• Login
  • Register
Rabu, 21 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Menguak Nilai-nilai Kesalingan dalam Tradisi Sawer Pengantin Sunda

Tradisi lokalitas adat Sunda dalam sya’ir tradisi Sawer Pangantin memiliki nilai-nilai mubadalah, atau kesalingan dalam kehidupan rumah tangga

Zezen Zainul Ali Zezen Zainul Ali
16/05/2023
in Pernak-pernik
0
Tradisi Sawer Pengantin

Tradisi Sawer Pengantin

940
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sebagaimana kita ketahui bahwa Indonesia adalah negara yang memiliki banyak tradisi adatnya, nah salah satunya adalah adat suku Sunda. Dalam tradisi ini khususnya dalam perkawinan, ada sebuah adat yang dilaksanakan setelah adanya akad nikah yaitu tradisi sawer pengantin.

Mendengar kata “Sawer” kita pasti berpikir bahwa pengantinnya lah yang akan kita sawer. Akan tetapi dalam tradisi ini yang menerima sawer adalah keluarga besar atau warga sekitar yang hadir dalam tradisi tersebut.

Melaksanakan tradisi Sawer Pangantin ini setelah akad nikah di tempat yang lapang. Biasanya pengantin akan duduk bersandingan dan berdendang syair-syair Sawer Pangantin. Di sela-sela tembangan syair, ada seseorang yang menyawer atau awer-awer ke masyarakat yang hadir berupa benda seperti beras, permen, uang logam dan juga irisan kunyit.

Benda-benda ini  memiliki nilai filosofis yang sangat bermakna seperti beras adalah simbol untuk kecukupan pangan. Sedangkan permen bermakna agar rumah tangga dapat berjalan manis dan harmonis. Uang logam menjadi simbol agar rumah tangga selalu mendapatkan rezeki dari Allah SWT.

Juru Sawer

Nah, dalam tradisi ini ada seseorang juru sawer yang melantunkan syair-syair dalam bahasa Sunda. Di mana tujuannya adalah untuk memberikan nasehat-nasehat perkawinan kepada pengantin. Ternyata jika kita gali makna dari syair-syair sawer pengantin ini terdapat hal yang menarik. Yakni berisi nilai-nilai kesalingan atau mubadalah dalam menjalani kehidupan rumah tangga.

Menarik bukan! Selanjutnya saya akan sedikit memaparkan beberapa potongan syair yang ada dalam Sawer Pangantin. Di mana ada kaitannya dengan nilai-nilai mubah adalah atau kesalingan.

Baca Juga:

Membaca Ulang Ayat Nusyuz dalam Perspektif Mubadalah

Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

Jangan Nekat! Pentingnya Memilih Pasangan Hidup yang Tepat bagi Perempuan

Tana Barambon Ambip: Tradisi yang Mengancam Nyawa Ibu dan Bayi di Pedalaman Merauke

“Ujang, bojo teh ulah dianggap widadari, anu sampurna teu aya calaunana, boh ruana boh adatna, tapi kudu ditungtunku ujang, bojo teh sing seperti widadari”

Artinya:  Putraku, istri jangan dianggap seperti bidadari yang sempurna tidak memiliki kekurangan, walaupun begitu dasarnya tetap harus dituntun olehmu agar istri seperti bidadari

“Nyai, salaki teh ulah dianggap malaikat, anu suci teu aya campadeun dina lampahna, tapi dorong ku nyai lampahna, salaki teh sing kamalikatan”

Artinya:  Putriku, suami jangan kau anggap malaikat yang suci dan tidak memiliki kekurangan dalam hidupnya tetapi doronglah olehmu agar suamimu menjadi seperti malaikat.

“Luang lumrahna manusa, sok keuna ku owah gingsir, kabeh ge henteu sampurna, pamuga sing jadi pikir !

Arti: Memang lumrahnya manusia selalu memiliki kekurangan, semuanya tidak sempurna semoga dapat menjadi bahan untuk berpikir.

Makna Kesalingan dalam Lantunan Syair

Baiklah, dari potongan tiga sya’ir sawer pengantin ini terdapat nilai-nilai mubadalah kesalingan dalam kehidupan berumah tangga. Yakni terdapat nasehat-nasehat baik untuk suami dan istri untuk tidak menganggap pasangannya seperti bidadari dan malaikat yang sempurna.

Karena sejatinya pasangan adalah manusia dan memiliki kekurangan, suami dan istri harus saling melengkapi, dan saling mengerti atas kekurangan masing-masing. Berusaha untuk membuat pasangannya menjadi sosok yang sempurna. Dalam arti saling bahagia dan membahagiakan.

Hal ini sejalan dengan prinsip-prinsip mubadalah. Di mana prinsip ini menekankan kepada pasangan untuk selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kesalingan dalam keluarga.

“Maksud nikah nu saestu Tos kaunggel dina Hadist Dina ajaran Agama Nungtun sajatining hirup Bebentengna kasadaran Nyiptaken cinta hakiki”

Artinya: Maksud nikah yang benar telah diajarkan dalam hadis dan ajaran agama, menuntun hidup yang sejati dan cinta yang Hakiki

Makna Jawaz

Penggalan syair ini, terdapat nilai mubadalah yakni adalah “Jawaz”. Jadi pernikahan adalah sebuah ikatan yang kuat dan ikatan yang hakiki. Di mana bukan hanya suami saja yang memiliki tugas dan bertanggung jawab mempertahankan rumah tangga. Tetapi istri juga memiliki tugas dan tanggung jawab yang sama.

“Ulah sok ngalajur napsu, Ngumbar amarah jeung dengki, Nganggep diri leuwih mulya ulah sirik ka nu leutik, Ulah ngewa ka nu lian, Tombongken hate nu suci”

Artinya: Jangan selalu mengikuti hawa nafsu, mengumbar amarah dan iri dengki menganggap diri sendiri lebih mulia, jangan iri dengan hal yang kecil, tanamkan hati yang suci.

Nilai mubadalah dalam potongan syair ini adalah mengajarkan dalam rumah tangga untuk saling menerapkan prinsip musyawarah dalam pengambilan keputusan. Tidak boleh adanya satu pihak yang mendominasi dalam keluarga dan tidak ada yang selalu merasa paling benar.

“Tangtu hasil nu dimaksud, Rumah-tangga nu humoris Pinanggih jeng ka bagjaan, Beres-roes repeh-rapih, Mun pareng gaduh turunan, Putra-putri anu sholih”

Artinya:  Tentu yang dimaksud adalah rumah tangga yang harmonis saling memahami dan memiliki keturunan putra dan putri yang saleh dan salihah.

Mu’asyarah bil Ma’ruf

Selanjutnya dalam potongan syair ini, mengajarkan dalam rumah tangga untuk saling merawat keharmonisan, saling memahami dan saling memiliki sehingga memiliki keturunan yang saleh dan salehah.

Tentu hal ini berdasarkan pada saling memperlakukan pasangan dengan baik atau mu’asyarah bil ma’ruf dalam kehidupan rumah tangga. Sehingga menghindari adanya kekerasan dalam rumah tangga baik terhadap istri, maupun suami dan bahkan anak-anaknya

Itulah bukti nyata bahwasanya lokalitas adat Sunda dalam sya’ir tradisi Sawer Pangantin memiliki nilai-nilai mubadalah atau kesalingan dalam kehidupan rumah tangga. Tentu menjadi sebuah pelajaran penting khususnya bagi masyarakat Sunda, bahwa tradisi Sawer Pengantin bukan hanya sebatas acara untuk bersenang-senang.

Akan tetapi dalam substansinya mengajarkan nilai-nilai yang sangat tinggi yakni nilai-nilai kesalingan dalam menjalani bahtera rumah tangga. []

 

 

 

 

 

Tags: Adat sundaKesalinganMubadalahsawer PengantinTradisi
Zezen Zainul Ali

Zezen Zainul Ali

Zezen Zainul Ali adalah mahasiswa Magister Ilmu Syari'ah Konsentrasi Hukum Keluarga UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta juga founder dari Klinik Hukum Keluarga dan Taskuliah_id_

Terkait Posts

Azl menurut Fiqh

KB dalam Pandangan Fiqh

21 Mei 2025
Hadits-hadits Membolehkan Azl

Hadits-hadits yang Membolehkan Azl

21 Mei 2025
Azl dilarang

Pengertian dan Hadits Larangan Melakukan Azl

21 Mei 2025
Dalam Hadits

KB dalam Hadits

21 Mei 2025
Menyusui Anak

Menyusui Anak dalam Pandangan Islam

20 Mei 2025
KB

KB dalam Pandangan Riffat Hassan

20 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pengepungan di Bukit Duri

    Film Pengepungan di Bukit Duri : Kekerasan yang Diwariskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadits-hadits yang Membolehkan Azl

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catcalling Masih Merajalela: Mengapa Kita Tidak Boleh Diam?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ulama Perempuan sebagai Puser Bumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rahasia Tetap Berpikir Positif Setiap Hari, Meski Dunia Tak Bersahabat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • KB dalam Pandangan Fiqh
  • Catcalling Masih Merajalela: Mengapa Kita Tidak Boleh Diam?
  • Hadits-hadits yang Membolehkan Azl
  • Film Pengepungan di Bukit Duri : Kekerasan yang Diwariskan
  • Pengertian dan Hadits Larangan Melakukan Azl

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version