• Login
  • Register
Selasa, 6 Juni 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Konsep Tahadduts Bin Ni’mah di Media Sosial

Jangan biarkan ruang media sosial tercemar polusi postingan yang mengatasnamakan “tahadduts bin nikmah” yang justru merusak atmosfer berelasi dengan yang lain

Yulinar Aini Rahmah Yulinar Aini Rahmah
13/05/2022
in Personal, Rekomendasi
0
Konsep Tahadduts Bin Ni'mah di Media Sosial

Konsep Tahadduts Bin Ni'mah di Media Sosial

158
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Berbicara terkait unggah postingan di media sosial, isu ini menjadi ulasan yang tidak pernah habis diperbincangkan. Salah satu fenomena yang muncul adalah banyaknya orang yang melegitimasi setiap postingannya dengan dalih seruan tahadduts bin ni’mah, yang banyak para ulama mendasarinya dari ayat terakhir dari surah Ad-Dhuha/Ad-Dhuha ayat 11.

Saya teringat salah satu dosen Ushul Fiqh menjelaskan bahwa “fahaddits” yang dimaksud dalam ayat tersebut tidak secara tiba-tiba lahir, tapi ada rentetan ayat-aya sebelumnya yang perlu dipertimbangkan.

Dalam QS. Ad-dhuha ayat 11, sebelum sampai pada perintah “fahaddits” yang merupakan kata penutup dalam surat tersebut, Allah menekankan atas dua hal; pertama, terhadap anak yatim, jangan berlaku sewenangnya, kedua, terhadap peminta-minta,jangan menghardik.

Keterangan ini juga saya dapati dari Prof. Quraish Shihab dalam channel Shihab & Shihab  edisi Ramadhan yang mengangkat tema Tafsir Surat Ad-Dhuha. Dalam bahasa yang digunakan, Prof. Quraish menyebut 2 perintah yang harus dikerjakan karena berkaitan dengan hak manusia sebelum selanjutnya melakukan hak Allah (seruan “fahaddits”).

Dua ayat ini selanjutnya menjadi pra-syarat mutlak untuk melaksanakan perintah tahadduts bin ni’mah atau tahadduts bi al-ni’mah yang terkandung dalam kalimat fa haddits.. Dua syarat tersebut harus kita penuhi sebelum akhirnya menjalankan seruan Tuhan dalam mengabarkan rasa syukur atas nikmat yang Tuhan berikan.

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Memaknai Hari Raya Idul Adha
  • Gaya Hidup Minimalis dalam Al-Qur’an
  • Dunia Konsumsi: Tantangan Beragama dalam Ruang Digital
  • Menegakkan Prinsip Kesalingan di dalam Group WA

Baca Juga:

Memaknai Hari Raya Idul Adha

Gaya Hidup Minimalis dalam Al-Qur’an

Dunia Konsumsi: Tantangan Beragama dalam Ruang Digital

Menegakkan Prinsip Kesalingan di dalam Group WA

Adalah merupakan omong kosong jika kita bersemangat fahaddits sedangkan kepedulian kita terhadap anak yatim dan peminta tidak kita penuhi. Akan menjadi serba lucu, sesorang yang bangga memamerkan nikmat yang datang kepadanya dengan dalih perintah Allah tahadduts bin Nikmah tersebut sedang dengan anak yatim dan peminta-minta tidak pernah bersinggungan apalagi berbagi rasa.

Penuhi panggilan atas dua kelompok tersebut terlebih dahulu untuk selanjutnya memenuhi seruan “fahaddits”. Namun harus juga diperhatikan, setelah memenuhi dua syarat tersebut, aksi perintah “fahaddits” perlu kiranya diiringi dengan 2 pasca-syarat yaitu niat dan kadar ukuran.

Segala sesuatu bergantung pada niat, begitulah matan Hadis pembuka dalam kitab Arba’in Nawawiyyah. Niat adalah pondasi pertama yang diajarkan agama dalam memberikan ruh terhadap sebuah tindakan. Dalam banyak keterangan dijelaskan bahwa segala perbuatan dunia akan menjadi pahala akhirat jika diniatkan dengan baik.

Sedangkan kadar ukuran dalam “fa haddits” juga erat kaitannya dengan konsep toleransi dalam bermedia sosial. Sekali lagi, terus, dan akan selalu menjadi bahan pengingat bahwa media sosial merupakan sarana yang siapa dan apa saja boleh membagi dan dibagikan. Namun akan sangat tidak bijak jika dengan cara an sich konsep ini dipakai.

