Senin, 22 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

    Feminisme

    Julia Suryakusuma: Feminisme Masih Dibutuhkan di Tengah Krisis Multidimensi Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Mollo

    Perempuan Adat Mollo Pimpin Perlawanan terhadap Tambang Marmer

    Mitokondria

    Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan

    Masyarakat Mollo

    Kosmologi Masyarakat Adat Mollo dalam Melawan Tambang

    Akal Sehat

    Seni Merawat Alam Dengan Akal Sehat

    Masyarakat Adat Mollo

    Perjuangan Masyarakat Adat Mollo Menjaga Gunung Batu dari Tambang Marmer

    Mother Wound

    Dear Perempuan, Belajar Tidak Mewariskan Luka Mother Wound, Yuk!

    Stigma Penyandang Disabilitas

    Mengapa Stigma Negatif terhadap Penyandang Disabilitas Masih Banyak Terjadi?

    Orang Tua Durhaka

    Orang Tua Durhaka, Bagaimana Bisa?

    Bantuan Pembalut

    Feminine Care dalam Krisis: Bantuan Pembalut sebagai Prioritas dalam Penanganan Bencana

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

    Feminisme

    Julia Suryakusuma: Feminisme Masih Dibutuhkan di Tengah Krisis Multidimensi Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Mollo

    Perempuan Adat Mollo Pimpin Perlawanan terhadap Tambang Marmer

    Mitokondria

    Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan

    Masyarakat Mollo

    Kosmologi Masyarakat Adat Mollo dalam Melawan Tambang

    Akal Sehat

    Seni Merawat Alam Dengan Akal Sehat

    Masyarakat Adat Mollo

    Perjuangan Masyarakat Adat Mollo Menjaga Gunung Batu dari Tambang Marmer

    Mother Wound

    Dear Perempuan, Belajar Tidak Mewariskan Luka Mother Wound, Yuk!

    Stigma Penyandang Disabilitas

    Mengapa Stigma Negatif terhadap Penyandang Disabilitas Masih Banyak Terjadi?

    Orang Tua Durhaka

    Orang Tua Durhaka, Bagaimana Bisa?

    Bantuan Pembalut

    Feminine Care dalam Krisis: Bantuan Pembalut sebagai Prioritas dalam Penanganan Bencana

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Mengenal Konsep Feminisme Islam Nurcholish Madjid

Cak Nur adalah orang yang memiliki kepekaan terhadap gender. Kepekaan tersebut menjadi landasan ketauhidan terhadap Tuhan Yang Esa, dengan melihat persamaan laki-laki dan perempuan sebagai manusia yang sama dalam penciptaan Tuhan

Muallifah Muallifah
22 Juni 2022
in Figur
0
Feminisme Islam

Feminisme Islam

608
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Prof. Alimatul Qibtiyah, S.Ag., M.Si, M.A,Ph.D, selanjutnya kita sebut Prof Alimatul dalam sambutan pengukuhan gelar doktor pada kamis 17 September 2020 silam, menjelaskan secara detail bagaimana perjuangan panjang tentang feminisme Islam.

Bagi Prof. Alimatul, feminis Islam menunjukkan tradisi Islam sebagai landasan pertimbangan. Makna ini bisa juga kita artikan bagaimana mempertemukan feminisme dan Islam yang kadang masih banyak tertolak oleh kalangan umat Islam sendiri. Mengapa masih banyak penolakan? Berikut penjelasan konsep feminisme Islam Nurcholis Madjid atau yang lebih dikenal dengan sapaan Cak Nur.

Pertama, Nurcholish Madjid memulai dengan gagasan tentang persamaan manusia. Allah menciptakan manusia tanpa membedakan jenis kelamin. Cak Nur dalam pandangannya tentang relasi kemanusiaan, ketauhidan menjadi pijakan utama dalam melihat relasi kekuasaan. Tidak ada penghambaan manusia selain kepada Tuhan.

Dalam konteks ini, jenis kelamin tidak menjadi alasan mengapa seseorang harus kita bedakan. Sebab pada dasarnya, baik laki-laki atau perempuan, memiliki posisi yang sama di hadapan Tuhan, yakni sebagai hamba.

Landasan Teologis Feminisme Islam

Berdasarkan landasan teologis ini pula, manusia sebagai penyembah Tuhan, akan berpikiran bahwa, hakikat dan martabat manusia tidak dilihat dari perbedaan jenis kelamin. Ketika seseorang sudah fokus terhadap dasar tauhid tersebut, maka yang tercipta adalah kehidupan yang egaliter tanpa melihat jenis kelamin seseorang.

Kedua, gagasan tentang kehalalan pernikahan beda agama. Dalam gagasan ini, banyak sekali yang menolak pernikahan beda agama. Tulisan ini bukan untuk memperdebatkan kehalalan pernikahan beda agama, akan tetapi melihat konsep pernikahan yang menjadi gagasan Cak Nur sebagai upaya mempertemukan gagasan dan menciptakan toleransi satu sama lain.

Bagi Cak Nur, institusi pernikahan adalah sebuah proses pertemuan laki-laki dan perempuan sebagai salah satu ibadah yang terpanjang umat manusia. Ruang tersebut harus dijalankan dengan kejujuran satu sama lain, keterbukaan, serta saling mencintai antara yang satu dengan lain.

Atas dasar itu, Cak Nur membolehkan perempuan muslim menikah dengan laki-laki non muslim. Hal ini karena, pernikahan tersebut bisa menjadi salah satu ruang belajar toleransi di dalamnya. Relasi perempuan dan laki-laki dalam sebuah pernikahan, tidak lain untuk membangun budi pekerti yang luhur (akhlakul karimah) sehingga relasi tersebut harus suci, penuh kejujuran dan bukan semata-mata sebagai pemuas nafsu semata.

Feminisme Islam Nurcholish Madjid: Jilbab dalam Pemikiran Cak Nur

Ketiga, gagasan tentang jilbab dan hijab. Bagi Cak Nur, jilbab bukanlah kewajiban sebagai umat Islam. Sebab Al-Quran menurunkan ayat tentang kewajiban menutup aurat tersebut, hanya pada konteks zaman Rasulullah. Ia memposisikan jilbab sebagai budaya dibandingkan dengan ajaran agama. Fungsi jilbab sebenarnya, perlindungan terhadap perempuan.

Dalam konteks penjelasan Cak Nur, perlu dipahami pula, masyarakat Barat, khususnya non muslim menganggap bahwa, penggunaan jilbab terhadap perempuan muslim justru sebagai bentuk pengekangan terhadap kebebasan perempuan. Sehingga Cak Nur menjawab stigma negatif tersebut dengen menekankan bahwa, penggunaan jilbab bagi perempuan adalah bentuk perlindungan dan kemuliaan perempuan.

Dari ketiga pandangan di atas, kiranya kita bisa memahami bahwa Cak Nur adalah orang yang memiliki kepekaan terhadap gender. Kepekaan tersebut menjadi landasan ketauhidan terhadap Tuhan Yang Esa, dengan melihat persamaan laki-laki dan perempuan sebagai manusia yang sama dalam penciptaan Tuhan.

Gagasan Cak Nur sebagai Dasar Feminisme Islam

Melalui buku yang tertulis oleh Cak Nur, yang berjudul “Iman dan Emansipasi Harkat Kemanusiaan“. Dan dalam buku Karya Lengkap Nurcholish Madjid memuat gagasan penting tentang spirit (semangat) peletakan dasar transendensi feminisme Islam.

Cak Nur melihat perempuan tidak sebagai subjek yang semata-mata dalam posisinya sebagai istri, adalah orang yang kita suruh, menghamba kepada suami, kemudian melaksanakan perintah suami dan mematuhi segala larangannya. Namun, ia melihat perempuan sebagai objek utuh yang harus terlihat secara kompleks bagaimana kemampuannnya.

Tidak hanya itu, relasi keluarga yakni suami dan istri mengutamakan kejujuran, keterbukaan, saling memahami satu sama lain. Melalui relasi tersebut, tentu tidak akan terjadi kekerasan dalam rumah tangga. Terjadinya kekerasan dalam rumah tangga seperti banyak yang terlaporkan oleh beberapa pasangan belakangan ini.

Terakhir, penggunaan jilbab atau tidak, perlu kita lihat sebagai sesuatu yang pembahasannya sangat kompleks. Pilihan berjilbab atau tidak, justru adalah pilihan yang tidak mengekang perempuan dan secara sadar perempuan menentukannya sendiri. []

Tags: feminismeFeminisme IslamGendergerakan perempuankeadilanKesetaraan
Muallifah

Muallifah

Penulis asal Sampang, sedang menyelesaikan studi di Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. Tinggal di Yogyakarta

Terkait Posts

Kekerasan di Kampus
Aktual

Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

21 Desember 2025
Catatan Kaki
Personal

Perempuan Bukan ‘Catatan Kaki’ dalam Kehidupan

20 Desember 2025
KUPI
Publik

KUPI adalah Kita; Tentang Keulamaan sebagai Nilai

20 Desember 2025
Manual Mubadalah
Buku

Belajar Kesetaraan dari Buku Manual Mubadalah

17 Desember 2025
Isu perempuan
Personal

Menjadi Lelaki Penyuara Isu Perempuan, Bisakah?

16 Desember 2025
Gender KUPI
Aktual

Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

15 Desember 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Stigma Penyandang Disabilitas

    Mengapa Stigma Negatif terhadap Penyandang Disabilitas Masih Banyak Terjadi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Orang Tua Durhaka, Bagaimana Bisa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Feminine Care dalam Krisis: Bantuan Pembalut sebagai Prioritas dalam Penanganan Bencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Film In Your Dream: Apakah Benar Anak Pertama Dilahirkan untuk Selalu Kuat?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Perempuan Adat Mollo Pimpin Perlawanan terhadap Tambang Marmer
  • Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Kosmologi Masyarakat Adat Mollo dalam Melawan Tambang
  • Seni Merawat Alam Dengan Akal Sehat
  • Perjuangan Masyarakat Adat Mollo Menjaga Gunung Batu dari Tambang Marmer

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID