Kamis, 12 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Krisis Etika dalam Dakwah Kontemporer: Ketika Adab Terpinggirkan dan Ilmu Terabaikan

Tanpa adab, ilmu hanya akan menjadi alat untuk memperlihatkan superioritas, bukan untuk membimbing umat menuju kebaikan.

Muhammad Syihabuddin by Muhammad Syihabuddin
4 Desember 2024
in Publik
A A
0
Krisis Etika dalam Dakwah

Krisis Etika dalam Dakwah

31
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam dunia dakwah kontemporer, fenomena pergeseran nilai-nilai adab dan etika menjadi masalah yang semakin mengemuka. Dakwah yang sejatinya bertujuan untuk membimbing umat menuju kebaikan, sering kali terjerumus ke dalam praktik yang kehilangan arah.

Salah satu aspek yang kini banyak terabaikan adalah adab, yang seharusnya menjadi pondasi dalam menyampaikan pesan-pesan kebaikan. Ironisnya, meskipun ilmu agama semakin berkembang, krisis etika dalam dakwah justru semakin kentara. Seperti yang terlihat dalam kasus Gus Miftah yang baru-baru ini menuai kontroversi akibat pernyataannya yang mengejek seorang pedagang minuman.

Fenomena ini bukan hanya mencerminkan krisis dalam dunia dakwah, tetapi juga menunjukkan betapa pentingnya keseimbangan antara ilmu dan adab.

Etika dalam dakwah seharusnya menjadi landasan yang kokoh. Karena dakwah bukan hanya soal menyampaikan ilmu, tetapi juga tentang bagaimana menyampaikan ilmu tersebut dengan penuh kasih sayang, kelembutan, dan penghormatan terhadap sesama.

Adab dalam dakwah meliputi sikap menghormati, menghindari sikap merendahkan, serta menjaga etika berbicara yang sesuai dengan ajaran Islam. Sayangnya, dalam beberapa kasus, kita mulai melihat bagaimana adab ini terpinggirkan, tergantikan oleh sikap sombong, merendahkan, atau bahkan menghina orang lain.

Krisis Etika dalam Dakwah: Ketika Adab Terpinggirkan

Kasus Gus Miftah yang mengejek seorang pedagang minuman dalam sebuah video viral adalah contoh nyata dari krisis adab dalam dakwah kontemporer. Dalam video tersebut, Gus Miftah yang terkenal sebagai seorang ulama dan tokoh dakwah terkemuka, terlihat dengan sengaja mengejek pedagang tersebut dengan kata-kata yang merendahkan.

Meskipun ia mungkin bermaksud untuk memberi contoh atau menyampaikan pesan, cara penyampaiannya yang tidak beradab menciptakan kesan yang salah. Alih-alih memberikan contoh kebijaksanaan, Gus Miftah justru memberi dampak negatif, karena mengejek dan merendahkan orang lain bukanlah bagian dari ajaran Islam.

Dalam Islam, Rasulullah SAW sangat menekankan pentingnya menjaga adab dalam berbicara dan berinteraksi dengan sesama. Dalam sebuah hadits, Rasulullah bersabda, “Barang siapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, maka hendaklah ia berkata baik atau diam.” (HR. Bukhari). Hadits ini jelas mengajarkan kita untuk berbicara dengan penuh adab dan hati-hati, terutama ketika berbicara di depan publik atau menyampaikan pesan dakwah.

Namun, dalam konteks dakwah kontemporer, adab sering kali tergeser oleh semangat yang berlebihan untuk menarik perhatian atau tampil menonjol. Dalam beberapa kasus, bahkan ulama atau tokoh agama yang seharusnya menjadi contoh kebaikan, justru menjadi sumber kekeliruan dalam praktik dakwah.

Krisis etika ini semakin memperburuk citra dakwah Islam di mata masyarakat, dan justru menambah jurang pemisah antara ilmu yang tersampaikan dan adab yang harus kita jaga.

Ilmu Tanpa Adab: Ketika Dakwah Kehilangan Arah

Ilmu agama, tanpa kita sertai dengan adab, sering kali kehilangan kekuatan untuk membimbing umat. Dakwah bukan hanya tentang menyampaikan pengetahuan, tetapi juga tentang menyentuh hati umat agar mereka bisa mengubah perilaku dan menjalani hidup sesuai dengan nilai-nilai agama. Ilmu tanpa adab akan cenderung menjadi kaku, bahkan bisa kita gunakan untuk menjustifikasi perilaku yang merugikan orang lain.

Dalam kasus Gus Miftah, pernyataannya yang mengejek seorang pedagang minuman menunjukkan betapa ilmu yang ia miliki tidak disertai dengan pemahaman yang mendalam tentang adab.

Sebagai seorang ulama, Gus Miftah seharusnya mengajarkan kepada umat bahwa setiap orang, tak peduli profesinya, memiliki martabat yang harus kita hormati. Bahkan seorang pedagang kaki lima, yang mungkin dianggap rendah oleh sebagian orang, tetap layak kita hormati karena ia mencari nafkah dengan cara yang halal dan tidak merugikan orang lain.

