Rabu, 5 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    haid nifas dan istihadhah

    Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan

    Pendidikan Keberagaman

    Pentingnya Pendidikan Keberagamanan di Sekolah Dasar

    Perempuan Haid yang

    Saatnya Umat Islam Mengakhiri Stigma terhadap Perempuan Haid

    Perempuan Haid

    Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

    Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

    Perempuan Haid bukan

    Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

    Maskulin Toksik

    Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

    Haid adalah

    Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

    Kawin-Cerai

    Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    haid nifas dan istihadhah

    Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan

    Pendidikan Keberagaman

    Pentingnya Pendidikan Keberagamanan di Sekolah Dasar

    Perempuan Haid yang

    Saatnya Umat Islam Mengakhiri Stigma terhadap Perempuan Haid

    Perempuan Haid

    Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

    Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

    Perempuan Haid bukan

    Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

    Maskulin Toksik

    Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

    Haid adalah

    Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

    Kawin-Cerai

    Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Menggugat Bias Gender dalam Virtual Reality

Laiknya media sosial, virtual reality adalah entitas terpisah dari dunia nyata. Keduanya memiliki kelemahan yang sulit dipecahkan.

Ayu Alfiah Jonas Ayu Alfiah Jonas
11 Januari 2023
in Publik, Rekomendasi
0
Metaverse

Metaverse

216
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Banyak prasangka keliru tentang kecanggihan teknologi kiwari. Pernyataan semacam: “Jangan terlalu jauh-jauh mengurusi soal kecerdasan buatan, wong gaji guru honorer saja belum dibayar negara.”, atau: “Virtual reality bukan budaya kita, budaya kita adalah membela pelaku kekerasan seksual.” adalah dua misal yang sebetulnya kurang tepat dan menggelisahkan.

Dua contoh pernyataan tersebut menjadi kurang tepat karena tidak mendudukkan persoalan secara apple to apple. Dunia teknologi dan pendidikan jelas jauh berbeda meskipun keduanya bisa saling menyatu. Misalnya, kecerdasan buatan dan machine learning dalam aplikasi dan alat-alat yang mendukung e-learning.

Dua contoh pernyataan di atas juga menggelisahkan karena nampaknya banyak orang belum memahami bahwa keberadaan kecerdasan buatan sesungguhnya sangat dekat dengan kita. Memesan makanan secara daring, media sosial, dan video game adalah tiga diantaranya.

Saat ini, kecerdasan buatan, machine learning dan virtual reality mungkin sangat menguntungkan bagi kehidupan manusia. Tapi di masa depan, kita tak bisa menafikan bahwa kehadiran ketiganya akan menimbulkan banyak ancaman.

Selain pengembangan kecerdasan buatan dan machine learning yang dimaksimalkan oleh negara-negara digdaya seperti Amerika Serikat, China, Jerman dan lainnya, virtual reality juga sedang dielu-elukan di seluruh belahan dunia. Tapi, nampaknya, Meta yang pada 2021 mengumumkan investasi senilai 10 miliar dolar AS untuk mengembangkan metaverse, menemui kesulitan berarti.

Tragedi di Meta

Nina Jane Patel, seorang peneliti perempuan, mengaku mengalami pemerkosaan di metaverse Facebook, Horizon Venues. Nina adalah psikoterapis sekaligus co-founder Kabuni Ventures. Akhir 2021, ia mengaku mendapat kesempatan untuk menjajal metaverse milik Facebook. Saat itulah ia menjadi korban pelecehan seksual.

Ia menegaskan, pelecehan yang menimpanya terjadi sangat cepat sehingga ia sama sekali tidak sempat berpikir untuk memblokir dan melaporkan para pelaku. Ia merasa membeku saat pelecehan terjadi. Persis kasus pelecehan seksual yang terjadi di dunia nyata.

Nina menjelaskan kejadiannya secara detail di akun Medium. Ia menuliskan bahwa ada sekelompok avatar laki-laki yang menyentuh avatarnya. Para pelaku mengambil foto avatarnya tanpa izin dan mengutarakan omongan kasar.

Dalam waktu 60 detik saja, Nina telah dilecehkan secara verbal dan seksual oleh 3 sampai 4 avatar laki-laki yang muncul dengan suara laki-laki. Saat ia mencoba melarikan diri dan berteriak, para avatar laki-laki tersebut justru semakin mengintimidasinya.

Metaverse adalah realitas virtual yang pada dasarnya sengaja dirancang untuk membuat pikiran dan tubuh tidak dapat membedakan pengalaman virtual atau digital dari yang nyata. Bagi Nina, respons fisiologis dan psikologis dalam Metaverse seolah-oleh merupakan kenyataan.

Atas insiden tersebut, pihak Meta hanya menyatakan bahwa Meta menyesal mendengar apa yang dialami Nina dan ingin semua orang di Horizon Venues memiliki pengalaman yang positif.

Meta mengaku akan terus melakukan peningkatan dan mempelajari lebih lanjut cara berinteraksi di Horizon Venues, terutama dalam hal membantu orang untuk melaporkan sesuatu dengan mudah.

Dalam kasus yang lain, Meta mengklaim bahwa ada fitur keamanan yang menghalangi seseorang untuk berinteraksi dengan avatar mereka. Fitur tersebut seyogiyanya digunakan agar virtual reality menjadi aman.

Islam dan Virtual Reality

Entah mengapa, menyandingkan kata “Islam” dengan istilah “virtual reality” terasa sangat aneh. Keduanya sama sekali berbeda, bahkan ada kesan sulit untuk menemukan benang merah diantaranya. Barangkali, apa yang tertulis dalam buku Islam dan Ipteks (2016) mampu menjadi pijakan agar Islam dan virtual reality bisa berkesinambungan, berangkat dari apa yang ada dalam Al-Qur’an.

Ada banyak sekali ayat-ayat dalam Al-Qur’an yang mendorong umat Islam untuk mengembangkan ilmu pengetahuan. Paling tidak, ada sekitar tujuh i’tibar dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi yang ada dalam Al-Qur’an.

Pertama, proses penggalian lubang di tanah. Kisah tentang bagaimana menguburkan mayat dan menimbuninya. Proses ini dipelajari Qabil dari perbuatan gagak, setelah ia membunuh saudara kandungnya, Habil (Q.S. al-Maidah/5:30-31).

Kedua, pembuatan, melayarkan dan melabuhkan kapal oleh Nabi Nuh a.s. pada masa menjelang waktu air bah datang, sehingga terjadi banjir besar. Nabi Nuh dan umatnya yang setia selamat dari banjir tersebut (Q.S. Hud/11:36-44).

Ketiga, menyucikan, meninggikan pondasi, dan membangun Baitullah oleh Nabi Ibrahim a.s., dibantu oleh Ismail (Q.S. al-Baqarah/ 2:124- 132).

Keempat, pengelolaan sumber daya alam dan hasil bumi oleh Nabi Yusuf (Q.S. Yusuf/12:55-56)

Kelima, pelunakan besi dan pembuatan baju besi, serta pengendalian dan pemanfaatan bukit-bukit dan burung-burung oleh Nabi Daud (Q. S. al-Anbiya’/21:80 dan Saba’J34:10-11).

Keenam, komunikasi dengan burung, semut dan jin, pemanfaatan tenaga angin untuk transportasi, pemanfaatan tenaga burung untuk komunikasi, mata-mata untuk tentara, pemanfaatan tenaga jin untuk tentara, penyelam laut, membangun konstruksi bangunan, patung, kolam dan pencairan tembaga oleh Nabi Sulaiman (Q.S. al-Anbiya’/21:81-82, al-Naml/27:15-28, Saba’/34:12-13, dan Shad/38:34-40).

Ketujuh, penyembuhan orang buta, berpenyakit lepra, dan telepati oleh Nabi Isa a.s. (Q.S. Ali Imran/3:49-50 dan al-Maidah/4:110).

Dalam tujuh informasi Qur’ani tersebut, ada semacam ketegasan yang bisa kita tangkap bahwa seyogiyanya teknologi bukan hal yang asing bagi umat Islam. Peristiwa di masa lalu mempunyai nilai guna yang tinggi bagi umat Islam yang hidup sesudah teknologi-teknologi tersebut ditemukan.

Ada hikmah dan nilai yang bisa diambil dan direfleksikan ke masa kini dan masa depan. Kehadiran teknologi mampu memajukan kehidupan manusia. Teknologi akan berkembang, menyesuaikan daya intelektualitas manusia, bahkan mampu menjawab kemungkinan kehidupan manusia di masa depan.

Semangat inilah yang mestinya menjadi pijakan. Umat Islam tidak boleh kalah oleh teknologi. Justru, kita harus menguasainya. Termasuk menguasai kehadiran kecerdasan buatan, machine learning, dan virtual reality yang kehadirannya sudah mulai mencengkeram kehidupan kita.

Siapkah Kita?

Laiknya media sosial, virtual reality adalah entitas terpisah dari dunia nyata. Media sosial dan virtual reality sama-sama memiliki kelemahan yang sulit dipecahkan. Keduanya belum memiliki regulasi yang kokoh. Maka, tidak mengherankan apabila terjadi pelecehan seksual di salah satu Metaverse. Sistemnya belum ajeg, juga belum ada aturan semacam “hukum” yang berlaku.

Melalui kasus pelecehan seksual yang terjadi di Meta, pernyataan bahwa teknologi akan melanggengkan ketidakadilan dan ketimpangan struktural di seluruh belahan dunia nampaknya menemui wujudnya. Hal tersebut sangat berbahaya sebab jika keduanya terjadi, kesetaraan gender akan menemui bentuknya yang paling buruk.

Hal berbahaya ini direspons oleh Alison Gillwald dan Rachel Adams dari University of Cape Town. Keduanya mengusulkan, untuk mencegah bahaya tersebut, seluruh negara di dunia mesti membuat kebijakan tentang pengaturan data yang menjamin hak-hak masyarakat.

Tanpa kebijakan yang sehat, tak ada teknologi yang sehat. Semangat Islam yang mendorong umat Islam untuk menguasai teknologi akan menjadi sia-sia. Perjuangan perempuan untuk menjunjung tinggi kesetaraan gender pun menjadi debu belaka.

Kasus pelecehan di Meta adalah contoh kasus bias gender yang hanya bisa diselesaikan melalui kebijakan. Di dunia nyata, kesulitan mewujudkan kesetaraan gender serupa gunung es, permukaannya nampak mudah dihantam, namun isi di dalamnya sangat sulit dihancurkan.

Jika di dunia nyata saja kesetaraan gender masih sangat sulit diwujudkan, bagaimana dengan perwujudan kesetaraan gender di dunia virtual yang memiliki ruang dan waktu tak terbatas?

Bias gender justru semakin menguat jika Meta belum menciptakan regulasi yang tepat. Keberadaan fitur keamanan interaksi masih jauh dari cukup. Meta mesti membuat aturan yang mestinya serupa dengan hukum negara, serta norma agama dan sosial di kehidupan nyata. Apakah aturan tersebut mampu diwujudkan?Nampaknya, kita memang belum benar-benar siap. []

Tags: bias genderislamMetaverseTeknologi DigitalVirtual Reality
Ayu Alfiah Jonas

Ayu Alfiah Jonas

Penulis dan editor lepas

Terkait Posts

Perempuan Haid yang
Keluarga

Saatnya Umat Islam Mengakhiri Stigma terhadap Perempuan Haid

5 November 2025
Perempuan Haid bukan
Keluarga

Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

4 November 2025
Haid dalam
Keluarga

Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

4 November 2025
Haidh
Keluarga

Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

3 November 2025
Feminisme Sufistik
Publik

Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

2 November 2025
Sunat Perempuan
Keluarga

Sunat Perempuan dan Kekeliruan Memahami Ajaran Islam

28 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Haid adalah

    Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan
  • Pentingnya Pendidikan Keberagamanan di Sekolah Dasar
  • Saatnya Umat Islam Mengakhiri Stigma terhadap Perempuan Haid
  • Siapa Sebenarnya yang Norma(l)? Melihat Dunia Terbalik melalui Film Downside Up
  • Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID