Rabu, 25 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Zakat untuk MBG

    Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG

    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Habermas

    Habermas dan Kesetaraan untuk Difabel

    KB

    KB Bukan Hanya Urusan Perempuan: Menghidupkan Prinsip Kesalingan dalam Perencanaan Keluarga

    Perempuan Turki

    The Power of Perempuan Turki: Ketika Hijab Dilempar, Kehormatan Laki-laki Dipertanyakan!

    Lebaran Kupat

    Lebaran Kupat: Jangan Lupa Ngaku Lepat dan Laku Papat

    Keadilan Iklim

    Idulfitri dan Penegakkan Keadilan Iklim

    Kaum Muda

    Kaum Muda dan Inflasi Ijazah

    Iran

    Kenapa Kita Harus Mendukung Iran?

    Nyepi dan Idulfitri

    Nyepi dan Idulfitri: Memaknai Sunyi dan Memaafkan Diri Sendiri demi Keadilan Relasi

    Refleksi Lebaran

    Refleksi Lebaran: Bolehkah Kita Bersuka Cita saat Saudara Kita Masih Berduka?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Layanan Kesehatan

    Akses Layanan Kesehatan dan Pelatihan Tenaga Medis

    Ruang Aman bagi

    Peran Laki-laki dalam Memberikan Ruang Aman bagi Perempuan

    bagi Kesehatan Perempuan

    Mengapa Tanggung Jawab Laki-laki Penting bagi Kesehatan Reproduksi Perempuan?

    Kesehatan Laki-laki

    Laki-laki Harus Berperan Aktif dalam Pemenuhan Kesehatan Perempuan

    Setara

    Pentingnya Pola Asuh yang Setara dalam Membentuk Karakter Anak

    Tabu

    Budaya Tabu Persempit Ruang Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan Dinilai Penting untuk Meningkatkan Kesadaran

    Kesehatan Perempuan

    Mengupayakan Perubahan dalam Masyarakat melalui Diskusi Kesehatan Perempuan

    Ekonomi Perempuan

    Ketergantungan Ekonomi Membatasi Akses Kesehatan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Zakat untuk MBG

    Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG

    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Habermas

    Habermas dan Kesetaraan untuk Difabel

    KB

    KB Bukan Hanya Urusan Perempuan: Menghidupkan Prinsip Kesalingan dalam Perencanaan Keluarga

    Perempuan Turki

    The Power of Perempuan Turki: Ketika Hijab Dilempar, Kehormatan Laki-laki Dipertanyakan!

    Lebaran Kupat

    Lebaran Kupat: Jangan Lupa Ngaku Lepat dan Laku Papat

    Keadilan Iklim

    Idulfitri dan Penegakkan Keadilan Iklim

    Kaum Muda

    Kaum Muda dan Inflasi Ijazah

    Iran

    Kenapa Kita Harus Mendukung Iran?

    Nyepi dan Idulfitri

    Nyepi dan Idulfitri: Memaknai Sunyi dan Memaafkan Diri Sendiri demi Keadilan Relasi

    Refleksi Lebaran

    Refleksi Lebaran: Bolehkah Kita Bersuka Cita saat Saudara Kita Masih Berduka?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Layanan Kesehatan

    Akses Layanan Kesehatan dan Pelatihan Tenaga Medis

    Ruang Aman bagi

    Peran Laki-laki dalam Memberikan Ruang Aman bagi Perempuan

    bagi Kesehatan Perempuan

    Mengapa Tanggung Jawab Laki-laki Penting bagi Kesehatan Reproduksi Perempuan?

    Kesehatan Laki-laki

    Laki-laki Harus Berperan Aktif dalam Pemenuhan Kesehatan Perempuan

    Setara

    Pentingnya Pola Asuh yang Setara dalam Membentuk Karakter Anak

    Tabu

    Budaya Tabu Persempit Ruang Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan Dinilai Penting untuk Meningkatkan Kesadaran

    Kesehatan Perempuan

    Mengupayakan Perubahan dalam Masyarakat melalui Diskusi Kesehatan Perempuan

    Ekonomi Perempuan

    Ketergantungan Ekonomi Membatasi Akses Kesehatan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Mengenal Konsep Humanisme Laki-laki dan Perempuan dalam Islam

Pijakan humanisme Islam adalah dua prinsip yang sangat kokoh yaitu tauhid dan al-Quran. Tauhid adalah pangkal kebebasan manusia dari dominasi segala kekuatan asing selain dirinya

Lutfiana Dwi Mayasari by Lutfiana Dwi Mayasari
12 Januari 2023
in Publik
A A
0
Humanisme

Humanisme

8
SHARES
393
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Humanisme (kemanusian) diartikan sebagai sebuah sistem pemikiran yang berdasarkan pada berbagai nilai, karakteristik, dan tindak tanduk yang dipercaya terbaik bagi manusia, bukannya pada otoritas supernatural manapun.

Dalam Bahasa Arab, humanisme sering diartikan sebagai al-adab, al-adabiyat, anwa al-adab, durub al-adab, funun al adab, ilm al-adab, ilm al-arab, ilm al-arabiya, ilm al-lisan. Dalam perkembangannya humanisme juga sering diartikan sebagai sebuah ilmu etika (norma atau aturan).

Edward W. Said menyatakan bahwa pandangan humanisme selalu beradaptasi dengan kondisi apapun. Oleh sebab itu, humanisme cenderung berdialektika dengan konsep lain. Atas dasar pengertian tersebut di atas penting kiranya untuk mengkaji humanisme perempuan dan laki-laki dalam perspektif Islam. Hal ini bertujuan untuk menegaskan bahwa pandangan humanisme mampu mengeneralisir dan membaur dengan oposisi yang berbeda, bukan malah sebaliknya. Termasuk didalamnya melebur dengan pandangan keislaman.

Hal ini sebagaimana dinyatakan oleh Kuntowijoyo bahwa humanisme sejatinya terekam langsung dalam al-Quran. Ilmu mengenai manusia inilah yang kemudian dijadikan legitimasi bahwa al-Quran mengakomodir sudut padang humanisme. Sehingga perkembangan ilmu humaniora (ilmu-ilmu kemanusiaan, hermeneutical) tidak boleh terlepas dari agama.

Laki-Laki dan Perempuan Sama-Sama Memangkul Amanat Khalifah

Dalam perspektif sejarah, pembebasan dan penyelamatan manusia adalah inti dari ajaran humanisme dalam Islam. Maka ajaran-ajaran agama dalam bentuk teks baik dalam al-Quran maupun Hadits harus ditafsirkan dengan mengedepankan kesamaan, kemerdekaan, kebebasan, keadilan, yang sejarah yang dialektis. Untuk membuktikan elastisitas agama yang senantiasa berkembang sesuai dengan perkembangan masyarakat itu sendiri.

Islam memandang bahwa humanisme adalah konsep dasar kemanusiaan yang tidak berdiri sendiri. Term memanusiakan manusia harus dilandaskan pada pemahaman teologis. Sesuai dengan amanat al-Quran bahwa manusia adalah “khalifah” Allah di muka bumi, manusia sebagai khalifah memiliki kapasitas dalam dirinya untuk memilih sesuatu yang terbaik dalam hidup.

Al-Quran menyatakan manusia sebagai “khalifah” tanpa menyebutkan jenis kelamin. Maka seluruh manusia di muka bumi ini baik laki-laki maupun perempuan memiliki amanat yang sama dari Allah SWT untuk memaksimalkan potensi yang dimiliki. Kebebasan yang dimiliki manusia ini adalah sebuah previlage langsung dari Allah untuk seluruh manusia. Karena tidak ada makhluk lain selain manusia yang memiliki kebebasan untuk menentukan pilihan.

Menurut Husna Amin inti dari kesadaran religius dimensi etis adalah kepercayaan yang menyatakan bahwa setiap manusia harus dihormati sebagai manusia yang seutuhnya. Bukan karena manusia tersebut bijaksana atau bodoh, baik atau buruk, tanpa memandang agama serta suku, kelompok serta jenis kelaminnya. Manusia tidak diarahkan untuk menghargai orang lain berdasarkan identitas, kepercayaan, idealisme, dan hal-hal lain.

Franz Magnis-Suseno menyatakan bahwa tidak ada perbedaan antara laki-laki dan perempuan dari aspek nilai humanitas. Karena baik laki-laki maupun perempuan keduanya adalah manusia. Dan menjadi manusia adalah standar khusus seseorang mendapatkan sebuah penghargaan. Penghargaan kepada manusia tidak berdasarkan atas kualitas dan kemampuan seseorang, namun berdasarkan kenyataan bahwa ia adalah manusia.

Titis Rosowulan menambahkan bahwa humanisme dalam perspektif Islam menempatkan manusia dalam posisi central kehidupan. Tidak ada objek yang lebih berharga daripada manusia itu sendiri.

Pijakan humanisme Islam adalah dua prinsip yang sangat kokoh yaitu tauhid dan al-Quran. Tauhid adalah pangkal kebebasan manusia dari dominasi segala kekuatan asing selain dirinya. Maka mendiskriminasi manusia berdasarkan jenis kelamin merupakan pengingkaran terhadap konsep humanisme dalam Islam.

Prinsip kedua adalah al-Quran, sebagai rujukan sumber utama yang menempatkan manusia pada fitrah yang hakiki dan darinyalah nilai-nilai humanismeIslam dikaji dan diperdalam. Maka jika ditemukan ayat al-Quran yang digunakan untuk melegitimasi diskrimasi terhadap perempuan harus dikaji lebih mendalam lagi. Apakah benar teks menyatakan demikian ataukan penafsiran patriarki yang digunakan untuk menguatkan perlakuan diskriminatif berdasakan jenis kelamin tersebut.

Karena peradaban yang humanis akan melahirkan bentuk pembebasan manusia dari segala bentuk ketidakadilan. Maka semua komponen harus saling berhubungan untuk bekerjasama dalam membentuk formulasi ideal dalam memanusiakan manusia.  Sebuah formulasi ideal yang sama-sama memiliki cita-cita mewujudkan kesetaraan sebagaimana diinginkan oleh Al-Quran.

Diskriminasi Gender Bertentangan dengan Nilai Humanism dalam Islam

Atas dasar itulah, segala bentuk diskriminasi yang membedakan antara satu dengan yang lainnya berdasarkan jenis kelamin adalah bentuk pelanggran dari norma agama. Humanism Islam tidak mendewakan maupun merendahkan manusia. Karena humanism Islam menempatkan manusia sebagai bagian dari perpaduan wahyu dari Allah SWT. (Marchel, 1980)

Maka melakukan diskriminasi berdasarkan perbedaan gender dan jenis kelamin bertentangan dengan nilai humanisme dalam Islam. Apalagi jika perlakuan diskriminatif tersebit dilegitimasi menggunakan ayat yang ditafsirkan secara tidak adil. Sebaliknya ketika seseorang menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia tanpa memandang jenis kelamin maka telah menjalankan amanat nilai humanis sebagaimana tertulis dalam al-Quran dan Hadits. []

 

Tags: humanismeislamlaki-lakiperempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Membaca Pengalaman Ibu Ha Young Eun NWABU dengan Perspektif Mubadalah

Next Post

Nikah Paksa sebagai Sanksi Bagi Pasangan yang Melanggar Batas Adat

Lutfiana Dwi Mayasari

Lutfiana Dwi Mayasari

Dosen IAIN Ponorogo. Berminat di Kajian Hukum, Gender dan Perdamaian

Related Posts

Ruang Aman bagi
Pernak-pernik

Peran Laki-laki dalam Memberikan Ruang Aman bagi Perempuan

24 Maret 2026
bagi Kesehatan Perempuan
Pernak-pernik

Mengapa Tanggung Jawab Laki-laki Penting bagi Kesehatan Reproduksi Perempuan?

24 Maret 2026
Kesehatan Laki-laki
Pernak-pernik

Laki-laki Harus Berperan Aktif dalam Pemenuhan Kesehatan Perempuan

24 Maret 2026
Tabu
Pernak-pernik

Budaya Tabu Persempit Ruang Diskusi Kesehatan Perempuan

23 Maret 2026
Kesehatan Perempuan
Pernak-pernik

Mengupayakan Perubahan dalam Masyarakat melalui Diskusi Kesehatan Perempuan

23 Maret 2026
Ekonomi Perempuan
Pernak-pernik

Ketergantungan Ekonomi Membatasi Akses Kesehatan Perempuan

22 Maret 2026
Next Post
Nikah

Nikah Paksa sebagai Sanksi Bagi Pasangan yang Melanggar Batas Adat

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Akses Layanan Kesehatan dan Pelatihan Tenaga Medis
  • Habermas dan Kesetaraan untuk Difabel
  • Peran Laki-laki dalam Memberikan Ruang Aman bagi Perempuan
  • KB Bukan Hanya Urusan Perempuan: Menghidupkan Prinsip Kesalingan dalam Perencanaan Keluarga
  • Mengapa Tanggung Jawab Laki-laki Penting bagi Kesehatan Reproduksi Perempuan?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0