• Login
  • Register
Rabu, 8 Februari 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Mengapa Berrumah Tangga Harus Setara?

Anisa Rizkina Anisa Rizkina
11/03/2020
in Keluarga
0
15
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Hidup berrumah tangga tidak bisa lepas dari kesetaraan dan kesalingan. Namun terkadang konsep setara ini oleh sebagian orang yang sudah berkeluarga. Hal ini terjadi disebabkan oleh adanya ketimpangan yang terjadi di masyarakat tentang perbedaan laki;laki dan perempuan.

Dimana laki-laki memiliki superioritas atas segala aspek kehidupan. Bahkan peran di ruang publik lebih banyak dipegang oleh laki-laki. Sementara perempuan lebih banyak berperan dalam level domestik, baik sebagai istri maupun ibu rumah tangga.

Banyak orang mengatakan bahwa kodrat perempuan adalah menjadi ibu sekaligus istri, dan tugasnya adalah mengerjakan seluruh pekerjaan rumah. Tentu saja hal ini sangat keliru. Seperti yang kita ketahui, kodrat adalah sesuatu yang diberikan Tuhan dan manusia tidak dapat menentangnya.

Sampai sekarang ini dominasi laki-laki atas perempuan merupakan sesuatu yang dianggap kodrati atau sunatullah. Jadi, menjadi istri dan mengurus rumah tangga adalah pilihan perempuan dan bukan merupakan kodrat perempuan.

Pemikiran seperti inilah yang harus ditolak dan didekontruksi. Kesetaraan dalam rumah tangga sangatlah penting, tugas domestik bukan hanya kewajiban istri melainkan ada bagian suami di dalamnya.

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Bagaimana Hukum Suami Mengasuh Anak?
  • Kampung Adat Kranggan, Masih Eksis di Pinggiran Ibu Kota
  • Umm Hisyam Ra Menghafal Al-Qur’an Langsung dari Lisan Nabi Saw
  • Mengenal Party Pooper, Melihat Perilaku Para YouTuber

Baca Juga:

Bagaimana Hukum Suami Mengasuh Anak?

Kampung Adat Kranggan, Masih Eksis di Pinggiran Ibu Kota

Umm Hisyam Ra Menghafal Al-Qur’an Langsung dari Lisan Nabi Saw

Mengenal Party Pooper, Melihat Perilaku Para YouTuber

Apabila istri ingin ikut andil dalam perekonomian, maka sebenarnya hal tersebut sah-sah saja selama hal tersebut dilakukan dengan ikhlas dan tidak merugikan orang lain. Tidak hanya dalam perekonomian saja.

Namun, masing masing pasangan juga harus saling berkontribusi dalam mengurus anak. Sehingga suami dapat terbiasa mengambil alih pekerjaan kepengurusan rumah tangga, apabila istri tidak dapat melakukannya. Begitupula pada istri, disaat suami tidak ada disisinya untuk membantu, maka setidaknya bisa menggantikan perannya itu.

Istri maupun suami berhak untuk mendapatkan hak-haknya sebagaimana kewajiban yang dilakukan. Menempatkan segalanya secara setara dan seimbang. Ukuran seimbang adalah membagi hak dan kewajiban keduanya secara proporsional sesuai dengan kesanggupan dan atas kesepakatan bersama antara suami dan istri, sehingga ada kemiripan nilai yang sifatnya universal dalam Islam yang menganggap bahwa suami dan istri adalah pakaian bagi setiap pasangannya

Kekompakan sangat dibutuhkan antara satu dengan yang lainnya. Tidak saling merendahkan, dan menuntut agar yang satu lebih unggul dari yang lainnya. Keduanya harus sama sama tanggap, rumah tangga perlu diurus bersama oleh suami dan istri.

Sebaliknya, suami juga dapat berperan sebagai istri dan begitupun istri dapat berperan menjadi suami. .Kerja sama yang baik antar suami dan istri dapat membangun rumah tangga yang bahagia berlandaskan sakinah mawaddah dan warahmah. []

Anisa Rizkina

Anisa Rizkina

Terkait Posts

Baiti Jannati

Menjawab Problem Ekologi Melalui Konsep Baiti Jannati

5 Februari 2023
Kehidupan Rumah Tangga

Lima Pilar Penyangga Dalam Kehidupan Rumah Tangga

4 Februari 2023
Peran Ayah bagi Anak Perempuan

Fenomena Fatherless dan Peran Ayah bagi Anak Perempuannya

2 Februari 2023
Kesehatan Calon Pasangan

Pentingnya Mengetahui Kesehatan Calon Pasangan Sebelum Menikah

31 Januari 2023
Makanan Penambah Darah

Makanan Penambah Darah untuk Ibu Hamil Berdasarkan Kearifan Lokal Indonesia

26 Januari 2023
Toxic Parents

Toxic Parents dan Akibatnya pada Pengasuhan Anak

26 Januari 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Childfree

    Childfree: Hukum, Dalil, dan Penjelasannya dalam Perspektif Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagu We Will Rock You dalam Satu Abad NU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Saat Nabi Muhammad Saw Memuji Orang Kafir Karena Karyanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Umm Hisyam Ra Menghafal Al-Qur’an Langsung dari Lisan Nabi Saw

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nabi Saw Meminta Kepada Para Suami agar Jangan Melecehkan Istri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Bagaimana Hukum Suami Mengasuh Anak?
  • Kampung Adat Kranggan, Masih Eksis di Pinggiran Ibu Kota
  • Umm Hisyam Ra Menghafal Al-Qur’an Langsung dari Lisan Nabi Saw
  • Mengenal Party Pooper, Melihat Perilaku Para YouTuber
  • Kisah Saat Nabi Muhammad Saw Memuji Orang Kafir Karena Karyanya

Komentar Terbaru

  • Harapan Lama kepada Menteri PPPA Baru - Mubadalah pada Budaya Patriarki Picu Perempuan Jadi Mayoritas Korban Kekerasan Seksual
  • Menjadi Perempuan Pembaru, Teguhkan Tauhid dalam Kehidupan pada Bagaimana Hukum Menggunakan Pakaian Hingga di Bawah Mata Kaki?
  • Wafatnya Mbah Moen Juga Dirasakan Semua Umat Beragama - Mubadalah pada Fahmina Institute Terapkan Prinsip Mubadalah dalam Organisasi
  • Sisi Lain dari Haul Gus Dur ke-10 di Cirebon, yang Bikin Semua jadi Ambyar - Mubadalah pada Alissa Wahid: Islam Menolak Segala Bentuk Kekerasan Terhadap Perempuan
  • Hari Nol Toleransi terhadap Sunat Perempuan pada Hari Anti Sunat Perempuan Internasional: Bukti Praktik P2GP Membahayakan Perempuan
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist