Selasa, 21 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Andaikan Gus Dur Masih Ada, Revisi UU TNI Tak Perlu Ada

Bagi Gus Dur, membiarkan militer terlibat dalam politik sama saja dengan membuka pintu bagi otoritarianisme.

Ibnu Fikri Ghozali by Ibnu Fikri Ghozali
28 Maret 2025
in Publik
A A
0
Revisi UU TNI

Revisi UU TNI

21
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Revisi UU TNI yang disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 20 Maret 2025 telah memicu kekhawatiran luas di kalangan masyarakat sipil, akademisi, dan aktivis demokrasi. Perubahan ini memungkinkan perwira aktif untuk menduduki jabatan sipil di berbagai kementerian dan lembaga negara. Sebuah kebijakan yang dianggap sebagai langkah mundur dalam reformasi militer.

Jika Abdurrahman Wahid (Gus Dur) masih hidup, kemungkinan besar revisi ini tidak akan pernah, dan tak perlu terjadi. Gus Dur adalah tokoh utama yang berani membatasi peran militer dalam politik dan pemerintahan. Memastikan supremasi sipil, serta memperjuangkan demokrasi yang lebih matang pasca-Orde Baru.

Sebagai Presiden Indonesia keempat (1999-2001), Gus Dur mengambil langkah tegas dalam merombak struktur militer demi memperkuat supremasi sipil. Salah satu keputusan bersejarahnya adalah pemisahan Polri dari TNI pada tahun 2000. Kebijakan ini menjadikan kepolisian sebagai institusi yang mandiri dan bertanggung jawab penuh atas keamanan dalam negeri tanpa campur tangan militer.

Pemisahan ini adalah bagian dari upaya reformasi yang lebih luas untuk menegakkan prinsip profesionalisme di tubuh militer dan menghapus budaya militerisme dalam pengelolaan negara.

Selain itu, Gus Dur juga menghapus Fraksi ABRI/TNI-Polri di parlemen. Sebelum reformasi, TNI dan Polri memiliki kursi tetap di DPR tanpa melalui pemilihan umum. Langkah ini mendapat tentangan keras dari kalangan militer, tetapi Gus Dur tetap kukuh. Ia percaya bahwa dalam sistem demokrasi, hanya pihak yang terpilih oleh rakyat yang berhak duduk di lembaga legislatif.

Militer Harus Kembali ke Barak

Dalam sebuah pidato pada tahun 2000, Gus Dur menegaskan bahwa militer harus kembali ke barak dan fokus pada tugas utamanya, yaitu menjaga kedaulatan negara. “Tentara harus membela negara, bukan berpolitik atau mengurus pemerintahan,” ujar Gus Dur.

Pengesahan revisi UU TNI pada 20 Maret 2025 menjadi pukulan bagi cita-cita reformasi yang diperjuangkan sejak jatuhnya Orde Baru. Perubahan ini memungkinkan perwira aktif untuk menduduki jabatan sipil, sebuah langkah yang kita khawatirkan akan membuka kembali ruang bagi intervensi militer dalam pemerintahan sipil.

Menurut laporan The Australian, beberapa negara telah memperingatkan Indonesia tentang potensi kemunduran demokrasi akibat kebijakan ini. Peneliti dari Lembaga Studi Pertahanan dan Keamanan (Lespersam), Rudi Hartono, menilai bahwa RUU TNI harus kita kaji ulang secara mendalam agar tidak bertentangan dengan prinsip demokrasi. “RUU TNI ini berpotensi tumpang tindih kewenangan antara sipil dan militer. Kita harus berhati-hati agar tidak mengulang kesalahan masa lalu” katanya.

Gus Dur adalah sosok yang sangat tegas dalam menolak keterlibatan militer dalam urusan pemerintahan. Ia percaya bahwa militer harus berada di bawah kendali sipil dan tidak boleh memiliki akses langsung ke kekuasaan politik. Dalam sebuah wawancara pada tahun 2001, ia pernah mengatakan, “Militer harus tunduk kepada pemerintah sipil, bukan sebaliknya. Jika tentara kita biarkan masuk ke ranah sipil, maka demokrasi akan terancam.”

