Jumat, 20 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Kosmopolitanisme Islam Zaman Kenabian hingga Masuk ke Indonesia

Dalam salah satu pernyataannya, Abdurrahman Wahid mengatakan bahwa pengembangan kebudayaan Islam di Indonesia harus memiliki sikap keterbukaan antar budaya

Mohammed by Mohammed
17 September 2022
in Publik
A A
0
kosmopolit

kosmopolit

7
SHARES
364
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Dewasa ini, kita pun mengenal tokoh kosmopolit Indonesia seperti Abdurrahman Wahid dan Nurcholis Madjid. Keduanya merupakan cendikiawan muslim yang sangat getol menyuarakan Islam rahmatan lil alamin, yang merangkul dan mengasihi semuanya. Keduanya pun memiliki peran yang besar dalam memperbaharui dan mengusung titik temu antara agama dan kebudayaan

Mubadalah.id – Belakangan ini, tak jarang tragedi penembakan massal yang di latar belakangi isu ekstremisme rasial terjadi. Seperti beberapa bulan kemarin, penembakan massal terjadi di supermarket Buffalo, Kota New York, Amerika serikat. Seorang remaja 18 tahun dengan berpakaian ala militer memberondong sebuah supermarket dengan senapan, dan menewaskan 10 orang tidak bersalah. 8 korban diantaranya berasal dari komunitas kulit hitam dan 2 sisanya berkulit putih.

Peristiwa tersebut oleh kepolisian Amerika Serikat disebut sebagai “kekerasan ekstremisme bermotif rasial”. Berangkat dari keyakinan supremasi kulit putih yang dianut pemuda tersebut, bahwa orang kulit putih lebih superior dari yang lainnya, terutama orang kulit hitam. Sebuah ideologi yang membawa rakyat Afrika Selatan ke dalam neraka Apartheid -suatu sistem pemisahan antar ras secara sosial- juga pernah digunakan partai Nazi sebagai alat untuk melanggengkan kekuasaannya.

Jika kita melihat akar masalah dari peristiwa ini melalui kacamata seorang muslim, ideologi yang membedakan dan memandang rendah orang lain berdasarkan ras, merupakan hal yang sangat bertolak belakang dari ajaran Islam.

Hadis Nabi Saw

Dalam hadits yang Abu Hurairah riwayatkan, bahwa Nabi SAW bersabda:

إِنَّ اللهَ لاَ يَنْظُرُ إِلَى أَجْسَادِكُمْ وَلاَ إِلَى صُوَرِكُمْ وَلَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوْبِكُمْ

“Sesungguhnya Allah tidak melihat pada bentuk rupa dan harta kalian. Akan tetapi Allah hanya melihat pada hati kalian.” (HR. Abu Hurairah)

Berdasarkan Hadits di atas, sangat jelas bahwa Islam tidak mengenal sekat ras maupun budaya dan menerima pengaruh dari kebudayaan luar, baik dalam bentuk materi maupun non-materi. Contohnya, pembuatan mimbar dengan memerintahkan seorang tukang kayu Romawi, atau ketika para sahabat Nabi SAW menggunakan sistem administratif keuangan ala Persia.

Di dalam kehidupannya yang mulia pun, Nabi Muhammad SAW memiliki 2 orang sahabat yang bukan berasal dari tanah Arab. Keduanya adalah sahabat Salman al-Farisi dari Persia dan Bilal bin Rabah dari Ethiopia. Bahkan, mereka merupakan bekas budak yang yang masuk Islam setelah merdeka.

Kosmopolit Zaman Modern

Di zaman modern ini, hal tersebut adalah bentuk awal dari sikap kosmopolit atau sebuah paham yang menerima dan memandang orang lain seperti saudaranya sendiri tanpa melihat latar belakang ras, budaya, kebangsaan, ataupun identitas kemanusiaan lainnya.

Paham atau ideologi ini bisa melacaknya pada masa pendiri madzhab Sinisisme, Dyogenes dari Sinope. Ketika ia menanyakan dari mana asalnya, kemudian ia menjawab: “aku adalah warga dunia (kosmopolites)”.

Menurut Martha Nusbaumm, seorang filsuf Amerika, jawaban dari Dyogenes ini mendobrak batas-batas identitas individual masyarakat Yunani yang Helenistik pada zaman itu.

Bahkan,  jawaban ini menginspirasi terbentuknya madzhab filsafat Stoikisme seabad setelahnya.