Media sosial sebagai ruang bertemunya banyak individu, kepentingan dan latar belakang yang berbeda-beda, diperlukan adanya konsep toleransi. Kebebasan kita menyampaikan nikmat yang kita dapat dari Tuhan (tahadduts bin nikmah) tentu tidak semata-mata kebebasan yang tidak berbatas, perlu adanya kadar yang harus ditakar agar jangan sampai kebebasan kita mengganggu kebebasan orang lain dalam bermedia sosial yang menyebabkan polusi dalam membagikan informasi.

Coba bayangkan, media sosial seperti facebook, Instagram, dan apalagi WhatsApp, menyajikan fitur upload status/ story secara unlimited dan bersifat anytime. Jika dari mulai bangun pagi saja sudah gencar melakukan “tahadduts bin nikmah” dengan hal-hal kecil (masih bisa bernafas, misalnya) maka berapa banyak status/ story yang akan diunggah hingga menjelang tidur di malam hari? Bukankah ini sudah masuk kategori polusi informasi yang perlu segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait. Siapa pihak terkait kalau bukan kita?

Demi mengurangi polusi informasi yang demikian, perlu adanya kesadaran kesalingan antara pengguna media satu dengan yang lain. Sekali lagi, tanamkan dalam-dalam bahwa kebebasan kita terbatasi oleh kebebsan orang lain atau dalam bahasa lain boleh kita katakan bahwa kebebasan kita merupakan irisan kebebasan orang lain sehingga kesimpulannya adalah kebebasan itu tidak mutlak adanya.

Jangan biarkan ruang media sosial tercemar polusi postingan yang mengatasnamakan “tahadduts bin nikmah” yang justru merusak atmosfer berelasi dengan yang lain. Boleh “tahadduts bin nikmah”, dengan catatan, kerjakan dua pra dan dua pasca syaratnya. []

Tags: Hari Raya Idulfitri 1443 HlebaranLiterasi Media Sosialmedia sosialTahaduts bin Nikmah
Yulinar Aini Rahmah

Yulinar Aini Rahmah

Terkait Posts

Alasan Patriarkhi Tetap Bertahta

3 Alasan Patriarkhi Tetap Bertahta

6 Juni 2023
Inara Rusli Lepas Cadar

Inara Rusli Lepas Cadar demi Pekerjaan

5 Juni 2023
Pasangan Hidup

Ketika Pasangan Hidup Pergi

5 Juni 2023
Hati Suhita

Hati Suhita dan Geliat Sastra Pesantren di Indonesia

4 Juni 2023
Gaya Hidup Minimalis

Gaya Hidup Minimalis dalam Al-Qur’an

3 Juni 2023
Perkembangan Islam di Gorontalo

Peran Putri Owutango dalam Perkembangan Islam di Gorontalo

3 Juni 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Ketimpangan Relasi Suami Istri

    Pandangan Jamal al-Banna terhadap Ketimpangan Relasi Suami Istri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memaknai Hari Raya Idul Adha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Alasan Patriarkhi Tetap Bertahta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fatimah al-Banjari: Perempuan yang Mengisi Khazanah Kitab Kuning Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemaknaan Hadis Pengasuhan Anak Yang Ibunya Menikah Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Sa’i: Simbol Perjuangan untuk Meraih Kehidupan
  • Pemaknaan Hadis Pengasuhan Anak Yang Ibunya Menikah Lagi
  • Rahasia Tawaf
  • Pandangan Jamal al-Banna terhadap Ketimpangan Relasi Suami Istri
  • Fahmina Berikan Pendampingan Pengelolaan Sampah di 4 Pesantren

Komentar Terbaru

  • Ainulmuafa422 pada Simple Notes: Tak Se-sederhana Kata-kata
  • Muhammad Nasruddin pada Pesan-Tren Damai: Ajarkan Anak Muda Mencintai Keberagaman
  • Profil Gender: Angka tak Bisa Dibiarkan Begitu Saja pada Pesan untuk Ibu dari Chimamanda
  • Perempuan Boleh Berolahraga, Bukan Cuma Laki-laki Kok! pada Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Miliki Potensi Sumber Fitnah
  • Mangkuk Minum Nabi, Tumbler dan Alam pada Perspektif Mubadalah Menjadi Bagian Dari Kerja-kerja Kemaslahatan
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist