• Login
  • Register
Rabu, 18 Mei 2022
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    niat puasa

    Bacaan Niat Puasa Sunah Enam Hari di Bulan Syawal

    Puasa Sunah Enam Hari di Bulan Syawal

    5 Keutamaan Puasa Sunah Enam Hari di Bulan Syawal

    penipuan

    1 Syawal 1443 Hijriah Resmi Jatuh pada Senin 2 Mei 2022, Ini Niat dan Tata Cara Shalat Idulfitri

    ngaji diri

    Ngaji Diri Part 8 : Healing Ala Bu Menteri

    Social Justice Day

    Pandangan Nyai Usfiyatul Soal Kepemimpinan

    Kartini

    Nur Rofiah Sebut RA Kartini Jadi Spirit Pemanusiaan Penuh Perempuan

    keluarga sakinah

    Keseimbangan Jadi Prinsip Utama Dalam Bangun Relasi Suami dan Istri

    Ngaji Diri Part 7: Spritualitas Diri Menerima – Memilih Chidfree dan Childless

    Ngaji diri

    Ngaji Diri Part 6: Mengenali Ragam Gangguan Mental

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Anak

    Mengasuh Anak Dicatat sebagai Ibadah

    hubungan

    3 Komponen Penting dalam Hubungan Suami dan Istri

    Pekerja Rumah Tangga

    Pekerja Rumah Tangga, Bukan Pembantu Atau Asisten

    anak

    Pemenuhan Hak Anak Harus Disesuaikan dengan Tumbuh Kembang Anak

    Tabu Menstruasi

    Tabu Menstruasi Perempuan dan Minimnya Edukasi 

    hubungan

    Suami dan Istri Harus Saling Terbuka Terhadap Pendapat Masing-masing

    Syawal

    Syawal Bulan Pernikahan, Simak Standar Pasangan Suami Istri Ideal ala Nyai Nur Rofiah Berikut Ini

    prinsip dalam perkawinan

    7 Prinsip dalam Perkawinan dan Keluarga

    agama ramah bagi perempuan

    Islam Agama Ramah bagi Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Anak

    Mengasuh Anak Dicatat sebagai Ibadah

    hubungan

    3 Komponen Penting dalam Hubungan Suami dan Istri

    anak

    Pemenuhan Hak Anak Harus Disesuaikan dengan Tumbuh Kembang Anak

    hubungan

    Suami dan Istri Harus Saling Terbuka Terhadap Pendapat Masing-masing

    Kecerdasan Spiritual

    Kiat Membaca Kecerdasan Spiritual Perspektif Danah Zohar dan Ian Marshal

    prinsip dalam perkawinan

    7 Prinsip dalam Perkawinan dan Keluarga

    mendidik

    Rasulullah Saw Tegaskan Dalam Mendidik Anak Harus dengan Kasih Sayang

    Syukur

    Bersyukur dan Relasinya dengan Kehidupan Manusia

    orang tua

    Orang Tua adalah Guru Pertama dan Utama Bagi Anak-anak

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Mengasuh Anak

    Apakah Mengasuh Anak Hanya Menjadi Tanggung Jawab Istri dan Mencari Nafkah Hanya Tanggung Jawab Suami?

    Hadits

    Hadits tentang Pemukulan Anak dalam Perspektif Maqashid Syariah

    Khutbah Idulfitri

    Khutbah Idulfitri 1443 H: Idulfitri sebagai Momentum Ibadah Kebahagiaan dalam Islam

    Nabi Muhammad Tidak Pernah Memukul Istri

    7 Kategori Zakat Fitrah Bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Seksual

    doa agar terhindar dari bahaya

    Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga Lengkap dengan Artinya

    zakat fitrah

    6 Syarat Seseorang Wajib Bayar Zakat Fitrah

    mendidik

    5 Cara Mendidik Anak Ala Nabi Muhammad Saw

    zakat fitrah

    8 Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat Fitrah Menurut Ulama Perempuan

    Ikrar

    Ikrar Keulamaan Perempuan

  • Tokoh
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    niat puasa

    Bacaan Niat Puasa Sunah Enam Hari di Bulan Syawal

    Puasa Sunah Enam Hari di Bulan Syawal

    5 Keutamaan Puasa Sunah Enam Hari di Bulan Syawal

    penipuan

    1 Syawal 1443 Hijriah Resmi Jatuh pada Senin 2 Mei 2022, Ini Niat dan Tata Cara Shalat Idulfitri

    ngaji diri

    Ngaji Diri Part 8 : Healing Ala Bu Menteri

    Social Justice Day

    Pandangan Nyai Usfiyatul Soal Kepemimpinan

    Kartini

    Nur Rofiah Sebut RA Kartini Jadi Spirit Pemanusiaan Penuh Perempuan

    keluarga sakinah

    Keseimbangan Jadi Prinsip Utama Dalam Bangun Relasi Suami dan Istri

    Ngaji Diri Part 7: Spritualitas Diri Menerima – Memilih Chidfree dan Childless

    Ngaji diri

    Ngaji Diri Part 6: Mengenali Ragam Gangguan Mental

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Anak

    Mengasuh Anak Dicatat sebagai Ibadah

    hubungan

    3 Komponen Penting dalam Hubungan Suami dan Istri

    Pekerja Rumah Tangga

    Pekerja Rumah Tangga, Bukan Pembantu Atau Asisten

    anak

    Pemenuhan Hak Anak Harus Disesuaikan dengan Tumbuh Kembang Anak

    Tabu Menstruasi

    Tabu Menstruasi Perempuan dan Minimnya Edukasi 

    hubungan

    Suami dan Istri Harus Saling Terbuka Terhadap Pendapat Masing-masing

    Syawal

    Syawal Bulan Pernikahan, Simak Standar Pasangan Suami Istri Ideal ala Nyai Nur Rofiah Berikut Ini

    prinsip dalam perkawinan

    7 Prinsip dalam Perkawinan dan Keluarga

    agama ramah bagi perempuan

    Islam Agama Ramah bagi Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Anak

    Mengasuh Anak Dicatat sebagai Ibadah

    hubungan

    3 Komponen Penting dalam Hubungan Suami dan Istri

    anak

    Pemenuhan Hak Anak Harus Disesuaikan dengan Tumbuh Kembang Anak

    hubungan

    Suami dan Istri Harus Saling Terbuka Terhadap Pendapat Masing-masing

    Kecerdasan Spiritual

    Kiat Membaca Kecerdasan Spiritual Perspektif Danah Zohar dan Ian Marshal

    prinsip dalam perkawinan

    7 Prinsip dalam Perkawinan dan Keluarga

    mendidik

    Rasulullah Saw Tegaskan Dalam Mendidik Anak Harus dengan Kasih Sayang

    Syukur

    Bersyukur dan Relasinya dengan Kehidupan Manusia

    orang tua

    Orang Tua adalah Guru Pertama dan Utama Bagi Anak-anak

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Mengasuh Anak

    Apakah Mengasuh Anak Hanya Menjadi Tanggung Jawab Istri dan Mencari Nafkah Hanya Tanggung Jawab Suami?

    Hadits

    Hadits tentang Pemukulan Anak dalam Perspektif Maqashid Syariah

    Khutbah Idulfitri

    Khutbah Idulfitri 1443 H: Idulfitri sebagai Momentum Ibadah Kebahagiaan dalam Islam

    Nabi Muhammad Tidak Pernah Memukul Istri

    7 Kategori Zakat Fitrah Bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Seksual

    doa agar terhindar dari bahaya

    Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga Lengkap dengan Artinya

    zakat fitrah

    6 Syarat Seseorang Wajib Bayar Zakat Fitrah

    mendidik

    5 Cara Mendidik Anak Ala Nabi Muhammad Saw

    zakat fitrah

    8 Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat Fitrah Menurut Ulama Perempuan

    Ikrar

    Ikrar Keulamaan Perempuan

  • Tokoh
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Menjadi Hakam Itu Memediasi Bukan Memprovokasi

Mufliha Wijayati Mufliha Wijayati
31/10/2017
in Kolom
0
Ilustrasi: Pixabay

Ilustrasi: Pixabay

31
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Penasehat hukum, psikolog, atau konselor seringkali dianggap sebagai hakam (kbbi: pengantara, pemisah, wasit, red.) dalam konflik keluarga. Tapi seringkali mereka menjadi pembela salah satu pihak yang membantu melancarkan proses perceraian dan tetek bengek-nya. Segala yang berkaitan dengan penguasaan harta gono gini, perebutan hak pengasuhan anak, juga hak mut’ah dan nafkah pasca perceraian.

Padahal, hakam yang dikehendaki adalah hakam adil yang bisa menengahi dan tidak memihak.

Meski bukan sebagai advokat, psikolog, atau konselor, tak jarang sesorang itu dipercaya menjadi tempat curhatan pasangan ‘bermasalah’. Tentunya bukan karena keluarganya baik-baik saja, atau dia bisa menawarkan solusi jitu dari masalah keluarga, tetapi lebih karena kesiapannya mendengarkan dan berempati atas problem yang dihadapi.

Yang dibutuhkan dari orang yang ingin curhat sesungguhnya bukan solusi semata, tapi hadirnya ‘telinga’ yang mendengarkan detil masalahnya. Dengan didengarkan, berkurang beban berat yang menghimpit kehidupannya.

Jangan pernah lupa, bahwa posisi hakam adalah posisi tengah yang memfasilitasi kedua belah pihak untuk menyingkap problem dasar, efek problem, dan menemukenali solusi yang mungkin ditempuh untuk memperbaiki relasi yang lebih sehat.

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Zainab ats-Tsaqafiyah ra Menjadi Kepala Keluarga Direstui Nabi Saw
  • 3 Komponen Penting dalam Hubungan Suami dan Istri
  • Pemenuhan Hak Anak Harus Disesuaikan dengan Tumbuh Kembang Anak
  • Syawal Bulan Pernikahan, Simak Standar Pasangan Suami Istri Ideal ala Nyai Nur Rofiah Berikut Ini

Baca Juga:

Zainab ats-Tsaqafiyah ra Menjadi Kepala Keluarga Direstui Nabi Saw

3 Komponen Penting dalam Hubungan Suami dan Istri

Pemenuhan Hak Anak Harus Disesuaikan dengan Tumbuh Kembang Anak

Syawal Bulan Pernikahan, Simak Standar Pasangan Suami Istri Ideal ala Nyai Nur Rofiah Berikut Ini

Konflik dalam rumah tangga ibarat bumbu masakan, dia adalah kemestian yang selalu ada dalam relasi keluarga. Bagaimana agar konflik itu menjadi bumbu yang menyedapkan, tentunya butuh koki andal yang mampu meracik konflik menjadi energi positif.

Ibarat biduk yang berlayar, nahkoda kapal dan para kelasi akan diuji dengan hempasan ombak dan kerasnya gelombang. Seni dan kelihaian dalam menaklukan badai rumah tangga harus dimiliki agar masing-masing bisa memainkan perannya secara proposional. Peran yang sesungguhnya memungkinkan untuk dipertukarkan dan digantikan, tentu saja selain pada hal yang bersifat kodrati.

Konflik tak selamanya berdampak negatif. Bagaimana konflik dikelola dan disikapi akan sangat menentukan ke mana arah rumah tangga akan dilabuhkan pada tujuan keluarga maslahah atau bermuara pada perceraian.

Saat konflik disikapi sebagai sebuah proses pendewasaan dan sarana untuk melekatkan relasi anggota keluarga, maka masing-masing harus memiliki kesadaran untuk dapat mengambil nilai dan pelajaran.

Konflik rumah tangga sejatinya adalah meningkatnya tensi ketegangan antara suami istri yang bisa disebabkan karena adanya kekecewaan masing-masing pihak. Ekspektasi terhadap pasangan yang tak terpenuhi adalah faktor terbesar terjadinya konflik.

Pada kasus suami melarang istri bekerja misalnya, suami mengangankan istri menjadi full-time mom yang siap 24 jam mendidik, merawat anak-anak, dan mengurus rumah tangga.

Sebagai seorang mantan aktivis, berdiam diri di rumah tanpa aktifitas sosial tentu adalah sesuatu yang berat untuk dijalaninya. Mati-matian istri berusaha berbagi peran dengan bekerja di ranah publik tanpa mengabaikan peran-peran domestiknya, tetap saja tak membuat suaminya surut untuk melarangnya bekerja.

Yang terjadi selanjutnya, relasi suami-istri menjadi penuh ketegangan dan tekanan yang pada akhirnya pemicu konflik-konflik berikutnya. Pertengkaran, saling diam, ancaman, bahkan tindak kekerasan sangat mungkin terjadi dalam relasi rumah tangga yang tidak sehat.

Al-Quran menarasikan bagaimana konflik rumah tangga diselesaikan dalam Qs. An-Nisa [4]: 34-35. Penyelesaian awal adalah penyelesaian internal antara kedua belah pihak dengan membangun komunikasi terbuka, saling memberi nasehat dan masukan.

Bunyi lanjutan ayat berikutnya adalah tawaran pisah ranjang dan memukul. Pisah ranjang seyogyanya lebih dimaknai sebagai ‘me time’ untuk masing-masing ber-muhasabah dan menghitung ulang tujuan mereka hidup bersama.

‘Memukul’ pun jangan kemudian dimaknai sebagai pemukulan yang bersifat menyakiti fisik, tetapi lebih kepada pukulan pelan untuk menyadarkan/mengingatkan pasangan, untuk kemudian saling memberikan pelajaran dan pengertian.

Dari komunikasi dan kontemplasi inilah akan tersingkap apa yang dikehendaki istri dan apa yang dicita-citakan suami. Bagaimana komunikasi itu dilakukan sangat tergantung dengan karakteristik pribadi masing-masing.

Dalam konflik rumah tangga yang tak terselesaikan secara internal, Ayat 35 menawarkan solusi dengan menghadirkan mediator (hakam) dari masing-masing pihak yang sama-sama menghendaki kebaikan dan jalan keluar. Pilihan ini diberikan ketika suami-istri tak mampu menemukan jalan keluar secara mandiri.

Masing-masing pihak mengajukan pendamai untuk membantu menyingkap problem yang dihadapi, dan bersama mencari solusi terbaik untuk keberlangsungan dan kemaslahatan keluarga.

Tawaran Al-Qur’an menunjukkan betapa memang dalam konflik keluarga, penyelesaian yang dianjurkan adalah penyelesaian kekeluargaan, yang bisa mengakomodir kepentingan masing-masing (win-win solution), bukan penyelesaian hukum yang terkadang mengalahkan salah satu pihak (win-lose solution).

Konflik keluarga yang masuk ranah hukum di Pengadilan Agama pun masih meniscayakan proses perdamaian melalui mediasi sebelum perkara disidangkan. Perma No 1 tahun 2008 mengaturnya secara rigid. Pun dalam setiap tahapan persidangan, hakim dianjurkan untuk selalu menawarkan perdamaian.

Menjadi hakam konflik rumah tangga meniscayakan integritas pribadi yang amanah, adil dan tidak memihak. Mendengarkan harapan dan keluhan masing-masing tanpa pretensi untuk memihak, menjaga privasi dan kerahasiaan, dan memberikan kesempatan pada masing-masing pihak untuk mengambil keputusan secara mandiri, adalah hal-hal penting yang seyogianya dilakukan seorang mediator.

Terakhir, yang diperjuangkan mediator adalah kemaslahatan bagi semua anggota keluarga. Alih-alih menjadi mediator untuk mencari solusi, kalau kita bersikap memihak dan berat sebelah, maka hal itu menjadikan kita bukan lagi mediator tapi provokator keretakan rumah tangga.[]

Tags: HakamislamkeluargaMediatorMubaadalahMufliha WijayatiSumai Istri
Mufliha Wijayati

Mufliha Wijayati

Alumni Workshop Penulisan Artikel Populär Mubadalah 2017, Penyuka kopi dan Pemerhati isu gender dari IAIN Metro

Terkait Posts

Anak

Mengasuh Anak Dicatat sebagai Ibadah

17 Mei 2022
hubungan

3 Komponen Penting dalam Hubungan Suami dan Istri

17 Mei 2022
Pekerja Rumah Tangga

Pekerja Rumah Tangga, Bukan Pembantu Atau Asisten

17 Mei 2022
anak

Pemenuhan Hak Anak Harus Disesuaikan dengan Tumbuh Kembang Anak

17 Mei 2022
Tabu Menstruasi

Tabu Menstruasi Perempuan dan Minimnya Edukasi 

17 Mei 2022
hubungan

Suami dan Istri Harus Saling Terbuka Terhadap Pendapat Masing-masing

17 Mei 2022

Discussion about this post

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Syawal

    Syawal Bulan Pernikahan, Simak Standar Pasangan Suami Istri Ideal ala Nyai Nur Rofiah Berikut Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kiat Membaca Kecerdasan Spiritual Perspektif Danah Zohar dan Ian Marshal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suami dan Istri Harus Saling Terbuka Terhadap Pendapat Masing-masing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bacaan Doa Selamat untuk Pengantin Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabu Menstruasi Perempuan dan Minimnya Edukasi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Mengasuh Anak Dicatat sebagai Ibadah
  • Zainab ats-Tsaqafiyah ra Menjadi Kepala Keluarga Direstui Nabi Saw
  • 3 Komponen Penting dalam Hubungan Suami dan Istri
  • Pekerja Rumah Tangga, Bukan Pembantu Atau Asisten
  • Pemenuhan Hak Anak Harus Disesuaikan dengan Tumbuh Kembang Anak

Komentar Terbaru

  • Pandangan Hidup dan Kepribadian Kiai-Santri (2) pada Pandangan Hidup dan Kepribadian Kiai-Santri: Belajar dari KH Hasyim Asy’ari (1)
  • Pandangan Hidup dan Kepribadian Kiai-Santri pada Perjalanan Intelektual Al Ghazali dalam Menyusun Kitab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2021 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Login
  • Sign Up

© 2021 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist