Rabu, 4 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Laki-Laki di Akhirat Dapat Bidadari, Kalau Perempuan Dapat Apa?

Perspektif Mubadalah terhadap Kata Hur dalam Al-Qur’an

Abdus Salam by Abdus Salam
23 September 2021
in Hikmah, Rekomendasi
A A
0
Laki-laki

Laki-laki

11
SHARES
544
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Berbagai pendekatan  dalam diskursus kajian Al-Qur’an selalu menarik diperbincangkan. Salah satunya adalah konsep mubadalah yang dicetuskan oleh seorang pemikir asal Cirebon yakni Dr. Faqihuddin Abdul Kodir. Dalam buku Qira’ah Mubadalah karya Kiai Faqih, singkatnya, mubadalah adalah sebuah perspektif terhadap isu-isu gender yang mencoba mendudukan teks Al-Qur’an atau pun hadis ramah terhadap perempuan.

Ini penting karena selama ini perempuan selalu diposisikan pada second people (objek) sedangkan laki-laki adalah subjek. Sehingga terhadap kenikmatan surga pun perempuan sangat sedikit, bahkan bisa dibilang tidak ada, tafsir yang memasukkan kesadaran perempuan sebagai subjek penikmat surga.

Salah satu contohnya adalah ketika Al-Qur’an berbicara tentang bidadari. Para pembaca dan penafsir teks-teks sumber keislaman tidak memasukkan manusia perempuan sebagai subjek yang berhak memperoleh nikmat surga sebagai mana laki-laki. (Qira’ah Mubadalah, 2019: 311)

Padahal, lanjut Kiai Faqih, ulama sepakat bahwa perempuan masuk sebagai subjek untuk ayat-ayat keimanan, amal salih, dan ganjaran surga. Sayangnya, kesadaran ini tidak kentara dalam deskripsi mengenai pelayan, pendamping dan bidadari surga untuk para perempuan mukmin. Salah satu kata dalam Al-Qur’an yang berarti bidadari adalah hur (حور). Berikut beberapa ayat yang berbicara hur (حور) :

مُتَّكِـِٔينَ عَلَىٰ سُرُرٍ مَّصْفُوفَةٍ ۖ وَزَوَّجْنَٰهُم بِحُورٍ عِينٍ

Mereka bersandar di atas singgasana-singgasana yang diatur berbaris, dan kami nikahkan mereka dengan bidadari-bidadari yang bermata jelita. (QS. Ath-Thur [52]: 20)

كَذٰلِكَ وَزَوَّجۡنٰهُمۡ بِحُوۡرٍ عِيۡنٍؕ

Demikianlah (kami memberi balasan) dan kami nikahkan (sandingkan) dengan bidadari-bidadari yang bermata jelita. (QS. Ad-Dukhan [44]: 54)

وَحُوۡرٌ عِيۡنٌۙ

Dan bidadari-bidadari bermata jelita. (QS. Al-Waqi’ah [56]: 22)

Ayat-ayat di atas, kalau kita secara cermati fraa hurun’in/hurin’in adalah balasan dari orang-orang yang bertakwa di dunia, yang takut kepada Allah, dan berbuat kebaikan adalah surga yang penuh kenikmatan, di antaranya ialah dinikahkan dan dilayani oleh bidadari bermata jelita (QS. Ad-Dukhan [44]: 54, QS. Ath-Thur [52]: 20 dan QS. Al-Waqi’ah [56]: 22), yang sopan dan selalu menunduk, dan tidak pernah disentuh seseorang, baik manusia ataupun jin (QS. Ar-Rahman [55]: 57).

Pembacaan Mubadalah

Dari ayat di atas, secara struktur bahasa, ketakwaan yang dimaksud di atas diperuntukkan untuk orang laki-laki, dan karena itu maka balasan bagi mereka adalah bidadari. Jika penggalan pertama (mengenai keimanan dan amal saleh)  mencakup perempuan, maka penggalan berikutnya (mengenai balasan surga) juga harus sesuai untuk perempuan.

Sehingga, menurut Kiai Faqih, jika laki-laki mendapatkan bidadari yang jelita, rupawan, dan menyenangkan, maka perempuan juga mendapatkan bidadara yang tampan, menawan, menyenangkan, yang sopan dan selalu menunduk (patuh melayani), dan memang hanya diciptakan untuk mereka yang bertakwa di surga (belum pernah disentuh siapa pun, manusia maupun jin). (Qira’ah Mubadalah, 2019: 319)

Kiai Faqih mengutip beberapa sumber hadis sebagai pendukung dan penjelas bahwa surga itu akan menjadi tempat bagi orang beriman baik perempuan maupun laki-laki, dan mereka memperoleh kenikmatan yang paripurna dalam segala bentuknya.

Abu Hurairah r.a berkata bahwa Rasulullah saw. Bersabda, Allah berfirman, ‘Aku persiapkan untuk hamba-hamba-Ku yang salih (beriman dan berbuat baik: kenikmatan surga) yang belum pernah dilihat mata, didengar telinga dan belum juga terlintas dalam hati manusia siapa pun. (Sahih Bukhari no. 3280)

Sahal bin Sa’ad as-Sa’idi r.a. berkata, ‘Aku mengikuti sebuah pengajian Rasulullah saw., baginda mendeskripsikan surga sampai selesai, kemudian diakhiri dengan pernyataan: ‘Di dalam surga itu, ada (kenikmatan) yang belum pernah dilihat mata, didengar telinga, dan belum juga terlintas dalam hati manusia siapa pun. (shahih Muslim, no.7313)

Dari Abu Hurairah r.a, dari Nabi Muhammad SAW., yang bersabda, “Barangsiapa yang masuk surga, maka akan memperoleh kenikmatan yang tiada henti, bajunya tidak akan memburuk, dan (tubuh dan jiwa) mudanya tidak akan pernah memudar. Di surga itu, ada segala (kenikmatan) yang belum pernah dilihat mata, didengar telinga dan belum juga terlintas dalam hati manusia siapa pun”. (Musnad ahmad, no. 9515).

Hadits di atas mengenai nikmat surga tersebut, tentu saja, tidak hanya diperuntukkan bagi laki-laki, melainkan juga perempuan-perempuan yang beriman, bertakwa, dan beramal salih. Sebab secara prinsip, Islam hadir dengan segala ajaran dan janji-janji kepada laki-laki dan perempuan.

Dari penjelasan Kiai Faqih di atas, kita dapat mengambil sebuah benang merah bahwa surga atau pun kenikmatan yang berada di dalamnya tidak hanya diperuntukkan bagi laki-laki. Kalau laki-laki mendapat bidadari, bukankah perempuan juga akan mendapatkan kenikmatan surga yang sama, bidadara? Tentu saja kepastian deskripsi surga yang seperti apa untuk perempuan kelak di akhirat, itu hanyalah urusan Allah SWT.

Yang jelas, dalam Al-Qur’an baik laki-laki atau pun menyandang predikat yang sama dihadapan Allah yakni hamba. Sebagai hamba, tentu saja tidak bisa hanya dipandang dari jenis kelamin laki-laki dan perempuan. Laki-laki dan perempuan memiliki potensi yang sama untuk beribadah kepada Allah. Akhirul kalam, semoga kebaikan-kebaikan yang kita lakukan di dunia (laki-laki dan perempuan) mendapatkan balasan yang setimpal diakhirat. Wallahu’alam bish-showab. []

Tags: akhiratbidadariduniaHambaIbadahaislamlaki-lakinerakaperempuanQira'ah MubadalahsurgaTafsir Adil Gender
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Victim Blaming, dan Gejala Sosial Akibat Kurang Empati Terhadap Korban Kekerasan

Next Post

Buku My Forbidden : Menguak Nasib Perempuan dalam Cengkeraman Taliban

Abdus Salam

Abdus Salam

Penikmat kopi dan kisah nabi-nabi. Bisa disapa di twitter: @salampeih atau IG: @salampeih

Related Posts

Pengalaman Perempuan
Personal

Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

4 Maret 2026
Hijrah
Pernak-pernik

Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

3 Maret 2026
Hadis Aurat
Pernak-pernik

Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

2 Maret 2026
rahmatan lil ‘alamin
Pernak-pernik

Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

1 Maret 2026
Negara dan Zakat
Publik

Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

28 Februari 2026
Sayyidah Nafisah
Aktual

Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

27 Februari 2026
Next Post
Buku

Buku My Forbidden : Menguak Nasib Perempuan dalam Cengkeraman Taliban

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan
  • Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan
  • Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun
  • Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?
  • Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0