Sabtu, 21 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Mengaji Kitab Hujjah Aswaja: Tanggung Jawab Anak Muda dan Tahun Pemilu

Penulis memiliki optimis terhadap kawula muda, atau generasi millennial untuk menjadi pelopor dalam menyeru kebaikan

Khoniq Nur Afiah by Khoniq Nur Afiah
6 Mei 2023
in Personal, Rekomendasi
A A
0
Mengaji Kitab

Mengaji Kitab

18
SHARES
905
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Tahun pemilu semakin dekat, berbagai kompetisi juga semakin terlihat. Media sosial tampaknya menjadi satu sarana paling tepat kita gunakan sebagai media untuk mempertontonkan kompetisi yang sedang berjalan. Membaca dan mengaji kitab Hujjah Aswaja karya Kiai Hasyim menjadi satu penerang bagi kita. Namun, tentu sudah saatnya pula bahwa generasi millennial memahami betul dinamika yang terjadi dan menjadi bagian dari penyeru pesan ini kepada masyarakat.

Menyerukan kebaikan menjadi keharusan setiap manusia. Perbuatan tersebut memang terlihat sederhana. Namun ternyata butuh keseriusan atau konsistensi dalam melakukannya. Dinamika sosial yang fluktuatif memberikan tantangan kepada setiap agensi yang memiliki semangat dalam menyeru kebaikan. Hari ini yang dipenuhi dengan pelbagai konflik menjadi tantangan sekaligus dorongan dalam menyerukan kebaikan.

Allah SWT telah menciptakan manusia di bumi sebagai khalifah yang bertugas menjaga dan memerangi kemungkaran di bumi. Dasar tersebut sudah cukup kuat untuk mendorong seseorang guna menyeru kebaikan. Penulis memiliki optimis terhadap kawula muda, atau generasi millennial untuk menjadi pelopor dalam menyeru kebaikan.

Realitas sosial dengan berbagai perkembangan teknologi juga terkadang memberikan kemudahan kepada penggunanya untuk menyeleweng atau menyalahgunakan yang selanjutnya memberi berdampak buruk kepada orang lain. Hingga mampu merugikan atau justru mengeksploitasi orang lain. Pada konteks menjelang tahun pemilu, sangat mungkin terjadi perpecahan pada masyarakat hanya karena perbedaan pendapat.

Mendorong Semangat Generasi Muda

Generasi millennial atau anak muda pada hari ini memiliki kemudahan dalam mengakses berbagai hal. Kemudahan-kemudahan yang hadir adalah berkat dari pesatnya perkembangan teknologi, seharusnya kondisi tersebut dapat mendorong semangat generasi muda dalam menyerukan kebaikan. Khususnya di zaman yang sangat rawan dengan perpecahan hari ini.

Teknologi yang berkembang pesat juga memudahkan seseorang untuk berbagi kebaikan. Artinya, generasi hari ini memiliki potensi besar untuk memanfaatkan kecanggihan teknologi guna menyerukan kebaikan. Generasi hari ini sudah seharusnya pintar membaca peluang dan memposisikan diri sebagai pelopor dalam menyelesaikan konflik yang terus muncul satu persatu. Hadratusyeikh Hasim Asy’ari dalam kitabnya menjelaskan beberapa tanda-tanda kiamat.

Tetapi, penulis memaknai bahwa tanda-tanda tersebut dapat kita maknai dengan pepeling. Selain itu, pembahasan dalam bab tersebut bisa mengantarkan kita, khususnya generasi muda pada pintu masuk muhasabah dan kembali bangkit menyerukan kebaikan. Berikut beberapa poin yang penulis sadur dari pembahasan dalam Kitab Risalah Ahlusunnah Wal Jamaah sebagai langkah yang bisa upayakan serta di perkuat guna mencetak pelopor penyeru kebaikan di hari ini:

Pertama, mempererat tali persaudaraan

Berbagai konflik kemanusiaan masih banyak bermunculan dan memicu keresahan di lingkungan masyarakat. Tali persaudaraan yang kuat mampu mencegah terjadinya konflik yang berkaitan dengan konflik antar sesama. Sebab, keadaan terputusnya tali persaudaraan bisa memicu lahirnya prasangka yang kurang baik antar sesama.

Seperti yang dijelaskan oleh Hadratusyeikh bahwa terputusnya tali persaudaraan akan memicu lahirnya ketidaksesuaian, orang yang amanah dianggap khianat dan orang yang khianat dianggap amanah. Tentu penjelasan tersebut memberikan makna tentang bahayanya memutus tali persaudaraan.

Kedua, membudayakan amanah

Memperkuat amanah bagi generasi muda akan meningkatkan tanggung jawab atau attitude. Sehingga mampu menyelesaikan setiap kewajiban yang dimiliki. Amanah adalah sesuatu yang mudah terucap namun sulit terlaksana. Hadraotusyeikh bahkan menjelaskan bahwa amanah seringkali kita jadikan sebagai jalan guna mencari keuntungan pribadi.

Implementasi amanah dalam kehidupan sehari-hari tentu membutuhkan keseriusan, tetapi sebagai pelopor penyeru kebaikan sudah semestinya mampu melakukannya konsep amanah ini dengan baik dalam kehidupan sehari-hari.

Ketiga, menanggalkan rasa paling benar sendiri

Seseorang yang merasa benar sendiri dan mudah menyalahkan orang lain adalah bagian dari masalah serius. Gus Baha’ dalam sebuah pengajian bersama santri-santri pernah menjelaskan bahwa seseorang tidak memiliki hak untuk memberi label orang lain.

Maksudnya, menilai baik atau buruknya seseorang bukanlah tugas kita, apalagi soal kafir-mengkafirkan terhadap suatu tindakan yang ia kerjakan. Jelas bukan hak seseorang kepada sesama. Kebenaran atau kesalahan yang sesungguhnya hanya Allah yang tau. Sikap yang demikian perlu dilestarikan guna menciptakan budaya yang tentram dan damai.

Keempat, mencintai sesama baik secara lahir maupun batin

Seni mencintai ternyata menjadi salah satu power yang harus dimiliki oleh pelopor penyeru kebaikan. Islam sudah sangat jelas mengkampanyekan secara tegas dan gamblang mengenai agama cinta dengan konsep rahmatalil’alamin. Menjauhkan diri terhadap mencintai secara lisan melalui mulut kita, dan membenci di dalam hati adalah salah satu langkah guna mencegah lahirnya konflik antar sesama.

Empat poin yang disampaikan di atas merupakan pesan yang disampaikan oleh Hadratusyaikh dalam kitabnya Risalah Ahlusunnah Wal Jamaah, khususnya dalam bab tanda-tanda hari kiamat. Seseorang yang ingin menjadi pelopor kebaikan sudah menjadi suatu keharusan untuk mengimplementasikan nya.

Terlebih generasi milenial juga harus melakukan. Semoga kita semua senantiasa terjaga dari hal-hal yang buruk dan selalu diberi kesempatan untuk memetik hikmah dari setiap kejadian. []

 

 

 

Tags: Anak MudaKH Hasyim Asy'ariKitab Hujjah AswajaMengaji KitabPemilu 2024Tahun Politik
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

AICIS 2023 Hasilkan Piagam Surabaya, Tolak Politik Identitas

Next Post

6 Rekomendasi Piagam Surabaya

Khoniq Nur Afiah

Khoniq Nur Afiah

Santri di Pondok Pesantren Al Munawwir Komplek R2. Tertarik dengan isu-isu perempuan dan milenial.

Related Posts

Akhir Tahun
Personal

Renungan Akhir Tahun: Anak Muda dan Ilusi Kebebasan

31 Desember 2025
Pemilu 2024
Publik

Algoritma di Balik Amplop: Bagaimana Data Pemilih Dijadikan Peta Politik Uang Pemilu 2024

24 Desember 2025
Anak Muda
Publik

Anak Muda dan Kerapuhan Sosial Baru

10 Desember 2025
kitab Dha’ul Misbah
Keluarga

Tradisi Perjodohan: Mengurai Pesan Etika Kiai Hasyim dalam Kitab Dha’ul Misbah

25 November 2025
Resolusi Jihad
Aktual

Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

22 Oktober 2025
Pacaran
Personal

Beberapa Catatan untuk Kaum Muda yang Tengah Pacaran

11 Februari 2025
Next Post
Piagam Surabaya

6 Rekomendasi Piagam Surabaya

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental
  • MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra
  • QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar
  • Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi
  • Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0