Selasa, 21 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Menggugat Makna Suami

Berkaca pada kasus "wanita", maka posisi kata "suami" pun berarti sudah memenuhi syarat untuk lebih dirujukkan pada sinonim "laki"

Sobih Adnan by Sobih Adnan
29 September 2021
in Publik
A A
0
Suami

Suami

5
SHARES
229
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Bahasa Indonesia terkesan simpel. Betapa tidak, jika bahasa Arab memiliki 12,3 juta kosakata dan Inggris sebanyak 1.022.000 -yang bahkan melulu bertambah sejumlah 8.500 kata per tahunnya-, Indonesia cuma mengadopsi 114 ribu entri yang ditargetkan penambahan hingga 2024 pun hanya sebanyak 200 ribu lema saja.

Manfaatnya, pengucap bahasa Indonesia tidak dipusingkan dengan perubahan bentuk kata yang dipengaruhi ruang dan waktu. Misalnya, ketika pelafal bahasa Arab perlu menimbang predikat muzakar dan muanas, atau penegasan zaman madhi untuk makna lampau atau pun mudhari yang menekankan waktu sekarang/yang akan datang, bahasa Indonesia tetap santai lantaran cukup dengan perwujudan satu kata kerja yang itu-itu saja.

Akan tetapi, ada pula sisi kurangnya. Perbedaan makna waktu pada kata dalam bahasa Indonesia mesti ditopang dengan satuan kata lainnya. Yakni, dengan tetap wajib menyertakan lema “sudah” maupun “sedang”. Dengan risiko, penekanan waktu tidak cukup dengan perubahan struktur huruf pada kata, melainkan melalui penambahan lema baru yang menjadikan kalimat dalam bahasa Indonesia cenderung terbaca lebih panjang.

Problem lainnya adalah dominasi kata asing yang diserap dalam bahasa Indonesia. Tak heran jika Alif Danya Munsyi alias Remy Silado seakan-akan menyindir kesan ini melalui judul buku 9 dari 10 Kata Bahasa Indonesia adalah Asing yang terbit pada 1996.

Belum lagi, sebanyak 60% dari kata serapan itu diambil dari bahasa Sanksekerta yang -mau tidak mau- mengandung persinggungan nilai dengan konteks di masa yang sangat lampau. Malah, beberapa kata bahasa Arab yang tercatat tua pun masih bisa dimaknai lebih modern ketimbang kata yang berasal dari Sanskrit. Salah satunya, penggunaan kata “suami” saat dikomparasikan dengan “zauj” dalam bahasa Arab.

Mengurut akar kata

Komposisi asal bahasa sejatinya segaris dengan peristiwa historis yang dialami penuturnya. Indonesia, misalnya, karakter kata yang diserap terwariskan dari masa kerajaan di Nusantara, kedatangan pedagang Arab dan Cina, penjajahan Belanda, hingga terpengaruh kuatnya sejarah perluasan wilayah Inggris yang menahbiskan bahasanya sebagai alat cakapan internasional.

Ahli bahasa Indonesia yang pernah menjabat Kepala Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, Dendy Sugono, dalam Pengindonesiaan Kata dan Ungkapan Asing (2003), bahkan menyebut ada banyak kata dalam bahasa resmi yang berasal dari tradisi cakapan masyarakat daerah. Ia pula yang mengenalkan tiga taraf integrasi acuan serapan, yakni unsur pinjaman yang belum sepenuhnya terserap ke dalam bahasa Indonesia, unsur yang sudah lama terserap dan tidak perlu lagi diubah ejaannya, dan unsur pinjaman yang pengucapan dan penulisannya disesuaikan dengan kaidah bahasa Indonesia.

Salah satu kasus pada taraf integrasi terakhir ini diwakili kata “suami”, yang diserap dari penulisan Sanskrit asli “Svami”, dengan makna asal “pemilik”, “majikan”, atau “tuan”. Singkatnya, asal kata ini memiliki arti kuat bahwa lawannya, yakni “istri”, berada di level lebih bawah.

Kejayaan penggunaan bahasa Sanksekerta sering kali disasarkan pada masa-masa pemerintahan Majapahit yang masyhur di abad 14-15 Masehi. Melihat bentuk asal kata “suami” seakan-akan langsung menunjukkan bahwa posisi perempuan di masa itu berada di super subordinat laki-laki. Padahal secara faktual, garis perjalanan Majapahit-lah yang mengenalkan dengan berani kepemimpinan ratu alias raja perempuan dalam sebuah monarki, yakni melalui penobatan Sri Maharaja Tribhuwana Wijayatunggadewi pada 1328 Masehi.

Lalu apa yang menjadikan pembentukan kata “suami” begitu timpang tanpa pesan kesetaraan, apalagi kesalingan? Jawabannya, sederhana. Tradisi masyarakat masa lalu terbiasa menggeneralisasi perempuan sebagai subordinat dalam budaya patriarki Jawa, namun di saat yang sama, mereka memisahkan satu dua profil perempuan tertentu yang terbukti memiliki kemampuan yang setara, bahkan melebihi kaum laki-laki di masanya.

Keberadaan budaya patriarki di Jawa banyak dicatat dalam literatur sastra klasik pengaruh India. Dalam Ramayana dan Mahabarata, misalnya, tokoh Sita dan Drupadi diposisikan sebagai perempuan lemah yang bisa dikendalikan, bahkan dilecehkan laki-laki. Di masa itu, perempuan juga kerap dilabeli sekadar konco wingking yang berfungsi macak (berdandan), masak (memasak makanan), dan manak (melahirkan).

Maka, tak heran, jika pembentukan kata “suami” menempatkan lema “istri” tidak pada posisi yang sepadan.

Mendorong alternatif

Gugatan terhadap penggunaan kata dalam bahasa Indonesia demi menguatkan semangat kesetaraan gender pernah terjadi pada lema “wanita”. Beberapa ahli menyebutkan, kata itu berasal dari nasihat Jawa “wani ditata” alias merelakan diri untuk diatur. Hal tersebut menandakan dengan sendirinya bahwa wanita adalah objek kaum laki-laki yang mengandung kuat kesan ketidaksetaraan.

Di sisi lain, secara bentukan serapannya, “wanita” juga berasal dari bahasa Sanksekerta “vanita”, berarti “yang diinginkan” dan berkedudukan selayak sebuah bahan.

Untungnya, tuntutan itu berhasil mengantarkan penutur pada alternatif sebutan berupa kata “perempuan” yang dinilai lebih bertenaga. Kata itu disebut berhubungan dengan lafal “ampu/mpu” bermakna “sokong”, “memerintah”, “penyangga”, “penjaga keselamatan”, bahkan “wali”.

Berkaca pada kasus “wanita”, maka posisi kata “suami” pun berarti sudah memenuhi syarat untuk lebih dirujukkan pada sinonim “laki”. Pasalnya, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) ditegaskan bahwa “laki” adalah kata “imbangan” dari “istri”. Makna turunannya pun tertulis “pria”, bukan “jantan”. Alternatif ini dinilai lebih berkiblat pada semangat kesetaraan.

Dengan penggunaan “laki”, semangat kesetaraan dalam bahasa Indonesia bisa kembali percaya diri jika dihadapkan dengan tradisi lingusitik masyarakat luar, termasuk Arab. Penggunaan kata “zauj” yang memiliki makna “pasangan” memang sudah seharusnya diterjemahkan dengan arti yang sepadan.

Selebihnya, memang benar jika sifat kata sejatinya adalah netral. Namun, jangan lupa, asal-usul pembentukannya tetap mengandung nilai keberpihakan. []

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tags: BahasaIndonesiaistrikatalaki-lakiNusantaraperempuanPriasuamiWanita
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

7 Nilai Positif Meraih Kebahagiaan dalam Hidup

Next Post

Hati-hati dengan Modus Romantis yang Berujung Toxic!

Sobih Adnan

Sobih Adnan

Penikmat bahasa Indonesia, jurnalis di Media Group News (MGN)

Related Posts

Nafkah Skincare
Keluarga

Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

21 Juli 2026
Kehamilan
Keluarga

Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

21 Juli 2026
Dimensi Akhlak dalam Talak
Keluarga

Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

20 Juli 2026
HIV
Pernak-pernik

Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

20 Juli 2026
Sepak Bola Dunia
Aktual

Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

20 Juli 2026
HIV
Pernak-pernik

Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

18 Juli 2026
Next Post
Romantis

Hati-hati dengan Modus Romantis yang Berujung Toxic!

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan
  • Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol
  • Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS
  • Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri
  • Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0