• Login
  • Register
Rabu, 21 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Kritik Masdar F. Mas’udi Terhadap Kitab Kuning

Pandangan kitab kuning terhadap posisi perempuan menurut Masdar, dilingkupi oleh beberapa faktor yang di antaranya: pertama, ajaran al-Qur'an dan hadits sendiri tidak punya pretensi untuk menyejajarkan perempuan dan laki-laki

Redaksi Redaksi
13/11/2022
in Hikmah, Pernak-pernik
0
masdar

masdar

511
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Di dalam kehidupan sosial, menurut Masdar F. Mas’udi kitab kuning memandang perempuan sebagai makhluk yang separuh harga dibandingkan dengan laki-laki.

Hal ini, terlihat dalam berbagai ketentuan fiqh yang ada pada sebagian madzhab. (Baca juga: Hari Pahlawan : Mengenang Resolusi Jihad dan Cikal Bakal Hari Santri)

Misalnya, dalam Islam setiap orang tua, sunah untuk menyembelih hewan aqiqah untuk anaknya yang baru. Bagi laki-laki dua ekor kambing, sedangkan bagi perempuan cukup satu ekor kambing.

Kemudian, dalam kesaksian, dua orang perempuan sederjat dengan nilai kesaksian satu orang laki-laki. (Baca juga: 5 Nash tentang Toleransi dalam Kehidupan Sosial)

Bahkan dalam pembagaian warisan perempuan mendapatkan separuh dari jumlah yang laki-laki, dan lain-lain.

Baca Juga:

Catcalling Masih Merajalela: Mengapa Kita Tidak Boleh Diam?

Ketika Sejarah Membuktikan Kepemimpinan Perempuan

Qiyas Sering Dijadikan Dasar Pelarangan Perempuan Menjadi Pemimpin

Membantah Ijma’ yang Melarang Perempuan Jadi Pemimpin

Pandangan kitab kuning terhadap posisi perempuan menurut Masdar, dilingkupi oleh beberapa faktor yang di antaranya: (Baca juga: Mengungkap Keutamaan Menuntut Ilmu dalam Hadis Nabi)

Pertama, ajaran al-Qur’an dan hadits sendiri tidak punya pretensi untuk menyejajarkan perempuan dan laki-laki.

Kedua, semua penulis kitab kuning hampir semuanya laki-laki, dan kitab kuning sendiri adalah produk budaya zamannya. (Baca juga: Tragedi Kanjuruhan, Kilometer 50, dan Brigadir J: Buruknya Strategi Penyelesaian Masalah)

Yaitu zaman pertengahan Islam yang terdominasi oleh citra rasa budaya Timur Tengah yang secara keseluruhan memang sangat laki-laki (bias patriarki).*

*Sumber: tulisan karya M. Nuruzzaman dalam buku Kiai Husein Membela Perempuan.

Tags: Kitab KuningkritikMasdar F. Mas'udiperempuan
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Azl menurut Fiqh

KB dalam Pandangan Fiqh

21 Mei 2025
Hadits-hadits Membolehkan Azl

Hadits-hadits yang Membolehkan Azl

21 Mei 2025
Azl dilarang

Pengertian dan Hadits Larangan Melakukan Azl

21 Mei 2025
Dalam Hadits

KB dalam Hadits

21 Mei 2025
Menyusui Anak

Menyusui Anak dalam Pandangan Islam

20 Mei 2025
KB

KB dalam Pandangan Riffat Hassan

20 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pengepungan di Bukit Duri

    Film Pengepungan di Bukit Duri : Kekerasan yang Diwariskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KB dalam Pandangan Fiqh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadits-hadits yang Membolehkan Azl

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catcalling Masih Merajalela: Mengapa Kita Tidak Boleh Diam?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ulama Perempuan sebagai Puser Bumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • KB dalam Pandangan Fiqh
  • Catcalling Masih Merajalela: Mengapa Kita Tidak Boleh Diam?
  • Hadits-hadits yang Membolehkan Azl
  • Film Pengepungan di Bukit Duri : Kekerasan yang Diwariskan
  • Pengertian dan Hadits Larangan Melakukan Azl

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version