Jumat, 13 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Kosmopolitanisme Islam Zaman Kenabian hingga Masuk ke Indonesia

Dalam salah satu pernyataannya, Abdurrahman Wahid mengatakan bahwa pengembangan kebudayaan Islam di Indonesia harus memiliki sikap keterbukaan antar budaya

Mohammed by Mohammed
17 September 2022
in Publik
A A
0
kosmopolit

kosmopolit

7
SHARES
364
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Dewasa ini, kita pun mengenal tokoh kosmopolit Indonesia seperti Abdurrahman Wahid dan Nurcholis Madjid. Keduanya merupakan cendikiawan muslim yang sangat getol menyuarakan Islam rahmatan lil alamin, yang merangkul dan mengasihi semuanya. Keduanya pun memiliki peran yang besar dalam memperbaharui dan mengusung titik temu antara agama dan kebudayaan

Mubadalah.id – Belakangan ini, tak jarang tragedi penembakan massal yang di latar belakangi isu ekstremisme rasial terjadi. Seperti beberapa bulan kemarin, penembakan massal terjadi di supermarket Buffalo, Kota New York, Amerika serikat. Seorang remaja 18 tahun dengan berpakaian ala militer memberondong sebuah supermarket dengan senapan, dan menewaskan 10 orang tidak bersalah. 8 korban diantaranya berasal dari komunitas kulit hitam dan 2 sisanya berkulit putih.

Peristiwa tersebut oleh kepolisian Amerika Serikat disebut sebagai “kekerasan ekstremisme bermotif rasial”. Berangkat dari keyakinan supremasi kulit putih yang dianut pemuda tersebut, bahwa orang kulit putih lebih superior dari yang lainnya, terutama orang kulit hitam. Sebuah ideologi yang membawa rakyat Afrika Selatan ke dalam neraka Apartheid -suatu sistem pemisahan antar ras secara sosial- juga pernah digunakan partai Nazi sebagai alat untuk melanggengkan kekuasaannya.

Jika kita melihat akar masalah dari peristiwa ini melalui kacamata seorang muslim, ideologi yang membedakan dan memandang rendah orang lain berdasarkan ras, merupakan hal yang sangat bertolak belakang dari ajaran Islam.

Hadis Nabi Saw

Dalam hadits yang Abu Hurairah riwayatkan, bahwa Nabi SAW bersabda:

إِنَّ اللهَ لاَ يَنْظُرُ إِلَى أَجْسَادِكُمْ وَلاَ إِلَى صُوَرِكُمْ وَلَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوْبِكُمْ

“Sesungguhnya Allah tidak melihat pada bentuk rupa dan harta kalian. Akan tetapi Allah hanya melihat pada hati kalian.” (HR. Abu Hurairah)

Berdasarkan Hadits di atas, sangat jelas bahwa Islam tidak mengenal sekat ras maupun budaya dan menerima pengaruh dari kebudayaan luar, baik dalam bentuk materi maupun non-materi. Contohnya, pembuatan mimbar dengan memerintahkan seorang tukang kayu Romawi, atau ketika para sahabat Nabi SAW menggunakan sistem administratif keuangan ala Persia.

Di dalam kehidupannya yang mulia pun, Nabi Muhammad SAW memiliki 2 orang sahabat yang bukan berasal dari tanah Arab. Keduanya adalah sahabat Salman al-Farisi dari Persia dan Bilal bin Rabah dari Ethiopia. Bahkan, mereka merupakan bekas budak yang yang masuk Islam setelah merdeka.

Kosmopolit Zaman Modern

Di zaman modern ini, hal tersebut adalah bentuk awal dari sikap kosmopolit atau sebuah paham yang menerima dan memandang orang lain seperti saudaranya sendiri tanpa melihat latar belakang ras, budaya, kebangsaan, ataupun identitas kemanusiaan lainnya.

Paham atau ideologi ini bisa melacaknya pada masa pendiri madzhab Sinisisme, Dyogenes dari Sinope. Ketika ia menanyakan dari mana asalnya, kemudian ia menjawab: “aku adalah warga dunia (kosmopolites)”.

Menurut Martha Nusbaumm, seorang filsuf Amerika, jawaban dari Dyogenes ini mendobrak batas-batas identitas individual masyarakat Yunani yang Helenistik pada zaman itu.

Bahkan,  jawaban ini menginspirasi terbentuknya madzhab filsafat Stoikisme seabad setelahnya.

Masih menurut Nusbaumm, para pemikir Stoik kemudian mengembangkan sebuah konsep yang menekankan bahwa manusia sebagai individu sebenarnya hidup di dua komunitas.

Pertama, komunitas lokal tempat ia terlahir dan kedua, komunitas di mana gagasan dan aspirasi manusia dapat menerima dan mengakuinya secara global.

Oleh karena itu, masyarakat kosmopolit bisa saja terikat oleh kesamaan moralitas yang inklusif, hubungan ekonomi atau politik yang mencakup seluruh bangsa.

Kosmopolit Zaman Nabi Saw

Masyarakat muslim pada zaman Nabi Muhammad SAW pun, sebenarnya sudah memiliki karakter kosmopolit seperti di atas. Puncaknya pada masa kekhalifahan Umayyah sampai Abbasiyah.

Ketika dinasti Umayyah meminjam sistem administratif ala Byzantium, ataupun ketika Khalifah al-Ma’mun membuka pintu gerbang untuk penerjemahan besar- besaran naskah Yunani kuno ke dalam bahasa Arab. Sehingga, terjadi interaksi peradaban dan keilmuan yang luar biasa antara Islam dan -tidak hanya- Yunani, tapi juga Romawi dan Persia.

Dampak dari asimilasi ini melahirkan peradaban, keilmuan, serta para generasi emas cendikiawan Islam seperti, Ibn Hayyan, al-Khawarizmi, Ibn Khaldun hingga Ibn Rusyd, sehingga tidaklah berlebihan jika para sejarawan menamai masa ini sebagai masa keemasan Islam -bukan hanya sebagai agama, melainkan juga sebagai budaya-.

Kemudian, jika kita melihat sejarah Indonesia, kosmopolitanisme Islam sangat terlihat jelas sejak awal masuknya Islam ke Indonesia.

Martin Van Bruinnesen, seorang Antropolog asal Belanda, bahwa Islam di Indonesia merupakan produk semangat lokal yang bergabung dari Persia, India, Turki dan Afrika.

Walaupun Islam datang melalui perdagangan, tapi bukan hanya barang dagangan saja yang para saudagar muslim bawa, melainkan juga ide-ide dan pemikirannya tersebar dan menetap dalam kebudayaan masyarakat setempat.

Tokoh Kosmopolit Indonesia

Dewasa ini, kita pun mengenal tokoh kosmopolit Indonesia seperti Abdurrahman Wahid dan Nurcholis Madjid. Keduanya merupakan cendikiawan muslim yang sangat getol menyuarakan Islam rahmatan lil alamin, yang merangkul dan mengasihi semuanya. Keduanya pun memiliki peran yang besar dalam memperbaharui dan mengusung titik temu antara agama dan kebudayaan.

Bahkan di dalam salah satu pernyataannya, Abdurrahman Wahid mengatakan bahwa pengembangan kebudayaan Islam di Indonesia harus memiliki sikap keterbukaan antar budaya.

Sehingga antara kebudayaan Islam dan sistem budaya lainnya dapat belajar untuk saling menghormati.

Walhasil, sikap moderat nan kosmopolit inilah yang harus kita pahami dan terapkan sebagai alat untuk menghadapi era globalisasi saat ini.

Sehingga, setiap langkah yang kita pijak dalam kehidupan ini berdasarkan dari sikap kasih sayang kepada siapapun tanpa memandang ras, etnis, budaya, maupun agama. []

Tags: Abdurrahman Wahidgus durIndonesiaislamKosmopolitanismemasukZaman Kenabian
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Sikap Tawasuth, Implikasi dari Dampak Konflik Geopolitik

Next Post

Sekali Lagi, Mari Kita Membincang Bidadari Surga

Mohammed

Mohammed

Santri, penikmat buku, film dan kopi

Related Posts

Teologi Sunni
Buku

Rekontekstualisasi Teologi Sunni: Bagaimana Cara Kita Memandang Penderitaan?

9 Februari 2026
Aborsi
Publik

Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

7 Februari 2026
Anak NTT
Publik

Di NTT, Harga Pulpen Lebih Mahal daripada Hidup Seorang Anak

6 Februari 2026
Antara Non-Muslim
Pernak-pernik

Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim

5 Februari 2026
Membela Perempuan
Pernak-pernik

Islam Membela Perempuan

4 Februari 2026
Guru Honorer
Publik

Nasib Miris Guru Honorer: Ketika Negara Menuntut Dedikasi, Tapi Abai pada Keadilan

4 Februari 2026
Next Post
Bidadari Surga

Sekali Lagi, Mari Kita Membincang Bidadari Surga

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Makna Mawaddah dan Rahmah
  • Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua
  • Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah
  • Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?
  • Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0