• Login
  • Register
Kamis, 3 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Makna Kemiskinan dan Perempuan

Al-Qur'an menyebut orang-orang miskin sebagai bagian dari kelompok al-Mustadh'afin, orang-orang yang lemah atau dilemahkan. Sesungguhnya, fakta kemiskinan saat ini mungkin menjadi yang paling banyak adalah perempuan rasakan dan alami

Redaksi Redaksi
15/05/2023
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Makna Kemiskinan

Makna Kemiskinan

666
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kata miskin berasal dari kosakata bahasa Arab. Dalam al-Qur’an miskin -berikut derivasinya disebut sebanyak 69 kali, dua puluh tiga di antaranya bermakna kemiskinan sebagaimana umum dipahami.

Secara literal al-Raghib al-Ishfahani mengartikan miskin dengan sesuatu yang tetap, tidak bergerak. Makna tersebut memberi arti bahwa orang miskin (laki-laki dan perempuan) adalah orang yang tidak mampu melakukan apa-apa, tidak bisa bergerak, dan tidak berdaya.

Ketidakmampuan bergerak boleh jadi disebabkan karena kemalasan, atau tidak ada peluang untuk bergerak, atau karena faktor lainnya yang membuatnya tidak bisa bergerak.

Sementara miskin dalam pengertian sehari-hari adalah man la yajid ma yakfihi (seseorang yang tidak dapat memperoleh sesuatu untuk memenuhi kebutuhan hidupnya).

Dalam percakapan sehari-hari, kata miskin sering bergandengan dengan kata fakir (fakir-miskin). Kedua kata ini (fakir dan miskin) pada prinsipnya memiliki arti sama, tetapi berbeda pada sisi kualifikasinya.

Baca Juga:

Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?

Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan

Gaji Pejabat vs Kesejahteraan Kaum Alit, Mana yang Lebih Penting?

Fikih yang Kerap Merugikan Perempuan

Ibnu Jarir al-Thabari mengatakan bahwa fakir adalah orang yang sangat membutuhkan sesuatu untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Namun dapat menahan diri dari meminta-minta. Sementara miskin adalah orang yang sangat membutuhkan sesuatu untuk hidup dengan meminta-minta.

Definisi al-Thabari di atas menunjukkan bahwa kemiskinan memiliki kualifikasi lebih berat daripada kefakiran. Berbeda dari definisi tersebut, terdapat pandangan lain yang memberikan arti sebaliknya, yaitu fakir lebih berat daripada miskin.

Terlepas dari perbedaan makna miskin dan fakir, terdapat kesepakatan di kalangan ulama yang menyatakan bahwa kedua kategori ini merupakan kelompok masyarakat yang berhak memperoleh zakat.

Dalam kerangka yang lebih luas, al-Qur’an menyebut orang-orang miskin sebagai bagian dari kelompok al-Mustadh’afin, orang-orang yang lemah atau dilemahkan. Sesungguhnya, fakta kemiskinan saat ini mungkin menjadi yang paling banyak adalah perempuan rasakan dan alami. []

Tags: fakirKemiskinanmaknaperempuan
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Laki-laki dan Perempuan dalam fikih

Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?

3 Juli 2025
Perceraian untuk

Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?

2 Juli 2025
Boys Don’t Cry

Boys Don’t Cry: Membongkar Kesalingan, Menyadari Laki-laki Juga Manusia

2 Juli 2025
Perceraian dalam

Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan

1 Juli 2025
Fikih Perempuan

Fikih yang Kerap Merugikan Perempuan

1 Juli 2025
amar ma’ruf

Meninjau Ulang Amar Ma’ruf, Nahi Munkar: Agar Tidak Jadi Alat Kekerasan

1 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Wahabi Lingkungan

    Ironi: Aktivis Lingkungan Dicap Wahabi Lingkungan Sementara Kerusakan Lingkungan Merajalela

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Boys Don’t Cry: Membongkar Kesalingan, Menyadari Laki-laki Juga Manusia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Istilah Marital Rape Masih Dianggap Tabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fokus Potensi, Difabel Bukan Objek Konten Kesedihan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Bisnis Mentoring Poligami: Menjual Narasi Patriarkis atas Nama Agama
  • Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?
  • Fokus Potensi, Difabel Bukan Objek Konten Kesedihan!
  • Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?
  • Ketika Istilah Marital Rape Masih Dianggap Tabu

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID