Rabu, 25 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Motor Roda Tiga

    Lelucon Motor Roda Tiga

    Married Is Scary

    Married is Scary (No), Married is a Blessing (Yes?)

    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    Puasa Membahagiakan

    Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    Komunikasi

    Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Motor Roda Tiga

    Lelucon Motor Roda Tiga

    Married Is Scary

    Married is Scary (No), Married is a Blessing (Yes?)

    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    Puasa Membahagiakan

    Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    Komunikasi

    Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Menelisik Sejarah Perempuan di Garis Belakang

Penulisan sejarah perempuan Nusantara sendiri, sejauh ini, lebih banyak berkisah soal peranan perempuan di garis depan; sekitar kekuasaan, politik, dan peperangan.

Moh. Rivaldi Abdul by Moh. Rivaldi Abdul
25 Mei 2023
in Publik, Rekomendasi
A A
0
Sejarah Perempuan

Sejarah Perempuan

18
SHARES
886
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Saat ini, semakin banyak nama perempuan yang menghiasi panggung sejarah Nusantara. Beberapa yang sudah lama familiar di telinga kita, tentu ada Kartini, Cut Nyak Dien, Nyi Ageng Serang, Rahmah El Yunusiyyah,  dan lainnya. Keadaan ini seakan membasahi dahaga her-storiography kita yang dahulu amat kering.

Maka, apakah kita sudah dapat menghentikan narasi menggiatkan penulisan sejarah perempuan sampai di sini, mengingat sudah semakin banyak nama perempuan yang menghiasi sejarah Nusantara?

Tentu, kalau kita benar-benar mengharapkan pembacaan sejarah perempuan Nusantara secara utuh, maka kita belum boleh berhenti, dan harus melanjutkan penelusuran terus-menerus. Banyak aspek dalam penulisan sejarah perempuan yang masih perlu didedahkan, agar sejarah kita tidak semata his-story, namun juga kaya her-story.

Penulisan sejarah perempuan Nusantara sendiri, sejauh ini, lebih banyak berkisah soal peranan perempuan di garis depan; sekitar kekuasaan, politik, dan peperangan. Nama-nama yang sudah banyak kita kenal, umumnya, adalah para perempuan yang berkiprah di garis depan. Sementara, sejarah perempuan di garis belakang belum banyak dilirik.

Resiko Ketidak-utuhan Sejarah Perempuan

Sebagaimana penjelasan Sartono Kartodirjo dalam Pendekatan Ilmu Sosial dalam Metodologi Sejarah, bahwa peristiwa-peristiwa seperti perang, diplomasi, dan kegiatan politik lainnya menarik perhatian sebagai peristiwa penting yang sangat memengaruhi jalannya sejarah.

Paradigma ini masih kuat terasa dalam penulisan sejarah Indonesia hingga saat ini. Bahkan, begitu amat mewarnai pandangan dasar tentang sejarah sebagai peristiwa penting yang terjadi pada masa lalu.

Ini menyebabkan terjadinya bias kesejarahan. Di mana sering kali yang terpandang sebagai peristiwa penting itu seputar aktivitas garis depan; siapa yang maju ke medan perang. Atau siapa yang tampil sebagai penguasa, siapa yang memengaruhi jalannya politik, dan sebagainya. Yakni aktivitas yang lebih dianggap memengaruhi jalannya peradaban manusia.

Sedangkan, aktivitas garis belakang; para perempuan yang tidak ikut berperang, perempuan pinggiran yang jauh dari lingkaran kekuasaan, perempuan yang tidak terlibat carut-marut perpolitikan, dan sebagainya. Kesejarahan mereka sekadar terpandang sebagai sesuatu yang remeh-temeh, alias bukan sejarah melainkan hanya “masa lalu” saja.

Maskulinitas Sejarah

Iklim sejarah konvensional yang demikian, sadar atau tidak, mendorong sejarah menjadi maskulin. Sejarah lebih banyak berkutat pada topik-topik seputar kekuasaan, perang, dan berbagai kegiatan politik yang dahulu itu menjadi arena hidup mayoritas laki-laki.

Sedangkan, aktivitas garis belakang yang dahulu, bahkan hingga saat ini, banyak terisi oleh perempuan menjadi terabaikan dalam sejarah. Oleh karena itu, meski semakin banyak nama perempuan yang tercatat dalam sejarah, namun historiografi kita terus menjadi his-story. Di mana hal itu lebih banyak menjustifikasi kepahlawan laki-laki, dan seakan terus meminggirkan her-story yang mengabadikan sosok serta kiprah kesejarahan perempuan.

Bahkan dalam lingkup sejarah perempuan sendiri, maskulinitas sejarah juga terbilang kental terasa. Paradigma kesetaraan gender, tanpa sadar, menjebak kita untuk terus mencari dan mengklaim kepahlawanan sosok-sosok perempuan yang kiprahnya berada di garis depan peradaban.

Pandangan kalau laki-laki bisa mengisi peran garis depan, maka perempuan juga bisa. Itu membuat kita terus mencari sosok-sosok perempuan dalam sejarah di arena yang dahulu banyak terisi oleh laki-laki. Bahkan, kita melupakan arena garis belakang yang “pada masa lalu” menjadi tempat eksistensi bagi banyak perempuan.

Perempuan di Garis Depan Peradaban

Ya, memang, bukan tidak mungkin menemukan perempuan yang berada di garis depan peradaban. Beberapa nama yang saya sebutkan di awal; Nyi Ageng Serang dan Cut Nyak Dien, serta masih banyak lagi sederet nama yang maju ke garis depan peperangan melawan penjajah.

Ada lagi Kartini dan Rahmah El Yunusiyyah, serta Nyi Hajar Dewantara, Sujatin Kartowijono, dan masih banyak lagi perempuan yang memengaruhi jalannya politik pada masa lalu. Dalam lingkup kekuasaan, ada Ratu Tribhuwana (Ratu Majapahit), Empat Sultanah Aceh, Ratu Kalinyamat (Reinha de Jepara), dan banyak lagi.

Namun kalau kita terus terjebak hanya mencari sejarah perempuan di garis depan, serta terus mengikuti arus sejarah konvensiona. Sebagaimana yang telah saya jelaskan, dan malah mengabaikan pendedahan sejarah perempuan di garis belakang. Sebab memandang kiprah mereka tidak penting-penting amat untuk kita dedahkan sebagai sejarah.

Maka, kita akan berakhir pada, apa yang dalam bahasa Bambang Purwanto dalam Menggugat Historiografi Indonesia disebut, “pengingkaran yang menjerumuskan.”

Kita terjerumus ke dalam sejarah yang memang banyak berisi kelampauan laki-laki, sambil berupaya mencari-cari sosok-sosok perempuan di dalamnya. Dan, malah melupakan sejarah yang sebenarnya banyak berisi kelampauan perempuan, sambil menutup mata tidak memedulikan kiprah peradaban perempuan di dalamnya. Alhasil, keterjerumusan ini membawa kita pada ketidak-utuhan dalam membaca sejarah perempuan Nusantara.

Melihat Kesejarahan Perempuan di Garis Belakang

Kesejarahan perempuan di garis belakang tidak boleh kita abaikan begitu saja. Oiya, yang ingin saya sampaikan ini bukan untuk menguatkan, apa yang dalam terminologi Betty Friedan disebut, feminine mystique; ...women were expected to return to the domestic spehere of society (perempuan diharapkan kembali ke lingkungan domestik masyarakat). Melainkan, ini merupakan upaya untuk melihat dengan lebih utuh eksistensi perempuan dalam sejarah.

Aktivitas garis belakang atau ranah domestik dalam paradigma gender modern, misalnya. Sebagaimana saya ambil paradigma Feminine Mystique-nya Friedan, sebagaimana dikutip dari Lindsey Blake Churchill; “Housework should not be seen as a ‘career’, but as something to finish as quickly as possible (Pekerjaan rumah (kerja garis belakang) tidak harus kita pandang sebagai karir, melainkan sebagai sesuatu (yang remeh) yang dapat selesai dengan cepat).

Pandangan semacam ini, dalam konteks kehidupan sosial yang sedang berlangsung, mungkin termasuk cara pandang progresif yang dapat memajukan eksistensi perempuan.

Namun, sebaliknya, kalau kita membawa pandangan ini dalam membaca sejarah perempuan, maka dapat berdampak pada ketidak-utuhan melihat eksistensi perempuan dalam sejarah. Sebab, akan ada banyak kesejarahan perempuan, baik sosok maupun kiprah, di garis belakang yang akan kita pandang sebagai peristiwa remeh, atau sebagai masa lalu saja dan bukan sejarah.

