• Login
  • Register
Rabu, 21 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Mengenal Gus Dur sebagai Sosok Pembela HAM

Gus Dur berani pasang badan untuk membela dan melindungi para Jemaat Ahmadiyah dari semua tindak kekerasan, yang semua itu jelas-jelas melanggar HAM.

Rinrin Rianti Rinrin Rianti
23/01/2024
in Publik
0
HAM

HAM

871
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk terbesar keempat di dunia, yaitu sekitar 277,7 juta jiwa. Dengan kondisi penduduk Indonesia yang banyak ini, membuat bangsa kita sangat rentan terhadap berbagai macam pelanggaran, salah satunya adalah pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

Melansir dari laman Fahmina.or.id, pada tahun 2010, Jemaat Ahmadiyah Manislor Kuningan menjadi salah satu korban dari pelanggaran HAM. Para Jemaat Ahmadiyah mengalami tindak penyerangan, pengrusakan, perampasan hak berkeyakinan dan pentupan masjid oleh ratusan masyarakat dari ormas Islam gabungan.

Penyerangan dan semua tindak kekerasan yang Jemaat Ahmadiyah alami ini, saya kira tidak lepas dari Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang melarang praktik ajaran Ahmadiyah dan menganggapnya sebagai ajaran yang sesat.

Namun semua bentuk pelanggaran dan fatwa tersebut sangat dikecam oleh KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Gus Dur berani pasang badan untuk membela dan melindungi para Jemaat Ahmadiyah dari semua tindak kekerasan, yang semua itu jelas-jelas melanggar HAM.

Bahkan seperti dalam tulisan “Gus Dur Siap Jadi Saksi Ahli untuk Bela Ahmadiyah” di laman NU Online, Gus Dur mempersilahkan siapapun untuk mengampanyekan atau menganggap bahwa Ahmadiyah itu salah, tetapi untuk membubarkan Ahmadiyah itu sudah melanggar konstitusi 1945.

Baca Juga:

Hari Raya Waisak: Mengenal 7 Tradisi dan Nilai-Nilai Kebaikan Umat Buddha

Vasektomi untuk Bansos: Syariat, HAM, Gender hingga Relasi Kuasa

Humor Kritis di Layar Televisi: Menjaga Ruang Demokrasi

Maqashid Asy-Syari’ah sebagai Fondasi Hak Asasi Manusia dalam Islam

Perlindungan

Karena menurut Gus Dur, keberadaan Ahmadiyah perlu kita lindungi dan ia juga berhak untuk hidup di Indonesia di bawah hukum UUD 1945.

Selain itu, Gus Dur juga dengan tegas menyatakan bahwa ia siap menjadi saksi ahli. Apabila Ahmadiyah benar-benar pemerintah bubarkan dan kasusnya akan Gus Dur angkat ke pengadilan.

“Kalau nanti sampai dinyatakan bubar, saya bersedia menjadi saksi di pengadilan dan kalau perlu, menjadi pembela Ahmadiyah karena ini menyangkut kemampuan kita membela warga negara Indonesia,” ucap Gus Dur.

Apa yang Gus Dur lakukan menurut saya adalah bentuk konkrit pembelaan Gus Dur terhadap HAM bagi seluruh warga negara Indonesia termasuk bagi Jemaat Ahmadiyah sekalipun. Bahkan Gus Dur benar-benar menjamin bahwa seluruh warga Indonesia dalam melaksanakan ibadahnya dengan aman dan nyaman.

Karena itu, apa yang telah Gus Dur lakukan sebaiknya harus terus kita lanjutkan. Yaitu bagaimana kita juga harus melindungi seluruh warga negara dari berbagai kekerasan, perampasan, perusakan rumah ibadah dan lain sebagainya. Apalagi sampai melakukan pelanggaran HAM.

Ruang Perjumpaan

Praktik seperti inilah yang penting kita lakukan bersama. Saya bersama teman-teman Mahasantriwa Sarjana Ulama Perempuan (SUPI) Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) juga sering terlibat dalam beberapa kegiatan lintas iman bersama Jaringan Gusdurian Cirebon.

Bagi saya dengan kegiatan lintas iman, bertemu dengan mereka yang berbeda agama, keyakinan dan aliran menjadi ruang perjumpaan yang harus kita rawat bersama dan jaga bersama.

Karena dengan ruang perjumpaan ini membuat semua kecurigaan dengan mereka yang berbeda menjadi luntur dan hilang. Bahkan yang muncul adalah rasa cinta dan bangga karena kita hidup di Indonesia yang sungguh sangat beragam ini.

Dengan keberagaman ini, seperti apa yang disampaikan KH. Husein Muhammad (Buya Husein) adalah sebuah keniscayaan yang perlu kita rawat dan rayakan bersama.

Oleh karena itu, dengan semangat apa yang Gus Dur ajarkan dalam membela hak Jemaat Ahmadiyah menjadi spirit dan teladan penting bagi kita semua untuk melatih sensitivitas kita saat melihat kelompok atau orang yang mengalami korban perampasan hak beribadah dan lain sebagainya. Maka dari itu, saatnya kita melanjutkan apa yang telah Gus Dur teladankan. []

Tags: gus durhammengenalpembelasosok
Rinrin Rianti

Rinrin Rianti

Saya adalah mahasantriwa Sarjana Ulama Perempuan Indonesia (SUPI) Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon.

Terkait Posts

Peran Aisyiyah

Peran Aisyiyah dalam Memperjuangkan Kesetaraan dan Kemanusiaan Perempuan

20 Mei 2025
Peluang Kerja bagi Penyandang Disabilitas

Ironi Peluang Kerja bagi Penyandang Disabilitas: Kesenjangan Menjadi Tantangan Bersama

20 Mei 2025
Inses

Grup Facebook Fantasi Sedarah: Wabah dan Ancaman Inses di Dalam Keluarga

17 Mei 2025
Dialog Antar Agama

Merangkul yang Terasingkan: Memaknai GEDSI dalam terang Dialog Antar Agama

17 Mei 2025
Inses

Inses Bukan Aib Keluarga, Tapi Kejahatan yang Harus Diungkap

17 Mei 2025
Kashmir

Kashmir: Tanah yang Disengketakan, Perempuan yang Dilupakan

16 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Bangga Punya Ulama Perempuan

    Saya Bangga Punya Ulama Perempuan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KB Menurut Pandangan Fazlur Rahman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KB dalam Pandangan Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Jejak Aeshnina Azzahra Aqila Seorang Aktivis Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Peran Aisyiyah dalam Memperjuangkan Kesetaraan dan Kemanusiaan Perempuan
  • KB dalam Pandangan Riffat Hassan
  • Ironi Peluang Kerja bagi Penyandang Disabilitas: Kesenjangan Menjadi Tantangan Bersama
  • KB Menurut Pandangan Fazlur Rahman
  • Saya Bangga Punya Ulama Perempuan!

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version