• Login
  • Register
Selasa, 24 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Mengenal Penyandang Disabilitas Fisik atau Daksa

Mereka adalah individu yang mengalami ketidakmampuan untuk menggunakan kaki, lengan, atau batang tubuh secara efektif karena kelumpuhan, kekakuan, nyeri, atau gangguan lainnya.

Redaksi Redaksi
27/01/2025
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Penyandang Disabilitas Fisik

Penyandang Disabilitas Fisik

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Penyadang disabilitas fisik di masyarakat biasa disebut sebagai penyandang disabilitas daksa atau orang dengan gangguan mobilitas.

Mereka adalah individu yang mengalami ketidakmampuan untuk menggunakan kaki, lengan, atau batang tubuh secara efektif karena kelumpuhan, kekakuan, nyeri, atau gangguan lainnya.

Kondisi ini mungkin diakibatkan kondisi ketika lahir, penyakit, usia, atau kecelakaan. Meski demikian, kondisi ini dapat berubah dari hari ke hari dan kondisi ini juga dapat berkontribusi pada disabilitas lain seperti gangguan bicara, kehilangan ingatan, tubuh pendek, dan gangguan pendengaran.

Orang dengan gangguan mobilitas dan gangguan gerak seringkali terhambat secara sosial dan fisik untuk berpartisipasi di dalam masyarakat. Hambatan sosial berupa stigma negatif di masyarakat sementara hambatan fisik adalah lingkungan yang tidak aksesibel.

Oleh karena itu, penerimaan masyarakat dan lingkungan yang aksesibel sangat mereka butuhkan. Hal ini untuk memastikan para penyandang disabilitas fisik ini dapat berpartisipasi dan berkontribusi di dalam masyarakat.

Baca Juga:

Mengenal Perbedaan Laki-laki dan Perempuan secara Kodrati

Hari Raya Waisak: Mengenal 7 Tradisi dan Nilai-Nilai Kebaikan Umat Buddha

Ngaji Ramadlan Inklusi (RAIN) Sesi-1 Bahas Disabilitas dalam Perspektif Keadilan Hakiki

Mengenal Istilah Keulamaan Perempuan

Terkait dengan kondisi penyandang disabilitas fisik, maka ada beberapa hal yang perlu untuk diperhatikan, antara lain:

Pertama, perlu menyediakan bidang miring atau lift pada setiap perbedaan ketinggian pada lantai. Kedua, perlu menyediakan toilet (kamar mandi) yang khusus lengkap dengan fasilitas untuk berpegangan.

Ketiga, menyediakan tempat duduk prioritas pada ruang-ruang publik dan tempat duduk tersebut sebaiknya dekat dengan pintu keluar dan masuk ruangan.

Keempat, alat bantu bagi penyandang disabilitas daksa seperti tongkat, kruk, dan kursi roda adalah barang pribadi yang penting. Sehingga jangan kita gunakan atau perlakukan sebagai mainan.

Tags: DaksaDisabiltasfisikmengenalPenyadang
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Khitan perempuan

Membongkar Dalil Lemah di Balik Khitan Perempuan

24 Juni 2025
Fitnah Perempuan

Mengkaji Ulang Fitnah Perempuan dalam Pandangan Agama

24 Juni 2025
Tubuh Perempuan Sumber Fitnah

Stigma Tubuh Perempuan sebagai Sumber Fitnah

23 Juni 2025
fikih perempuan

Menyoal Tubuh Perempuan sebagai Fitnah dalam Pemikiran Fikih

23 Juni 2025
Seksualitas Perempuan

Seksualitas Perempuan dalam Fikih: Antara Penghormatan dan Subordinasi

23 Juni 2025
Debat Agama

Kisah Salim dan Debat Agama

23 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Bias Kultural

    Bias Kultural dalam Duka: Laki-Laki Tak Boleh Sepi, Perempuan Harus Mengisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membongkar Dalil Lemah di Balik Khitan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingkah Melabeli Wahabi Lingkungan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Tak Mau Menikah, Tapi Realitas yang Tak Ramah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Francisca Christy: Ancaman Kekerasan di Era Digital itu Nyata !!!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Berbagi dan Selfie: Mengkaji Etika Berbagi di Tengah Dunia Digital
  • Kasus Francisca Christy: Ancaman Kekerasan di Era Digital itu Nyata !!!
  • Bias Kultural dalam Duka: Laki-Laki Tak Boleh Sepi, Perempuan Harus Mengisi
  • Membongkar Dalil Lemah di Balik Khitan Perempuan
  • Bukan Tak Mau Menikah, Tapi Realitas yang Tak Ramah

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID