• Login
  • Register
Senin, 19 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hukum Syariat

Membincang Fiqih Empati bagi Perempuan Haid

Ruang rukhshah yang ada dalam fiqih, dapat diberikan pada laki-laki dan perempuan sesuai dengan pengalaman khasnya masing-masing

Mufliha Wijayati Mufliha Wijayati
25/10/2021
in Hukum Syariat, Rekomendasi
0
Momoton, Tradisi Perempuan Bolaang Mongondow Saat Haid Pertama

Momoton

281
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

“Mama, aku critain ya… aku tu sudah haid sekarang. Ini sudah hari kedua.” Suara anak gadis terdengar girang saat telpon Sabtu jelang siang kemarin.

“Alhamdulillah, gimana rasanya nak? Dibuat nyaman ya, kalau ada rasa-rasa sakit, gimana cara pakai pembalut, bebersih dan bersuci matur sama ustadzah dan mbak-mbak yang lain ya. Atau kalau pas jadwal telpon bisa tanya-tanya mama.”

“iya ma… biasa aja kok. Kemarin masih dipinjemi pembalut punya temen. Kan, di diniyah juga sudah diajari.” Jawaban penuh percaya diri yang membuat emaknya tenang.

Mubadalah.id – Obrolan via telpon antara emak dan anak perempuannya berlanjut dengan crita khas tentang rindu dan pelukan, dan disudahi dengan mantra “I Love You naaaak”. Love You too ma…

Haid pertama anak gadisku sudah ditunggunya mungkin sejak kelas 5 SD, saat sebagian besar teman-teman pondok dan sekolahnya sudah haid. Dalam beberapa kali telpon-telponnya dia menceritakan pengalaman haid kawan-kawan pondoknya, menyiratkan penantiannya, dan rasa penasaran bagaimana pengalaman haidnya kelak.

Untuk menjemput masa itu, sudah beberapa kali aku berbagi cerita cara menggunakan pembalut, frekuensi pengganti pembalut, cara bebersih, dan juga bersuci. Meski dia menyimak malu-malu karena dianggapnya haid itu hal privat yang tak patut dibicarakan secara terbuka, aku tetap berulangkali membincangnya.  Tujuannya, agar pengalaman biologis khas perempuan yang dia alami nanti berbekal pengetahuan yang memadai.  Haid tidak melulu dijalaninya sebagai kodrat terberi yang dibincang sebagai aib, kotor, memalukan, dan dihukumi secara hitam putih.

Ahad pagi, dalam tadarus subuh hadis #6 buku “Perempuan bukan Sumber Fitnah” Kang Faqih mengupas tentang larangan perempuan haid masuk masjid. Dalam kajian fiqih, hal yang tak terhindarkan adalah pandangan ulama yang berbeda dan kadang bertentangan.

Tadarus Subuh #6 tidak bermaksud mempertajam perbedaan pendapat ulama tersebut, tapi lebih pada memberikan satu kerangka berpikir yang memandang bahwa perbedaan ulama fiqih dapat dijadikan sebagai wilayah untuk mengarahkan pada promosi kebaikan (ihsan), kemudahan,  rahmatan lil alamin, bukan untuk merendahkan ataupun mendiskriminasi perempuan yang sedang mengemban amanah reproduksi.

Baca Juga:

Pendidikan Seks bagi Remaja adalah Niscaya, Bagaimana Mubadalah Bicara?

Menikah atau Menjomlo: Mana yang Lebih Baik?

Merebut Tafsir Wanita Haid: Aku sedang Sakit, Bukan Kotor!

PMS: Siklus Bulanan yang Membuat Perempuan Kebingungan

Ingatan saya melompat pada fase awal mengalami haid saat di pesantren. Kala itu haid cenderung disembunyikan karena ‘malu’, menghambat santri dalam proses belajar, mengurangi intensitas riyadhah ruhiyah, dan dibincang hanya dalam konteks bersuci yang memberatkan. Padahal haidnya sendiri, untuk beberapa perempuan sudah berat, bahkan sangat berat.

Simbol-simbol lagi M, lagi libur, atau istilah datang bulan yang digunakan, merefleksikan fase haid sebagai pengalaman yang tidak patut untuk disebut dengan lugas bahwa “aku sedang haid atau aku lagi menstruasi”. Menjadi hal yang sangat memalukan atau bahkan menjijikan ketika darah haid sampai tembus ke pakaian karena derasnya darah yang keluar.  Bisa-bisa habis dibully oleh teman-teman terutama teman laki-laki. Padahal kata nabi pada Aisyah, “Haidmu itu bukan di tanganmu.”

Tidak hanya larangan berdiam diri di masjid yang pada level tertentu menghalangi perempuan mengakses proses belajar.  Larangan memotong kuku selama masa haid, larangan mandi keramas, perintah mengumpulkan rambut yang rontok saat bersisir dan harus disucikan saat mandi jinabah, cara mencuci pembalut yang berkelit kelindan dengan mitos-mitos haid yang mengintimidasi membuat perempuan semakin berat menjalani peran reproduksinya.

Merespon isu ini, Prof. Tutik Hamidah, sempat menyebutkan hadis dalam Kitab Kifayatul Akhyar yang menjelaskan “Rambutnya wanita haid yang tidak disucikan akan menjadi api ketika di akherat nanti”. Ya, hadis ini cukup populer dan terus direproduksi untuk memberikan warning bagi perempuan haid.  Tapi, hadis ini menjadi PR bersama untuk dikaji lebih mendalam relevansinya dengan konteks haid.

Kang Faqih memberikan satu tawaran Fiqih EMPATI (M4-I) bagi perempuan yang menjadikan 4 pengalaman biologis perempuan; MENSTRUASI, HAMIL, MELAHIRKAN dan MENYUSUI, difasilitasi dengan IHSAN. Sebagaimana kerangka yang diberikan nabi, Yassiru wala tu’assiru, Sakkinu wala tunaffiru. Pengecualian yang diberikan karena kondisi tubuh perempuan, harus dimaknai sebagai apresiasi dan dispensasi, bukan mendiskriminasi, subordinasi, apalagi menistakan perempuan. (Kang Faqih, PBSF: 2021)

Ruang rukhshah yang ada dalam fiqih, dapat diberikan pada laki-laki dan perempuan sesuai dengan pengalaman khasnya masing-masing. Maka, berikan ruang bagi perempuan untuk mendefinisikan pengalaman menstruasinya, dan tanggung jawab fiqih adalah memberi fasilitas juga kemudahan, agar “rasa sakit” dalam menjalani peran reproduksi tidak membuat perempuan merasa semakin sakit.

Untuk gadisku, yang sedang menjalani fase awal peran reproduksinya, nikmatilah fase ini sebagai kemuliaan yang diemban oleh perempuan di muka bumi ini dengan tetap bahagia. []

 

Tags: Faqihuddin Abdul KodirHaidkesehatan reproduksiMenstruasiPengalaman biologis perempuanTadarus Subuh
Mufliha Wijayati

Mufliha Wijayati

Alumni Workshop Penulisan Artikel Populär Mubadalah 2017, Penyuka kopi dan Pemerhati isu gender dari IAIN Metro

Terkait Posts

Nyai A’izzah Amin Sholeh

Nyai A’izzah Amin Sholeh dan Tafsir Perempuan dalam Gerakan Sosial Islami

18 Mei 2025
Dialog Antar Agama

Merangkul yang Terasingkan: Memaknai GEDSI dalam terang Dialog Antar Agama

17 Mei 2025
Kashmir

Kashmir: Tanah yang Disengketakan, Perempuan yang Dilupakan

16 Mei 2025
Perempuan Fitnah

Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

15 Mei 2025
Pendidikan Seks

Pendidikan Seks bagi Remaja adalah Niscaya, Bagaimana Mubadalah Bicara?

14 Mei 2025
Kebebasan Berekspresi

Kebebasan Berekspresi dan Kontroversi Meme Prabowo-Jokowi

13 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan

    KUPI Resmi Deklarasikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menghindari Pemukulan saat Nusyuz

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan, Kehamilan Tak Diinginkan, dan Kekejaman Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai A’izzah Amin Sholeh dan Tafsir Perempuan dalam Gerakan Sosial Islami

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai Ratu Junti, Sufi Perempuan dari Indramayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Memanusiakan Manusia Dengan Bersyukur dalam Pandangan Imam Fakhrur Razi
  • Alasan KUPI Jadikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia
  • Stop Inspirational Porn kepada Disabilitas!
  • KUPI Resmi Deklarasikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia
  • Menghindari Pemukulan saat Nusyuz

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version