• Login
  • Register
Selasa, 16 Agustus 2022
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Melindungi Perempuan dari Kekerasan Agama

Fatikha Yuliana Fatikha Yuliana
20/12/2019
in Publik
0
Ilustrasi: Rappler

Ilustrasi: Rappler

30
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Bagikan Bendera Merah Putih : Tim Mubadalah Ajak Merdeka dari Kekerasan Seksual
  • Pandangan Ulama KUPI Tentang Walimatul Ursy (2)
  • Tahukah Kita: Nabi Memanjatkan Doa Baik bagi Non Muslim?
  • Bacaan Doa Ulama KUPI untuk Pengantin

Baca Juga:

Bagikan Bendera Merah Putih : Tim Mubadalah Ajak Merdeka dari Kekerasan Seksual

Pandangan Ulama KUPI Tentang Walimatul Ursy (2)

Tahukah Kita: Nabi Memanjatkan Doa Baik bagi Non Muslim?

Bacaan Doa Ulama KUPI untuk Pengantin

Masih teringat dengan kasus bom yang terjadi pada 2016 silam, di mana perempuan sebagai pelaku dari kasus bom tersebut. Dian Yulia Novi merupakan contoh dari keterlibatan perempuan dalam merencanakan bom bunuh diri di Istana Negara pada tahun 2016. Kasus-kasus yang melibatkan perempuan dalam aksi teror menunjukan adanya pergeseran peran pelaku teror. Di Indonesia, perempuan banyak menjadi korban sekaligus aktor yang berperan aktif dalam melakukan aksi teror dengan dalih menjadi jihadis.

Perempuan dianggap telah unjuk gigi, tidak lagi sebatas bayang-bayang di belakang layar, bukan lagi menjadi figuran membantu kaum laki-laki, melainkan bertransformasi menjadi pemeran utama dalam aksi ekstremisme agama. Aksi-aksi tersebut tidak lagi hanya menggenggam semangat maskulinitas dan patriarki, melainkan telah berkamuflase ke dalam pendekatan feminin. Yang mana peran aktif perempuan sebagai aktor di balik aksi-aksi teror tersebut.

Keterlibatan perempuan dalam ekstremisme bukan perkembangan baru, kehadirannya sebagai propagandis, aktivis garis depan, dan juga perekrut menjadi meningkat di seluruh dunia. 

Bersumber dari Tirto.id, jika melihat sejarah akar keterlibatan perempuan dalam ekstremisme sudah terjadi sejak lama. Di Rusia pada 1878, seorang perempuan bernama Vera Zasulich melancarkan senapan dengan menembaki Gubernur Jenderal Fedor Trepov, Gubernur St. Petersburg yang saat itu memperlakukan tahanan politik Rusia secara semena-mena. Perempuan tersebut mengaku bangga dengan menyebut dirinya sebagai teroris, “Saya adalah teroris, bukan pembunuh”, ucapnya dalam sebuah kesaksian di pengadilan. 

Mengutip Musdah Mulia dalam Perempuan dalam Gerakan Terorisme di Indonesia, “Walaupun perempuan dalam aksi terorisme merupakan pelaku, namun secara hakiki mereka tetaplah korban dari ketidaktahuan dan ketidakberdayaan yang dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang memiliki niatan untuk melakukan tindakan keji dan sistematis dengan tujuan terorisme.”

Wacana feminisme yang melekat pada posisi perempuan, yang tersubordinasi atas kontrol yang telah dibebankan pada peran seksualitas, reproduksi, dan peran sosial lainnya seperti mengerjakan pekerjaan rumah, mendidik anak, mengurus suami, dan lain-lain menjadi strategi utama untuk menggiring mereka ke pusaran ekstremisme.

Perekrutan dan pernikahan menjadi awal masuknya perempuan dalam ekstremisme. Para suami yang menikahinya menjajah pikiran mereka dengan pemahaman Islam radikal. Kelompok radikal menyentuh ranah psikologis perempuan dengan menawarkan alternatif solusi untuk kehidupan mereka yang sedang mengalami amarah, kekecewaan, dan sakit hati akibat dari tindakan diskriminatif, kekerasan fisik, dan lain-lain yang diterimanya. Perempuan merupakan kelompok rentan (the vulnerable groups) yang dianggap mudah untuk diselami kehidupannya hanya dengan iming-iming memberikan arti kehidupan yang sebenarnya.

Keterlibatan mereka dalam aksi teror tidak terlepas dari sebuah bentuk kesetaraan gender yang semu, dengan dalih akan mendapatkan pahala yang setara dengan para “jihadis” laki-laki. Padahal keterlibatan mereka dalam aksi ekstremisme, dimanfaatkan dan dieksploitasi kemampuannya oleh “jihadis” laki-laki. 

Legitimasi agama membuat wacana patriarki semakin terlegitimasi tanpa adanya resistensi dari perempuan. Rasa percaya dan kepatuhan yang dimiliki perempuan kepada suami, membuat proses indoktrinasi ideologis dapat dengan mudah diterima. Singkatnya, ekstremisme mengajak kembali kepada agama. Selain itu, perempuan dianggap dapat mengecoh aparat keamaan, dengan tidak mudah untuk dicurigai. Perempuan dianggap memiliki hidden potential yang tidak dimiliki oleh laki-laki.

Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa Nomor 1325 menyatakan bahwa perempuan memegang peranan penting sebagai agen perdamaian. Pentingnya keterlibatan perempuan dalam pencegahan konflik bersenjata atau konflik lainnya.
Yang dapat kita lakukan untuk mencegah keterlibatan perempuan dalam aksi ekstremisme dengan memberikan ruang kepada perempuan untuk terlibat dalam pengambilan keputusan dan akses yang sama terhadap sumber daya yang ada. Dengan kata lain, membagi peran antara laki-laki dengan perempuan secara proporsional baik dalam ranah domestik maupun publik. 

Pencegahan keterlibatan perempuan dalam pusaran ekstremisme tidak hanya menjadi tugas bagi pemerintah, melainkan seluruh elemen masyarakat. Upaya memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk mencegah intoleransi dan radikalisme di Indonesia dengan mencabut Peraturan Daerah yang mengandung aturan diskriminatif dan memfasilitasi intoleransi dengan memberikan kekhususan kepada kelompok tertentu yakni perempuan, serta yang bertentangan dengan prinsip dasar negara dan demokrasi.

Selain itu, narasi-narasi perdamaian dan ajaran Islam moderat juga perlu diciptakan secara konsisten serta kolaborasi antara pemerintah, akademisi, masyarakat sipil, dan sebagainya dalam sebuah forum atau ruang diskusi untuk menghasilkan sebuah rencana aksi strategis pencegahan kekerasan ekstrim (PVE).[]

Tags: agamaekstremismefeminismeislamkekerasankonservatismemaskulinitaspatriarkiperempuanpernikahan
Fatikha Yuliana

Fatikha Yuliana

Fatikha Yuliana, terlahir di Indramayu. Alumni Ponpes Putri Al-Istiqomah Buntet Pesantren Cirebon. Berkuliah di Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon. Jatuh cinta pada kopi dan pantai.

Terkait Posts

Perempuan Pengawas Pemilu

Indonesia Darurat Perempuan Pengawas Pemilu

15 Agustus 2022
Ketimpangan Gender

Masalah Ketimpangan Gender dalam Dunia Pendidikan

14 Agustus 2022
Kesejahteraan Ibu

RUU KIA, Perdebatan Kesejahteraan Ibu dan Anak Negeri Ini

12 Agustus 2022
Merawat Lingkungan

Merawat Lingkungan dan Menjaga Bangsa Ini Sama Pentingnya

11 Agustus 2022
Dakwah Wali Songo

Keterlibatan Perempuan dalam Kesuksesan Dakwah Wali Songo

9 Agustus 2022
Film Horor

Logika Ekonomi Hantu Perempuan di Balik Film-film Horor Indonesia

9 Agustus 2022

Discussion about this post

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Doa Baik bagi Non Muslim

    Tahukah Kita: Nabi Memanjatkan Doa Baik bagi Non Muslim?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rahmah El Yunusiyyah Mengibarkan Merah Putih di Padang Panjang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Darurat Perempuan Pengawas Pemilu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pandangan Ulama KUPI Tentang Walimatul Ursy (1)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tetaplah Shalat Meskipun Saat Jadi Mempelai (2)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Bagikan Bendera Merah Putih : Tim Mubadalah Ajak Merdeka dari Kekerasan Seksual
  • Pandangan Ulama KUPI Tentang Walimatul Ursy (2)
  • Tahukah Kita: Nabi Memanjatkan Doa Baik bagi Non Muslim?
  • Bacaan Doa Ulama KUPI untuk Pengantin
  • 6 Bahaya Pernikahan Anak bagi Anak Perempuan

Komentar Terbaru

  • Tradisi Haul Sebagai Sarana Memperkuat Solidaritas Sosial pada Kecerdasan Spiritual Menurut Danah Zohar dan Ian Marshal
  • 7 Prinsip dalam Perkawinan dan Keluarga pada 7 Macam Kondisi Perkawinan yang Wajib Dipahami Suami dan Istri
  • Konsep Tahadduts bin Nikmah yang Baik dalam Postingan di Media Sosial - NUTIZEN pada Bermedia Sosial Secara Mubadalah? Why Not?
  • Tasawuf, dan Praktik Keagamaan yang Ramah Perempuan - NUTIZEN pada Mengenang Sufi Perempuan Rabi’ah Al-Adawiyah
  • Doa agar Dijauhkan dari Perilaku Zalim pada Islam Ajarkan untuk Saling Berbuat Baik Kepada Seluruh Umat Manusia
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2021 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Login
  • Sign Up

© 2021 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist