Mubadalah.id – Rentang panjang kolonialisme Belanda di Indonesia nyatanya menyisakan banyak sekali persoalan yang hingga kini masih lestari. Patriarki dan paternalistik salah satunya. Akibatnya kultur dan mitos yang mempersepsikan perempuan tidak boleh sejajar dengan laki-laki terus berdikari. Sebagaimana kita ketahui dalam masa kekuasaannya, Belanda mengatur seluruh seluk beluk kehidupan masyarakat Indonesia. Tidak terkecuali adalah pendidikan dan keagamaan.
Maka tidak heran jika Belanda kerap sekali menutup, memberantas hingga melenyapkan komunitas atau kelompok yang mendiseminasikan ajaran dalam wujud doktrin agama. Atau ilmu pengetahuan yang mereka anggap membahayakan pemerintahan Belanda.
Dalam data sejarah bahkan banyak kiai atau tokoh pergerakan Belanda tahan. Namun di sisi lain, Belanda mengayomi mereka yang melalui subsistem ajaran agamanya mendukung pemerintahan. Sebagaimana terungkap oleh Prof. Nasarudin Umar bahwa Belanda tidak menolerir ajaran yang berhubungan dengan kehidupan bermasyarakat dan bernegara, namun membiarkan hukum kekeluaragaan (al-ahwal asy-syakhshiyyah). Padahal yang kedua ini adalah wilayah privat, di mana keluarga-lah yang berwenang mengaturnya.
Bencana Peradaban
Sebegitunya Belanda hingga institusi terkecil dari masyarakat, yakni ‘keluarga’ tidak lepas dari kontrolnya. Adapun kebijakan tersebut di antaranya menolerir peredaran buku-buku dan kitab-kitab yang mereka nilai berafiliasi terhadap patriarki dan paternalistik. ‘Bencana peradaban’ yang Belanda kontsruk ini lebih jauh penjelasannya oleh Prof. Nasaruddin Umar, bahwa Belanda campur tangan terhadap sirkulasi pengetahuan di masyarakat, khususnya pengetahuan agama.
Melalui penelusuran beliau, Belanda bahkan membantu mengadakan literatur-literatur yang banyak berkonsentrasi pada aspek ibadah dan kekeluargaan. Sementara karya-karya intelektual yang berbicara tentang politik kemasyarakatan, seperti karya Muhammad Abduh terlarang keras beredar di tengah masyarakat.
Laku kolonialisme tersebut secara tidak sadar telah membatasi pengalaman dan pengetahuan masyarakat pada waktu itu hanya pada aspek ‘ubudiyah saja. Masyarakat dengan bekal doktrin agama oleh priyayi pro-Belanda mereka arahkan untuk tetap konsisten dan taat dalam beragama, satu-satunya mereka sibukkan dengan beribadah. Maka dari itu, tidak ada lagi celah untuk mengembangkan pengetahuan duniawi yang akan menumbuhkan kecerdasan dan perlawanan terhadap Belanda.
Strategi Belanda
Strategi Belanda dalam menyibukkan masyarakat dengan aktivitas ibadahnya akhirnya semakin membuka akses untuk menguasai sumber daya alam dan manusia Indonesia. Dengan sistem patriarki yang dilegitimasi agama tersebut juga menutup rapat peran perempuan.
Struktur kelas yang Belanda ciptakan dalam masyarakat pun semuanya berkonotasi laki-laki. Perempuan, sekali lagi, mendapat posisi sebagai konco wingking. Pada akhirnya dengan amat mudah Belanda hanya perlu mengontrol segelintir laki-laki yang mereka anggap sebagai figur saja, sementara eksistensi perempuan sebagai konco wingking tidak perlu terawasi lagi.
Tidak hanya sirkulasi doktrin agama dalam kitab kuning saja yang amat bias gender. Bahkan Nancy K. Florida dalam temuannya mengungkapkan bahwa belenggu patriarki juga masif dalam genre sastra Islam Jawa yang dapat disebut pengajaran perempuan (piwulang putri) dan juga kisah santri kelana. Bagi Nancy, karya-karya ini termasuk dalam tradisi penulisan elit laki-laki dan tradisi pembacaan yang diperuntukkan kepada laki-laki maupun perempuan.
Padahal yang tergambarkan dalam sastra Islam Jawa tersebut adalah relasi gender yang mereka sampaikan dengan otoritas dan pengalaman dominasi laki-laki. Lagi-lagi sebetulnya yang mereka lukiskan dari narasinya adalah tidak lebih dan tidak kurang dari artikulasi hasrat dan kecemasan elit laki-laki terhadap perempuan, tambah Nancy.
Sastra Islam Jawa
Dalam sastra Islam Jawa tentang “pengajaran untuk perempuan” atau piwulang estri ini, perempuan ideal adalah ia yang telah tunduk dengan ajaran sesuai aturan mereka. Tujuannya untuk menanamkan dan memaksakan menjadi “istri utama” yang ideal sesuai dengan bayangan atau fantasi suaminya.
Ironinya, piwulang estri ini lebih tertuju untuk perempuan-perempuan bangsawan. Adapun ajarannya adalah menjadi istri yang baik, yakni secara sempurna menyenangkan sekaligus patuh pada suaminya yang bangsawan. Dan tidak lupa Nancy menambahkan bahwa ajaran ini juga mendoktrin istri agar mau “dimadu”.
Intinya dari sastra Islam tersebut bahwa bagi perempuan, perkawinan adalah relasi ketertundukan sempurna dan kepasrahan total pada kuasa dan hasrat suaminya (yang sudah beristri banyak). Dengan ikhlas sepenuh jiwa, menyerahkan tubuhnya kepada suami.
Penjelasannya istri sempurna jika tidak menentang apa pun keinginan suaminya, tragisnya lagi, bahkan termasuk kalau yang menjadi hasrat sang suami adalah untuk membunuh istrinya dengan cara “memicis”. Menentang seorang suami sama saja menentang orang tua, menentang rajanya dan pada akhirnya juga menentang Tuhan.
Selain itu juga stigma yang lahir dari ajaran piwulang estri ini yakni dicerai suaminya adalah sebuah bencana yang paling buruk yang dapat menimpa perempuan. Dan penentangan terhadap otoritas suaminya akan menyebabkan jatuhnya azab baginya hingga siksa abadi di neraka.
Pesan-pesan ini terus terulang-ulang dalam tulisan laki-laki dan terus mendapat dukungan dari keraton. Adapun konteksnya pada Keraton Surakarta. Karya ini akhirnya terus bergulir. Bagi Nancy salah satu pemicunya adalah melemahnya bangsawan Jawa yang harus tunduk pada kedigdayaan birokrasi dan militer Belanda.
Pada akhirnya kebanyakan karya sastra Islam khususnya terkait dengan perempuan dan relasi gendernya di abad ke-19, khususnya pada masa kolonialisme Belanda, tertulis mewakili suara laki-laki. Termasuk di dalamnya ada dunia fantasi laki-laki yang juga ditulis laki-laki dengan kontrolnya yang dominan. []