• Login
  • Register
Kamis, 22 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Menghormati Peran Reproduksi Perempuan dalam Hadits Rasulullah

Padahal perempuan telah mengambil peran penting dalam meneruskan regenerasi kemanusiaan. Yaitu menjadi ibu, mengandung, melahirkan, menyusui, merawat dan membesarkan.

Redaksi Redaksi
08/06/2022
in Hikmah, Keluarga
0
Menghormati Peran Reproduksi Perempuan dalam Hadits Rasulullah

Menghormati Peran Reproduksi Perempuan dalam Hadits Rasulullah

159
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Islam memerintahkan kepada kita semua untuk memberikan penghormatan terhadap peran reproduksi perempuan.

Hadits Nabi Tentang Menghormati Reproduksi Perempuan

Memberikan penghormatan terhadap peran reproduksi perempuan itu merujuk pada teks hadits yang diriwayat Abu Hurairah ra.

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ مَنْ أَحَقُّ النَّاسِ بِحُسْنِ صَحَابَتِى قَالَ «أُمُّكَ». قَالَ ثُمَّ مَنْ قَالَ «ثُمَّ أُمُّكَ». قَالَ ثُمَّ مَنْ قَالَ «ثُمَّ أُمُّكَ». قَالَ ثُمَّ مَنْ قَالَ «ثُمَّ أَبُوكَ». رواه
مسلم في صحيح، رقم الحديث: 6664، كتاب البر والصلة والأدب، باب بِرِّ الْوَالِدَيْنِ وَأَنَّهُمَا أَحَقُّ بِهِ.

Artinya : Dari Abu Hurairah, ra, berkata: “Ada seorang laki-laki datang dan bertanya kepada Rasulullah Saw “Siapakah orang yang paling berhak saya layani dan temani?”.

Rasul menjawab: “Ibumu”.

Baca Juga:

Catcalling Masih Merajalela: Mengapa Kita Tidak Boleh Diam?

Menyusui Anak dalam Pandangan Islam

KB dalam Pandangan Islam

KUPI Dorong Masyarakat Dokumentasikan dan Narasikan Peran Ulama Perempuan di Akar Rumput

“Lalu siapa?”, orang itu bertanya lagi. “Ibumu”. “Terus siapa?”. “Ibumu”.

“Setelah itu siapa?”. “Kemudian ayahmu”, kata Rasulullah Saw. (Sahih Muslim, no. Hadis: 6664).

Hadis Abu Hurairah ra ini, menurut penulis buku Qiraah Mubadalah, Faqihuddin Abdul Kodir, secara jelas Nabi Saw membalik kesadaran mereka, bahwa memberi perhatian kepada perempuan lebih penting dari laki-laki.

Lebih lanjut kata dia, mengapa perempuan lebih penting, tentu saja karena perhatian yang ada di masyarakat sama sekali tidak tertuju pada perempuan.

Padahal perempuan telah mengambil peran penting dalam meneruskan regenerasi kemanusiaan. Yaitu menjadi ibu, mengandung, melahirkan, menyusui, merawat dan membesarkan.

“Hadis ini sekaligus memberi pengakuan dan penghargaan terhadap peran domestik perempuan yang sering sekali diabaikan kebanyakan orang,” tulisnya.

“Perempuan seringkali dibiarkan sendiri menjalankan peran tersebut, tanpa dukungan yang cukup dari pihak keluarga, masyarakat, dan terutama negara,” jelasnya.

Pria yang kerap disapa Kang Faqih mengingatkan, dukungan terhadap perempuan sebagai ibu tidak cukup hanya berupa pujian dan ucapan manis.

Tetapi harus bentuk riil, yaitu membantu berbagi kerja, memberi makanan yang bergizi, mendidik dan memberdayakan perempuan, mengalokasikan anggaran kesehatan untuk perempuan, dan juga cuti kerja untuk reproduksi. Itu bagian dari menghormati peran reproduksi perempuan.

“Sudah seharusnya, penghargaan Nabi Saw kepada perempuan sebagai ibu diimplementasikan dalam bentuk dukungan yang nyata dari anggota keluarga, masyarakat dan negara,” tukasnya. (Rul)

Tags: Hadis NabiHormatiIbuislamNabi Sawpenghormatanperanperempuanreproduksi
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Azl menurut Fiqh

KB dalam Pandangan Fiqh

21 Mei 2025
Hadits-hadits Membolehkan Azl

Hadits-hadits yang Membolehkan Azl

21 Mei 2025
Azl dilarang

Pengertian dan Hadits Larangan Melakukan Azl

21 Mei 2025
Dalam Hadits

KB dalam Hadits

21 Mei 2025
Menyusui Anak

Menyusui Anak dalam Pandangan Islam

20 Mei 2025
KB

KB dalam Pandangan Riffat Hassan

20 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pengepungan di Bukit Duri

    Film Pengepungan di Bukit Duri : Kekerasan yang Diwariskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KB dalam Pandangan Fiqh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadits-hadits yang Membolehkan Azl

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catcalling Masih Merajalela: Mengapa Kita Tidak Boleh Diam?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ulama Perempuan sebagai Puser Bumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • KB dalam Pandangan Fiqh
  • Catcalling Masih Merajalela: Mengapa Kita Tidak Boleh Diam?
  • Hadits-hadits yang Membolehkan Azl
  • Film Pengepungan di Bukit Duri : Kekerasan yang Diwariskan
  • Pengertian dan Hadits Larangan Melakukan Azl

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version