Jumat, 7 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Menikah

    Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    Digital Parent

    Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

    Fiqh Haid

    Menafsir Ulang Fiqh Haid

    Disabilitas

    Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’

    Fiqh Haid

    Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis

    Belum Punya Anak

    Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”

    Pengalaman Perempuan

    Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

    Wali Nikah

    Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    haid nifas dan istihadhah

    Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Menikah

    Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    Digital Parent

    Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

    Fiqh Haid

    Menafsir Ulang Fiqh Haid

    Disabilitas

    Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’

    Fiqh Haid

    Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis

    Belum Punya Anak

    Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”

    Pengalaman Perempuan

    Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

    Wali Nikah

    Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    haid nifas dan istihadhah

    Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Krisis Etika dalam Dakwah Kontemporer: Ketika Adab Terpinggirkan dan Ilmu Terabaikan

Tanpa adab, ilmu hanya akan menjadi alat untuk memperlihatkan superioritas, bukan untuk membimbing umat menuju kebaikan.

Muhammad Syihabuddin Muhammad Syihabuddin
4 Desember 2024
in Publik
0
Krisis Etika dalam Dakwah

Krisis Etika dalam Dakwah

1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam dunia dakwah kontemporer, fenomena pergeseran nilai-nilai adab dan etika menjadi masalah yang semakin mengemuka. Dakwah yang sejatinya bertujuan untuk membimbing umat menuju kebaikan, sering kali terjerumus ke dalam praktik yang kehilangan arah.

Salah satu aspek yang kini banyak terabaikan adalah adab, yang seharusnya menjadi pondasi dalam menyampaikan pesan-pesan kebaikan. Ironisnya, meskipun ilmu agama semakin berkembang, krisis etika dalam dakwah justru semakin kentara. Seperti yang terlihat dalam kasus Gus Miftah yang baru-baru ini menuai kontroversi akibat pernyataannya yang mengejek seorang pedagang minuman.

Fenomena ini bukan hanya mencerminkan krisis dalam dunia dakwah, tetapi juga menunjukkan betapa pentingnya keseimbangan antara ilmu dan adab.

Etika dalam dakwah seharusnya menjadi landasan yang kokoh. Karena dakwah bukan hanya soal menyampaikan ilmu, tetapi juga tentang bagaimana menyampaikan ilmu tersebut dengan penuh kasih sayang, kelembutan, dan penghormatan terhadap sesama.

Adab dalam dakwah meliputi sikap menghormati, menghindari sikap merendahkan, serta menjaga etika berbicara yang sesuai dengan ajaran Islam. Sayangnya, dalam beberapa kasus, kita mulai melihat bagaimana adab ini terpinggirkan, tergantikan oleh sikap sombong, merendahkan, atau bahkan menghina orang lain.

Krisis Etika dalam Dakwah: Ketika Adab Terpinggirkan

Kasus Gus Miftah yang mengejek seorang pedagang minuman dalam sebuah video viral adalah contoh nyata dari krisis adab dalam dakwah kontemporer. Dalam video tersebut, Gus Miftah yang terkenal sebagai seorang ulama dan tokoh dakwah terkemuka, terlihat dengan sengaja mengejek pedagang tersebut dengan kata-kata yang merendahkan.

Meskipun ia mungkin bermaksud untuk memberi contoh atau menyampaikan pesan, cara penyampaiannya yang tidak beradab menciptakan kesan yang salah. Alih-alih memberikan contoh kebijaksanaan, Gus Miftah justru memberi dampak negatif, karena mengejek dan merendahkan orang lain bukanlah bagian dari ajaran Islam.

Dalam Islam, Rasulullah SAW sangat menekankan pentingnya menjaga adab dalam berbicara dan berinteraksi dengan sesama. Dalam sebuah hadits, Rasulullah bersabda, “Barang siapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, maka hendaklah ia berkata baik atau diam.” (HR. Bukhari). Hadits ini jelas mengajarkan kita untuk berbicara dengan penuh adab dan hati-hati, terutama ketika berbicara di depan publik atau menyampaikan pesan dakwah.

Namun, dalam konteks dakwah kontemporer, adab sering kali tergeser oleh semangat yang berlebihan untuk menarik perhatian atau tampil menonjol. Dalam beberapa kasus, bahkan ulama atau tokoh agama yang seharusnya menjadi contoh kebaikan, justru menjadi sumber kekeliruan dalam praktik dakwah.

Krisis etika ini semakin memperburuk citra dakwah Islam di mata masyarakat, dan justru menambah jurang pemisah antara ilmu yang tersampaikan dan adab yang harus kita jaga.

Ilmu Tanpa Adab: Ketika Dakwah Kehilangan Arah

Ilmu agama, tanpa kita sertai dengan adab, sering kali kehilangan kekuatan untuk membimbing umat. Dakwah bukan hanya tentang menyampaikan pengetahuan, tetapi juga tentang menyentuh hati umat agar mereka bisa mengubah perilaku dan menjalani hidup sesuai dengan nilai-nilai agama. Ilmu tanpa adab akan cenderung menjadi kaku, bahkan bisa kita gunakan untuk menjustifikasi perilaku yang merugikan orang lain.

Dalam kasus Gus Miftah, pernyataannya yang mengejek seorang pedagang minuman menunjukkan betapa ilmu yang ia miliki tidak disertai dengan pemahaman yang mendalam tentang adab.

Sebagai seorang ulama, Gus Miftah seharusnya mengajarkan kepada umat bahwa setiap orang, tak peduli profesinya, memiliki martabat yang harus kita hormati. Bahkan seorang pedagang kaki lima, yang mungkin dianggap rendah oleh sebagian orang, tetap layak kita hormati karena ia mencari nafkah dengan cara yang halal dan tidak merugikan orang lain.

Dalam perspektif Islam, ilmu agama seharusnya membawa seseorang pada sikap rendah hati dan menghargai martabat orang lain. Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya Allah tidak melihat bentuk tubuh dan rupa kalian, tetapi Allah melihat hati dan amal perbuatan kalian.” (HR. Muslim).

Sebagai seorang ulama, Gus Miftah seharusnya mencontohkan kepada umat bagaimana ilmu yang ia miliki harus membentuk akhlak yang mulia dan menghargai setiap individu, tanpa pandang bulu.

Namun, dalam dakwah kontemporer, sering kali kita melihat bagaimana ilmu kita gunakan untuk menunjukkan superioritas diri atau merendahkan orang lain. Ini adalah salah satu bentuk penyalahgunaan ilmu yang harus segera kita koreksi. Tanpa disertai dengan adab yang baik, ilmu agama justru akan menciptakan jurang pemisah antara pemilik ilmu dan umat yang diajarnya.

Membutuhkan Rehabilitasi Etika dalam Dakwah

Menghadapi krisis etika dalam dakwah kontemporer, sudah saatnya kita kembali merefleksikan tujuan utama dari dakwah itu sendiri. Dakwah harusnya menjadi sarana untuk membangun masyarakat yang beradab, penuh kasih sayang, dan saling menghargai. Adab adalah cerminan dari kualitas dakwah yang tidak hanya mengedepankan pengetahuan, tetapi juga memberikan contoh yang baik dalam perilaku.

Kasus Gus Miftah menjadi sebuah peringatan keras bahwa dakwah yang hanya mengandalkan ilmu tanpa memperhatikan adab akan menimbulkan dampak negatif. Untuk itu, perlu ada rehabilitasi etika dalam dunia dakwah. Para ulama dan tokoh dakwah perlu kembali pada prinsip dasar ajaran Islam, yaitu mengedepankan adab dalam setiap tindakan dan perkataan.

Rehabilitasi etika dalam dakwah harus dimulai dengan pemahaman bahwa ilmu dan adab adalah dua hal yang tidak bisa terpisahkan. Ilmu tanpa adab bisa menyimpang dari tujuan sebenarnya, yaitu untuk mengarahkan umat kepada kebaikan. Sebaliknya, adab yang baik akan memastikan bahwa ilmu yang disampaikan diterima dengan hati yang terbuka dan memberikan dampak positif dalam kehidupan umat.

Dalam hal ini, Gus Miftah, sebagai seorang tokoh yang memiliki pengaruh besar, seharusnya bisa menjadi contoh bagi umat dalam menjaga keseimbangan antara ilmu dan adab. Dengan memperbaiki sikap dan perilaku dalam dakwahnya, ia bisa kembali menjadi sosok yang dihormati dan dijadikan teladan bagi umat.

Krisis etika dalam dakwah kontemporer merupakan masalah yang serius, yang harus segera kita atasi. Kasus Gus Miftah yang mengejek pedagang minuman menunjukkan betapa pentingnya adab dalam dakwah.

Tanpa adab, ilmu hanya akan menjadi alat untuk memperlihatkan superioritas, bukan untuk membimbing umat menuju kebaikan. Oleh karena itu, dakwah harus selalu mengedepankan adab sebagai fondasi utama, agar ilmu yang tersampaikan bisa memberikan manfaat dan membangun masyarakat yang lebih baik. []

Tags: CeramahGus MiftahKrisis Etika dalam Dakwahpengajian
Muhammad Syihabuddin

Muhammad Syihabuddin

Santri dan Pembelajar Instagram: @syihabzen

Terkait Posts

Gus Iqdam dan Penyandang Disabilitas
Figur

Gus Iqdam dan Penyandang Disabilitas

7 Oktober 2025
Cahaya Kepemimpinan Perempuan
Hikmah

Lima Cahaya Kepemimpinan Perempuan dalam Maulid Nabi

9 September 2025
Nyai Nur Rofiah
Publik

Teks Lengkap Ceramah Nyai Dr Hj Nur Rofiah, Bil. Uzm di Masjid Istiqlal Jakarta

28 Maret 2025
Nyai Badriyah Fayumi di Masjid Istiqlal
Publik

Teks Lengkap Ceramah Nyai Badriyah Fayumi di Masjid Istiqlal Jakarta

28 Maret 2025
Penceramah Perempuan
Personal

Penceramah Perempuan Memberi Kuliah Tujuh Menit: Mengapa Tidak?

6 Maret 2025
Kisah Isra Mikraj
Hikmah

Inspirasi dari Kisah Isra Mikraj

28 Januari 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Digital Parent

    Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menafsir Ulang Fiqh Haid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan
  • Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online
  • Menafsir Ulang Fiqh Haid
  • Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’
  • Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID