Selasa, 16 Juni 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Iduladha

    Semesta Raya Iduladha: Semarang, Pasuruan, Aceh, hingga Bangladesh

    Lukman

    Di BuKUPI 2026, KH. Lukman Hakim Saifuddin Dorong KUPI Fokus pada Isu Prioritas

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Bekerja

    Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?

    Disabilitas bukan lelucon

    Disabilitas Bukan Lelucon: Menimbang Etika Konten Kreator di Media Sosial

    mahasiswa difabel

    Siapa yang Harus Beradaptasi: Mahasiswa Difabel atau Kampus?

    Relasi Mubadalah

    Gelas Kosong dan Sayap yang Sinkron: Paradoks Kekuatan dalam Relasi Mubadalah

    Rahim

    Yang Tak Kita Pahami dari Rahim Copot, Puting Putus, dan Payudara Meledak

    Hak Untuk Bosan

    Hak untuk Bosan: Mengapa Difabel Tidak Harus Selalu Menginspirasi?

    Qana'ah

    Qana’ah, Kelas Menengah dan Fantasi Menjadi Orang Kaya

    Kesetaraan Anak laki-laki dan Perempuan

    Mengajarkan Kesetaraan Pada Anak Laki-laki dan Perempuan Sejak Dini

    Kampung idiot

    Mengubah Stigma Kampung Idiot di Karangpatihan Menjadi Berdaya secara Ekonomi

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Diafragma

    Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan

    Mengenal Kondom

    Mengenal Kondom Perempuan

    Kondom

    Tips Menggunakan Kondom agar Tidak Mudah Sobek dan Bocor

    Metode Kondom

    Kondom: Metode KB yang Efektif Cegah Kehamilan dan HIV/AIDS

    KB

    Hak Perempuan Memilih KB: Kenali 5 Metode dan 9 Pertimbangannya

    Ber-KB

    Cara Meyakinkan Suami tentang Pentingnya Ber-KB

    Menuju Muharram

    Menuju Muharram dan Panggilan untuk Introspeksi Jejak Spiritual

    KB

    Keluarga Berencana (KB) dan Hak Perempuan atas Tubuh

    Kehamilan dan

    Mengapa Menunda Kehamilan Dapat Meningkatkan Kualitas Hidup Keluarga?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Iduladha

    Semesta Raya Iduladha: Semarang, Pasuruan, Aceh, hingga Bangladesh

    Lukman

    Di BuKUPI 2026, KH. Lukman Hakim Saifuddin Dorong KUPI Fokus pada Isu Prioritas

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Bekerja

    Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?

    Disabilitas bukan lelucon

    Disabilitas Bukan Lelucon: Menimbang Etika Konten Kreator di Media Sosial

    mahasiswa difabel

    Siapa yang Harus Beradaptasi: Mahasiswa Difabel atau Kampus?

    Relasi Mubadalah

    Gelas Kosong dan Sayap yang Sinkron: Paradoks Kekuatan dalam Relasi Mubadalah

    Rahim

    Yang Tak Kita Pahami dari Rahim Copot, Puting Putus, dan Payudara Meledak

    Hak Untuk Bosan

    Hak untuk Bosan: Mengapa Difabel Tidak Harus Selalu Menginspirasi?

    Qana'ah

    Qana’ah, Kelas Menengah dan Fantasi Menjadi Orang Kaya

    Kesetaraan Anak laki-laki dan Perempuan

    Mengajarkan Kesetaraan Pada Anak Laki-laki dan Perempuan Sejak Dini

    Kampung idiot

    Mengubah Stigma Kampung Idiot di Karangpatihan Menjadi Berdaya secara Ekonomi

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Diafragma

    Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan

    Mengenal Kondom

    Mengenal Kondom Perempuan

    Kondom

    Tips Menggunakan Kondom agar Tidak Mudah Sobek dan Bocor

    Metode Kondom

    Kondom: Metode KB yang Efektif Cegah Kehamilan dan HIV/AIDS

    KB

    Hak Perempuan Memilih KB: Kenali 5 Metode dan 9 Pertimbangannya

    Ber-KB

    Cara Meyakinkan Suami tentang Pentingnya Ber-KB

    Menuju Muharram

    Menuju Muharram dan Panggilan untuk Introspeksi Jejak Spiritual

    KB

    Keluarga Berencana (KB) dan Hak Perempuan atas Tubuh

    Kehamilan dan

    Mengapa Menunda Kehamilan Dapat Meningkatkan Kualitas Hidup Keluarga?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Menyoal Petugas Seksi Konsumsi dalam Kepanitian Kegiatan Warga

Pendaulatan perempuan dalam seksi konsumsi, tidak bisa dinilai salah ataupun benar, pantas atau tidak pantas. Mengapa? Karena hukum salah dan benar hanya bisa ditetapkan jika ada norma yang terlanggar

