“Semua ajaran agama, pokoknya adalah memanusiakan manusia.”
(Lukman Hakim Saefuddin, Mantan Menteri Agama RI)
Mubadalah.id – Perilaku dan cara berpikir serian pemeluk agama selalu menarik bila tersorot dari pelbagai perspektif. Bankan, kita (mungkin) kerap dibuat bingung atas laku-lampahnya dalam—misal, berlebihan—mengamalkan ajaran. Sebab, pemahaman agama tak jarang terpahami secara normatif, pragmatis, hingga moderat. Sehingga satu agama berpotensi memunculkan paham bilateral dari pemeluknya.
Negara Indonesia berusaha memadukan peran agama dalam ketatanegaraannya. Demikian terbukti dalam beberapa hukum Islam yang telah diundangkan (qanun) menjadi aturan konstitusi. Karena itu, negara ini bercita-cita memberikan perlindungan pada umat; mayoritas maupun minoritas. Bahwa keragaman agama dan kepercayaan sudah menjadi bagian dari khazanah kekayaan dan aset bangsa ini yang sulit terubah.
Indonesia menyatu dan berdiri kokoh di atas kemajemukan budaya dan masyarakat. Dalam pada itu, paham apapun yang menjurus pada radikalisme—membahayakan persatuan Indonesia—butuh antisipasi bahkan bila perlu sebuah pencegahan. Keberagaman beragama di Indonesia misalnya, sejak 1990-an sudah gencar mendapat ancaman dari paham radikalisme.
Lukman Hakim, mantan Menteri Agama, mengatakan, moderasi beragama adalah upaya serius tentang bagaimana menjaga dan memelihara cara beragama. Tidak menariknya ke dalam hal yang mengarah pada esensi ajaran agama itu sendiri. Jelasnya, orang beragama tetap berada pada ajaran pokoknya, yaitu memanusiakan manusia dan tidak merendahkan sesama umat manusia.
Sebagai mayoritas, Islam mampu menjaga toleransi beragama. Sikap itu tak lepas dari sejarah penyebaran Islam di Indonesia yang minim konflik. Berdasar sejarah, penyebarannya di Nusantara sudah berlangsung sejak periode abad ke-7/8 Masehi, dan berlangsung tanpa konflik dengan mengadopsi akulturasi budaya.
Sejak dulu, sejarah telah mengajarkan masyarakat Indonesia arti keberagaman; baik budaya, bahasa, hingga agama. Setiap agama dan kepercayaan di Indonesia sejatinya punya relasi dan konsep keindonesiaan. Mendiang Azyumardi Azra seorang cendikiawan muslim menggenapkan, bahwa bentuk negosiasi NKRI berdasar pancasila tentu ada kaitannya dengan sifat Islam Wasathiyah yang inklusif dan akomodatif.
Menenun Persatuan
Di majalah Gatra edisi 18 Juli 2018, kita bisa mengingat tatkala Kedutaan Besar RI untuk Tahta Suci Vatikan mengadakan dialog antaragama masyarakat Indonesia di Eropa pada 30 Juli-1 Juli 2018.
“Kerukunan Antarumat Beragama” menjadi tema utama menghasil deklarasi yang menempatkan kemajemukan sebagai anugerah. Deklarasi berisi delapan butir, dengan ringkasan yaitu kemajemukan agama, suku, dan bahasa merupakan anugerah Tuhan Yang Maha Esa bagi masyarakat Indonesia dan keniscayaan mesti dipelihara, dijaga, dan dikembangkan bersama.
Ormas Muhammadiyah dalam Muktamar Ke-47 di Makassar 3-7 Agustus 2015 turut aktif menggagas jalan moderasi. Muktamar tersebut mengusung tema “Gerakan Pencerahan Menuju Indonesia Berkemajuan” dengan prinsip menjaga garda terdepan bagi citra Islam yang moderat, toleran, dan ramah. Melalui muktamar ini, Muhammadiyah memupuk semangat moderasi dengan menguatkan nilai-nilai kemajuan untuk membangun peradaban.
Yudi Latif, Direktur Sekolah Pancasila, dalam tulisannya berjudul Kaidah Moderasi Beragama di Gatra edisi 20 Juli 2016, membeberkan, kehendak untuk bersatu dan harmoni dalam perbedaan bisa teraih, manakala kita mampu mengembangkan hubungan welas asih dengan “Yang Mahasuci”.
Welas asih tersebut memancarkan semangat ketuhanan yang berkebudayaan, lapang, dan toleran. Selain itu, welas asih dalam hubungan dengan manusia dengan ruang hidup (tanah air) dan pergaulan hidupnya (kebangsaan), memancarkan semangat persatuan dalam keragaman bangsa.
Sementara, Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), K.H. Said Aqil Siradj, menyodorkan gerakan moderasi beragama yang menggabungkan keislaman dengan nasionalisme dalam konsep Islam Nusantara. Islam Nusantara dibangun di atas insfrastruktur budaya. Pendek kata, Islam Nusantara terdakwahkan tanpa peperangan, tanpa kekerasan. Musabab Islam Nusantara mengambil prinsip wasathiyah atau moderat.
Kita bisa meniru langkah beberapa ormas Islam—seperti NU dan Muhamadiyyah—di Indonesia dalam memanuver moderasi beragama. NU memegang Islam Nusantaranya, sedang Muhamadiyyah membawa Islam Berkermajuannya demi mewujud gagasan Islam moderat di Indonesia. Manakala moderasi sudah tercerap dalam setiap pemeluk agama di Indonesia, kiranya tak akan ada lagi radikalisme dalam beragama.
Konsep Beragama
Demikian itu, tak elok apabila sesama masyarakat sebangsa dan emata umat beragama atau tidak, masih mempersoalkan perbedaan yang menjadi sebuah anugerah.
Arahan itu bisa kita simak dalam buku Meneguhkan Peradaban Islam Nusantara (2022) karangan KH. Said Aqil Siroj. Kiai Said menulis bahwa konsep beragama masyarakat Indonesia salah satunya ialah ukhuwah wataniyah (persaudaraan bangsa) mesti dikedepankan alih-alih ukhuwah islamiyah.
Artinya, keberpihakan sesama umat agama mau tak mau mesti dikesampingkan manakala berhadapan dengan urusan kebangsaan. Melalui paradigma dan praksis moderasi, umat beragama Indonesia tercegah dari sektarianisme keagamaan, kesukuan, dan sosial-politik bernyala-nyala. Distingsi moderat perlu dipupuk oleh umat beragama guna mencipta sifat inklusif, akomodatif, dan toleran antasesama umat beragama.
Berbagai dinamika dan perubahan di Indonesia sejak zaman penjajahan Belanda, Jepang, Orde Lama, Orde Baru, sampai Reformasi berusaha menggoyahkan sikap moderasi antarumat beragama. Hal tersebut, mesti tersikapi dengan usaha antarumat beragama menjunjung tinggi, memupuk lebih jauh, dan memegang teguh konsep moderasi beragama sesuai kondisi sosial zamannya. []