Rabu, 22 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Memangnya Kesetaraan Gender Masih Harus Diperjuangkan Ya?

Salah satu isu ketidakadilan gender yang menandakan bahwa upaya perjuangan kesetaraan gender perlu terus dilakukan yaitu terkait isu kekerasan seksual

Irma Khairani by Irma Khairani
22 September 2021
in Publik
A A
0
Disabilitas

Disabilitas

5
SHARES
259
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ada beberapa teman yang bertanya kepada saya tentang perjuangan kesetaraan gender di Indonesia. Dengan mimik wajah yang cukup serius dan penasaran – saya tahu bahwa mereka tak hanya sekedar basa-basi – mereka bertanya “Memangnya kesetaraan gender masih harus diperjuangkan ya? Saat ini kan akses yang ada sudah diberikan dengan setara, perempuan sudah bisa berkarir dan berpendidikan. Apalagi yang mesti diperjuangkan?”

Dalam sebuah kegiatan webinar, di mana saya kebetulan menjadi seorang narasumbernya, ada satu audiens yang juga bertanya mengenai hal demikian. Kalimatnya kira-kira seperti ini “Kak, memangnya kesetaraan gender itu masih perlu diperjuangkan ya? Kan sekarang kalau dilihat kita sudah setara”, ada juga yang bertanya seperti ini “Kak, bagaimana tanggapan kakak mengenai pendapat yang menganggap kita (perempuan) itu berlebihan, pinginnya diistimewakan?”

Saat ini memang sudah banyak peluang kesempatan yang bisa diambil, baik oleh laki-laki maupun perempuan. Kita bisa melihat tokoh-tokoh perempuan yang berkiprah di ruang publik, seperti beberapa menteri yang ada pada pemerintahan saat ini yaitu Ibu Sri Mulyani (Menteri Keuangan), Ibu Retno Marsudi (Menteri Luar Negeri), dan Ibu Trismaharini (Menteri Sosial). Kemudian, kita bisa melihat perempuan hebat yang berkiprah di dunia literasi seperti Najwa Shihab.

Dalam dunia pendidikan pun kita bisa melihat perempuan-perempuan yang menginspirasi seperti Maudy Ayunda, Cinta Laura Kiehl, dan Tasya Kamila. Namun, beberapa perempuan yang telah saya sebutkan sebelumnya dapat dikatakan sebagai perempuan “papan atas”. Mereka, dengan segala kapasitas yang memadai dan support system yang mendukung, dapat memanfaatkan segala peluang yang ada.

Tentunya bukan perkara mudah, tapi tak sesulit perempuan-perempuan yang memiliki banyak keterbatasan karena berbagai faktor. Kiranya, kehidupan perempuan tak dapat diukur melalui hal-hal yang terlihat cukup jauh dari realita kehidupan masyarakat di akar-rumput.

Memang tak ada yang mengatakan secara terang-terangan, atau ada peraturan hukum yang mengatakan bahwa perempuan tak boleh berpendidikan, perempuan tak boleh bekerja, atau pun hal-hal yang lainnya. Namun, nilai-nilai kehidupan masyarakat itu sendirilah yang seringnya membatasi perempuan untuk dapat memanfaatkan setiap peluang yang ada. Karena itulah, perjuangan mencapai kesetaraan gender masih perlu diperjuangkan.

Salah satu isu ketidakadilan gender yang menandakan bahwa upaya perjuangan kesetaraan gender perlu terus dilakukan yaitu terkait isu kekerasan seksual. Kekerasan seksual merupakan kekerasan berbasis gender dan relasi kuasa yang mesti disuarakan.

Jika kamu belum meyakini bahwa isu ini masih relevan untuk diperjuangkan, coba tanya perempuan yang ada di sekitarmu apakah mereka pernah mengalami kasus kekerasan seksual, entah itu pelecehan seksual seperti cat calling dan bullying, atau pemerkosaan. Lalu jumlahkan, mana yang lebih banyak; mereka yang mengalami atau tidak.

Komnas Perempuan menyampaikan dalam Catatan Akhir Tahun 2021 (CATAHU 2021), meskipun kasus yang dilaporkan pada tahun 2020 menurun sebesar 31%, data tersebut tak dapat melegitimasi bahwa kasus kekerasan seksual terhadap perempuan yang terjadi memang menurun.

Berdasarkan hasil survey Komnas Perempuan tentang dinamika kekerasan terhadap perempuan di masa pandemi, penurunan jumlah kasus disebabakan oleh beberapa faktor yaitu korban tidak berani melapor, karena dekat dengan pelaku selama masa pandemi (PSBB), dan korban cenderung mengadu kepada keluarga atau diam, persoalan literasi teknologi, dan model layanan pengaduan yang belum siap dengan kondisi pandemi.

Selain tentang kekerasan seksual, isu lain yang juga menandakan perjuangan kesetaraan gender perlu dilakukan yaitu belum terpenuhinya hak-hak pekerja perempuan. Jika perempuan dianggap ingin diistimewakan karena para aktivis perempuan kerap kali menuntut hak-hak pekerja perempuan seperti cuti haid dan melahirkan yang tertuang dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang harus diberikan kepada perempuan, itu adalah sebuah sikap yang buruk.

Pemberian hak-hak tersebut bukan karena perempuan ingin diistimewakan dan dinomor-satukan, tetapi hak tersebut harus diberikan karena keadaan biologis perempuan. Perempuan memiliki pengalaman khas biologis yang tak bisa dialami oleh laki-laki yaitu menstruasi, mengandung, melahirkan, dan menyusui.

Kemudian, upah untuk pekerja perempuan juga belum sebanding dengan beban kerja dan cenderung dibedakan berdasarkan jenis kelamin. Upah perempuan lebih rendah dari laki-laki karena perempuan dianggap sebagai second-person; pekerja tambahan. Berdasarkan data BPS, tentang hasil Sakernas 2018  rata-rata upah perempuan berada di bawah upah laki-laki. Rerata laki-laki sebesar 3,06 juta rupiah, sedangkan perempuan hanya sebesar 2,4 juta rupiah.

ILO yang merupakan organisasi buruh internasional menyampaikan bahwa perempuan sulit mendapatkan pekerjaan. Sri Mulyani yang merupakan Menteri Keuangan pun menyampaikan hal demikian. Menurutnya, sejumlah pekerjaan masih diidentikkan dengan pekerjaan laki-laki dan perempuan masih mengalami banyak stigma yang melekat di masyarakat.

Perempuan dianggap tenaga kerja sekunder, peran perempuan sebagai Ibu menyebabkan perempuan memiliki tanggungjawab penuh terhadap tugas rumah tangga, karena begitulah budaya yang mengakar di masyarakat, akhirnya terjadi multi beban terhadap  perempuan.

Terakhir adalah isu perkawinan anak perempuan yang jumlahnya terus meningkat, yang juga menandakan bahwa kesetaraan gender harus diperjuangkan. Dalam CATAHU 2021, kasus perkawinan anak meningkat 3 kali lipat. Pada tahun 2019 ada sebanyak 23.126 kasus, naik pada tahun 2020 menjadi 64.211 kasus.

Perkawinan anak perempuan tentunya disebabkan oleh beragam faktor. Namun, yang perlu diperhatikan adalah perkawinan anak perempuan mengakibatkan terkuranginya pemenuhan hak-hak anak sebagai manusia, salah satunya adalah menempuh pendidikan.

Terhambatnya pemenuhan hak-hak bagi anak perempuan akan menimbulkan efek bola salju. Akan ada banyak permasalahan-permasalahan baru yang muncul seperti kekerasan dalam rumah tangga, kemiskinan, perceraian, dsb.

Masih ada banyak isu yang bisa menjadi dasar bahwa upaya perjuangan kesetaraan gender masih perlu dilakukan, bahkan di tengah terbukanya peluang kesempatan bagi perempuan. Pertanyaan tentang “Apakah perjuangan mencapai kesetaraan gender masih harus dilakukan?” kiranya perlu untuk terus diajukan sebagai refleksi bersama-sama. Isu-isu ini juga perlu disebarluaskan dan disosialisasikan terus-menerus agar semakin banyak yang sadar bahwa kesetaraan gender perlu dicapai dan masih harus diperjuangkan. []

Tags: emansipasifeminismeGendergerakan perempuankeadilanKesetaraanperempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Kata-Katamu Tak Hilang. Ia Akan Kembali Kepadamu

Next Post

Diantara yang Bertaqwa, dan yang Tidak Beriman

Irma Khairani

Irma Khairani

Irma telah rampung menamatkan studi sarjana Ilmu Politik di Universitas Nasional. Isu gender, pendidikan, dan politik adalah minatnya, saat ini aktif di komunitas Puan Menulis.

Related Posts

HIV
Pernak-pernik

Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

20 Juli 2026
Sepak Bola Dunia
Aktual

Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

20 Juli 2026
HIV
Pernak-pernik

Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

18 Juli 2026
Kekerasan di Sampang
Aktual

Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

18 Juli 2026
Lagu Teh Hijau
Personal

Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

17 Juli 2026
Nikah Sirri
Keluarga

Enam Langkah Cerai Sirri bagi Perempuan yang Terjebak Nikah Sirri

16 Juli 2026
Next Post
Bertaqwa

Diantara yang Bertaqwa, dan yang Tidak Beriman

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan
  • Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol
  • Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS
  • Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri
  • Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0