Ahsan Jamet Hamidi by Ahsan Jamet Hamidi
7 Juni 2022
in Personal
A A
0
Seksi Konsumsi

Seksi Konsumsi

15
SHARES
770
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Menjelang hajatan Pemilihan Walikota Tangerang Selatan, sebagai pengurus RW, aku memfasilitasi dialog Warga dengan para kandidat Walikota di Balai RW. Aku mengundang warga untuk berpartisipasi aktif dalam dialog tersebut. Tidak ada topik khusus yang ditentukan. Semua bebas bertanya mengenai apa saja kepada para calon Walikota.  Saat mengirimkan undangan via WA, aku hanya menyelipkan pesan khusus kepada para Ibu-ibu. Bahwa urusan seksi konsumsi, akan dikerjakan oleh Lilik, petugas kebersihan balai RW. Harapanku, Ibu-ibu yang hadir bisa lebih berkonsentrasi dalam proses dialog, dan tidak terbebani oleh urusan konsumsi seperti biasanya.

Lebaran Iduladha tahun ini, aku didaulat menjadi ketua panitia. Tugasku, mengkoordinir urusan; penggalangan para pengurban, pengadaan hewan qurban, penyembelihan, pencacahan, penimbangan, distribusi, hingga pelaksanaan sholat Ied di lapangan. Untuk tugas-tugas tersebut, Ketua DKM memintaku menyusun kepanitiaan.

Salah satu bidang penting, adalah seksi konsumsi. Mengingat Warga akan bekerja selama satu harian penuh, sehingga butuh ketersediaan makanan, minuman untuk mereka. Perlu waktu sedikit panjang saat menentukan siapa yang akan didaulat menjadi Koordinator seksi konsumsi. Dari awal, aku menunjuk Pak Andri, seorang mantan chef professional yang pernah lama tinggal di Eropa dan Jazirah Arab. Diapun bersedia untuk tugas itu.

Awalnya, gagasanku dirasa aneh oleh para pengurus. Baru kali ini, ada laki-laki menjadi koordinator seksi konsumsi. “itu kan urusan ibu-ibu…” ujar salah satu pengurus. Aku berusaha meyakinkan mereka, bahwa Pak Andri bisa mengkoordinir urusan konsumsi dengan baik. Akhirnya gagasan “aneh”ku diakomodir dengan catatan bahwa di bawah Koordinator ada ibu-ibu “Majelis Ta’lim” yang akan membantu urusan konsumsi.

Bayangkan, ibu-ibu yang terhimpun dalam Majelis Ta’lim adalah segolongan orang yang aktif dalam bidang pengkajian ilmu-ilmu agama, kok jadi mengurus konsumsi? Sudahlah, aku harus menyetujui komposisi tersebut. Toh Ibu-ibu juga nyaman dan ikhlas mengurus urusan tersebut. Alasan penting lainnya adalah, jangan sampai egoku justru menutup pintu partisipasi Ibu-ibu dalam hajatan Warga bersama ini.

Melihat Tugas Utama Seksi Konsumsi

Sebelum menetapkan urusan konsumsi itu harus diampu oleh laki-laki atau perempuan, aku harus menelaah secara teliti, apa sih sebenarnya tugas seksi konsumsi. Secara umum, adalah memastikan ketersediaan makanan dan minuman bagi Warga yang terlibat dalam sebuah pekerjaan bersama. Untuk makanan utama dan kue-kue, sebenarnya bisa dengan mudah dipesan dari jasa penyedia makanan dan kue. Apakah pembuat makanan dan kue-kue tersebut berjenis kelamin perempuan? Tidak juga. Jangan-jangan lebih banyak peran laki-laki.

Untuk urusan penyediaan  ragam minuman, mulai dari teh, kopi, dawet, cendol, jahe, skuteng, es syurup dst. Apakah peramu segala jenis minuman tersebut hanya bisa oleh perempuan? Jika melihat kedai-kedai yang berserak di pinggir jalan, peramu minuman-minuman segar itu justru lebih banyak oleh laki-laki ya.

Urusan pengemasan dan penyajian makanan. Ini adalah perkara ketrampilan teknis yang-haqqul yakin- bisa dilakukan oleh siapa saja. Kualitas hasil kemasan dan sajian, sepertinya kok tidak terkait dengan jenis kelamin pelakunya. Ini adalah soal keterpaduan antara rasa dengan tangan manusia. Tidak ada hubungannya dengan jenis kelamin.

Hasilnya ada yang rapi, apik dan enak dilihat atau sebaliknya. Dalam urusan kerja kewargaan seperti ini, peran kesalingan antar warga sangat dominan. Ada yang bekerja, ada yang menyediakan konsumsi. Mereka saling berpadu membuahkan hasil yang dinikmati bersama.

Seksi Konsumsi itu Urusan Kita

Jika tugas bagian konsumsi adalah memastikan ketersediaan makanan dan minuman bagi warga yang sedang bekerja ramai-ramai, maka apa hubungannya dengan jenis kelamin manusia? Apakah selama ini ada yang bisa menjamin, bahwa jenis kelamin itu berpengaruh dengan kualitas kelezatan masakan atau kerapihan dalam pelayanan? Jawabanku pasti tidak. Untuk itu, wajar ketika aku mempertanyakan pemikiran orang yang selalu ingin melekatkan perempuan dengan seksi konsumsi. Ketika orang-orang menganggap ini sebagai sesuatu yang lumrah, aku justru sebaliknya.

Untuk menguji perasaan dan pikiranku tentang itu, aku pernah bertanya kepada Mbak Yunianti Chuzaifah, mantan Ketua Komnas Perempuan. Menurutnya, “pembagian semacam itu adalah akibat dari peran gender yang dikonstruksi secara terus menerus oleh mereka yang menempatkan perempuan sebagai manusia yang harus melayani. Itu adalah wujud dari replikasi dan ekstensi peran domestik kedalam ranah publik. Akibatnya, ada penjauhan perempuan pada peran publik yang lebih substantif”.

Sementara menurut Indri, teman perempuanku yang lain; “Karena peran gender perempuan yang mereka ketahui itu hanya ngurusin dapur dan melayani Mas….”. Jawaban singkat yang kubenarkan.

Aku mengamini kedua pendapat kawan perempuanku diatas. Aku merasa tidak sendirian. Aku yakin, bahwa ada alasan pembenar yang diyakini oleh seseorang, ketika melekatkan perempuan dengan seksi konsumsi. Itu semua hanyalah konstruksi manusia belaka. Tidak ada landasan aturan apapun yang melatarbelakanginya. Oleh karena itu, jika aku hendak membangun konstruksi baru yang berbeda, aku merasa tidak melanggar norma apapun. Mungkin, aku hanya akan dianggap menyalahi tradisi leluhur atau apalah. Jikapun ada penghukuman yang lebih dari itu, aku juga tidak bisa mengaturnya sih.

Pendaulatan perempuan dalam seksi konsumsi, tidak bisa dinilai salah ataupun benar, pantas atau tidak pantas. Mengapa? Karena hukum salah dan benar hanya bisa ditetapkan jika ada norma yang terlanggar. Ia bisa dianggap tidak pantas, jika ketetapan itu sudah melampaui tata nilai yang berdampak pada potensi gangguan atau kerugian orang lain.

Perkara “seksi konsumsi” ini adalah soal peran seseorang dalam mengemban tugas yang terlanjur diidentikkan dengan jenis kelamin. Ia berasal dari sebuah kebiasaan warga yang dibenarkan selama ini. Padahal, kebiasaan itu pasti akan mengalami pergeseran dan perubahan dari waktu ke waktu. Karena manusia akan terus berkembang, berubah hingga menumbuhkan budaya dan nilai-nilai baru dalam lingkup kehidupan mereka.

Jadi percayalah, tidak ada kerugian apapun yang akan diderita oleh suatu kaum, hanya karena perempuan tidak menempati seksi konsumsi. []

 

 

 

Tags: GenderkeadilanKesetaraanKonsumsilaki-lakiperempuanWarga
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Apresiasi Nabi pada Para Perempuan Pengembala

Next Post

Doa Memakai Pakaian

Ahsan Jamet Hamidi

Ahsan Jamet Hamidi

Ketua Ranting Muhammadiyah Legoso, Ciputat Timur, Tangerang Selatan

Related Posts

Perempuan Bekerja
Keluarga

Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?

15 Juni 2026
Mengenal Kondom
Pernak-pernik

Mengenal Kondom Perempuan

15 Juni 2026
KB
Pernak-pernik

Hak Perempuan Memilih KB: Kenali 5 Metode dan 9 Pertimbangannya

14 Juni 2026
KB
Pernak-pernik

Keluarga Berencana (KB) dan Hak Perempuan atas Tubuh

13 Juni 2026
Hasrat Seksual
Pernak-pernik

Mengakui Hasrat Seksual Perempuan sebagai Bagian dari Kesehatan Reproduksi

10 Juni 2026
Seksual Perempuan
Pernak-pernik

Ketika Hasrat Seksual Perempuan Dianggap Tabu

9 Juni 2026
Next Post
Doa Memakai Pakaian

Doa Memakai Pakaian

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala
  • Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?
  • Disabilitas Bukan Lelucon: Menimbang Etika Konten Kreator di Media Sosial
  • Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan
  • Siapa yang Harus Beradaptasi: Mahasiswa Difabel atau Kampus?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0