Senin, 1 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Penghayat Sapta Darma

    Iman (Re)resik: Refleksi TAB VI dan Semangat Penghayat Sapta Darma

    Perjodohan

    Ibnu Al-Qayyim Menolak Perjodohan

    Privasi Anak

    Berhenti Sejenak Sebelum Mengunggah: Privasi Anak di Era Digital

    Menentukan Pasangan Hidup

    Islam Lindungi Hak Perempuan dalam Menentukan Pasangan Hidup

    Ayat-ayat Perceraian

    Laki-laki dalam Asbab Nuzul Ayat-ayat Perceraian

    Adhal

    Adhal dalam Rumah Tangga: Kontrol Ekonomi dan Membatasi Hak Istri

    Jurnalisme Empati  

    Disabilitas, Bencana Alam, dan Jurnalisme Empati  

    Adhal

    Adhal: Kekerasan Terhadap Perempuan yang Dilarang Al-Qur’an

    Unity in Diversity

    Unity in Diversity: Pengalaman Belajar Keberagaman di UIII

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Penghayat Sapta Darma

    Iman (Re)resik: Refleksi TAB VI dan Semangat Penghayat Sapta Darma

    Perjodohan

    Ibnu Al-Qayyim Menolak Perjodohan

    Privasi Anak

    Berhenti Sejenak Sebelum Mengunggah: Privasi Anak di Era Digital

    Menentukan Pasangan Hidup

    Islam Lindungi Hak Perempuan dalam Menentukan Pasangan Hidup

    Ayat-ayat Perceraian

    Laki-laki dalam Asbab Nuzul Ayat-ayat Perceraian

    Adhal

    Adhal dalam Rumah Tangga: Kontrol Ekonomi dan Membatasi Hak Istri

    Jurnalisme Empati  

    Disabilitas, Bencana Alam, dan Jurnalisme Empati  

    Adhal

    Adhal: Kekerasan Terhadap Perempuan yang Dilarang Al-Qur’an

    Unity in Diversity

    Unity in Diversity: Pengalaman Belajar Keberagaman di UIII

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Maulid Nabi Muhammad Saw Simbol Renaissance bagi Perempuan

Momentum Maulid Nabi Muhammad saw, semoga bisa kita kenang setiap tahun sebagai penanda bahwa perempuan tidak lagi menjadi makhluk kelas dua

Lailatuz Zuhriyah Lailatuz Zuhriyah
24 Agustus 2024
in Featured, Publik
0
Maulid Nabi Muhammad

Maulid Nabi Muhammad

1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Bulan Rabi’ul Awal selalu kita peringati sebagai bulan kelahiran atau maulid Nabi Muhammad. Hari ini, umat Islam di beberapa belahan dunia merayakan hari kelahiran Nabi. Perayaan tersebut dengan berbagai macam tradisi sesuai dengan kultur wilayah masing-masing.

Tentu saja perayaan ini kita lakukan dengan suka cita dan penuh dengan kebahagiaan karena memperingati sosok yang begitu istimewa. Beliau membawa misi kerahmatan bagi semesta (rahmatan lil ‘alamin). Secara eksplisit, misi kerahmatan ini juga termasuk dalam hal membebaskan perempuan dari konstruk budaya patriarkhi di masyarakat. Di mana budaya ini berdampak pada marginalisasi, penindasan, kekerasan dan hal-hal lainnya. Sehingga membuat perempuan kehilangan hak dan martabatnya sebagai manusia.

Jika menilik kembali kondisi dunia sebelum kelahiran Nabi Muhammad, sebagaimana yang tergambarkan oleh Huston Smith dalam bukunya yang berjudul “Agama-Agama Manusia”, masyarakat hidup dalam kondisi yang kacau.

Peperangan, pesta mabuk-mabukan, perampokan, judi sepanjang malam, perempuan-perempuan menjadi budak seks dengan berpindah-pindah dari tenda yang satu ke tenda yang lain. Hal itu mereka lakukan untuk memuaskan hasrat seksual para saudagar dan bangsawan, dan beberapa perbuatan tak bermoral lainnya.

Kondisi Makkah Abad ke 6 Masehi

Kondisi yang demikian semakin parah dengan kebobrokan kehidupan politik dan lemahnya fungsi penegak hukum di Kota Makkah pada abad ke-6 M yang tak pernah sepi dari perkelahian dan pertumpahan darah di setiap harinya.

Sebelum Nabi Muhammad lahir, kondisi perempuan sangat menyedihkan. Sebagaimana yang tergambar dalam salah satu kitab yang Syeikh Muhammad Mutawalli asy-Sya’rawi tulis, yakni kitab “Fiqhu al-Mar’ah”, bahwa perempuan adalah sepenuhnya hak milik ayah dan saudara laki-lakinya ketika belum menikah.

Namun, setelah menikah, ia menjadi milik penuh suaminya. Artinya, perempuan tidak memiliki peran dalam hidupnya sendiri. Jika menilik kembali sejarah posisi perempuan di beberapa kerajaan dan bangsa yang besar saat itu, posisi perempuan sangat tidak menguntungkan.

Sebagai contoh, Bangsa Arab Jahiliyah yang membenci kelahiran perempuan karena dianggap sebagai makhluk yang hina, sehingga awal kelahirannya adalah sekaligus sebagai awal kematiannya. Karena seketika langsung mereka kubur hidup-hidup.

Kalaupun ada perempuan yang selamat, maka masa dewasanya kerap kali mereka lecehkan. Tidak mendapat warisan, dan dijadikan budak seks. Selain itu, laki-laki bebas menikahi banyak perempuan tanpa memperhatikan asas keadilan dan kemashlahatan dalam pernikahan.

Yunani, Romawi, dan Persia

Tidak hanya bangsa Arab, Bangsa Yunani yang konon dikatakan sebagai bangsa yang berperadaban tinggi dan kebudayaan yang sangat maju sekalipun saat itu, juga tidak memposisikan perempuan secara layak. Laki-laki Yunani meyakini bahwa perempuan adalah sumber bencana dan penyakit.

Saat makan bersama pun, perempuan tidak boleh semeja dengan laki-laki. Pada masa itu, perempuan banyak yang menjadi pelacur karena kebebasan yang diberikan kepada perempuan hanya sebatas seksual semata. Lebih parah dari Yunani, Bangsa Romawi yang terkenal sebagai bangsa yang kuat pun juga tidak memperlakukan perempuan secara baik.

Para lelaki Romawi memiliki kuasa penuh atas keluarganya, dan bebas melakukan apa saja terhadap perempuan. Para perempuan diperlakukan layaknya budak yang bisa diperjual belikan kapan saja dan di mana saja. Bahkan, dalam keadaan tertentu, suami boleh membunuh istrinya.

Sama halnya dengan Persia, meski bangsa ini termasuk bangsa yang berperadaban maju, tetapi diskriminasi terhadap perempuan tidak bisa terelakkan. Ketika perempuan dalam keadaan haidh, mereka diisolasi ke luar kota dan tidak boleh ada satu orang pun yang bergaul dengannya. Selain hanya para pelayan yang mengantarkan makan dan minum untuknya.

Masa Pra Islam

Secara umum, dari gambaran di atas menunjukkan bahwa masa Pra Islam sebelum kelahiran Nabi Muhammad bisa kita sebut sebagai masa kegelapan (dark age) bagi perempuan. Sehingga tidak heran jika masa ini kita sebut sebagai zaman jahiliyah, atau yang dalam bahasa Al-Qur’an penyebutannya dengan dhulumat (kegelapan).

Sebagaimana penjelasan Jalaluddin Rahmat, bahwa tiga bentuk kegelapan yang terjadi pada masa jahiliyah adalah tidak tahu syariat, melanggar syariat, dan penindasan. Atas tiga kegelapan ini, maka misi rahmatan lil ‘alamin yang Nabi emban, di antaranya adalah untuk menyampaikan syariat. Lalu, meluruskan pelanggaran syariat, dan membebaskan manusia dari segala bentuk penindasan. Baik dalam hal ekonomi, sosial, politik, maupun dalam hal berkeyakinan.

Hadirnya Nabi Muhammad yang membawa ajaran Islam yang rahmatan lil ‘alamin, tentu saja membawa angin segar bagi orang-orang yang lemah dan tertindas. Salah satunya adalah perempuan. Nilai-nilai egaliterianisme dan humanisme dalam ajarannya, tentu saja merombak tatanan jahiliyah yang tirani menuju kepada peradaban yang modern, dan lebih memanusiakan. Bahkan, bisa kita katakan terlalu modern untuk konteks Arab pada masa itu. Sebagaimana penjelasan Robert N. Bellah dalam bukunya, “Beyond Belief”.

Simbol Renaissance

Kelahiran Nabi Muhammad bisa kita katakan sebagai simbol renaissance bagi perempuan. Pasalnya, pada masa ini, perempuan mendapatkan hak dan kebebasannya kembali di segala sisi kehidupan. Maulid Nabi Muhammad saw sebagai simbol renaissance bagi perempuan bermakna perempuan terlahir untuk kedua kalinya.

Pertama, ia terlahir dari rahim ibunya dengan diberikan kebebasan oleh Tuhannya. Akan tetapi kebebasan mereka terenggut akibat penindasan dan marginalisasi selama berabad-abad oleh laki-laki dalam sistem tatanan sosial-budaya yang patriarkhi.

Kedua, perempuan terlahir kembali pasca Islam hadir dibawa oleh Nabi Muhammad yang membawa spirit pembebasan dari segala bentuk penindasan, marginalisasi, dan subordinasi terhadap perempuan. Hadirnya Nabi Muhammad yang membawa Islam membuat perempuan memiliki kedudukan yang setara dengan laki-laki. Melarang menjadikan perempuan layaknya harta benda yang dapat mereka wariskan. Menghormati dan menghargai perempuan sebagai sesamba hamba Tuhan, dan secara umum hadirnya Nabi Muhammad membuat perempuan mendapatkan kemanusiaannya kembali.

Maulid Nabi Muhammad yang kita peringati setiap tahun oleh umat Islam di berbagai belahan dunia, semoga menjadi spirit bagi kita untuk menebarkan sikap rahmatan lil ‘alamin. Yakni sikap yang penuh cinta dan kasih kepada semua yang ada di semesta, tak terkecuali untuk kaum perempuan.

Momentum Maulid Nabi Muhammad saw, semoga bisa kita kenang setiap tahun sebagai penanda bahwa perempuan tidak lagi menjadi makhluk kelas dua. Namun, sebagai penanda bahwa perempuan juga memiliki hak dan kebebasan yang sama layaknya laki-laki dalam mengembangkan dirinya, berkarya dan berdaya serta berkontribusi bagi peradaban dunia. []

Tags: Ahlul BaytislamKelahiran NabiMaulid NabisejarahSunnah Nabi
Lailatuz Zuhriyah

Lailatuz Zuhriyah

Dosen Filsafat dan Kepala Pusat Penelitian LP2M UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung

Terkait Posts

Menentukan Pasangan Hidup
Keluarga

Islam Lindungi Hak Perempuan dalam Menentukan Pasangan Hidup

1 Desember 2025
Romantika Asmara
Hikmah

Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

29 November 2025
Difabel
Publik

Mereka (Difabel) Hanya Ingin “Diterima”

27 November 2025
An-Nisa ayat 34
Keluarga

Meluruskan Pemahaman QS. An-Nisa Ayat 34: Kekerasan Tidak Pernah Diajarkan Islam

22 November 2025
KUPI
Publik

Bagaimana KUPI Mengubah Wajah Islam di Indonesia?

19 November 2025
Soeharto
Publik

Soeharto dan Situasi Epistemik Bangsa

12 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Adhal

    Adhal: Kekerasan Terhadap Perempuan yang Dilarang Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laki-laki dalam Asbab Nuzul Ayat-ayat Perceraian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disabilitas, Bencana Alam, dan Jurnalisme Empati  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Islam Lindungi Hak Perempuan dalam Menentukan Pasangan Hidup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Nur Rohmajanti Pejuang Pendidikan Inklusif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Iman (Re)resik: Refleksi TAB VI dan Semangat Penghayat Sapta Darma
  • Ibnu Al-Qayyim Menolak Perjodohan
  • Berhenti Sejenak Sebelum Mengunggah: Privasi Anak di Era Digital
  • Islam Lindungi Hak Perempuan dalam Menentukan Pasangan Hidup
  • Laki-laki dalam Asbab Nuzul Ayat-ayat Perceraian

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID