Rabu, 11 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Lingkungan

Lingkungan Berkelanjutan dan Gerakan Minimalis Perempuan

Seni hidup minimalis menjadi solusi bagi lingkungan berkelanjutan untuk dilakukan sebagai cara mengurangi potensi ketidakbergunaan benda yang kita gunakan

Firda Imah Suryani by Firda Imah Suryani
2 Februari 2026
in Lingkungan, Publik
A A
0
Lingkungan Berkelanjutan dan Gerakan Minimalis Perempuan

Lingkungan Berkelanjutan dan Gerakan Minimalis Perempuan

4
SHARES
197
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Mungkin kita pernah mendengar kalimat ini “aku berpikir, maka aku ada”, bagi mereka yang menganut konsumerisme. Dikutip dari master Tim Garuda Eduka  Tahun 2019, pengertian konsumerisme adalah paham yang menjadikan seseorang atau kelompok melakukan proses konsumsi atau pemakaian barang-barang hasil produksi secara berlebihan. Sehingga penting untuk membincang lingkungan berkelanjutan, dan bagaimana gerakan minimalis perempuan memiliki peran yang signifikan.

Karena secara tidak sadar konsumerisme menjadikan manusia sebagai pecandu dari suatu produk, sehingga ketergantungan tersebut tidak mudah untuk dihilangkan. Beragam produk menarik yang ditawarkan, kemudahan memilih barang dan bertransaksi, sampai pengiriman dalam waktu cepat, menjadikan perilaku gila belanja semakin menjadi-jadi. Maka menjadi tantangan tersendiri untuk menggerakan lingkungan berkelanjutan.

Berbelanja barang baru telah menjadi gaya hidup baru. Ditambah dengan semakin mudahnya orang memperoleh fasilitas kartu kredit, tanpa sadar akhirnya banyak pula yang terjebak pada tumpukan utang karena tidak sanggup membayar cicilan.

Fenomena ini merupakan salah satu cara atau trik yang digunakan kapitalis dengan memanfaatkan pola hidup masyarakat untuk mencari keuntungan sebesar-besarnya. Tidak jarang ada orang yang membeli sesuatu bukan karena butuh, tapi sekadar mengejar gengsi dan gaya hidup mewah.

Objek utama kaum kapitalis dalam hal ini adalah perempuan yang menurut mereka memiliki hasrat beli lebih tinggi dibanding laki-laki. Bahkan menurut survey di Inggris, setiap enam puluh detik seorang perempuan memikirkan tentang produk fashion.

Atas dasar tersebut, rasanya kaum kapitalis sudah memiliki cukup alasan untuk memanfaatkan perempuan untuk memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya. Dominasi kapitalis dengan media shopping catalogue berkaitan erat dengan simbolik eksploitasi terhadap perempuan. Sehingga sudah saatnya gerakan minimalis perempuan mengambil peran.

Konsumerisme saat ini menjadi salah satu perwujudan berkembangnya teknologi. Menurut teori Baudrillard, kini logika konsumsi masyarakat bukan lagi berdasarkan use value melainkan hadir nilai baru yang disebut “symbolic value”. Maksudnya, orang tidak lagi mengkonsumsi objek berdasarkan nilai tukar atau nilai guna, melainkan karena nilai simbolis yang sifatnya abstrak dan terkonstruksi.

Hal ini disebabkan karena beberapa bagian dari tawaran iklan justru menafikan kebutuhan konsumen akan keunggulan produk, melainkan dengan menyerang rasa sombong tersembunyi dalam diri manusia, produk ditawarkan sebagai simbol prestise & gaya hidup mewah yang menumbuhkan rasa bangga yang klise dalam diri pemakainya. Bahkan semboyannya adalah “Aku belanja, maka aku ada”. Sikap ini tercermin dengan berbagai hal yang melekat dalam diri perempuan. Makanan dan  fashion menjadi hal yang menarik bagi sebagian perempuan di era sekarang ini.

Membeli perlengkapan demi kepentingan fashion tak ubahnya membeli kebutuhan yang dikonsumsi sehari- hari. Tapi faktanya, masih banyak baju, sepatu dan tas yang masih bisa digunakan. Namun, pengaruh iklan membuat beberapa orang mudah membangun kesadaran untuk membelinya meskipun itu bukan barang pokok untuk di gunakan. Tren Fashion terbaru, diskon layanan belanja online turut menyumbang perilaku konsumtif masyarakat, terlebih bagi kaum perempuan. Namun perempuan sering mendapat stigma dengan adanya tren fasion itu, untuk mengikuti segala tren agar terlihat cantik, gaul dan fashionable.

Bukan persoalan fashion saja, makanan juga menjadi daya tarik sebagai gaya hidup. Makanan dengan merek ternama misalnya. Menjadi posisi teratas yang dianggap lebih kekinian, mewah dan mahal.  Pilihan makanan juga menjadi status kelas bagi pembelinya. Bagi mereka yang makan makanan bermerek dan mewah digolongkan sebagai masyarakat kelas atas.

Fenomena lain yang sering kita lihat, beberapa orang lebih percaya diri memposting makanan mewah dan bermerek di cafe atau restoran, dibandingkan dengan makanan di warung di pinggir jalan. Dari hal itu tidak semua tubuh manusia  bisa dan menerima makanan semacam junk food( makanan cepat saji). Mungkin saja tubuh kita lebih menyukai  makan nasi, sayur kankung di lengkapi dengan tempe dan tahu. Namun kesadaran palsu yang dibangun demi setatus sosial membuat kita mengada- ngadakan sesuatu yang tidak perlu ada.

Erich Fromm yang merupakan seorang psikologi sosial, sosiologi, humanisme, berkebangsaan Jerman mengomentari fenomena tersebut dengan menyebutnya sebagai,  “keterasingan diri pada manusia modern”. Gaya hidup seolah menjadi kebutuhan utama untuk seseorang mengikuti trend zaman. Fenomena ini seharusnya menjadi refleksi bersama sebagai perempuan yang memiliki kesadaran intelektual dan spiritual, agar bagaimana gerakan minimalis perempuan dapat menemukan momentumnya.

Seni hidup minimalis menjadi solusi bagi lingkungan berkelanjutan untuk dilakukan sebagai cara mengurangi potensi ketidakbergunaan benda yang kita gunakan. Hidup sederhana dengan mengurangi hal-hal konsumtif yang bisa memberikan banyak manfaat untuk kita menjadi hidup lebih hemat, lebih mulai bersyukur pada yang kita miliki, lebih fokus pada hal-hal yang kita perintahkan, sehingga hidup menjadi lebih tenang dan tertata.

Gerakan minimalis perempuan memaksa kita merenung sebelum berkeinginan. Kita dilatih untuk menimbang berkali-kali sebelum mendata daftar belanjaan, atau memilih barang yang perlu dan tidak perlu dimiliki sekalipun gratisan. Kita terlatih memilih seminar atau kelas-kelas online mana yang perlu kita ikuti. Mau tak mau, hasrat akan sedikit demi sedikit terfilter.

Pola pikir dan gaya hidup dalam gerakan minimalis perempuan yang sebenarnya, adalah hidup yang penuh dengan kesadaran. Kesadaran akan kebutuhan yang benar-benar kita pesan, semisal kebutuhan pokok seperti sandang, pangan, dan papan. Ketika kesadaran itu kita miliki, maka kesederhanaan dan aspek lainnya juga pasti akan tertanam dengan sendirinya.

Islam tidak membatasi kepemilikan, tapi ajaran agama ini menganjurkan hidup secukupnya. Yang terpenting kemudian adalah, gerakan minimalis perempuan akan membuat kita lebih menjaga keberlanjutan lingkungan, dan berbagi bumi dengan makhluk lain. Kesadaran semacam ini perlu kita rawat dan praktikkan.

Jangan sampai kehilangan diri dan kesadaran kita hanya karena trend dan mode. Bahkan da,pak perilaku konsumtif yang menimbulkan masalah lingkungan, sering kali terjadi akibat meningkatnya pola konsumsi masyarakat, baik itu terhadap makanan, pakaian, dan barang-barang lainnya. []

 

Tags: Ekofeminsmegaya hidupIsu LingkunganKeadilan EkologisLingkungan Berkelanjutan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Doa Meminta Pertolongan Allah

Next Post

Suami Harus Memberi Izin saat Istri Hendak Shalat Berjamaah di Masjid

Firda Imah Suryani

Firda Imah Suryani

Saya perempuan bukan aib masyarakat, bukan juga orang kriminal.  Pengemar musik indie dan pemakan sayuran.

Related Posts

Sampah Makanan
Lingkungan

Menekan Rakus, dan Tidak Menjadi Sampah Makanan di Ramadan

26 Februari 2026
Jihad Konstitusional
Lingkungan

Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

6 Februari 2026
Joko Pinurbo
Publik

Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

27 Januari 2026
Gotong-royong
Lingkungan

Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!

2 Februari 2026
Bencana Alam
Lingkungan

Bencana Alam atau Murka Ekologis? Membaca Pesan Tuhan melalui Ayat Kauniyah

2 Februari 2026
Isra Mikraj
Hikmah

Isra Mikraj sebagai Narasi Kosmologis dan Tanggung Jawab Lingkungan

2 Februari 2026
Next Post
suami harus memberi izin saat istri hendak shalat berjamaah di masjid

Suami Harus Memberi Izin saat Istri Hendak Shalat Berjamaah di Masjid

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan
  • Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?
  • Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri
  • Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan
  • Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0