumi: Ketika Salib diturunkan, Masih Relevankah Nilai Pancasila?

7 Juli 2025
Retret di sukabumi
Publik

Pengrusakan Retret Pelajar Kristen di Sukabumi, Sisakan Trauma Mendalam bagi Anak-anak

7 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Santri Mubadalah

    Akademisi Bertanya, Santri Mubadalah Menjawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mewujudkan Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesantren; Membaca Ulang Fungsi dan Tantangan Lembaga Pendidikan Tertua di Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konflik dalam Keluarga: Bukan Tanda Kegagalan, Melainkan Ruang Belajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • P2GP, Praktik Berbahaya yang Masih Mengancam Anak Perempuan Indonesia
  • Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita
  • 3 Cara Pandang Jika Terjadi Konflik dalam Rumah Tangga
  • Mewujudkan Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas
  • Konflik dalam Keluarga: Bukan Tanda Kegagalan, Melainkan Ruang Belajar

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID