Jumat, 20 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Menjadi Kreator Digital yang Ramah Perempuan

Perempuan, khususnya santriwati masih sering kali menjadi bahan objektifikasi alih-alih menampilkan prestasi, peran, atau partisipasinya di pesantren

Muhammad Nasruddin by Muhammad Nasruddin
22 Juli 2023
in Personal, Rekomendasi
A A
0
Kreator Digital

Kreator Digital

14
SHARES
712
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Beberapa waktu lalu algoritma Instagram saya menampilkan konten-konten yang banyak memuat tentang santriwati (sebutan bagi perempuan yang belajar di pesantren). Di era sekarang, memang banyak kreator digital yang memproduksi konten-konten tentang kehidupan para santri.

Tentu hal tersebut menjadi kabar positif di kalangan pesantren. Mengingat bahwa sebagian masyarakat masih memandang santri dengan stigma negatif. Anggapan santri sebagai pihak yang kolot, kurang update, dan berbagai label lainnya dapat ditepis melalui narasi yang mengenalkan kehidupan pesantren dalam konten tersebut.

Namun apakah iya bahwa hal tersebut benar-benar menjadi angin segar bagi kalangan pesantren? khususnya perempuan?

Saya mempertanyakan hal demikian karena pada beberapa konten yang saya temukan hanya menampilkan santriwati sebagai objek semata. Memang kondisi masyarakat Indonesia yang masih terpengaruh oleh budaya patriarki membuat konten-konten yang bertebaran di dunia maya kerap kali bersifat bias gender. Bahkan hal tersebut, sadar atau tidak sadar juga sering kita temukan pada akun-akun berlabel santri.

Potret Objektifikasi Perempuan dalam Media

Sebagaimana pada fenomena akun kampus cantik yang mengobjektifikasi mahasiswi, hal tersebut juga terjadi pada santriwati. Akun @santri.cantik.nusantara dan @santri_indonesia_cantik misalnya. Meskipun tidak semarak pada fenomena akun kampus cantik, tetap saja hal ini menjadi ketimpangan dalam melihat perempuan dalam media digital.

Objektifikasi dalam hal ini berarti memposisikan tubuh perempuan secara seksisme. Nilai perempuan hanya diukur berdasarkan tampilan lahiriah dan daya tarik seksualnya. Sehingga sebagai sebuah objek, pihak lain bebas menilai dan memandang tubuh perempuan dengan seenaknya.

Masyarakat dengan kondisi sosial budaya yang berbeda memiliki standar ideal perempuan yang berbeda pula. Namun hadirnya media turut menormalisasi hal tersebut sehingga seolah-olah menjadi standar tunggal bagi perempuan lainnya. Perempuan dengan kulit putih, terang, bebas jerawat, dan bibir tipis dianggap sebagai kondisi ideal karena sering diekspos oleh media.

Akibatnya standar seperti ini kerap dijadikan oleh para kreator digital untuk kepentingan komersial, termasuk pada akun berlabel santri. Perempuan, khususnya santriwati masih sering kali menjadi bahan objektifikasi alih-alih menampilkan prestasi, peran, atau partisipasinya di pesantren. Hal demikian tentu hanya akan mempertajam narasi seksisme dalam masyarakat dan tentu tidak ramah perempuan.

Pentingnya Perspektif Mubadalah bagi Kalangan Pesantren

Banyaknya akun-akun media sosial berlabel santri yang menampilkan santriwati secara objektif, saya kira perspektif mubadalah belum dipahami sepenuhnya di lingkungan pesantren. Ketimpangan yang membentuk pola pikir patriarki memang harus kita obati secara perlahan baik melalui pendidikan, pengajaran, maupun keteladanan.

Pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam indigenous menjadi signifikan untuk mendiseminasikan prinsip mubadalah kepada para santri. Prinsip ini perlu ditransmisikan supaya tidak ada pihak yang menjadi korban sistem sosial yang hegemonik dan dominatif.

Perspektif mubadalah menempatkan perempuan sebagai manusia seutuhnya. Baik perempuan maupun laki-laki merupakan subjek utuh yang setara. Tidak hanya melihat dari segi fisik semata. Melainkan pada prestasi, peran, kiprah, dan ketakwaannya.

Dengan demikian perspektif mubadalah dapat menjadi antitesis terhadap objektifikasi santriwati sebagai akibat dari ketimpangan relasi gender dalam sistem sosial masyarakat patriarki. Termasuk pada proses penyebaran konten di media maya oleh para santri yang menekuni bidang kreator digital.

Kreator Digital Berperspektif Mubadalah

Di era disrupsi teknologi, profesi sebagai kreator digital memang menjadi daya tarik tersendiri bagi kalangan muda, termasuk para santri yang telah melek digital. Memang ungkapan Charles Darwin perlu menjadi perhatian bersama. Bukan orang cerdas atau yang paling kuat yang dapat bertahan, tetapi mereka yang mampu beradaptasi dengan keadaan.

Para kreator digital dengan perspektif mubadalah akan menempatkan santriwati sebagai subjek dengan peran dan pencapaiannya di pesantren. Kemampuan, keterampilan, dan intelektualitas perempuan, khususnya santriwati dapat menjadi angle tersendiri dalam memproduksi konten. Alih-alih hanya menonjolkan penampilan lahiriahnya saja.

Selain itu kreator digital yang memiliki perspektif mubadalah akan menjadi power tersendiri dalam menyuarakan narasi pesantren di dunia maya. Hal ini karena setiap pengguna media sosial bebas menyebarkan informasi tanpa melalui gatekeeper.

Oleh karena itu memproduksi konten dengan tidak mengabaikan posisi perempuan sebagai manusia seutuhnya menjadi hal yang signifikan. Dengan demikian, para kreator digital dapat mengenalkan kultur pesantren tanpa mengabaikan nilai-nilai kemaslahatan universal yang mengedepankan kebaikan bersama bagi semua pihak. []

           

 

 

Tags: konten kreatifKreator digitalperspektif mubadalahpesantrenRamah PerempuanSantriwati
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Nasib Perempuan Buruh Tani di Desa Paniis: Pekerjaannya Dianggap Mudah dan Diberi Upah Murah

Next Post

Mengapa Kebersihan Lingkungan Selalu Menjadi Tanggungjawab Perempuan?

Muhammad Nasruddin

Muhammad Nasruddin

Alumni Akademi Mubadalah Muda '23. Dapat disapa melalui akun Instagram @muhnasruddin_

Related Posts

Pernikahan di Indonesia
Lingkungan

Menikah Makin Langka, Mengapa Pernikahan di Indonesia Menurun?

2 Februari 2026
Skincare
Keluarga

Skincare, Kewajiban Suami atau Investasi Bersama?

23 Januari 2026
Ketaatan Istri pada Suami
Keluarga

Tiga Logika Ketaatan Istri pada Suami

20 Januari 2026
Lingkungan di Pesantren
Lingkungan

Pesantren Jadi Basis Pendidikan yang Peduli Terhadap Lingkungan

2 Februari 2026
Alam di pesantren
Lingkungan

Pesantren Jadi Ruang Strategis Membangun Kepedulian Kelestarian Alam

2 Februari 2026
Pelestarian di Pesantren
Lingkungan

Pesantren Memiliki Peran Strategis dalam Pelestarian Lingkungan

2 Februari 2026
Next Post
Kebersihan Lingkungan

Mengapa Kebersihan Lingkungan Selalu Menjadi Tanggungjawab Perempuan?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam
  • Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan
  • Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam
  • Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam
  • Bahkan dalam Hijrah dan Jihad, Al-Qur’an Memanggil Laki-laki dan Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0