Peran Perempuan di Garis Belakang

Oleh karena itu, dalam konteks kesejarahan, kita tidak harus memandang aktivitas perempuan di garis belakang sebagai sesuatu yang remeh. Terlebih, secara historis, memang banyak aktivitas garis belakang perempuan Nusantara yang memberikan pengaruh dalam peradaban.

Misalnya, Nyai Solichah Wahid selain punya kiprah perpolitikan dan gerakan kemanusiaan (garis depan) yang luar biasa, kita juga tidak boleh mengabaikan kesejarahan garis belakangnya. Yakni sebagai ibu yang punya komitmen kuat mendidik anak-anaknya. Satu bukti nyata keberhasilan didikan Nyai Solichah itu adalah Gus Dur (Abdurrahman Wahid) yang tumbuh menjadi sosok toleran.

Contoh lain, misalnya, sosok Nyi Ageng Pandanaran. Di mana sejauh pengetahuan penulis, meski kiprah garis depannya masih terbilang buram, namun kita tidak lantas mengabaikan sosoknya dalam sejarah. Sebagai istri Ki Ageng Pandanaran (pendiri Semarang).

Jika kita mendasari pandangan pada relasi saling suami-istri dalam peradaban Islam Nusantara–maka dia punya peran garis belakang yang penting sebagai sosok yang menopang kesuksesan suaminya. Sehingga, keduanya terpandang bersama sebagai pembangun peradaban Islam di Semarang.

Perempuan Tanpa Nama Besar

Jadi, dalam membaca sejarah ini, kita tidak harus meremehkan eksistensi perempuan di garis belakang. Dan, tidak hanya melihat peran garis belakang dari sosok perempuan dengan nama besar yang menyertainya. Sebagaimana dua contoh di atas, namun juga melihat para perempuan yang “tanpa” nama besar. Serta, terminologi garis belakang tidak hanya sebatas pada ruang domestik, namun juga mencakup kiprah mereka yang sering kali masih kita remehkan.

Para perempuan yang “tanpa” nama besar di garis belakang yang sering kali eksistensi mereka masih kita remehkan; seperti sejarah para guru ngaji. Di mana umumnya sejarah ini adalah yang mempertahankan kampung halaman ketika para lelaki pergi berperang.

Bahkan termasuk sejarah budaya memasak para perempuan di kampung, itu semua bukan hal remeh. Melainkan, peristiwa penting yang perempuan lakukan untuk mewarnai jalannya peradaban manusia. Artinya, itu adalah sejarah, dan bukan sekadar masa lalu. []

 

 

Tags: Her StoryHistoriografiPenulisan Sejarah PerempuanPerempuan NusantaraSejarah NusantaraSejarah Perempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Victim Blaming: Beban Ganda Perempuan Korban Kekerasan Seksual

Next Post

Kemana Arah Gerak Sejarah

Moh. Rivaldi Abdul

Moh. Rivaldi Abdul

S1 PAI IAIN Sultan Amai Gorontalo pada tahun 2019. S2 Prodi Interdisciplinary Islamic Studies Konsentrasi Islam Nusantara di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Sekarang, menempuh pendidikan Doktoral (S3) Prodi Studi Islam Konsentrasi Sejarah Kebudayaan Islam di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Related Posts

Sejarah Penyebaran Islam
Publik

Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

24 Februari 2026
Sejarah Ulama Perempuan
Personal

Membongkar Sejarah Ulama Perempuan, Dekolonialisme, dan Ingatan yang Terpinggirkan

15 Agustus 2025
Sejarah Perempuan Madura
Figur

Membicarakan Sosok Rato Ebu dalam Sejarah Perempuan Madura

7 Agustus 2025
Melawan Lupa
Publik

Perempuan Melawan Lupa terhadap Upaya Penghapusan Sejarah

29 Juli 2025
Sejarah Ulama Perempuan
Publik

Menguatkan Peran Ibu Nyai Pesantren dengan Penulisan Ulang Sejarah Ulama Perempuan

20 Juli 2025
Sejarah Ulama Perempuan
Pernak-pernik

Sejarah Ulama Perempuan yang Membisu dalam Bayang-bayang Kolonialisme Ekonomi

8 Juli 2025
Next Post
Sejarah

Kemana Arah Gerak Sejarah

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Lelucon Motor Roda Tiga
  • Keadilan (‘Adalah) dalam Relasi Mubadalah
  • Married is Scary (No), Married is a Blessing (Yes?)
  • Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan
  • Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0