Dalam perspektif Islam, ilmu agama seharusnya membawa seseorang pada sikap rendah hati dan menghargai martabat orang lain. Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya Allah tidak melihat bentuk tubuh dan rupa kalian, tetapi Allah melihat hati dan amal perbuatan kalian.” (HR. Muslim).

Sebagai seorang ulama, Gus Miftah seharusnya mencontohkan kepada umat bagaimana ilmu yang ia miliki harus membentuk akhlak yang mulia dan menghargai setiap individu, tanpa pandang bulu.

Namun, dalam dakwah kontemporer, sering kali kita melihat bagaimana ilmu kita gunakan untuk menunjukkan superioritas diri atau merendahkan orang lain. Ini adalah salah satu bentuk penyalahgunaan ilmu yang harus segera kita koreksi. Tanpa disertai dengan adab yang baik, ilmu agama justru akan menciptakan jurang pemisah antara pemilik ilmu dan umat yang diajarnya.

Membutuhkan Rehabilitasi Etika dalam Dakwah

Menghadapi krisis etika dalam dakwah kontemporer, sudah saatnya kita kembali merefleksikan tujuan utama dari dakwah itu sendiri. Dakwah harusnya menjadi sarana untuk membangun masyarakat yang beradab, penuh kasih sayang, dan saling menghargai. Adab adalah cerminan dari kualitas dakwah yang tidak hanya mengedepankan pengetahuan, tetapi juga memberikan contoh yang baik dalam perilaku.

Kasus Gus Miftah menjadi sebuah peringatan keras bahwa dakwah yang hanya mengandalkan ilmu tanpa memperhatikan adab akan menimbulkan dampak negatif. Untuk itu, perlu ada rehabilitasi etika dalam dunia dakwah. Para ulama dan tokoh dakwah perlu kembali pada prinsip dasar ajaran Islam, yaitu mengedepankan adab dalam setiap tindakan dan perkataan.

Rehabilitasi etika dalam dakwah harus dimulai dengan pemahaman bahwa ilmu dan adab adalah dua hal yang tidak bisa terpisahkan. Ilmu tanpa adab bisa menyimpang dari tujuan sebenarnya, yaitu untuk mengarahkan umat kepada kebaikan. Sebaliknya, adab yang baik akan memastikan bahwa ilmu yang disampaikan diterima dengan hati yang terbuka dan memberikan dampak positif dalam kehidupan umat.

Dalam hal ini, Gus Miftah, sebagai seorang tokoh yang memiliki pengaruh besar, seharusnya bisa menjadi contoh bagi umat dalam menjaga keseimbangan antara ilmu dan adab. Dengan memperbaiki sikap dan perilaku dalam dakwahnya, ia bisa kembali menjadi sosok yang dihormati dan dijadikan teladan bagi umat.

Krisis etika dalam dakwah kontemporer merupakan masalah yang serius, yang harus segera kita atasi. Kasus Gus Miftah yang mengejek pedagang minuman menunjukkan betapa pentingnya adab dalam dakwah.

Tanpa adab, ilmu hanya akan menjadi alat untuk memperlihatkan superioritas, bukan untuk membimbing umat menuju kebaikan. Oleh karena itu, dakwah harus selalu mengedepankan adab sebagai fondasi utama, agar ilmu yang tersampaikan bisa memberikan manfaat dan membangun masyarakat yang lebih baik. []

Tags: CeramahGus MiftahKrisis Etika dalam Dakwahpengajian
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Bolehkan Mempekerjakan Anak yang Belum Dewasa?

Next Post

Anak adalah Harapan Masa Depan Bangsa

Muhammad Syihabuddin

Muhammad Syihabuddin

Santri dan Pembelajar Instagram: @syihabzen

Related Posts

Gus Iqdam dan Penyandang Disabilitas
Disabilitas

Gus Iqdam dan Penyandang Disabilitas

2 Februari 2026
Cahaya Kepemimpinan Perempuan
Hikmah

Lima Cahaya Kepemimpinan Perempuan dalam Maulid Nabi

9 September 2025
Nyai Nur Rofiah
Publik

Teks Lengkap Ceramah Nyai Dr Hj Nur Rofiah, Bil. Uzm di Masjid Istiqlal Jakarta

28 Maret 2025
Nyai Badriyah Fayumi di Masjid Istiqlal
Publik

Teks Lengkap Ceramah Nyai Badriyah Fayumi di Masjid Istiqlal Jakarta

28 Maret 2025
Penceramah Perempuan
Personal

Penceramah Perempuan Memberi Kuliah Tujuh Menit: Mengapa Tidak?

6 Maret 2025
Kisah Isra Mikraj
Hikmah

Inspirasi dari Kisah Isra Mikraj

28 Januari 2025
Next Post
Anak adalah Harapan Masa Depan

Anak adalah Harapan Masa Depan Bangsa

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Makna Mawaddah dan Rahmah
  • Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua
  • Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah
  • Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?
  • Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0