• Login
  • Register
Rabu, 9 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Manakah Kalender Islam, Hijriyah atau Masehi?

Mumu Muhyidin Mumu Muhyidin
02/01/2019
in Featured, Kolom, Publik
0
Bulan

Ilustrasi: tribunnews[dot]com

98
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Jauh sebelum Islam datang, orang Arab sudah menggunakan perhitungan waktu dengan berdasar pada perputaran bulan. Sistem perhitungan ini kemudian disebut sistem Qomariyah. Tetapi waktu itu orang Arab belum memberikan urutan angka dalam setiap siklus satu tahun perhitungan. Meskipun untuk nama-nama bulan sudah digunakan istilah seperti Muharrom, Sofar, dan seterusnya. Manakah sebenarnya kalender Islam, Hijriyah atau Masehi?

Sebagai gantinya, untuk menandai tahun mereka biasa menggunakan sebutan yang merujuk kepada peristiwa besar yang terjadi di tahun tersebut. Seperti ‘amul-fiil (tahun gajah), ‘amul-huzn (tahun duka), dan lain-lain.

Khalifah kedua, baginda Umar bin Khothob r.a. adalah orang yang disebut-sebut sejarah sebagai yang pertama kali memberi angka tahun Qomariyah. Pada zaman Umar ditentukanlah awal tahun Qomariyah dari tahun hijrahnya baginda Nabi SAW. Maka sejak itulah di dunia Islam tahun Qomariah itu dikenal dengan sebutan tahun Hijriyah.

Penetapan bulan puasa, penetapan hari raya, miqot zamani haji, asyhurul-hurum (bulan-bulan yang dimuliakan), dan lain-lain, itu semua merujuk pada sistem perhitungan tahun Qomariyah. Inilah di antara sisi keterkaitan antara Islam dan tahun Qomariyah.

Mungkin atas dasar keterkaitan ini sebagian orang berujar: “Kalender Islam adalah kalender Hijriyah, bukan kalender Masehi. Tahun baru Islam adalam tahun baru Hijriyah, bukan tahun baru Masehi.” Benarkah demikian?

Baca Juga:

Islam Memuliakan Orang yang Bekerja

Islam Melawan Oligarki: Pelajaran dari Dakwah Nabi

Mengapa Islam Harus Membela Kaum Lemah?

Tafsir Sakinah

Faktanya, tidak hanya Hijriyah, sistem perhitungan tahun Masehi pun mempunyai keterkaitan erat dengan Islam. Tidak tanggung-tanggung, Masehi amat terkait dengan ibadah mahdhoh nomor wahid di dalam Islam: salat wajib lima waktu.

Ya, waktu pelaksanaan salat fardhu mesti merujuk pada kalender Masehi. Dalam arti, waktu salat didasarkan kepada posisi matahari dari bumi. Atau lebih tepatnya dari tempat di mana orang yang akan menunaikan salat itu berada.

Sementara itu posisi matahari dari bumi setiap hari pasti mengalami perubahan sebagai akibat dari peredaran bumi mengelilingi matahari. Nah, peredaran bumi mengelilingi matahari itu tidak lain yang disebut dengan sistem perhitungan tahun Syamsiyah atau sebutan populernya tahun Masehi.

Karena merujuknya pada tahun Masehi maka tidak heran kalau semua jadwal waktu salat disuguhkan dengan menggunakan tanggal dan bulan Masehi. Ini bisa dilihat di antaranya pada kalender-kalender yang menyuguhkan jadwal waktu salat.

Falhasil, tidak sepatutnya umat Islam antipati terhadap kalender Masehi atau kalender mana pun. Bagaimana pun juga kalender-kalender itu merupakan pencapaian ilmu umat manusia dalam perhitungan, penetapan dan pemanfaatan waktu dalam kehidupan. Islam menuntut umatnya untuk mengkaji, mempelajari dan terus mengembangkannya. Sehingga dapat dituai buah manfaatnya untuk kebaikan bersama. Wallaahu a’lam.[]

Tags: bumiHijriyahislamkalenderkhalifahmatahariQomariyahsalatTahun Barutahun Islam
Mumu Muhyidin

Mumu Muhyidin

Mumu Muhyidin, Ustadz senior Pondok Kebon Jambu al Islamy, Pesanatren Babakan Ciwaringin Cirebon

Terkait Posts

Melawan Perundungan

Melawan Perundungan dengan Asik dan Menyenangkan

9 Juli 2025
Relasi Imam-Makmum

Relasi Imam-Makmum Keluarga dalam Mubadalah

9 Juli 2025
Pelecehan Seksual

Stop Menormalisasi Pelecehan Seksual: Terkenal Bukan Berarti Milik Semua Orang

9 Juli 2025
Pernikahan Tradisional

Sadar Gender Tak Menjamin Bebas dari Pernikahan Tradisional

8 Juli 2025
Jiwa Inklusif

Menanamkan Jiwa Inklusif Pada Anak-anak

8 Juli 2025
Nikah Massal

Menimbang Kebijakan Nikah Massal

8 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Perempuan Lebih Religius

    Mengapa Perempuan Lebih Religius Daripada Laki-laki?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Relasi Imam-Makmum Keluarga dalam Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Pengalaman Biologis Perempuan Membatasi Ruang Geraknya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengebiri Tubuh Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sadar Gender Tak Menjamin Bebas dari Pernikahan Tradisional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Melawan Perundungan dengan Asik dan Menyenangkan
  • Ketika Perempuan Tak Punya Hak atas Seksualitas
  • Relasi Imam-Makmum Keluarga dalam Mubadalah
  • Mengebiri Tubuh Perempuan
  • Mengapa Perempuan Lebih Religius Daripada Laki-laki?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID