Kamis, 5 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Menggugat Bias Gender dalam Virtual Reality

Laiknya media sosial, virtual reality adalah entitas terpisah dari dunia nyata. Keduanya memiliki kelemahan yang sulit dipecahkan.

Ayu Alfiah Jonas by Ayu Alfiah Jonas
11 Januari 2023
in Publik, Rekomendasi
A A
0
Metaverse

Metaverse

4
SHARES
221
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Banyak prasangka keliru tentang kecanggihan teknologi kiwari. Pernyataan semacam: “Jangan terlalu jauh-jauh mengurusi soal kecerdasan buatan, wong gaji guru honorer saja belum dibayar negara.”, atau: “Virtual reality bukan budaya kita, budaya kita adalah membela pelaku kekerasan seksual.” adalah dua misal yang sebetulnya kurang tepat dan menggelisahkan.

Dua contoh pernyataan tersebut menjadi kurang tepat karena tidak mendudukkan persoalan secara apple to apple. Dunia teknologi dan pendidikan jelas jauh berbeda meskipun keduanya bisa saling menyatu. Misalnya, kecerdasan buatan dan machine learning dalam aplikasi dan alat-alat yang mendukung e-learning.

Dua contoh pernyataan di atas juga menggelisahkan karena nampaknya banyak orang belum memahami bahwa keberadaan kecerdasan buatan sesungguhnya sangat dekat dengan kita. Memesan makanan secara daring, media sosial, dan video game adalah tiga diantaranya.

Saat ini, kecerdasan buatan, machine learning dan virtual reality mungkin sangat menguntungkan bagi kehidupan manusia. Tapi di masa depan, kita tak bisa menafikan bahwa kehadiran ketiganya akan menimbulkan banyak ancaman.

Selain pengembangan kecerdasan buatan dan machine learning yang dimaksimalkan oleh negara-negara digdaya seperti Amerika Serikat, China, Jerman dan lainnya, virtual reality juga sedang dielu-elukan di seluruh belahan dunia. Tapi, nampaknya, Meta yang pada 2021 mengumumkan investasi senilai 10 miliar dolar AS untuk mengembangkan metaverse, menemui kesulitan berarti.

Tragedi di Meta

Nina Jane Patel, seorang peneliti perempuan, mengaku mengalami pemerkosaan di metaverse Facebook, Horizon Venues. Nina adalah psikoterapis sekaligus co-founder Kabuni Ventures. Akhir 2021, ia mengaku mendapat kesempatan untuk menjajal metaverse milik Facebook. Saat itulah ia menjadi korban pelecehan seksual.

Ia menegaskan, pelecehan yang menimpanya terjadi sangat cepat sehingga ia sama sekali tidak sempat berpikir untuk memblokir dan melaporkan para pelaku. Ia merasa membeku saat pelecehan terjadi. Persis kasus pelecehan seksual yang terjadi di dunia nyata.

Nina menjelaskan kejadiannya secara detail di akun Medium. Ia menuliskan bahwa ada sekelompok avatar laki-laki yang menyentuh avatarnya. Para pelaku mengambil foto avatarnya tanpa izin dan mengutarakan omongan kasar.

Dalam waktu 60 detik saja, Nina telah dilecehkan secara verbal dan seksual oleh 3 sampai 4 avatar laki-laki yang muncul dengan suara laki-laki. Saat ia mencoba melarikan diri dan berteriak, para avatar laki-laki tersebut justru semakin mengintimidasinya.

Metaverse adalah realitas virtual yang pada dasarnya sengaja dirancang untuk membuat pikiran dan tubuh tidak dapat membedakan pengalaman virtual atau digital dari yang nyata. Bagi Nina, respons fisiologis dan psikologis dalam Metaverse seolah-oleh merupakan kenyataan.

Atas insiden tersebut, pihak Meta hanya menyatakan bahwa Meta menyesal mendengar apa yang dialami Nina dan ingin semua orang di Horizon Venues memiliki pengalaman yang positif.

Meta mengaku akan terus melakukan peningkatan dan mempelajari lebih lanjut cara berinteraksi di Horizon Venues, terutama dalam hal membantu orang untuk melaporkan sesuatu dengan mudah.

Dalam kasus yang lain, Meta mengklaim bahwa ada fitur keamanan yang menghalangi seseorang untuk berinteraksi dengan avatar mereka. Fitur tersebut seyogiyanya digunakan agar virtual reality menjadi aman.

Islam dan Virtual Reality

Entah mengapa, menyandingkan kata “Islam” dengan istilah “virtual reality” terasa sangat aneh. Keduanya sama sekali berbeda, bahkan ada kesan sulit untuk menemukan benang merah diantaranya. Barangkali, apa yang tertulis dalam buku Islam dan Ipteks (2016) mampu menjadi pijakan agar Islam dan virtual reality bisa berkesinambungan, berangkat dari apa yang ada dalam Al-Qur’an.

Ada banyak sekali ayat-ayat dalam Al-Qur’an yang mendorong umat Islam untuk mengembangkan ilmu pengetahuan. Paling tidak, ada sekitar tujuh i’tibar dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi yang ada dalam Al-Qur’an.

Pertama, proses penggalian lubang di tanah. Kisah tentang bagaimana menguburkan mayat dan menimbuninya. Proses ini dipelajari Qabil dari perbuatan gagak, setelah ia membunuh saudara kandungnya, Habil (Q.S. al-Maidah/5:30-31).

Kedua, pembuatan, melayarkan dan melabuhkan kapal oleh Nabi Nuh a.s. pada masa menjelang waktu air bah datang, sehingga terjadi banjir besar. Nabi Nuh dan umatnya yang setia selamat dari banjir tersebut (Q.S. Hud/11:36-44).

Ketiga, menyucikan, meninggikan pondasi, dan membangun Baitullah oleh Nabi Ibrahim a.s., dibantu oleh Ismail (Q.S. al-Baqarah/ 2:124- 132).

Keempat, pengelolaan sumber daya alam dan hasil bumi oleh Nabi Yusuf (Q.S. Yusuf/12:55-56)

Kelima, pelunakan besi dan pembuatan baju besi, serta pengendalian dan pemanfaatan bukit-bukit dan burung-burung oleh Nabi Daud (Q. S. al-Anbiya’/21:80 dan Saba’J34:10-11).

Keenam, komunikasi dengan burung, semut dan jin, pemanfaatan tenaga angin untuk transportasi, pemanfaatan tenaga burung untuk komunikasi, mata-mata untuk tentara, pemanfaatan tenaga jin untuk tentara, penyelam laut, membangun konstruksi bangunan, patung, kolam dan pencairan tembaga oleh Nabi Sulaiman (Q.S. al-Anbiya’/21:81-82, al-Naml/27:15-28, Saba’/34:12-13, dan Shad/38:34-40).

Ketujuh, penyembuhan orang buta, berpenyakit lepra, dan telepati oleh Nabi Isa a.s. (Q.S. Ali Imran/3:49-50 dan al-Maidah/4:110).

Dalam tujuh informasi Qur’ani tersebut, ada semacam ketegasan yang bisa kita tangkap bahwa seyogiyanya teknologi bukan hal yang asing bagi umat Islam. Peristiwa di masa lalu mempunyai nilai guna yang tinggi bagi umat Islam yang hidup sesudah teknologi-teknologi tersebut ditemukan.

Ada hikmah dan nilai yang bisa diambil dan direfleksikan ke masa kini dan masa depan. Kehadiran teknologi mampu memajukan kehidupan manusia. Teknologi akan berkembang, menyesuaikan daya intelektualitas manusia, bahkan mampu menjawab kemungkinan kehidupan manusia di masa depan.

Semangat inilah yang mestinya menjadi pijakan. Umat Islam tidak boleh kalah oleh teknologi. Justru, kita harus menguasainya. Termasuk menguasai kehadiran kecerdasan buatan, machine learning, dan virtual reality yang kehadirannya sudah mulai mencengkeram kehidupan kita.

Siapkah Kita?

Laiknya media sosial, virtual reality adalah entitas terpisah dari dunia nyata. Media sosial dan virtual reality sama-sama memiliki kelemahan yang sulit dipecahkan. Keduanya belum memiliki regulasi yang kokoh. Maka, tidak mengherankan apabila terjadi pelecehan seksual di salah satu Metaverse. Sistemnya belum ajeg, juga belum ada aturan semacam “hukum” yang berlaku.

Melalui kasus pelecehan seksual yang terjadi di Meta, pernyataan bahwa teknologi akan melanggengkan ketidakadilan dan ketimpangan struktural di seluruh belahan dunia nampaknya menemui wujudnya. Hal tersebut sangat berbahaya sebab jika keduanya terjadi, kesetaraan gender akan menemui bentuknya yang paling buruk.

Hal berbahaya ini direspons oleh Alison Gillwald dan Rachel Adams dari University of Cape Town. Keduanya mengusulkan, untuk mencegah bahaya tersebut, seluruh negara di dunia mesti membuat kebijakan tentang pengaturan data yang menjamin hak-hak masyarakat.

Tanpa kebijakan yang sehat, tak ada teknologi yang sehat. Semangat Islam yang mendorong umat Islam untuk menguasai teknologi akan menjadi sia-sia. Perjuangan perempuan untuk menjunjung tinggi kesetaraan gender pun menjadi debu belaka.

Kasus pelecehan di Meta adalah contoh kasus bias gender yang hanya bisa diselesaikan melalui kebijakan. Di dunia nyata, kesulitan mewujudkan kesetaraan gender serupa gunung es, permukaannya nampak mudah dihantam, namun isi di dalamnya sangat sulit dihancurkan.

Jika di dunia nyata saja kesetaraan gender masih sangat sulit diwujudkan, bagaimana dengan perwujudan kesetaraan gender di dunia virtual yang memiliki ruang dan waktu tak terbatas?

Bias gender justru semakin menguat jika Meta belum menciptakan regulasi yang tepat. Keberadaan fitur keamanan interaksi masih jauh dari cukup. Meta mesti membuat aturan yang mestinya serupa dengan hukum negara, serta norma agama dan sosial di kehidupan nyata. Apakah aturan tersebut mampu diwujudkan?Nampaknya, kita memang belum benar-benar siap. []

Tags: bias genderislamMetaverseTeknologi DigitalVirtual Reality
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Film Semesta, Memaknai “Hijrah” untuk Kembali Mengenal Alam

Next Post

Pernahkah Nabi Sedikit Saja Menormalisasi KDRT?

Ayu Alfiah Jonas

Ayu Alfiah Jonas

Penulis dan editor lepas

Related Posts

rahmatan lil ‘alamin
Pernak-pernik

Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

1 Maret 2026
Negara dan Zakat
Publik

Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

28 Februari 2026
Sayyidah Nafisah
Aktual

Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

27 Februari 2026
Kisah Zaid dan Julaibib
Hikmah

Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

26 Februari 2026
Dakwah Mubadalah sebagai
Pernak-pernik

Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

25 Februari 2026
Sejarah Perempuan
Aktual

Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

23 Februari 2026
Next Post
Perempuan yang Menolak Lamaran Nabi

Pernahkah Nabi Sedikit Saja Menormalisasi KDRT?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat
  • Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan
  • Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan
  • Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun
  • Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0