• Login
  • Register
Selasa, 1 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Makna Pancasila Menurut Ulama KUPI

Pasal ini sebagai bentuk perintah untuk melibatkan perempuan dalam kepemimpinan kolektif, khususnya dalam berbangsa dan bernegara.

Redaksi Redaksi
02/06/2024
in Hikmah
0
657
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pancasila bagi sebagian orang memiliki makna, kekuatan dan kesaktian yang luar biasa. Begitu pun bagi para perempuan, Pancasila memiliki mengandung kekuatan yang spektakuler. Bagaimana makna pancasila menurut ulama KUPI?

Anggota Majelis Musyawarah KUPI, Dr. Nur Rofiah, Bil. Uzm menyebutkan bahwa nilai-nilai yang tertuang dalam Pancasila diyakini mengandung kekuatan spektakuler sebagai fondasi dalam berbangsa dan bernegara.

Bagi perempuan, kata Bu Nur Rofiah Pancasila akan semakin sakti jika dimaknai sebagai berikut :

Pertama, ketuhanan Yang Maha Esa. Pada pasal ini, sebagai larangan untuk memperlakukan perempuan laksana hamba, sebab hanya kepada Tuhan seluruh bangsa Indonesia boleh menghamba.

Kedua, kemanusiaan yang adil dan berada. Pada pasal ini berfungsi sebagai perintah untuk memperlakukan perempuan secara adil dan beradab, baik dalam rumah tangga maupun di ruang publik sebagai manusia dengan segenap pengalaman perempuan yang ia miliki.

Baca Juga:

Two State Solution: Solusi Perdamaian bagi Palestina-Israel atau Tantangan Integritas Nasional Terhadap Pancasila?

Merawat Toleransi, Menghidupkan Pancasila

Menelusuri Perbedaan Pendapat Ulama tentang Batas Aurat Perempuan

Ketuhanan yang Membebaskan: Membangun Perdamaian dengan Dasar Pancasila

Ketiga, persatuan Indonesia. Dalam pasal ini, berfungsi sebagai perintah kepada laki-laki dan perempuan untuk bersatu mewujudkan kemaslahatan bangsa sebagai sesama subjek dan penerima manfaat kehidupan.

Keempat, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.

Pasal ini sebagai bentuk perintah untuk melibatkan perempuan dalam kepemimpinan kolektif, khususnya dalam berbangsa dan bernegara.

Kelima, kadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Berguna sebagai perintah untuk memastikan pengalaman biologis perempuan harus kita fasilitasi dengan baik oleh negara, dan memastikan perempuan selamat dari aneka bentuk ketidakadilan berbasis gender.

Di samping kita maknai secara umum yang meliputi seluruh bangsa, juga perlu kita maknai secara khusus sesuai konteksnya. Itulah tadi Pancasila menurut ulama KUPI. []

Tags: KupiMakna PancasilaPancasilaulama
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Wahabi

Menjaga Pluralisme Indonesia dari Paham Wahabi

30 Juni 2025
Taman Eden

Taman Eden yang Diciptakan Baik Adanya: Relasi Setara antara Manusia dan Alam dalam Kitab Kejadian

30 Juni 2025
Beda Keyakinan

Meninjau Ulang Cara Pandang terhadap Orang yang Berbeda Keyakinan

30 Juni 2025
Seksualitas Perempuan

Fikih yang Berkeadilan: Mengafirmasi Seksualitas Perempuan

29 Juni 2025
Sakinah

Tafsir Sakinah

28 Juni 2025
Seksualitas Perempuan

Mari Hentikan Pengontrolan Seksualitas Perempuan

28 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Toxic Positivity

    Melampaui Toxic Positivity, Merawat Diri dengan Realistis Ala Judith Herman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Women as The Second Choice: Perempuan Sebagai Subyek Utuh, Mengapa Hanya Menjadi Opsi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ikhtiar Menyuarakan Kesetaraan Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Lagi Pinggir Kota yang Sejuk: Pisangan Ciputat dalam Krisis Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kekerasan dalam Pacaran Makin Marak: Sudah Saatnya Perempuan Selektif Memilih Pasangan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menjaga Pluralisme Indonesia dari Paham Wahabi
  • Taman Eden yang Diciptakan Baik Adanya: Relasi Setara antara Manusia dan Alam dalam Kitab Kejadian
  • Kekerasan dalam Pacaran Makin Marak: Sudah Saatnya Perempuan Selektif Memilih Pasangan!
  • Melampaui Toxic Positivity, Merawat Diri dengan Realistis Ala Judith Herman
  • Bukan Lagi Pinggir Kota yang Sejuk: Pisangan Ciputat dalam Krisis Lingkungan

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID