Minggu, 8 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perang Iran

    Perempuan dan Anak: Korban Sunyi di Tengah Perang Iran

    Nuzulul Quran

    Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

    Hari Perempuan Internasional

    Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

    War Cerai

    Insiden “War Cerai” dan Ironi Perkawinan Kita

    Dimensi Difabelitas

    Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa

    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    Bencana Alam

    Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

    Cinta Bukan Kepemilikan

    Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kebebasan Beragama

    Al-Qur’an Tegaskan Pentingnya Menghormati Kebebasan Beragama

    Makna Puasa

    Mengilhami Kembali Makna Puasa

    Persaudaraan

    Persaudaraan Menjadi Misi Utama dalam Ajaran Islam

    Non-Muslim

    Sejarah Nabi Tunjukkan Kerja Sama Muslim dan Non-Muslim

    Mindful Ramadan

    Mindful Ramadan: Menerapkan Ramadan Ramah Lingkungan Berkelanjutan

    Dakwah Nabi

    Dakwah Nabi Muhammad Saw. Juga Ditopang Tokoh Non-Muslim

    Permusuhan

    Ketika Relasi Antaragama Masih Dipandang sebagai Permusuhan

    Program KB

    Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perang Iran

    Perempuan dan Anak: Korban Sunyi di Tengah Perang Iran

    Nuzulul Quran

    Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

    Hari Perempuan Internasional

    Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

    War Cerai

    Insiden “War Cerai” dan Ironi Perkawinan Kita

    Dimensi Difabelitas

    Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa

    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    Bencana Alam

    Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

    Cinta Bukan Kepemilikan

    Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kebebasan Beragama

    Al-Qur’an Tegaskan Pentingnya Menghormati Kebebasan Beragama

    Makna Puasa

    Mengilhami Kembali Makna Puasa

    Persaudaraan

    Persaudaraan Menjadi Misi Utama dalam Ajaran Islam

    Non-Muslim

    Sejarah Nabi Tunjukkan Kerja Sama Muslim dan Non-Muslim

    Mindful Ramadan

    Mindful Ramadan: Menerapkan Ramadan Ramah Lingkungan Berkelanjutan

    Dakwah Nabi

    Dakwah Nabi Muhammad Saw. Juga Ditopang Tokoh Non-Muslim

    Permusuhan

    Ketika Relasi Antaragama Masih Dipandang sebagai Permusuhan

    Program KB

    Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Langit-langit Kaca Perempuan Penyelenggara Pemilu

Terlepas dari langit-langit kaca yang terus menghambat perempuan, setidaknya aku turut berbangga kepada Ibu Betty Epsilon Idroos dan Ibu Lolly Suhenty sebagai anggota KPU RI dan Bawaslu RI terpilih untuk tahun 2022-2027

Sulma Samkhaty Maghfiroh by Sulma Samkhaty Maghfiroh
20 Desember 2022
in Publik, Rekomendasi
A A
0
Pemilu

Pemilu

3
SHARES
146
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Beberapa hari yang lalu, pimpinan Bawaslu RI dan KPU RI masa jabatan 2022-2027 telah dilantik oleh DPR. Dua perasaan yang bertolak belakang, berkecamuk tidak karuan. Bagaimana tidak, di satu sisi sebagai perempuan aku merasa sangat bangga dengan adanya perwakilan perempuan di dalam lembaga penyelenggara Pemilu Indonesia. Namun tidak dapat dipungkiri juga, rasa kecewa yang mendera kala menyadari bahwa 30% keterwakilan perempuan di sana, masih saja diabaikan. Seakan ada langit-langit kaca yang menjadi pembatas keterlibatan perempuan di dalam lembaga penyelenggara Pemilu negeri ini.

Ada 14 nama calon pimpinan KPU RI dengan komposisi 10 laki-laki dan 4 perempuan dan 10 nama calon pimpinan Bawaslu RI dengan komposisi 7 laki-laki dan 3 perempuan yang akan diikutsertakan dalam uji kelayakan dan kepatutan publik (fit and proper test).

Ini berarti ada persentase 28,57% keterwakilan perempuan sebagai calon pimpinan KPU RI yang mana masih berada di bawah ambang batas minimum keterwakilan perempuan yang diisyaratkan oleh UU namun sudah cukup mendekati dan 35,71% untuk calon pimpinan Bawaslu RI. Menurut Guspardi Gaus, Anggota Komisi II DPR, ada banyak pertimbangan dalam seleksi calon pimpinan KPU dan Bawaslu RI, seperti integritas, kapabilitas, kapasitas, independensi, dll. Juga banyaknya faktor yang diperhitungkan setelahnya.

Hasil seleksi itu menghasilkan 1 perempuan dari 7 pimpinan KPU RI yang secara persentase hanya 14,29% dan 1 perempuan dari 5 pimpinan Bawaslu RI yang secara persentase adalah 20%. Hal ini jelas tidak sejalan dengan UU No. 15 Tahun 2011 sebagai revisi dari UU No. 22 Tahun 2007 dimana dengan jelas menyatakan “Komposisi keanggotaan KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota memperhatikan keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30% (tiga puluh persen)” – Pasal 6 ayat 5 dan “Komposisi keanggotaan Bawaslu, Panwaslu Provinsi, Panwaslu Kabupaten/Kota memperhatikan keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30% (tiga puluh persen)” – Pasal 72 ayat 8.

UU jelas mengatakan komposisi keanggotaan, bukan lagi tentang calon keanggotaan. Mengapa meski sudah ada UU yang mengatur tentang persentase minimum bagi keterwakilan perempuan, masih saja sulit dipenuhi? Sekali lagi, fenomena langit-langit kaca membatasi eksistensi perempuan dalam lembaga penyelenggara Pemilu.

Puskapol FISIP UI pada 2014 pernah merilis hasil riset terkait “langit-langit kaca” atau hambatan-hambatan tidak kasat mata yang dihadapi oleh perempuan dalam partisipasinya sebagai penyelenggara Pemilu. Setidaknya ada empat hambatan yang dialami oleh perempuan dalam hal ini, yaitu: (1) Masalah budaya. (2) Pengetahuan Kepemiluan. (3) Letak Geografis. (4) Regulasi. Di mana budaya patriarki masih meraja, maka banyak perempuan menjadi tidak berdaya.

Patriarki selalu menempatkan laki-laki sebagai tokoh dan diidentikkan dengan pemimpin, hal ini semakin menyulitkan perempuan untuk setara dengan laki-laki di ruang publik. Tidak hanya itu, efek lain yang dialami oleh para perempuan adalah kendala izin yang tidak dikantonginya dari suami atau orang tua saat hendak berkiprah dalam penyelenggara Pemilu.

Pengetahuan kepemiluan yang minim dari perempuan membuat mereka mudah sekali tersisih dari laki-laki dalam seleksi ini. Hal ini sangat mungkin terjadi ketika perempuan tidak mendapatkan kesempatan yang sama dengan laki-laki saat mendalaminya. Mudah ditebak jika hal ini berkaitan erat dengan ketidakadilan gender yang sering dialami oleh perempuan, seperti subordinasi, marginalisasi, stigmatisasi buruk, kekerasan terhadap perempuan, dan beban ganda.

Semua ini adalah langit-langit kaca lain, yang tentu saja menjadi hambatan bagi majunya perempuan dalam kiprahnya sebagai penyelenggara Pemilu. Seandainya saja perempuan mendapatkan kesempatan yang sama dengan laki-laki dalam belajar hal-hal terkait kepemiluan, sepertinya hambatan ini menjadi tidak berarti.

Hambatan “langit-langit kaca” selanjutnya adalah letak geografis yang ada di beberapa daerah di Indonesia yang menjadi sebab terhalangnya peran perempuan sebagai penyelenggara Pemilu. Hal ini memang tidak dapat dipungkiri, karena Indonesia memang memiliki kontur alam yang istimewa. Gunung dan laut Indonesia memiliki tantangan medannya masing-masing, dimana beberapa darinya masih belum ramah bagi perempuan.

Namun meski demikian, hal ini dapat saja diatasi jikalau laki-laki sebagai pihak yang diberi anugerah lebih dari Tuhan secara fisik berkenan dan berbesar hati untuk turut mendukung dan memfasilitasi para perempuan dalam mempermudah jalan kiprah mereka sebagai penyelenggara Pemilu.

Selanjutnya, regulasi menjadi langit-langit kaca terakhir yang menghambat perempuan dalam kiprahnya sebagai penyelenggara Pemilu, baik dalam hirarki KPU atau Bawaslu. Jika kita melihat dari hierarki terbawah dari penyelenggara Pemilu jajaran, KPPS misalnya, syaratnya harus minimal lulusan SMA dan umur 17 tahun. Padahal di banyak tempat, anak-anak yang telah lulus SMA memilih untuk merantau dan bekerja di luar wilayah tempat tinggal mereka, sehingga yang terjadi adalah tidak adanya regenerasi KPPS di sana.

Meski ada pilihan lain, yakni anak yang telah lulus S1 bahkan S2, mereka jarang sekali terpilih menjadi penyelenggara lantaran minimnya pengalaman dalam hal penyelenggara Pemilu. Jika hal ini terus dilanggengkan, akan sampai kapan mereka-mereka yang memiliki kapasitas terganjal jalannya lantaran minimnya pengalaman, saat pengalaman itu hampir mustahil mereka dapatkan.

Terlepas dari langit-langit kaca yang terus menghambat perempuan, setidaknya aku turut berbangga kepada Ibu Betty Epsilon Idroos dan Ibu Lolly Suhenty sebagai anggota KPU RI dan Bawaslu RI terpilih untuk tahun 2022-2027. Meskipun 30% keterwakilan perempuan yang menjadi indikator keadilan gender, kesetaraan akses partisipasi perempuan dan kesetaraan peluang perempuan untuk mempengaruhi proses politik dengan perspektif perempuan lagi-lagi tidak terpenuhi, kepada dua Srikandi itu aku menaruh harapan besar agar keduanya mampu mewarnai dunia penyelenggara Pemilu dengan warna yang ramah untuk perempuan. []

Tags: Pemilu 2024Penyelenggara Pemiluperempuanpolitik
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Yuk Pahami Makna “Woman Supporting Woman”

Next Post

Buya Husein: Nafkah Kesehatan bagi Istri itu Penting!

Sulma Samkhaty Maghfiroh

Sulma Samkhaty Maghfiroh

Penulis merupakan alumni DKUP Fahmina dan jaringan penulis perempuan AMAN Indonesia yang berasal dari Kabupaten Semarang.

Related Posts

Perang Iran
Publik

Perempuan dan Anak: Korban Sunyi di Tengah Perang Iran

8 Maret 2026
Hari Perempuan Internasional
Featured

Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

8 Maret 2026
Habitus Hedonisme
Publik

Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

6 Maret 2026
Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an
Aktual

Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

6 Maret 2026
Pengalaman Perempuan
Personal

Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

4 Maret 2026
Hijrah
Pernak-pernik

Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

3 Maret 2026
Next Post
Nafkah kesehatan bagi istri

Buya Husein: Nafkah Kesehatan bagi Istri itu Penting!

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Al-Qur’an Tegaskan Pentingnya Menghormati Kebebasan Beragama
  • Perempuan dan Anak: Korban Sunyi di Tengah Perang Iran
  • Mengilhami Kembali Makna Puasa
  • Persaudaraan Menjadi Misi Utama dalam Ajaran Islam
  • Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0