Jumat, 13 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Mengkritisi Ulama, Suul Adab Kah?

Jadi, sebenarnya boleh ngga sih kita mengkritisi ulama? Apakah tidak kualat nantinya? Kira-kira begitu yang muncul di benak saya.

Muhammad Nasruddin by Muhammad Nasruddin
2 Februari 2024
in Personal, Rekomendasi
A A
0
mengkritisi ulama

mengkritisi ulama

25
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sebenarnya saya agak ragu untuk menuliskan topik ini. Akan tetapi rasanya pikiran-pikiran tentang hal tersebut semakin hari semakin berkecamuk. Apalagi melihat realitas sekarang di mana banyak perdebatan di antara para figur keagamaan. Jadi, sebenarnya boleh ngga sih kita mengkritisi ulama? Apakah tidak kualat nantinya? Kira-kira begitu yang muncul di benak saya.

Saya berusaha menuliskannya dari perspektif sebagai orang awam yang menyimpan berbagai tanda tanya.

Sebagai seorang santri yang berdialektika di kalangan akar rumput, menempatkan adab di atas ilmu adalah pakem yang tak boleh tercerabut. Paham ini sudah mengakar kuat. Di mana kita hendaknya selalu ndherek dhawuh atas apa yang kiai atau ulama titahkan.

Namun dalam pergumulan sekarang ini, di mana budaya tradisional dan modern semakin bergesekan, muncul problematika yang semakin kompleks. Budaya modern yang cenderung mengedepankan rasionalitas membuat saya menjadi bingung.

Tradisi lama yang telah jamak menjadi pedoman utama seolah-olah tercabik-cabik oleh kekuatan nalar dan logika akal sehat. Sepertinya persinggungan saya dengan dunia luar dan beberapa realitas sekarang memberikan sebuah penafsiran baru.

Rasionalitas dan Perkembangan Tradisi

Dalam tradisi pemikiran Islam, kejumudan umat muslim dahulu menjadi salah satu penyebab kemunduran peradaban Islam itu sendiri. Oleh karena itu muncul berbagai pembaharuan-pembaharuan di mana akal menjadi salah satu pendorong untuk mendobrak kejumudan itu.

Pun seperti halnya Imam Ghazali melalui magnum opusnya, Ihya’ Ulumuddin. Sebuah karya yang muncul setelah sang Hujjatul Islam ini melihat redupnya tradisi spiritual Islam sebelumnya.

Akal merupakan anugerah Allah yang membedakan manusia dengan makhluk lainnya. Dengan akal, manusia dapat berpikir, berkreativitas, dan berinovasi. Dengan akal, sebuah peradaban pun dapat terbentuk.  Inilah mengapa dalam budaya modern ini rasionalitas menempati posisi yang penting.

Rasionalitas sendiri berasal dari kata rasio yang menurut Herbert Marcuse adalah kemampuan kognitif dalam memilah antara suatu hal yang benar dan yang salah. Rasionalitas yang mengedepankan akal, dalam perkembangannya memang boleh digunakan untuk menafsirkan teks-teks keagamaan. Hal tersebut seperti halnya yang Al-Asy’ari dan Al-maturidy yakini, asalkan tetap berada pada porsi yang seimbang.

Rasionalitas Mendobrak Tradisi?

Dalam konteks sekarang, rasionalitas dalam berpikir ini pun kemudian membuat saya sedikit mempertanyakan beberapa hal. Misalnya tentang slogan nganan-ngiri ndherek kiai yang jamak menjadi pakem dalam pesantren apakah masih bisa menjadi pegangan. Mengingat banyaknya kasus yang cukup membuat nama pesantren ternodai. Seperti kasus pelecehan seksual oleh oknum petinggi pesantren yang viral beberapa tahun belakangan ini.

Maksud saya begini, beberapa kasus tersebut terjadi karena korban mendapatkan dhawuh dari petinggi pesantren untuk melakukan suatu hal tertentu. Walaupun ndhawuh tersebut secara logis tidak masuk akal. Namun dengan memanfaatkan superiotas dan jubah keagamaannya, akhirnya korban pun terpaksa mengikuti ndhawuh tersebut. Rasanya miris sekali mendengar berita seperti ini.

Bagaimana pun, seorang tokoh agama pun juga manusia. Pengkultusan terhadap mereka pun hendaknya diimbangi dengan akal sehat. Ketika suatu saat mereka melakukan sebuah kesalahan atau kejanggalan, mengkritisinya bukahkah tindakan yang sah-sah saja?

Mengkritisi Tidak Sama dengan Menggurui

Berbagai terminologi seperti barakah, adab, dan kualat kerap kali menjadi pemicu adanya pengkultusan terhadap satu tokoh tertentu. Akibatnya, jangankan mengkritisi, mempertanyakan dhawuh yang muncul pun seolah-olah menjadi barang tabu. Memang sadar akan level keilmuan dan posisi menjadi jurang pembatas yang signifikan.  Hanya saja, hal ini terkadang dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

Saya sendiri tidak mengatakan kalau perintah sam’an wa tho’atan sebagai pakem dalam ajaran pesantren itu kurang relevan. Boleh-boleh saja. Malah itu sebuah adab yang bagus bagi seorang santri untuk menaati perintah seorang guru. Dengan catatan, perintah tersebut tidak bertentangan dengan syariat Islam. Menurut saya seperti itu.

Dengan demikian, perintah yang ia berikan hendaknya jangan kita makan mentah-mentah. Di sini nalar dan logika akal sehat perlu kita pertimbangkan.

Saya setuju dengan ungkapan Prof. Nadhirsyah Hosen dalam wawancara bersama mojok.co saat mengkritisi PBNU kemarin. Beliau mengatakan bahwa adab tetap menjadi hal yang utama.

Akan tetapi, dalam kondisi tertentu kepentingan bangsa menjadi hal yang kudu kita prioritaskan. Jangan karena adab, lantas kita tidak mau bersikap. Kira-kira begitu kata Prof Nadhir.

Beliau mengatakan demikian karena memang level Beliau sudah setara dengan yang ia kritisi. Namun yang perlu kita garis bawahi, bahwa perihal adab ternyata juga bersifat dinamis menyesuaikan konteksnya. Kalau kata Gus Baha, adakalanya adab di atas ilmu seperti yang jamak kita pahami. Namun, adakalanya ilmu berada di atas adab dalam beberapa kondisi tertentu.

Dalam hal ini pun, mengkritisi juga perlu kita sampaikan secara santun, beradab, dan mengedepankan etika. Hal tersebut karena mengkritisi tidak sama dengan membenci, apalagi menggurui. Saya lebih senang menganggap bahwa mengkritisi adalah bentuk kepedulian untuk saling mengingatkan.

Bukankah Al-Qu’an juga menyuruh kita untuk saling menasihati dalam hal kebaikan?

Beda Cara Boleh, Menghina Jangan

Oleh karena itu ketika menemui perbedaan pendapat di kalangan ulama, kita jangan lantas saling serang.

Mirisnya di era media sosial sekarang ini beberapa perbedaan pendapat ulama kadang kala menjadi komoditas untuk saling menghujat. Anonimitas sebagai salah satu karakter media sosial menjadikan seseorang dengan bebas mengaspirasikan unek-uneknya. Yang kadang jauh dari kata “beretika”.

Jika menilik ke belakang, pada dasarnya perbedaan di kalangan ulama adalah hal yang biasa. Hanya saja sekarang ini, perbedaan tersebut mudah tersebar di kalangan masyarakat grassroot sehingga menimbulkan penafsiran yang berbeda.

Mungkin cara yang paling tepat adalah mengikuti figur yang kita jadikan panutan. Akan tetapi, kefanatikan terhadap satu tokoh tertentu kadang-kadang membuat kita menutup rapat terhadap perbedaan pendapat dari ulama lainnya. Ini yang salah.

Jika kita memang menjunjung toleransi, berdamai dengan setiap perbedaan tanpa melakukan hujatan bukankah sebuah impian? Lha wong tujuannya sama-sama untuk kebaikan.

Namun ketika memang perlu mengkritisi ulama, sampaikan saja dengan tetap menjaga adab dan etika. Bukan malah menghujat ataupun menggurui satu sama lainnya, terutama di media sosial. Yang paling penting, mari kita jaga kondusifitas untuk mewujudkan keharmonisan bersama sebagai warga Indonesia. []

Tags: adabEtikamedia sosialmengkritisi ulamarasionalitas
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

5 Cara Mengatasi Korban Bullying

Next Post

Ini Ceritaku Belajar Pengelolaan Sampah di Pesantren Kebon Jambu

Muhammad Nasruddin

Muhammad Nasruddin

Alumni Akademi Mubadalah Muda '23. Dapat disapa melalui akun Instagram @muhnasruddin_

Related Posts

Bertetangga
Publik

Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

10 Februari 2026
Pelecehan Seksual
Personal

Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

6 Februari 2026
Korban Kekerasan Seksual
Publik

Menggugat Argumen Victim Blaming terhadap Korban Kekerasan Seksual

20 Januari 2026
Feminine Energy
Personal

Standarisasi Perempuan melalui Narasi Feminine Energy di Media Sosial

19 Januari 2026
Edukasi Pubertas
Publik

Guru Laki-laki, Edukasi Pubertas, dan Trauma Sosial

17 Januari 2026
Qawwam
Keluarga

Memaknai Qawwam dalam Relasi Pernikahan: Refleksi Kewajiban Suami untuk Menafkahi Istri

2 Februari 2026
Next Post
Pengelolaan Sampah

Ini Ceritaku Belajar Pengelolaan Sampah di Pesantren Kebon Jambu

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein
  • Tubuh, Kuasa, dan Perlawanan dalam Novel Perempuan di Titik Nol
  • Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan
  • Makna Mawaddah dan Rahmah
  • Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0