Masih menurut Nusbaumm, para pemikir Stoik kemudian mengembangkan sebuah konsep yang menekankan bahwa manusia sebagai individu sebenarnya hidup di dua komunitas.

Pertama, komunitas lokal tempat ia terlahir dan kedua, komunitas di mana gagasan dan aspirasi manusia dapat menerima dan mengakuinya secara global.

Oleh karena itu, masyarakat kosmopolit bisa saja terikat oleh kesamaan moralitas yang inklusif, hubungan ekonomi atau politik yang mencakup seluruh bangsa.

Kosmopolit Zaman Nabi Saw

Masyarakat muslim pada zaman Nabi Muhammad SAW pun, sebenarnya sudah memiliki karakter kosmopolit seperti di atas. Puncaknya pada masa kekhalifahan Umayyah sampai Abbasiyah.

Ketika dinasti Umayyah meminjam sistem administratif ala Byzantium, ataupun ketika Khalifah al-Ma’mun membuka pintu gerbang untuk penerjemahan besar- besaran naskah Yunani kuno ke dalam bahasa Arab. Sehingga, terjadi interaksi peradaban dan keilmuan yang luar biasa antara Islam dan -tidak hanya- Yunani, tapi juga Romawi dan Persia.

Dampak dari asimilasi ini melahirkan peradaban, keilmuan, serta para generasi emas cendikiawan Islam seperti, Ibn Hayyan, al-Khawarizmi, Ibn Khaldun hingga Ibn Rusyd, sehingga tidaklah berlebihan jika para sejarawan menamai masa ini sebagai masa keemasan Islam -bukan hanya sebagai agama, melainkan juga sebagai budaya-.

Kemudian, jika kita melihat sejarah Indonesia, kosmopolitanisme Islam sangat terlihat jelas sejak awal masuknya Islam ke Indonesia.

Martin Van Bruinnesen, seorang Antropolog asal Belanda, bahwa Islam di Indonesia merupakan produk semangat lokal yang bergabung dari Persia, India, Turki dan Afrika.

Walaupun Islam datang melalui perdagangan, tapi bukan hanya barang dagangan saja yang para saudagar muslim bawa, melainkan juga ide-ide dan pemikirannya tersebar dan menetap dalam kebudayaan masyarakat setempat.

Tokoh Kosmopolit Indonesia

Dewasa ini, kita pun mengenal tokoh kosmopolit Indonesia seperti Abdurrahman Wahid dan Nurcholis Madjid. Keduanya merupakan cendikiawan muslim yang sangat getol menyuarakan Islam rahmatan lil alamin, yang merangkul dan mengasihi semuanya. Keduanya pun memiliki peran yang besar dalam memperbaharui dan mengusung titik temu antara agama dan kebudayaan.

Bahkan di dalam salah satu pernyataannya, Abdurrahman Wahid mengatakan bahwa pengembangan kebudayaan Islam di Indonesia harus memiliki sikap keterbukaan antar budaya.

Sehingga antara kebudayaan Islam dan sistem budaya lainnya dapat belajar untuk saling menghormati.

Walhasil, sikap moderat nan kosmopolit inilah yang harus kita pahami dan terapkan sebagai alat untuk menghadapi era globalisasi saat ini.

Sehingga, setiap langkah yang kita pijak dalam kehidupan ini berdasarkan dari sikap kasih sayang kepada siapapun tanpa memandang ras, etnis, budaya, maupun agama. []

Tags: Abdurrahman Wahidgus durIndonesiaislamKosmopolitanismemasukZaman Kenabian
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Sikap Tawasuth, Implikasi dari Dampak Konflik Geopolitik

Next Post

Sekali Lagi, Mari Kita Membincang Bidadari Surga

Mohammed

Mohammed

Santri, penikmat buku, film dan kopi

Related Posts

Entrok
Buku

Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini

19 Februari 2026
KUPI dan Mubadalah
Publik

KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

18 Februari 2026
Imlek
Publik

Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

17 Februari 2026
Perempuan Sumber Fitnah
Pernak-pernik

Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

16 Februari 2026
Konsep Keluarga
Pernak-pernik

Konsep Keluarga dalam Islam

13 Februari 2026
Solidaritas
Publik

Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

13 Februari 2026
Next Post
Bidadari Surga

Sekali Lagi, Mari Kita Membincang Bidadari Surga

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Bahkan dalam Hijrah dan Jihad, Al-Qur’an Memanggil Laki-laki dan Perempuan
  • Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong
  • Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram
  • Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs
  • Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0