Rabu, 24 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

    Feminisme

    Julia Suryakusuma: Feminisme Masih Dibutuhkan di Tengah Krisis Multidimensi Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Keadilan Hakiki

    Keadilan Hakiki bagi Perempuan sebagai Jalan Dakwah Ulama Perempuan

    Hari Ibu

    Apa yang Sebetulnya Kita Rayakan di Hari Ibu?

    Dakwah Advokasi

    Dakwah Advokasi Harus Berakar pada Prinsip Al-Ma’un

    Perempuan Difabel

    Mengapa Perempuan Difabel Sulit Mengakses Keadilan Hukum?

    Dakwah Advokasi

    Dakwah Advokasi sebagai Jalan Ulama Perempuan Mengawal Kebijakan yang Berpihak pada Perempuan

    Meruwat Bumi

    Dari Merawat ke Meruwat Bumi: Jalan Spiritualitas Ekoteologis

    Konflik Agraria

    Penguasaan Lahan oleh Korporasi Perparah Konflik Agraria

    Negara

    Negara, Keadilan, dan Kepercayaan yang Hilang

    Sawit

    Dampak Ekspansi Tambang dan Sawit terhadap Lingkungan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

    Feminisme

    Julia Suryakusuma: Feminisme Masih Dibutuhkan di Tengah Krisis Multidimensi Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Keadilan Hakiki

    Keadilan Hakiki bagi Perempuan sebagai Jalan Dakwah Ulama Perempuan

    Hari Ibu

    Apa yang Sebetulnya Kita Rayakan di Hari Ibu?

    Dakwah Advokasi

    Dakwah Advokasi Harus Berakar pada Prinsip Al-Ma’un

    Perempuan Difabel

    Mengapa Perempuan Difabel Sulit Mengakses Keadilan Hukum?

    Dakwah Advokasi

    Dakwah Advokasi sebagai Jalan Ulama Perempuan Mengawal Kebijakan yang Berpihak pada Perempuan

    Meruwat Bumi

    Dari Merawat ke Meruwat Bumi: Jalan Spiritualitas Ekoteologis

    Konflik Agraria

    Penguasaan Lahan oleh Korporasi Perparah Konflik Agraria

    Negara

    Negara, Keadilan, dan Kepercayaan yang Hilang

    Sawit

    Dampak Ekspansi Tambang dan Sawit terhadap Lingkungan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Mempertimbangkan Akses Masjid Ramah Difabel

Al-Qur’an dan hadis Rasulullah ﷺ sering kali menekankan pentingnya mempermudah urusan ibadah bagi umat Islam.

arinarahmatika arinarahmatika
19 Februari 2025
in Publik, Rekomendasi
0
Masjid Ramah Difabel

Masjid Ramah Difabel

1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Islam mengajarkan bahwa setiap orang berhak beribadah dengan nyaman, termasuk dalam menggunakan fasilitas di masjid. Namun, masih banyak masjid yang kurang memperhatikan kenyamanan semua jamaah, terutama bagi difabel. Salah satu contohnya adalah banyak pengurus masjid yang membangun tempat wudlu tanpa mempertimbangkan akses masjid ramah difabel.

Berawal Dari Tempat Wudlu

Seringkali pengurus masjid merancang tempat wudlu dengan kolam pemisah antara kamar kecil dan masjid, dengan tujuan untuk menjaga kesucian tempat ibadah yang berdasarkan pada prinsip Fikih Ṭahārah. Selama bertahun-tahun, prinsip ini menjadi budaya dalam pembangunan masjid. Namun, yang menjadi persoalan adalah bagaimana desain tersebut justru menciptakan hambatan bagi sebagian jamaah. Siapa itu?

Tentu, bagi difabel yang mengalami kesulitan berjalan, kolam pemisah tersebut bisa menjadi sumber risiko terpeleset yang berbahaya. Bagi difabel netra, adanya pemisah seperti ini bisa menghambat mobilitas mereka. Bagaimana ia tahu ada kolam? Sementara itu, pengguna kursi roda sering kali tidak dapat melewati batasan tersebut, sehingga terpaksa mencari alternatif atau bahkan tidak bisa menggunakan fasilitas wudu di masjid sama sekali.

Jika kita bertanya, mengapa pengurus masjid masih mempertahankan desain ini? Jawabannya adalah karena banyak pengurus masjid yang menerapkan fikih dalam pembangunan masjid, sering kali tidak mempertimbangkan kebutuhan difabel. Perspektif ini muncul bukan karena Islam tidak ramah terhadap mereka, tetapi karena tafsir yang berkembang dalam praktiknya kurang mempertimbangkan aksesibilitas bagi semua orang.

Belajar dari Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

Sebenarnya, ada contoh baik yang bisa kita pelajari dalam merancang masjid ramah difabel, dimulai dari tempat wudlu yang lebih inklusif. Di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, mayoritas tempat wudlu menggunakan tempat duduk tepat di depan keran. Hal ini memungkinkan jamaah untuk berwudu dengan nyaman, tanpa harus berdiri lama atau kesulitan menjangkau air. Desain ini tidak hanya memudahkan difabel, tetapi juga memberi kenyamanan bagi semua jamaah, termasuk mereka yang sedang lelah atau kurang sehat.

Dengan desain seperti itu, membersihkan kaki, termasuk menyela-nyela jari kaki, menjadi lebih mudah. Sehingga semua orang dapat memanfaatkan fasilitas ini tanpa diskriminasi. Inilah contoh konkret bahwa inklusivitas dalam desain tidak harus menunggu jumlah difabel yang banyak. Sebaliknya, jika sejak awal fikih memperhitungkan kebutuhan mereka, maka semua tempat wudu akan dirancang agar mudah diakses oleh siapa pun, tanpa kecuali.

Islam dan Prinsip Keadilan Dalam Fasilitas Ibadah

Islam mengajarkan keadilan dan kemudahan dalam beribadah. Al-Qur’an dan hadis Rasulullah ﷺ sering kali menekankan pentingnya mempermudah urusan ibadah bagi umat Islam. Dalam sebuah hadis, Rasulullah ﷺ bersabda:

“Sesungguhnya agama ini mudah, dan tidaklah seseorang memperberat dirinya dalam agama ini melainkan dia akan dikalahkan olehnya. Maka bersikap luruslah, dekatkanlah diri kepada Allah, dan bergembiralah.” (HR. Bukhari)

Hadis ini menunjukkan bahwa Islam tidak menghendaki kesulitan dalam beribadah. Jika kita menerapkan prinsip ini dalam pembangunan tempat ibadah, sudah seharusnya kita memastikan bahwa semua jamaah, termasuk difabel, bisa berwudu dengan mudah tanpa menghadapi hambatan fisik.

Selain itu, dalam fikih sendiri terdapat kaidah “al-masyaqqatu tajlibut taisir” yang berarti kesulitan itu mendatangkan kemudahan. Artinya, jika ada kondisi tertentu yang menyulitkan seseorang dalam menjalankan ibadah, maka harus ada solusi yang mempermudahnya. Maka, menghilangkan hambatan dalam akses tempat wudu bukan hanya soal desain, tetapi juga merupakan bentuk penerapan nilai-nilai Islam yang lebih adil dan merangkul semua kalangan.

Mengapa Masjid Harus Ramah Difabel?

Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering kali tidak menyadari bahwa akses terhadap fasilitas umum, termasuk tempat ibadah, tidak sama bagi semua orang. Banyak tempat wudu yang didesain dengan asumsi bahwa semua orang memiliki fisik yang sehat dan mampu bergerak dengan bebas. Padahal, ada banyak kelompok masyarakat yang membutuhkan fasilitas yang lebih ramah bagi kondisi mereka, seperti difabel.

Ketika fasilitas masjid tidak mempertimbangkan kelompok-kelompok ini, maka secara tidak langsung masjid menjadi tempat yang tidak ramah bagi mereka. Padahal, sebagai tempat ibadah, masjid seharusnya menjadi tempat yang paling nyaman dan mudah diakses oleh semua orang tanpa kecuali.

Menuju Masjid Ramah Difabel

Islam sebagai agama yang sempurna tidak pernah menutup akses bagi siapa pun untuk beribadah. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memastikan bahwa setiap fasilitas ibadah, termasuk tempat wudlu di masjid, dapat digunakan oleh semua orang tanpa terkecuali, bahkan oleh kaum difabel.

Menghilangkan kendala akses tempat wudlu bagi kawan difabel bukan hanya tentang aksesibilitas. Tetapi juga sebagai wujud kepedulian dan penerapan nilai-nilai Islam yang menekankan keadilan, kasih sayang, dan kemudahan dalam beribadah.

Dengan sedikit perubahan dalam cara berpikir, kita bisa menjadikan masjid ramah difabel, di mana semua jamaah, tanpa memandang kondisi fisik mereka, bisa beribadah dengan nyaman dan khusyuk. Mari kita bersama-sama mewujudkan masjid yang benar-benar menjadi rumah bagi semua umat. []

Tags: AksesibilitasDifabelInklusiIsu DisabilitasMasjid Ramah Difabel
arinarahmatika

arinarahmatika

Terkait Posts

Perempuan Disabilitas
Publik

Sulitnya Ruang Aman Bagi Perempuan Disabilitas

18 Desember 2025
Disabilitas
Publik

Disabilitas: Bukan Rentan, Tapi Direntankan

15 Desember 2025
Hak Bekerja
Publik

Hak Bekerja: Mewujudkan Dunia Kerja yang Inklusif bagi Disabilitas

13 Desember 2025
Nnena Kalu
Figur

Nnena Kalu Melawan Tiga Sekat: Difabilitas, Perempuan, lagi Kulit Hitam

12 Desember 2025
Relasi Difabel
Publik

Relasi Difabel dan Jurnalisme: Antara Representasi, Sensasi, dan Keadilan Narasi

9 Desember 2025
Hak Difabel
Publik

Benarkah Implementasi Kebijakan Publik Terhadap Hak Difabel Sudah Sesuai HAM?

4 Desember 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Hari Ibu

    Apa yang Sebetulnya Kita Rayakan di Hari Ibu?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Negara, Keadilan, dan Kepercayaan yang Hilang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dakwah Advokasi Harus Berakar pada Prinsip Al-Ma’un

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Merawat ke Meruwat Bumi: Jalan Spiritualitas Ekoteologis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dakwah Advokasi sebagai Jalan Ulama Perempuan Mengawal Kebijakan yang Berpihak pada Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ratu Saba’ dan Seni Memimpin ala Perempuan
  • Keadilan Hakiki bagi Perempuan sebagai Jalan Dakwah Ulama Perempuan
  • Apa yang Sebetulnya Kita Rayakan di Hari Ibu?
  • Dakwah Advokasi Harus Berakar pada Prinsip Al-Ma’un
  • Mengapa Perempuan Difabel Sulit Mengakses Keadilan Hukum?

Komentar Terbaru

  • Thomasawale pada Majelis Mubadalah Ke-10 Digelar di IAIN Ponorogo
  • winbet299 pada Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan
  • trx钱包地址生成 pada Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan
  • 31bet Casino pada Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan
  • Williamcrymn pada Memaknai Aurat Perempuan secara Utuh
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID