Selasa, 4 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

    Usia 20-an

    It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    Haidh

    Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    Aksesibilitas Fasilitas Umum

    Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

    Usia 20-an

    It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    Haidh

    Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    Aksesibilitas Fasilitas Umum

    Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Mengenal Hustle Culture dan Obsesi Sukses Anak Muda

Banyak anak muda yang membagikan informasi tentang pekerjaannya, gaji, keberhasilan di waktu muda, yang menciptakan adanya makna bahwa, sukses di waktu muda adalah bebas finansial

Muallifah Muallifah
19 Oktober 2022
in Personal
0
Hustle Culture

Hustle Culture

561
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pergeseran budaya hidup di media sosial menjadi trend hidup baru yang di kalangan masyarakat. Banyak sekali perubahan-perubahan yang terjadi di dalamnya. Media sosial yang awalnya menjadi platform untuk komunikasi. Saat ini menjadi ruang kehidupan yang lain bagi sebagian orang. Termasuk gaya hidup yang kita ketahui bernama hustle culture.

Seluruh informasi tentang kehidupan, dan segala aktifitas sehari-hari rasanya menjadi wajib untuk kita beritahukan di beranda media sosial. Fenomena ini juga termasuk tentang pekerjaan, produktifitas bahkan segala kepemilikan barang, prestasi, seperti wajib untuk dibagikan di media sosial.

Budaya ini menjadi salah satu gaya hidup yang bisa menjadi motivasi, tantangan bagi masing-masing individu. Misalnya dalam dunia kerja. Banyak anak muda yang membagikan informasi tentang pekerjaannya, gaji, keberhasilan di waktu muda, yang menciptakan adanya makna bahwa, sukses di waktu muda adalah bebas finansial. Memiliki barang berasal dari brand terkenal, serta membagikan kerja keras yang selama ini kita lakukan untuk mencapai kesuksesannya tersebut.

Fenomena Media Sosial

Aktifitas hidup yang secara nyata kita lakukan di media sosial, membuat fenomena ini semakin mengakar. Sebab konten semacam itu menjadi konsumsi dari masing-masing pengguna media sosial dan sangat banyak pengguna media sosial juga membagikan tentang kehidupan, pencapaian serta kerja keras yang sudah mereka lakukan. Tidak jarang, seseorang yang tidak pernah membagikan kegiatannya di media sosial, seolah-olah tidak memiliki progress dalam hidupnya.

Fenomena ini membuat trend perbincangan hustle culture marak menjadi pembicaraan. Istilah ini kita artikan sebagai budaya gila kerja. Budaya ini dipercaya bahwa, seseorang akan berbanding lurus dengan kesuksesan dan meningkatkan profesionalitas. Budaya ini kita kenal sebagai bagian dari anak muda, terutama generasi millenial dan Gen Z.

Hal ini karena, mereka adalah generasi yang melakukan segala aktifitasnya di media sosial. Fenomena ini sejalan dengan bonus demograsi yang dialami oleh Indonesia pada tahun 2020 ini. Di mana sebagain besar komposisi penduduk adalah usia produktif hingga mencapai presentase 70,72% (BPS, 2021). Badan pusat Statistik, mencatat bahwa 25,87% dari total populasi penduduk, termasuk dalam kategori generasi millenial. Yakni generasi yang tercatat pada tahun kelahiran 1981-1996.

Tidak hanya itu, terbukanya lapangan kerja yang bisa kita lakukan di mana saja, hanya dengan modal media sosial, berpengaruh terhadap pekerjaan yang generasi tersebut lakukan. Banyak sekali di antara kita yang memiliki pekerjaan sampingan.

Aktifitas padat tersebut membuat para anak muda percaya bahwa, waktu yang mereka gunakan untuk melakukan pekerjaan sampingan, ditambah dengan pekerjaan utama, akan berbanding lurus dengan kesuksesan yang mereka raih pada waktu muda.

Hustle Culture, Salahkah?

Sebenarnya tidak ada yang salah dari hustle culture yang anak-anak muda alami ini. Akan tetapi, menurut Clark (2016), terdapat kepirbadian personal seseorang yang bisa masuk dalam kategori hustle culture. Yakni tipe orang yang cenderung perfeksionis dan berorientasi pada hasil, sehingga secara tidak sadar dapat menjebak dirinya sendiri. Perilaku perfeksionis ini bukan berdasarkan loyalist perusahaan atau organisasi. Namun hanya ingin mendapat imbalan dan menjadikan ketergantungan.

Berdasarkan pengertian ini, dampak dari hustle culture tidak lain adalah tekanan batin. Kesehatan mental, menjadi hal yang paling prioritas untuk kita perhatika. Karena, waktu yang seseorang miliki, hanya dihabiskan untuk bekerja dan mendapat imbalan dari pekerjaan yang ia lakukan.

Perilaku ini juga membuat seseorang akan merasa bermanfaat ketika mengganti waktu istirahatnya untuk bekerja dan melakukan aktifitas seperti biasanya. Dari sinilah, seseorang akan menerima banyak pekerjaan untuk menghabiskan waktu yang ia miliki.

Terobsesi Menjadi Orang Sukses

Dalam mengerjakan pekerjaan sampingan dan utama, budaya hustle culture tidak membuat seseorang loyal terhadap organisasi atau perusahaan. Akan tetapi, justru berorientasi pada hasil ketika melakukan pekerjaan tersebut. Berdasarkan penjelasan ini, kita memahami bahwa, hustle culture memiliki dampak yang cukup negatif terhadap anak muda dalam menjalani kehidupan sosial.

Meskipun demikian, hustle culture akan terus ada, melihat media sosial masih menjadi sarana utama dalam berinteraksi dan mendapatkan informasi. Setiap hari, kita memiliki ribuan informasi dari media sosial. Berapa banyak orang yang sudah membagikan kisah perjuangan berujung sukses dalam forum, media sosial, dan diskusi-diskusi.

Tanpa sadar, informasi tersebut juga membuat anak muda untuk meniru agar memiliki kesuksesan seperti orang lain. Kita semua terobsesi untuk sukses di waktu muda. Apalagi di dukung denngan terbukanya pekerjaan yang mudah menghasilkan uang dan bisa kita lakukan di mana saja, seperti: konten kreator, influencers, admin media sosial, web developer, dll. []

 

Tags: Anak MudaBonus Demografigaya hidupGen ZGenerasi MilenialHustle CultureInfluencersosial media
Muallifah

Muallifah

Penulis asal Sampang, sedang menyelesaikan studi di Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. Tinggal di Yogyakarta

Terkait Posts

Perempuan Akar Rumput
Personal

Perempuan Akar Rumput sebagai Influencer Perdamaian

29 September 2025
Drama Korea
Personal

Tradisi Kissing dan Living Together ala Drama Korea dalam Perspektif Islam

26 September 2025
Kampanye Inklusivitas
Publik

Usaha Memahami Strategi Kampanye Inklusivitas: Sebab Niat Baik Saja Tidak Pernah Cukup

22 September 2025
Sushila Karki
Publik

Sushila Karki, Perempuan yang Dipilih Gen Z Nepal

20 September 2025
Panggung Maulid
Pernak-pernik

Panggung Maulid: Ruang Kreatif Gen Z Menyemai Cinta Rasulullah

7 September 2025
Bendera Bajak Laut
Pernak-pernik

Bendera Bajak Laut sebagai Kritik Simbolis: Relasi, Kontestasi, dan Inklusivitas

25 Agustus 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wangari Muta Maathai: Perempuan Afrika Pertama Peraih Nobel Perdamaian untuk Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan
  • It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an
  • Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan
  • Wangari Muta Maathai: Perempuan Afrika Pertama Peraih Nobel Perdamaian untuk Lingkungan
  • Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID