• Login
  • Register
Sabtu, 19 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Mengapa Kata Fitnah Lebih Melekat kepada Perempuan?

Padahal dalam kehidupan nyata, bisa juga terjadi sebaliknya, Laki-laki yang sumber masalah, dan perempuan yang terkena masalah.

Redaksi Redaksi
07/09/2023
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Fitnah Melekat Kepada Perempuan

Fitnah Melekat Kepada Perempuan

528
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam kehidupan di sebagain masyarakat, mungkin kita sering mendengar ungkapan takut fitnah atau khawatir fitnah. Sekalipun kata ini netral, dan fitnah bisa datang dari mana saja, tetapi lebih sering digunakan untuk membatasi dan melekat kepada perempuan.

Perempuan keluar untuk bekerja misalnya, boleh tapi dengan syarat tidak terjadi fitnah. Perempuan dilarang menempati pos-pos pekerjaan tertentu, biasanya dilatari alasan khawatir fitnah.

Narasi yang berkembang adalah memandang perempuan sebagai sumber masalah, sementara laki-laki sebagai korban dari masalah.

Padahal dalam kehidupan nyata, bisa juga terjadi sebaliknya, Laki-laki yang sumber masalah, dan perempuan yang terkena masalah.

Makna Fitnah

Fitnah di sini artinya pesona atau potensi seseorang yang bisa menggiurkan dan menggoda orang lain.

Baca Juga:

COC: Panggung yang Mengafirmasi Kecerdasan Perempuan

Aisyah: Perempuan dengan Julukan Rajulah Al-‘Arab

Mengapa Perempuan Ditenggelamkan dalam Sejarah?

Kehamilan Perempuan Bukan Kompetisi: Memeluk Setiap Perjalanan Tanpa Penghakiman

Seseorang kita sebut fatin dalam bahasa Arab, ketika ia penuh dengan sesuatu yang bisa memesona orang lain, terutama karena kemolekan tubuhnya.

Sayangnya, potensi pesona hanya melekat kepada perempuan. Sehingga berpotensi menghambat perempuan untuk bisa memperoleh manfaat dari kehidupan publik.

Kata fitnah bisa memiliki dua makna yang berbeda. Dari sisi perempuan, fitnah ini kita maknai sebagai pesona darinya kepada orang lain.

Sementara dari sisi laki-laki-laki yang terpesona oleh perempuan, fitnah bisa kita maknai sebagai ujian, sejauh mana ia tidak melakukan keburukan, di antaranya melakukan zina dan pelecehan kepada perempuan.

Sebaliknya, laki-laki juga memiliki potensi fitnah yang menggoda dan menggiurkan orang lain. Dari sisi perempuan, fitnah laki-laki bagi hidupnya adalah ujian agar tetap teguh pada iman agar tidak terjerumus pada godaan dan rayuan. []

Tags: fitnahkataMelekatperempuan
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Nabi Saw

Pesan Terakhir Nabi Saw: Perlakukanlah Istri dengan Baik, Mereka adalah Amanat Tuhan

18 Juli 2025
rajulah al-‘Arab

Aisyah: Perempuan dengan Julukan Rajulah Al-‘Arab

18 Juli 2025
Sejarah Perempuan

Mengapa Perempuan Ditenggelamkan dalam Sejarah?

18 Juli 2025
Rabi’ah al-Adawiyah

Belajar Mencintai Tuhan dari Rabi’ah Al-Adawiyah

18 Juli 2025
Sejarah Perempuan dan

Mengapa Sejarah Ulama, Guru, dan Cendekiawan Perempuan Sengaja Dihapus Sejarah?

17 Juli 2025
Menjadi Pemimpin

Perempuan Menjadi Pemimpin, Salahkah?

17 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesan Terakhir Nabi Saw: Perlakukanlah Istri dengan Baik, Mereka adalah Amanat Tuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aisyah: Perempuan dengan Julukan Rajulah Al-‘Arab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi tentang Solidaritas yang Tidak Netral dalam Menyikapi Penindasan Palestina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kehamilan Perempuan Bukan Kompetisi: Memeluk Setiap Perjalanan Tanpa Penghakiman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • COC: Panggung yang Mengafirmasi Kecerdasan Perempuan
  • Pesan Terakhir Nabi Saw: Perlakukanlah Istri dengan Baik, Mereka adalah Amanat Tuhan
  • Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an
  • Aisyah: Perempuan dengan Julukan Rajulah Al-‘Arab
  • Refleksi tentang Solidaritas yang Tidak Netral dalam Menyikapi Penindasan Palestina

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID