• Login
  • Register
Sabtu, 12 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Mengenal Nabi Muhammad Saw sebagai Pebisnis

Nabi Saw dan seluruh umat Islam saat itu, tetap belanja, menjual dan membeli dengan orang-orang non-muslim, baik di pasar atau di tempat-tempat lain

Redaksi Redaksi
20/04/2023
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Bisnis Nabi Muhammad Saw

Bisnis Nabi Muhammad Saw

780
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sebelum menjadi Rasulullah, Nabi Muhammad Saw dikenal sebagai pebisnis. Sejak muda, Nabi Saw ikut serta dengan ekspedisi perdagangan sang paman, Abu Thalib ke Syria. Mekkah pada saat itu menjadi kota perdagangan internasional.

Dalam berbagai musim, termasuk musim haji, Mekkah selalu dikunjungi berbagai pedagang dari berbagai suku, bangsa, dan agama. Bahkan Khadijah r.a mempercayai Nabi Saw untuk berbisnis ke Syria, yang tentu bertemu dan berelasi dengan berbagai suku, bangsa, dan agama.

Pada saat Nabi Saw menerima wahyu dan menjadi Rasulullah di usia 40, relasi bisnis dengan yang berbeda agama, termasuk orang-orang kafir Quraisy masih tetap berjalan.

Nabi Saw dan seluruh umat Islam saat itu, tetap belanja, menjual dan membeli dengan orang-orang non-muslim, baik di pasar atau di tempat-tempat lain.

Namun sayangnya, Nabi Saw dan umat Islam justru mengalami pemboikotan oleh orang-orang kafir Quraisy selama tiga tahun. Semua orang baik yang tinggal di Mekkah, atau datang sebagai caravan dari luar tidak boleh untuk berelasi bisnis. Termasuk menjual dan atau membeli, dari umat Islam.

Baca Juga:

Islam Melawan Oligarki: Pelajaran dari Dakwah Nabi

Bisnis Mentoring Poligami: Menjual Narasi Patriarkis atas Nama Agama

Asma’ binti Abu Bakar Ra : Perempuan Tangguh di Balik Kesuksesan Hijrah Nabi Muhammad SAW

Saat Menyelesaikan Masalah dengan Sang Istri, Nabi Muhammad Saw Memilih Negosiasi

Nabi Saw menentang pemboikatan ini, dan berdiplomasi dengan berbagai tetua Arab untuk membatalkan pemboikotan ini. Setelah tiga tahun yang cukup mengenaskan bagi umat Islam saat itu, pemboikotan kemudian mereka batalkan.

Relasi mu’amalah, bisnis, dagang, dan jual beli kembali normal antara umat Islam awal dan orang-orang non-muslim pada saat itu.

Nabi Muhammad Saw, sampai menjelang hijrah ke Madinah, masih orang-orang kafir Quraisy percaya untuk menyimpan (wadi’ah) barang-barang mereka di rumah. []

Tags: bisnismengenalNabi Muhammad SAWPebisnisPengusaha
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Ayat sebagai

Pentingnya Menempatkan Ayat Kesetaraan sebagai Prinsip Utama

12 Juli 2025
Hak Perempuan

Perbedaan Biologis Tak Boleh Jadi Dalih Mendiskriminasi Hak Perempuan

12 Juli 2025
Setara

Laki-laki dan Perempuan adalah Manusia yang Setara

12 Juli 2025
Gender

Islam dan Persoalan Gender

11 Juli 2025
Tauhid

Tauhid: Kunci Membongkar Ketimpangan Gender dalam Islam

11 Juli 2025
Tauhid dalam Islam

Tauhid: Fondasi Pembebasan dan Keadilan dalam Islam

11 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Isu Disabilitas

    Tidak Ada yang Sia-sia Dalam Kebaikan, Termasuk Menyuarakan Isu Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Negara Inklusi Bukan Cuma Wacana: Kementerian Agama Buktikan Lewat Tindakan Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Islam dan Persoalan Gender

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tauhid: Kunci Membongkar Ketimpangan Gender dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laki-laki dan Perempuan adalah Manusia yang Setara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Praktik Kesalingan sebagai Jalan Tengah: Menemukan Harmoni dalam Rumah Tangga
  • Pentingnya Menempatkan Ayat Kesetaraan sebagai Prinsip Utama
  • Perempuan dan Pembangunan; Keadilan yang Terlupakan
  • Perbedaan Biologis Tak Boleh Jadi Dalih Mendiskriminasi Hak Perempuan
  • Tidak Ada yang Sia-sia Dalam Kebaikan, Termasuk Menyuarakan Isu Disabilitas

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID