Selasa, 3 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    Hadis Aurat

    Hadis tentang Perempuan sebagai Aurat Ditafsirkan secara Kontekstual

    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Mengkritisi Ulama, Suul Adab Kah?

Jadi, sebenarnya boleh ngga sih kita mengkritisi ulama? Apakah tidak kualat nantinya? Kira-kira begitu yang muncul di benak saya.

Muhammad Nasruddin by Muhammad Nasruddin
2 Februari 2024
in Personal, Rekomendasi
A A
0
mengkritisi ulama

mengkritisi ulama

25
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sebenarnya saya agak ragu untuk menuliskan topik ini. Akan tetapi rasanya pikiran-pikiran tentang hal tersebut semakin hari semakin berkecamuk. Apalagi melihat realitas sekarang di mana banyak perdebatan di antara para figur keagamaan. Jadi, sebenarnya boleh ngga sih kita mengkritisi ulama? Apakah tidak kualat nantinya? Kira-kira begitu yang muncul di benak saya.

Saya berusaha menuliskannya dari perspektif sebagai orang awam yang menyimpan berbagai tanda tanya.

Sebagai seorang santri yang berdialektika di kalangan akar rumput, menempatkan adab di atas ilmu adalah pakem yang tak boleh tercerabut. Paham ini sudah mengakar kuat. Di mana kita hendaknya selalu ndherek dhawuh atas apa yang kiai atau ulama titahkan.

Namun dalam pergumulan sekarang ini, di mana budaya tradisional dan modern semakin bergesekan, muncul problematika yang semakin kompleks. Budaya modern yang cenderung mengedepankan rasionalitas membuat saya menjadi bingung.

Tradisi lama yang telah jamak menjadi pedoman utama seolah-olah tercabik-cabik oleh kekuatan nalar dan logika akal sehat. Sepertinya persinggungan saya dengan dunia luar dan beberapa realitas sekarang memberikan sebuah penafsiran baru.

Rasionalitas dan Perkembangan Tradisi

Dalam tradisi pemikiran Islam, kejumudan umat muslim dahulu menjadi salah satu penyebab kemunduran peradaban Islam itu sendiri. Oleh karena itu muncul berbagai pembaharuan-pembaharuan di mana akal menjadi salah satu pendorong untuk mendobrak kejumudan itu.

Pun seperti halnya Imam Ghazali melalui magnum opusnya, Ihya’ Ulumuddin. Sebuah karya yang muncul setelah sang Hujjatul Islam ini melihat redupnya tradisi spiritual Islam sebelumnya.

Akal merupakan anugerah Allah yang membedakan manusia dengan makhluk lainnya. Dengan akal, manusia dapat berpikir, berkreativitas, dan berinovasi. Dengan akal, sebuah peradaban pun dapat terbentuk.  Inilah mengapa dalam budaya modern ini rasionalitas menempati posisi yang penting.

Rasionalitas sendiri berasal dari kata rasio yang menurut Herbert Marcuse adalah kemampuan kognitif dalam memilah antara suatu hal yang benar dan yang salah. Rasionalitas yang mengedepankan akal, dalam perkembangannya memang boleh digunakan untuk menafsirkan teks-teks keagamaan. Hal tersebut seperti halnya yang Al-Asy’ari dan Al-maturidy yakini, asalkan tetap berada pada porsi yang seimbang.

Rasionalitas Mendobrak Tradisi?

Dalam konteks sekarang, rasionalitas dalam berpikir ini pun kemudian membuat saya sedikit mempertanyakan beberapa hal. Misalnya tentang slogan nganan-ngiri ndherek kiai yang jamak menjadi pakem dalam pesantren apakah masih bisa menjadi pegangan. Mengingat banyaknya kasus yang cukup membuat nama pesantren ternodai. Seperti kasus pelecehan seksual oleh oknum petinggi pesantren yang viral beberapa tahun belakangan ini.

Maksud saya begini, beberapa kasus tersebut terjadi karena korban mendapatkan dhawuh dari petinggi pesantren untuk melakukan suatu hal tertentu. Walaupun ndhawuh tersebut secara logis tidak masuk akal. Namun dengan memanfaatkan superiotas dan jubah keagamaannya, akhirnya korban pun terpaksa mengikuti ndhawuh tersebut. Rasanya miris sekali mendengar berita seperti ini.

Bagaimana pun, seorang tokoh agama pun juga manusia. Pengkultusan terhadap mereka pun hendaknya diimbangi dengan akal sehat. Ketika suatu saat mereka melakukan sebuah kesalahan atau kejanggalan, mengkritisinya bukahkah tindakan yang sah-sah saja?

Mengkritisi Tidak Sama dengan Menggurui

Berbagai terminologi seperti barakah, adab, dan kualat kerap kali menjadi pemicu adanya pengkultusan terhadap satu tokoh tertentu. Akibatnya, jangankan mengkritisi, mempertanyakan dhawuh yang muncul pun seolah-olah menjadi barang tabu. Memang sadar akan level keilmuan dan posisi menjadi jurang pembatas yang signifikan.  Hanya saja, hal ini terkadang dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

Saya sendiri tidak mengatakan kalau perintah sam’an wa tho’atan sebagai pakem dalam ajaran pesantren itu kurang relevan. Boleh-boleh saja. Malah itu sebuah adab yang bagus bagi seorang santri untuk menaati perintah seorang guru. Dengan catatan, perintah tersebut tidak bertentangan dengan syariat Islam. Menurut saya seperti itu.

Dengan demikian, perintah yang ia berikan hendaknya jangan kita makan mentah-mentah. Di sini nalar dan logika akal sehat perlu kita pertimbangkan.

Saya setuju dengan ungkapan Prof. Nadhirsyah Hosen dalam wawancara bersama mojok.co saat mengkritisi PBNU kemarin. Beliau mengatakan bahwa adab tetap menjadi hal yang utama.

Akan tetapi, dalam kondisi tertentu kepentingan bangsa menjadi hal yang kudu kita prioritaskan. Jangan karena adab, lantas kita tidak mau bersikap. Kira-kira begitu kata Prof Nadhir.

Beliau mengatakan demikian karena memang level Beliau sudah setara dengan yang ia kritisi. Namun yang perlu kita garis bawahi, bahwa perihal adab ternyata juga bersifat dinamis menyesuaikan konteksnya. Kalau kata Gus Baha, adakalanya adab di atas ilmu seperti yang jamak kita pahami. Namun, adakalanya ilmu berada di atas adab dalam beberapa kondisi tertentu.

Dalam hal ini pun, mengkritisi juga perlu kita sampaikan secara santun, beradab, dan mengedepankan etika. Hal tersebut karena mengkritisi tidak sama dengan membenci, apalagi menggurui. Saya lebih senang menganggap bahwa mengkritisi adalah bentuk kepedulian untuk saling mengingatkan.

Bukankah Al-Qu’an juga menyuruh kita untuk saling menasihati dalam hal kebaikan?

Beda Cara Boleh, Menghina Jangan

Oleh karena itu ketika menemui perbedaan pendapat di kalangan ulama, kita jangan lantas saling serang.

Mirisnya di era media sosial sekarang ini beberapa perbedaan pendapat ulama kadang kala menjadi komoditas untuk saling menghujat. Anonimitas sebagai salah satu karakter media sosial menjadikan seseorang dengan bebas mengaspirasikan unek-uneknya. Yang kadang jauh dari kata “beretika”.

Jika menilik ke belakang, pada dasarnya perbedaan di kalangan ulama adalah hal yang biasa. Hanya saja sekarang ini, perbedaan tersebut mudah tersebar di kalangan masyarakat grassroot sehingga menimbulkan penafsiran yang berbeda.

Mungkin cara yang paling tepat adalah mengikuti figur yang kita jadikan panutan. Akan tetapi, kefanatikan terhadap satu tokoh tertentu kadang-kadang membuat kita menutup rapat terhadap perbedaan pendapat dari ulama lainnya. Ini yang salah.

Jika kita memang menjunjung toleransi, berdamai dengan setiap perbedaan tanpa melakukan hujatan bukankah sebuah impian? Lha wong tujuannya sama-sama untuk kebaikan.

Namun ketika memang perlu mengkritisi ulama, sampaikan saja dengan tetap menjaga adab dan etika. Bukan malah menghujat ataupun menggurui satu sama lainnya, terutama di media sosial. Yang paling penting, mari kita jaga kondusifitas untuk mewujudkan keharmonisan bersama sebagai warga Indonesia. []

Tags: adabEtikamedia sosialmengkritisi ulamarasionalitas
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

5 Cara Mengatasi Korban Bullying

Next Post

Ini Ceritaku Belajar Pengelolaan Sampah di Pesantren Kebon Jambu

Muhammad Nasruddin

Muhammad Nasruddin

Alumni Akademi Mubadalah Muda '23. Dapat disapa melalui akun Instagram @muhnasruddin_

Related Posts

Femisida
Aktual

Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

1 Maret 2026
Motor Roda Tiga
Disabilitas

Lelucon Motor Roda Tiga

25 Februari 2026
Media Sosial
Disabilitas

(Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

23 Februari 2026
Guru Era Digital
Personal

Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

16 Februari 2026
Bertetangga
Publik

Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

10 Februari 2026
Pelecehan Seksual
Personal

Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

6 Februari 2026
Next Post
Pengelolaan Sampah

Ini Ceritaku Belajar Pengelolaan Sampah di Pesantren Kebon Jambu

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan
  • Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!
  • Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19
  • Antara Perintis dan Pewaris: Dualisme di Panggung Kabuki dalam Film Kokuho (2025)
  • Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0