Bagi Gus Dur, membiarkan militer terlibat dalam politik sama saja dengan membuka pintu bagi otoritarianisme. Ia memahami bahwa sejarah Indonesia telah menunjukkan betapa besarnya dampak negatif militerisasi terhadap hak asasi manusia dan kebebasan sipil. Selama Orde Baru, militer digunakan sebagai alat represi terhadap aktivis, oposisi, dan kelompok-kelompok yang dianggap sebagai ancaman bagi pemerintah.

Pentingnya Profesionalisme TNI

Oleh karena itu, dalam berbagai kesempatan, Gus Dur selalu menyerukan pentingnya profesionalisme TNI. Ia berpendapat bahwa prajurit seharusnya tidak terlibat dalam birokrasi atau politik praktis, tetapi fokus pada pertahanan negara.

Jika revisi UU TNI tetap kita berlakukan, Indonesia berisiko mengalami kemunduran demokrasi. Dengan membuka peluang bagi perwira aktif untuk mengisi jabatan sipil, sistem pemerintahan Indonesia bisa kembali mengarah ke pola militeristik seperti di masa lalu.

Sejumlah organisasi masyarakat sipil, termasuk Jaringan Gusdurian, telah menyatakan penolakannya terhadap revisi ini. Mereka menilai bahwa langkah ini tidak hanya bertentangan dengan prinsip demokrasi, tetapi juga berpotensi mengurangi profesionalisme TNI sebagai penjaga kedaulatan negara.

“Prajurit aktif harus fokus pada pertahanan, bukan pada pemerintahan,” kata Alissa Wahid, Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian melalui podcast di GASPOL, Kanal Youtube Kompas.

Selain itu, dalam jangka panjang, revisi ini bisa memperburuk hubungan antara sipil dan militer. Jika militer kembali memiliki kekuasaan dalam birokrasi, maka kontrol sipil terhadap militer akan melemah. Hal ini berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan menurunkan akuntabilitas dalam pemerintahan.

Kemunduran Demokrasi

Gus Dur adalah salah satu tokoh yang paling berpengaruh dalam membangun demokrasi di Indonesia, terutama dalam upaya membatasi peran militer dalam politik. Jika ia masih hidup, besar kemungkinan ia akan menolak revisi UU TNI yang memungkinkan perwira aktif menduduki jabatan sipil.

Pengesahan revisi UU TNI pada 20 Maret 2025 adalah sebuah kemunduran yang mengancam prinsip-prinsip demokrasi yang telah diperjuangkan selama lebih dari dua dekade. Jika Gus Dur masih ada, ia pasti akan berdiri di garis terdepan untuk menolak kebijakan ini. Sebagaimana ia pernah berjuang menghapus dwifungsi ABRI dan membatasi peran militer dalam pemerintahan.

Reformasi yang telah kita perjuangkan dengan susah payah tidak boleh kita korbankan demi kepentingan politik sesaat. Demokrasi Indonesia harus tetap terjaga, dan salah satu cara terbaik untuk melakukannya adalah dengan memastikan bahwa militer tetap berada di jalur profesionalisme. Bukan kembali terlibat dalam ranah sipil dan politik. []

 

Tags: Barakdemokrasigus durIndonesiaMiliterRevisi UU TNITentara
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Doa Kami untuk Negeri

Next Post

Membongkar Kezaliman terhadap Perempuan dalam Perspektif Al-Qur’an

Ibnu Fikri Ghozali

Ibnu Fikri Ghozali

Saat ini sedang menempuh pendidikan Pascasarjana di Prince of Songkla University, Thailand.

Related Posts

Lini Masa
Buku

Agama, Peristiwa Lini Masa, dan Bagaimana Sikap Kita?

7 Juli 2026
Aborsi
Pernak-pernik

Aborsi Menurut Hukum Indonesia

2 Juli 2026
Pemimpin
Publik

Pemimpin Tanpa Kepala: Membaca Kondisi Indonesia Hari Ini

18 Juni 2026
Piala Dunia 2026
Publik

Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Poskolonialisme: Kala Sepakbola Turut Mendekonstruksi Tatanan Hegemonik

16 Juni 2026
Ida Nasution
Figur

Ida Nasution: Muslimah Pertama yang Meraih Gelar Doktor di Universitas Amsterdam

8 Juni 2026
Indonesia
Publik

Masih Adakah Pancasila dalam Indonesia?

3 Juni 2026
Next Post
Kezaliman Terhadap Perempuan

Membongkar Kezaliman terhadap Perempuan dalam Perspektif Al-Qur’an

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan
  • Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol
  • Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS
  • Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri
  • Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0