• Login
  • Register
Selasa, 8 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Kritik Masdar F. Mas’udi Terhadap Kitab Kuning

Pandangan kitab kuning terhadap posisi perempuan menurut Masdar, dilingkupi oleh beberapa faktor yang di antaranya: pertama, ajaran al-Qur'an dan hadits sendiri tidak punya pretensi untuk menyejajarkan perempuan dan laki-laki

Redaksi Redaksi
13/11/2022
in Hikmah, Pernak-pernik
0
masdar

masdar

515
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Di dalam kehidupan sosial, menurut Masdar F. Mas’udi kitab kuning memandang perempuan sebagai makhluk yang separuh harga dibandingkan dengan laki-laki.

Hal ini, terlihat dalam berbagai ketentuan fiqh yang ada pada sebagian madzhab. (Baca juga: Hari Pahlawan : Mengenang Resolusi Jihad dan Cikal Bakal Hari Santri)

Misalnya, dalam Islam setiap orang tua, sunah untuk menyembelih hewan aqiqah untuk anaknya yang baru. Bagi laki-laki dua ekor kambing, sedangkan bagi perempuan cukup satu ekor kambing.

Kemudian, dalam kesaksian, dua orang perempuan sederjat dengan nilai kesaksian satu orang laki-laki. (Baca juga: 5 Nash tentang Toleransi dalam Kehidupan Sosial)

Bahkan dalam pembagaian warisan perempuan mendapatkan separuh dari jumlah yang laki-laki, dan lain-lain.

Baca Juga:

Meruntuhkan Mitos Kodrat Perempuan

Menggugat Batas Relasi Laki-Laki dan Perempuan di Era Modern-Industrialis

Menelusuri Jejak Ulama Perempuan Lewat Pendekatan Dekolonial

Yang Benar-benar Seram Itu Bukan Hidup Tanpa Nikah, Tapi Hidup Tanpa Diri Sendiri

Pandangan kitab kuning terhadap posisi perempuan menurut Masdar, dilingkupi oleh beberapa faktor yang di antaranya: (Baca juga: Mengungkap Keutamaan Menuntut Ilmu dalam Hadis Nabi)

Pertama, ajaran al-Qur’an dan hadits sendiri tidak punya pretensi untuk menyejajarkan perempuan dan laki-laki.

Kedua, semua penulis kitab kuning hampir semuanya laki-laki, dan kitab kuning sendiri adalah produk budaya zamannya. (Baca juga: Tragedi Kanjuruhan, Kilometer 50, dan Brigadir J: Buruknya Strategi Penyelesaian Masalah)

Yaitu zaman pertengahan Islam yang terdominasi oleh citra rasa budaya Timur Tengah yang secara keseluruhan memang sangat laki-laki (bias patriarki).*

*Sumber: tulisan karya M. Nuruzzaman dalam buku Kiai Husein Membela Perempuan.

Tags: Kitab KuningkritikMasdar F. Mas'udiperempuan
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Kodrat Perempuan

Meruntuhkan Mitos Kodrat Perempuan

8 Juli 2025
relasi laki-laki dan perempuan yang

Menggugat Batas Relasi Laki-Laki dan Perempuan di Era Modern-Industrialis

8 Juli 2025
Sejarah Ulama Perempuan

Sejarah Ulama Perempuan yang Membisu dalam Bayang-bayang Kolonialisme Ekonomi

8 Juli 2025
IBu

Kasih Sayang Seorang Ibu

7 Juli 2025
Kasih Sayang Orang Tua

Pentingnya Relasi Saling Kasih Sayang Hubungan Orang Tua dan Anak

7 Juli 2025
Amalan Muharram

Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual

7 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Retret di sukabumi

    Pengrusakan Retret Pelajar Kristen di Sukabumi, Sisakan Trauma Mendalam bagi Anak-anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menimbang Kebijakan Nikah Massal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menggugat Batas Relasi Laki-Laki dan Perempuan di Era Modern-Industrialis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Intoleransi di Sukabumi: Ketika Salib diturunkan, Masih Relevankah Nilai Pancasila?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejarah Ulama Perempuan yang Membisu dalam Bayang-bayang Kolonialisme Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menanamkan Jiwa Inklusif Pada Anak-anak
  • Meruntuhkan Mitos Kodrat Perempuan
  • Menimbang Kebijakan Nikah Massal
  • Menggugat Batas Relasi Laki-Laki dan Perempuan di Era Modern-Industrialis
  • Sejarah Ulama Perempuan yang Membisu dalam Bayang-bayang Kolonialisme Ekonomi

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID