Jumat, 9 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pemberdayaan Perempuan

    Dari Pesantren hingga Kampus: Basis Gerakan Pemberdayaan Perempuan

    Gerakan Perempuan di Indonesia

    Kekhasan Gerakan Perempuan di Indonesia

    Tauhid sebagai

    Tauhid sebagai Jalan Pembebasan

    Kehidupan Sosial

    Memaknai Tauhid dalam Kehidupan Sosial

    Fikih Darah

    Fikih Darah; Menentukan Haid dan Istihadhah bagi Perempuan Tunanetra

    Manusia yang layak

    Tidak Ada Manusia yang Layak Dipertuhankan

    Masyarakat jahiliyah

    Mengapa Al-Qur’an Mengkritik Perilaku Masyarakat Jahiliyah?

    Kesehatan Mental

    Pentingnya Circle of Trust dan Kesehatan Mental Aktivis Kemanusiaan

    Memanusiakan

    Tauhid yang Membebaskan dan Memanusiakan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kitab Ta'limul Muta'allim

    Relevansi Pemikiran Syaikh Az-Zarnuji dalam Kitab Ta’limul Muta’allim

    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pemberdayaan Perempuan

    Dari Pesantren hingga Kampus: Basis Gerakan Pemberdayaan Perempuan

    Gerakan Perempuan di Indonesia

    Kekhasan Gerakan Perempuan di Indonesia

    Tauhid sebagai

    Tauhid sebagai Jalan Pembebasan

    Kehidupan Sosial

    Memaknai Tauhid dalam Kehidupan Sosial

    Fikih Darah

    Fikih Darah; Menentukan Haid dan Istihadhah bagi Perempuan Tunanetra

    Manusia yang layak

    Tidak Ada Manusia yang Layak Dipertuhankan

    Masyarakat jahiliyah

    Mengapa Al-Qur’an Mengkritik Perilaku Masyarakat Jahiliyah?

    Kesehatan Mental

    Pentingnya Circle of Trust dan Kesehatan Mental Aktivis Kemanusiaan

    Memanusiakan

    Tauhid yang Membebaskan dan Memanusiakan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kitab Ta'limul Muta'allim

    Relevansi Pemikiran Syaikh Az-Zarnuji dalam Kitab Ta’limul Muta’allim

    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Kolonialisme Belanda, Sirkulasi Pengetahuan Agama dan Langgengnya Patriarki di Indonesia

Pada akhirnya kebanyakan karya sastra Islam khususnya terkait dengan perempuan dan relasi gendernya di abad ke-19, khususnya pada masa kolonialisme Belanda, ditulis mewakili suara laki-laki

Fatikhatul Faizah Fatikhatul Faizah
28 Oktober 2022
in Publik, Rekomendasi
0
Kolonialisme Belanda

Kolonialisme Belanda

481
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Rentang panjang kolonialisme Belanda di Indonesia nyatanya menyisakan banyak sekali persoalan yang hingga kini masih lestari. Patriarki dan paternalistik salah satunya. Akibatnya kultur dan mitos yang mempersepsikan perempuan tidak boleh sejajar dengan laki-laki terus berdikari. Sebagaimana kita ketahui dalam masa kekuasaannya, Belanda mengatur seluruh seluk beluk kehidupan masyarakat Indonesia. Tidak terkecuali adalah pendidikan dan keagamaan.

Maka tidak heran jika Belanda kerap sekali menutup, memberantas hingga melenyapkan komunitas atau kelompok yang mendiseminasikan ajaran dalam wujud doktrin agama. Atau ilmu pengetahuan yang mereka anggap membahayakan pemerintahan Belanda.

Dalam data sejarah bahkan banyak kiai atau tokoh pergerakan Belanda tahan. Namun di sisi lain, Belanda mengayomi mereka yang melalui subsistem ajaran agamanya mendukung pemerintahan. Sebagaimana terungkap oleh Prof. Nasarudin Umar bahwa Belanda tidak menolerir ajaran yang berhubungan dengan kehidupan bermasyarakat dan bernegara, namun membiarkan hukum kekeluaragaan (al-ahwal asy-syakhshiyyah). Padahal yang kedua ini adalah wilayah privat, di mana keluarga-lah yang berwenang mengaturnya.

Bencana Peradaban

Sebegitunya Belanda hingga institusi terkecil dari masyarakat, yakni ‘keluarga’ tidak lepas dari kontrolnya. Adapun kebijakan tersebut di antaranya menolerir peredaran buku-buku dan kitab-kitab yang mereka nilai berafiliasi terhadap patriarki dan paternalistik. ‘Bencana peradaban’ yang Belanda kontsruk ini lebih jauh penjelasannya oleh Prof. Nasaruddin Umar, bahwa Belanda campur tangan terhadap sirkulasi pengetahuan di masyarakat, khususnya pengetahuan agama.

Melalui penelusuran beliau, Belanda bahkan membantu mengadakan literatur-literatur yang banyak berkonsentrasi pada aspek ibadah dan kekeluargaan. Sementara karya-karya intelektual yang berbicara tentang politik kemasyarakatan, seperti karya Muhammad Abduh terlarang keras beredar di tengah masyarakat.

Laku kolonialisme tersebut secara tidak sadar telah membatasi pengalaman dan pengetahuan masyarakat pada waktu itu hanya pada aspek ‘ubudiyah saja. Masyarakat dengan bekal doktrin agama oleh priyayi pro-Belanda mereka arahkan untuk tetap konsisten dan taat dalam beragama, satu-satunya mereka sibukkan dengan beribadah. Maka dari itu, tidak ada lagi celah untuk mengembangkan pengetahuan duniawi yang akan menumbuhkan kecerdasan dan perlawanan terhadap Belanda.

Strategi Belanda

Strategi Belanda dalam menyibukkan masyarakat dengan aktivitas ibadahnya akhirnya semakin membuka akses untuk menguasai sumber daya alam dan manusia Indonesia. Dengan sistem patriarki yang dilegitimasi agama tersebut juga menutup rapat peran perempuan.

Struktur kelas yang Belanda ciptakan dalam masyarakat pun semuanya berkonotasi laki-laki. Perempuan, sekali lagi, mendapat posisi sebagai konco wingking. Pada akhirnya dengan amat mudah Belanda hanya perlu mengontrol segelintir laki-laki yang mereka anggap sebagai figur saja, sementara eksistensi perempuan sebagai konco wingking tidak perlu terawasi lagi.

Tidak hanya sirkulasi doktrin agama dalam kitab kuning saja yang amat bias gender. Bahkan Nancy K. Florida dalam temuannya mengungkapkan bahwa belenggu patriarki juga masif dalam genre sastra Islam Jawa yang dapat disebut pengajaran perempuan (piwulang putri) dan juga kisah santri kelana. Bagi Nancy, karya-karya ini termasuk dalam tradisi penulisan elit laki-laki dan tradisi pembacaan yang diperuntukkan kepada laki-laki maupun perempuan.

Padahal yang tergambarkan dalam sastra Islam Jawa tersebut adalah relasi gender yang mereka sampaikan dengan otoritas dan pengalaman dominasi laki-laki. Lagi-lagi sebetulnya yang mereka lukiskan dari narasinya adalah tidak lebih dan tidak kurang dari artikulasi hasrat dan kecemasan elit laki-laki terhadap perempuan, tambah Nancy.

Sastra Islam Jawa

Dalam sastra Islam Jawa tentang “pengajaran untuk perempuan” atau piwulang estri ini, perempuan ideal adalah ia yang telah tunduk dengan ajaran sesuai aturan mereka. Tujuannya untuk menanamkan dan memaksakan menjadi “istri utama” yang ideal sesuai dengan bayangan atau fantasi suaminya.

Ironinya, piwulang estri ini lebih tertuju untuk perempuan-perempuan bangsawan. Adapun ajarannya adalah menjadi istri yang baik, yakni secara sempurna menyenangkan sekaligus patuh pada suaminya yang bangsawan. Dan tidak lupa Nancy menambahkan bahwa ajaran ini juga mendoktrin istri agar mau “dimadu”.

Intinya dari sastra Islam tersebut bahwa bagi perempuan, perkawinan adalah relasi ketertundukan sempurna dan kepasrahan total pada kuasa dan hasrat suaminya (yang sudah beristri banyak). Dengan ikhlas sepenuh jiwa, menyerahkan tubuhnya kepada suami.

Penjelasannya istri sempurna jika tidak menentang apa pun keinginan suaminya, tragisnya lagi, bahkan termasuk kalau yang menjadi hasrat sang suami adalah untuk membunuh istrinya dengan cara “memicis”. Menentang seorang suami sama saja menentang orang tua, menentang rajanya dan pada akhirnya juga menentang Tuhan.

Selain itu juga stigma yang lahir dari ajaran piwulang estri ini yakni dicerai suaminya adalah sebuah bencana yang paling buruk yang dapat menimpa perempuan. Dan penentangan terhadap otoritas suaminya akan menyebabkan jatuhnya azab baginya hingga siksa abadi di neraka.

Pesan-pesan ini terus terulang-ulang dalam tulisan laki-laki dan terus mendapat dukungan dari keraton. Adapun konteksnya pada Keraton Surakarta. Karya ini akhirnya terus bergulir. Bagi Nancy salah satu pemicunya adalah melemahnya bangsawan Jawa yang harus tunduk pada kedigdayaan birokrasi dan militer Belanda.

Pada akhirnya kebanyakan karya sastra Islam khususnya terkait dengan perempuan dan relasi gendernya di abad ke-19, khususnya pada masa kolonialisme Belanda, tertulis mewakili suara laki-laki. Termasuk di dalamnya ada dunia fantasi laki-laki yang juga ditulis laki-laki dengan kontrolnya yang dominan. []

 

 

 

 

Tags: BudayaIndonesiaislamJawaKolonialisme Belandapatriarkisejarah
Fatikhatul Faizah

Fatikhatul Faizah

Ibu Rumah Tangga sembari sesekali mengajar. Minat/kajian di Kajian tafsir Al Qur'an, dan Domisili Yogyakarta

Terkait Posts

Fathimah binti Ubaidillah
Figur

Fathimah binti Ubaidillah: Perempuan ‘Ulama, Ibu Sang Mujaddid

8 Januari 2026
Gerakan Perempuan di Indonesia
Publik

Kekhasan Gerakan Perempuan di Indonesia

8 Januari 2026
Islam dan Kemanusiaan
Publik

Islam dan Fondasi Kemanusiaan Universal

7 Januari 2026
Pembaruan
Publik

Peran KUPI dalam Pembaruan Islam Berbasis Pengalaman Perempuan

6 Januari 2026
KUPI Indonesia
Publik

Mengapa KUPI Dipandang sebagai Penegasan Islam Indonesia?

6 Januari 2026
KUPI Indonesia
Publik

Kontribusi KUPI Bagi Indonesia dan Dunia

5 Januari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kitab Ta'limul Muta'allim

    Relevansi Pemikiran Syaikh Az-Zarnuji dalam Kitab Ta’limul Muta’allim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fikih Darah; Menentukan Haid dan Istihadhah bagi Perempuan Tunanetra

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Ada Manusia yang Layak Dipertuhankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berdamai Dengan Kefanaan: Dari Masa Lalu, Hari Ini, Dan Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memaknai Tauhid dalam Kehidupan Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Dari Pesantren hingga Kampus: Basis Gerakan Pemberdayaan Perempuan
  • Fathimah binti Ubaidillah: Perempuan ‘Ulama, Ibu Sang Mujaddid
  • Kekhasan Gerakan Perempuan di Indonesia
  • Relevansi Pemikiran Syaikh Az-Zarnuji dalam Kitab Ta’limul Muta’allim
  • Tauhid sebagai Jalan Pembebasan

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID