• Login
  • Register
Kamis, 30 Juni 2022
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Membaca Indeks Demokrasi Indonesia pada 2021

Pemilu yang Luber Jurdil (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, Adil) tidak mungkin dapat terwujud tanpa adanya hubungan kesalingan antara penyelenggara, peserta, dan masyarakat Indonesia

Sulma Samkhaty Maghfiroh Sulma Samkhaty Maghfiroh
15/03/2022
in Publik
0
Kesenjangan Gender

Kesenjangan Gender

59
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Tahun politik 2022 akan segera dimulai, tidak mengherankan jika rapor demokrasi Indonesia pada 2021 menjadi penting untuk dicermati sebagai bentuk evaluasi dan perbaikan. Kali ini, rapor demokrasi Indonesia dipaparkan oleh Economist Intellegence Unit (EIU) dalam bentuk indeks demokrasi dunia.

Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, EIU bagian dari Economist Group atau The Economist Newspaper Limited, sebuah perusahaan media yang berkantor di Inggris kembali merilis indeks demokrasi tahunan. Hal ini telah mereka lakukan sejak 2006 untuk mengukur keadaan demokrasi di 167 negara, dimana Indonesia menjadi salah satunya.

Rapor dalam bentuk indeks demokrasi ini adalah rata-rata tertimbang berdasarkan jawaban dari 60 indikator pertanyaan yang dikelompokkan menjadi lima kategori, yaitu: (1) Proses Elektoral dan Pluralisme; (2) Fungsi pemerintahan; (3) Partisipasi politik; (4) Budaya politik dan (5) Kebebasan Sipil.

Dari lima kategori itulah, kemudian muncul empat klasifikasi demokrasi, yakni demokrasi penuh, demokrasi tidak sempurna, rezim hibrida, dan rezim otoritarian. Negara dengan demokrasi penuh seperti mayoritas negara di Eropa Barat, Kanada, Jepang, dan Korea Selatan.

Adapun negara demokrasi tidak sempurna seperti Amerika Serikat dan Perancis. Untuk negara dengan rezim hibrida, contohnya Turki. Sedangkan untuk negara rezim otoritarian contohnya Korea Utara, Cina, Kuba, dan Iran. Oleh EIU, Indonesia sendiri dimasukkan ke dalam kategori negara demokrasi tidak sempurna, dengan kata lain, Indonesia berada di satu grup yang sama dengan Amerika Serikat dan Perancis.

Baca Juga:

Pergolakan Hidup Perempuan dan Obrolan Menarik Bersamanya

Peran Anak Muda Dalam Mencegah Krisis Iklim

13 Pasal Krusial RUU KUHP yang Berpotensi Mafsadat Jika Disahkan

Raden Mas Tirto Adhi Soerjo dan Gerakannya dalam Emansipasi Perempuan Indonesia

Pada tahun 2010, Indonesia berada di peringkat 60 dengan skor 6,53, pada 2011 stagnan di peringkat 60 dengan skor 6,53. Kemudian pada tahun 2012 Indonesia naik ke peringkat 53 dengan skor 6,76, yang kemudian turun ke peringkat 54 dengan skor 6,83 di tahun 2013.

Peringkat demokrasi Indonesia kembali naik pada tahun 2014 dengan perolehan skor 6,95 di peringkat 49 dan kembali stagnan di tahun 2015 pada peringkat 49 dengan skor 7,03. Di tahun 2016 demokrasi Indonesia naik ke peringkat 48 dengan skor 6,97 dan kembali mengalami penurunan ke peringkat 68 dengan skor 6,39 di tahun 2017.

Kemudian pada 2018 indeks demokrasi Indonesia kembali naik dengan skor 6,39 pada peringkat 65, disusul dengan skor 6,48 dan peringkat 64 di tahun 2019. Tahun 2020 rangking indeks demokrasi Indonesia stagnan di urutan 64 dengan skor 6,30. Barulah di tahun 2021, rangking Indonesia naik ke urutan 52 dengan skor 6,71.

Tahun 2021 posisi Indonesia naik secara signifikan dimana saat ini Indonesia berada di rangking 52 dengan skor 6,71 dari skala 0-10. Dengan kata lain, hari ini Indonesia berada di atas Filipina, Singapura, dan Thailand. Indonesia berada di atas mayoritas negara di Asia dan juga di atas negara-negara Islam.

Sebagai perbandingan, skor Turki hanya 4,35 dan Arab Saudi berada di skor 2,08. Namun, meski menempati peringkat ke 52 dari 167 negara, ternyata Indonesia masih berada di bawah skor dan peringkat dari Timor Leste yang berada di peringkat ke 43 dengan skor 7,06 dan Malaysia yang berada di peringkat 39 dengan skor nilai 7,24.

Ada tiga kategori yang mengalami kenaikan pada indeks demokrasi Indonesia. Ketiga kategori itu adalah kategori keberfungsian pemerintah yang semula berada pada skor 7,50 di tahun 2020 menjadi 7,86 di tahun 2021. Kemudian kategori kebebasan sipil juga mengalami kenaikan dari skor semula 5,59 di tahun 2020 menjadi 6,18 di tahun 2021.

Dan yang terakhir adalah pada kategori partisipasi politik yang melesat dari skor 6,11 pada tahun 2020 menjadi 7,22 di tahun 2021. Di samping itu, ada pula kategori yang stagnan dari indeks demokrasi Indonesia yakni pada proses elektoral dan pluralisme yang bergerak di skor 7,92 dan budaya politik yang tetap di skor 4,38.

Disinilah kesalingan memegang peranan penting dalam mengawal proses elektoral, pluralisme, serta budaya politik dalam demokrasi Indonesia. Pemilu yang Luber Jurdil (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, Adil) tidak mungkin dapat terwujud tanpa adanya hubungan kesalingan antara penyelenggara, peserta, dan masyarakat Indonesia.

Pun dengan pluralisme, dimana Indonesia sangatlah plural baik dari sisi suku, agama, ras, hingga golongan. Dari keragaman inilah toleransi akan lahir, dan secara pasti, toleransi tidak dapat berdiri sendiri tanpa ada kesalingan di sana. Saling hormat menghormati, saling berbuat baik, saling tolong menolong, dsb.

Dan ketika pluralisme telah berjalan semestinya, maka budaya politik yang sehat, yang berpegang pada kebhinekaan, juga menghindari polarisasi dan perpecahan akan terbentuk. Dengan begitu, kita dapat memastikan rapor demokrasi Indonesia di tahun-tahun mendatang akan jauh lebih baik. []

Tags: demokrasiIndonesiapluralismepolitikWawasan Kebangsaan
Sulma Samkhaty Maghfiroh

Sulma Samkhaty Maghfiroh

Penulis Merupakan Anggota Komunitas Puan Menulis, dan berasal dari Ungaran Jawa Tengah

Terkait Posts

Korban Kekerasan Seksual

5 Hal Penting yang Perlu Diperhatikan saat Menghadapi Korban Kekerasan Seksual

30 Juni 2022
Krisis Iklim

Peran Anak Muda Dalam Mencegah Krisis Iklim

29 Juni 2022
Relasi Gender

Melihat Relasi Gender Melalui Kacamata Budaya Nusantara

29 Juni 2022
RUU KUHP

13 Pasal Krusial RUU KUHP yang Berpotensi Mafsadat Jika Disahkan

28 Juni 2022
Stigma Negatif Janda

Legenda Malahayati dari Aceh yang Jauh dari Stigma Negatif Janda

27 Juni 2022
Darurat Sampah

Re Grow Solusi Darurat Sampah Pangan di Indonesia

26 Juni 2022

Discussion about this post

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Jumrah

    Makna Jumrah: Simbol Perjuangan Manusia Bersihkan Hati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pergolakan Hidup Perempuan dan Obrolan Menarik Bersamanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peran Anak Muda Dalam Mencegah Krisis Iklim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Tua adalah Masa Menua Bersama Pasangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Hal Penting yang Perlu Diperhatikan saat Menghadapi Korban Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Doa Setelah Melempar Jumrah Ula, Wustha dan Aqabah
  • Toleransi Beragama dalam Tafsir yang Berkeadilan
  • Kurban : Simbol Perjuangan Manusia Wujudkan Solidaritas Sosial-Ekonomi
  • 5 Hal Penting yang Perlu Diperhatikan saat Menghadapi Korban Kekerasan Seksual
  • Doa saat Melihat Mendung atau Awan Gelap

Komentar Terbaru

  • Tradisi Haul Sebagai Sarana Memperkuat Solidaritas Sosial pada Kecerdasan Spiritual Menurut Danah Zohar dan Ian Marshal
  • 7 Prinsip dalam Perkawinan dan Keluarga pada 7 Macam Kondisi Perkawinan yang Wajib Dipahami Suami dan Istri
  • Konsep Tahadduts bin Nikmah yang Baik dalam Postingan di Media Sosial - NUTIZEN pada Bermedia Sosial Secara Mubadalah? Why Not?
  • Tasawuf, dan Praktik Keagamaan yang Ramah Perempuan - NUTIZEN pada Mengenang Sufi Perempuan Rabi’ah Al-Adawiyah
  • Doa agar Dijauhkan dari Perilaku Zalim pada Islam Ajarkan untuk Saling Berbuat Baik Kepada Seluruh Umat Manusia
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2021 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Login
  • Sign Up

© 2021 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist