• Login
  • Register
Senin, 19 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Manusia adalah Makhluk Tuhan Paling Terhormat

"Tujuan agama adalah melindungi kepentingan (kemaslahatan) lima hal: keyakinan, jiwa, akal, keturunan/kehormatan, dan harta benda."

Redaksi Redaksi
10/07/2024
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Manusia Terhormat

Manusia Terhormat

244
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Jika merujuk pandangan Islam tentang manusia, maka manusia adalah makhluk Tuhan paling terhormat di muka bumi. Kemuliaan manusia merupakan hak alami setiap manusia.

Karena itu, manusia tidak boleh dilecehkan, dinodai, diperlakukan secara kasar apalagi dihancurkan. Ini berlaku terhadap manusia siapa saja, laki-laki atau perempuan, muslim atau bukan. Al-Qur’an menyatakan kemuliaan manusia ini dalam ayat-Nya:

وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِيْٓ اٰدَمَ

Artinya: “Sungguh, benar-benar telah Kami muliakan manusia”. (QS. al-Isra ayat 70)

Karena itu pula Nabi Saw menyatakan:

Baca Juga:

Mengapa Waktu Berlalu Cepat dan Bagaimana Mengendalikannya?

Hal-hal yang Tak Kita Hargai, Sampai Hidup Mengajarkan dengan Cara yang Menyakitkan

Ayat-ayat Al-Qur’an yang Menjelaskan Proses Perkembangan Janin dan Awal Kehidupan Manusia

Mandat Utama Manusia di Muka Bumi

“Setiap muslim diharamkan atas muslim lain: jiwanya, hartanya dan kehormatannya”. (HR. Abu Dawud)

Dari keterangan soal manusia makhluk terhormat adalah menarik untuk merumuskan prinsip-prinsip dasar Islam dengan mengutip ucapan al-Ghazali dan Ibnu al-Qayyim al-Jawziyah. Al-Ghazali (w. 1111M) dalam bukunya yang terkenal al-Mustashfa min ‘Ilm al-Ushul mengatakan:

“Tujuan agama adalah melindungi kepentingan (kemaslahatan) lima hal: keyakinan, jiwa, akal, keturunan/kehormatan, dan harta benda.”

Sementara Ibnu al-Qayyim, seorang tokoh pemikir salafi, mengatakan:

“Syari’ah dibangun di atas kebijaksanaan dan kepentingan manusia di dunia dan akhirat. Syari’ah sepenuhnya kemaslahatan, sepenuhnya kebijaksanaan, setiap hal yang keluar dari kemaslahatan menuju kezaliman, dari kerahmatan kepada sebaliknya, dari kemaslahatan kepada kerusakan dan dari kebijaksanaan menjadi kesia-siaan bukanlah bagian dari syari’ah (agama), meskipun diupayakan melalui rekayasa-rekayasa yang sistematis”.

Sesudah itu semua, maka semua tindak diskriminasi dan penindasan dengan segenap maknanya. Termasuk di dalamnya kekerasan dan perkosaan, terhadap perempuan semata-mata karena ia perempuan merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia.

Dan setiap diskriminasi dan penindasan terhadap non muslim hanya karena ia non muslim adalah juga pelanggaran terhadap hak asasi manusia. Ini adalah sikap Islam. []

Tags: MakhlukmanusiaTerhormatTuhat
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Pemukulan

Menghindari Pemukulan saat Nusyuz

18 Mei 2025
Gizi Ibu Hamil

Memperhatikan Gizi Ibu Hamil

17 Mei 2025
Pola Relasi Suami Istri

Pola Relasi Suami-Istri Ideal Menurut Al-Qur’an

17 Mei 2025
Peluang Ulama Perempuan

Peluang Ulama Perempuan Indonesia dalam Menanamkan Islam Moderat

16 Mei 2025
Nusyuz

Membaca Ulang Ayat Nusyuz dalam Perspektif Mubadalah

16 Mei 2025
Poligami dalam

Menggugat Poligami, Menegakkan Monogami

16 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan

    KUPI Resmi Deklarasikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menghindari Pemukulan saat Nusyuz

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan, Kehamilan Tak Diinginkan, dan Kekejaman Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai A’izzah Amin Sholeh dan Tafsir Perempuan dalam Gerakan Sosial Islami

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai Ratu Junti, Sufi Perempuan dari Indramayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • KUPI Resmi Deklarasikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia
  • Menghindari Pemukulan saat Nusyuz
  • Nyai A’izzah Amin Sholeh dan Tafsir Perempuan dalam Gerakan Sosial Islami
  • Perempuan, Kehamilan Tak Diinginkan, dan Kekejaman Sosial
  • Memperhatikan Gizi Ibu Hamil

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version