Selasa, 3 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Psikososial

    Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati

    Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental

    Golek Garwo

    Optimisme “Golek Garwo” dan Cherry-picking Kebahagiaan

    "Azl

    ‘Azl dalam Islam: Izin, Rida, dan Amanah Kenikmatan Suami Istri

    Ayahnya

    Ayah Belajar Empati, Anak Belajar Berbudi Pekerti

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    MBG

    MBG bagi Difabel: Pentingkah?

    Keberpihakan Gus Dur

    Di Atas Pasal Ada Kemanusiaan: Belajar dari Keberpihakan Gus Dur

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Perempuan Shalat Subuh

    Hadis Bukhari Catat Perempuan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nabi

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Melarang Perempuan

    Nabi Tidak Melarang Perempuan Shalat di Masjid

    Pernikahan sebagai

    Menempatkan Perceraian sebagai Jalan Akhir dalam Pernikahan

    Menggugat Cerai

    Hak Perempuan Menggugat Cerai

    Ruang Publik Perempuan

    Hak Perempuan atas Ruang Publik dan Relevansinya Hari Ini

    Perempuan ke Masjid

    Hadis Perempuan Shalat di Masjid dan Konteks Sejarahnya

    Membela yang Lemah

    Membela yang Lemah sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Kaum Lemah

    Teladan Nabi dalam Membela Kelompok Lemah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Psikososial

    Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati

    Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental

    Golek Garwo

    Optimisme “Golek Garwo” dan Cherry-picking Kebahagiaan

    "Azl

    ‘Azl dalam Islam: Izin, Rida, dan Amanah Kenikmatan Suami Istri

    Ayahnya

    Ayah Belajar Empati, Anak Belajar Berbudi Pekerti

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    MBG

    MBG bagi Difabel: Pentingkah?

    Keberpihakan Gus Dur

    Di Atas Pasal Ada Kemanusiaan: Belajar dari Keberpihakan Gus Dur

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Perempuan Shalat Subuh

    Hadis Bukhari Catat Perempuan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nabi

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Melarang Perempuan

    Nabi Tidak Melarang Perempuan Shalat di Masjid

    Pernikahan sebagai

    Menempatkan Perceraian sebagai Jalan Akhir dalam Pernikahan

    Menggugat Cerai

    Hak Perempuan Menggugat Cerai

    Ruang Publik Perempuan

    Hak Perempuan atas Ruang Publik dan Relevansinya Hari Ini

    Perempuan ke Masjid

    Hadis Perempuan Shalat di Masjid dan Konteks Sejarahnya

    Membela yang Lemah

    Membela yang Lemah sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Kaum Lemah

    Teladan Nabi dalam Membela Kelompok Lemah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Ketika Laki-Laki jadi Seksi Konsumsi, Lalu Perempuan Seksi Perlengkapan, Mengapa Tidak?

Sistem kepanitiaan yang sering menempatkan perempuan sebagai seksi konsumsi, dan laki-laki identik sebagai seksi perlengkapan menandakan masih adanya kesalahpahaman masyarakat dalam memaknai gender

Khairul Anwar by Khairul Anwar
11 Agustus 2022
in Pernak-pernik
A A
0
Seksi Konsumsi

Seksi Konsumsi

20
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Beberapa waktu lalu, dalam sebuah obrolan di angkringan, teman saya berceloteh tentang tugas laki-laki di sebuah kegiatan organisasi. Kata dia, laki-laki itu harus dikasih pekerjaan yang berat-berat. Menjadi tukang usung-usung barang, misalnya. Menurutnya, tugas seperti mengetik dan mengeprint lembaran kertas, hingga menjadi seksi konsumsi, itu biar perempuan saja.

Saya yang mendengar celotehan teman saya, yang seorang laki-laki muda berusia 20 tahunan itu, hanya bisa tertawa kecil. Teman saya itu berargumen bahwa laki-laki secara fisik jauh lebih kuat daripada perempuan. Alasan itulah yang membuat ia berpandangan bahwa tugas sebagai seksi perlengkapan, itu milik lelaki. Sementara, tugas memasak di bagian seksi konsumsi, itu lebih baik milik perempuan.

Tapi, saya tidak sependapat dengan cara pandang teman saya itu. Menurut ku, dalam sebuah kepanitiaan, siapa pun, baik laki-laki atau perempuan, memiliki hak dan kewajiban secara bersama. Maksudnya, tidak ada batasan bahwa laki-laki itu bertugas harus seperti itu, sedangkan perempuan harus seperti ini, dan lain-lain.

Akan tetapi, selama ini, realita yang berkembang di dunia yang penuh drama ini adalah bahwa kaum adam lebih cenderung melaksanakan tugas-tugas yang secara umum dipandang oleh masyarakat lebih “pas”, seperti menjadi koordinator seksi perlengkapan, atau menjadi ketua panitia. Sedangkan, tugas kaum hawa ya sangat lekat sebagai tukang masak-masak atau penyedia konsumsi.

Budaya Patriarki

Mengapa demikian? Mengapa hal ini bisa terjadi? Hal ini karena budaya patriarki yang sangat kuat di tataran masyarakat. Patriarki sendiri dinilai sebagai sebuah sistem sosial yang menempatkan laki-laki sebagai pemegang kekuasaan utama dan mendominasi dalam peran kepemimpinan politik, otoritas moral, hak sosial, dan penguasaan properti.

Dalam sistem budaya patriarki, perempuan hanya dituntut untuk melakukan pekerjaan domestik, seperti memasak, menyapu hingga mencuci. Sementara, kaum lelaki akan fokus mencari nafkah. Sistem seperti ini yang pada akhirnya merembet ke tataran organisasi-organisasi, baik di sekolahan, kampus maupun organisasi di tingkat kampung.

Saya sendiri, sebagai orang yang pernah berproses di organisasi, masih sering melihat budaya patriarki yang tumbuh dan berkembang di ranah organisasi yang saya ikuti di kampus, maupun organisasi yang saya tekuni di kampung. Di organisasi kampus, misalnya, seorang mahasiswi kalau tidak ditempatkan sebagai sekretaris atau bendahara, ya difokuskan ke seksi konsumsi.

Sementara, mahasiswa dipandang lebih berhak untuk menduduki jabatan sebagai ketua panitia, seksi acara, dan seksi perlengkapan. Seksi-seksi tersebut cenderung lebih tampil dominan (tampil di depan publik) pada saat kegiatan.

Seksi Konsumsi dan Label Feminim

Seksi konsumsi dalam sebuah kepanitiaan memang label feminimnya sangat kuat. Melekat sekali. Intinya, apa-apa yang berurusan dengan penyediaan makanan dan minuman, ya serahkan ke kaum hawa. Di sisi lain, label maskulin mengakar kuat pada seksi perlengkapan.

Se-pengalaman saya, orang-orang yang ditugaskan sebagai seksi perlengkapan kebanyakan adalah laki-laki. Kalau toh ada perempuan, ya tidak sebanyak lelaki. Jadi, misalnya gini, di seksi perlengkapan, ada 8 orang panitia. Dari jumlah tersebut, 6 orang diisi laki-laki, yang juga sebagai koordinator, sementara sisanya diisi oleh kaum perempuan.

Teori yang sama juga berlaku untuk seksi konsumsi. Dari 8 panitia yang terdaftar sebagai seksi konsumsi, 6 orang berjenis kelamin perempuan, sedangkan 2 lelaki. Bahkan, di suatu kasus, seksi perlengkapan hanya diisi oleh kaum lelaki semua, sementara kaum hawa, di sisi lain, menguasai seksi konsumsi.

Sistem kepanitiaan yang sering menempatkan perempuan sebagai seksi konsumsi, dan laki-laki identik sebagai seksi perlengkapan menandakan masih adanya kesalahpahaman masyarakat dalam memaknai gender. Masyarakat masih berpandangan bahwa gender dan jenis kelamin itu sama. Padahal itu berbeda.

Nah, perbedaannya di mana? Jenis kelamin identik dengan perbedaan bentuk fisik antara perempuan dan laki-laki. Sementara gender lebih mengarah pada karakteristik, peran, fungsi, status, serta tanggung jawabnya. Selain itu, jenis kelamin sudah menjadi kodrat tiap manusia. Sedangkan gender sifatnya tidak kodrati, dan bisa terpengaruhi budaya, waktu, serta lingkungan.

Kesetaraan Gender

Hilary M. Lips dalam bukunya berjudul ‘Sex and Gender’ mengartikan Gender sebagai harapan-harapan budaya terhadap laki-laki dan perempuan. Misalnya; perempuan kita kenal dengan lemah lembut, cantik, emosional dan keibuan. Di sisi lain, laki-laki anggapannya kuat, rasional, jantan dan perkasa.

Ciri-ciri dari sifat itu merupakan sifat yang dapat kita pertukarkan, misalnya ada laki-laki yang lemah lembut, ada perempuan yang kuat, rasional dan perkasa. Perubahan ciri dari sifat-sifat tersebut dapat terjadi dari waktu ke waktu dan dari tempat ke tempat yang lain.

Nah, ciri-ciri dari sifat itu bisa dipertukarkan dalam konteks kepanitiaan di sebuah organisasi. Misalnya, perempuan yang lebih mendominasi sebagai seksi perlengkapan, laki-laki giliran mengurusi dapur. Kondisi seperti ini, sah-sah saja kita lakukan. Bahkan seperti yang saya singgung di awal tulisan ini. Kaum laki-laki dan perempuan memiliki tugas dan tanggung jawab yang sama setara di sebuah kepanitiaan. Tidak ada batasan-batasan tertentu.

Dalam kehidupan nyata, bahkan ada perempuan-perempuan yang sukses berkarier dalam bidang pekerjaan laki-laki. Saya kasih contoh beberapa di antaranya adalah Kalpana Chawla. Ia merupakan seorang astronot, di mana profesi ini identik untuk laki-laki. Kalpana adalah perempuan India pertama yang terbang ke luar angkasa.

Kemudian ada juga Ida Nasution. Ia adalah sosok perempuan tangguh yang semangat bekerja dalam hal apapun. Ia adalah seorang pengusaha yang bergerak dalam bidang perdagangan umum, jasa dan konstruksi, sebuah bidang yang umumnya kaum adam geluti.

Selain ada perempuan yang sukses menekuni bidang yang secara umum identik dengan laki-laki, juga ada laki-laki yang sukses berkarir di bidang yang identik dengan perempuan. Contohnya Didit Hediprasetyo, salah satu desainer baju asal Indonesia yang sampai saat ini karyanya sudah dikenal hingga ke tingkat internasional. Selain itu, juga ada nama Juna Rorimpandey, seorang jurutama masak profesional berkebangsaan Indonesia.

Berdasarkan contoh dua perempuan sukses yang menggeluti bidang pekerjaan laki-laki, dan dua laki-laki sukses yang berkarir di bidang yang identik dengan perempuan, saya kira dalam kepanitiaan di sebuah organisasi, pertukaran peran antara laki-laki dan perempuan perlu untuk dicoba. Tidak selalu perempuan bertugas untuk membeli makanan, mencuci peralatan dapur, dan lain sebagainya.

Mendorong Aksi Afirmasi Pelibatan Perempuan

Perempuan, saya kira juga perlu tampil di depan, menjadi ketua panitia atau fasilitator misalnya. Langkah ini sebagai upaya mendorong aksi afirmasi pelibatan perempuan di ruang publik. Bahkan jika dimungkinkan tak ada salahnya perempuan agar membantu memasang bendera organisasi di depan tempat kegiatan, membantu menata kursi, hingga membawakan proyektor. Nah, pekerjaan-pekerjaan yang biasanya  perempuan kelola agar diambil alih oleh kaum lelaki.

Laki-laki bisa kok untuk menempati posisi sebagai seksi konsumsi, bahkan menduduki jabatan sebagai koordinatornya. Se-pengalaman saya, tugas seksi konsumsi yang biasanya  perempuan jalani juga bisa kaum adam lakukan.

Nah, dalam menjalankan tugasnya sebagai panitia, baik laki-laki dan perempuan perlu bekerjasama dengan baik. Saat laki-laki bertugas sebagai panitia yang mengurusi konsumsi, perempuan perlu memberikan saran, arahan, bantuan dan lain-lain. Misalnya, perempuan bertugas untuk memasak, lalu laki-laki yang menghidangkan masakan tersebut.

Atau perempuan berperan membikin kopi, nah laki-laki yang mengantarkan kopi tersebut ke para peserta. Intinya, meskipun tugas sebagai seksi konsumsi tanggung jawab laki-laki, perempuan bisa ikut andil membantunya. Begitu pula sebaliknya, ketika perempuan kita beri tugas menjadi koordinator seksi perlengkapan, maka laki-laki harus peka untuk memberi bantuan. Misalnya membawakan barang-barang yang sangat berat, yang itu sulit jika perempuan bawa. Jadi, dengan pertukaran peran ini, laki-laki bisa merasakan bagaimana rasanya kecipratan minyak panas saat menggoreng, misalnya, dan perempuan juga bisa merasakan bagaimana beratnya menaruh kursi-kursi di mobil bak terbuka, untuk dibawa ke tempat kegiatan. []

 

Tags: GenderkeadilanKemitraan Laki-laki PerempuanKesalinganKesetaraanOrganisasi Kemahasiswaanpatriarkiperempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Khairul Anwar

Khairul Anwar

Dosen, penulis, dan aktivis media tinggal di Pekalongan. Saat ini aktif di ISNU, LTNNU Kab. Pekalongan, GP Ansor, Gusdurian serta kontributor NU Online Jateng. Bisa diajak ngopi via ig @anwarkhairul17

Related Posts

Perempuan Shalat Subuh
Pernak-pernik

Hadis Bukhari Catat Perempuan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nabi

2 Februari 2026
Perempuan ke Masjid
Disabilitas

Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

2 Februari 2026
Melarang Perempuan
Pernak-pernik

Nabi Tidak Melarang Perempuan Shalat di Masjid

2 Februari 2026
Menggugat Cerai
Pernak-pernik

Hak Perempuan Menggugat Cerai

1 Februari 2026
Ruang Publik Perempuan
Pernak-pernik

Hak Perempuan atas Ruang Publik dan Relevansinya Hari Ini

31 Januari 2026
Perempuan ke Masjid
Pernak-pernik

Hadis Perempuan Shalat di Masjid dan Konteks Sejarahnya

31 Januari 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati

    Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Hadis Bukhari Catat Perempuan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nabi

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Menempatkan Perceraian sebagai Jalan Akhir dalam Pernikahan

    24 shares
    Share 10 Tweet 6

TERBARU

  • Hadis Bukhari Catat Perempuan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nabi
  • Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah
  • Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini
  • Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental
  • Nabi Tidak Melarang Perempuan Shalat di Masjid

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0