• Login
  • Register
Jumat, 19 Agustus 2022
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Menolak Lamaran Bukan Hal yang Memalukan Bestie!

Karena menerima atau menolak lamaran bukan perihal proses satu atau dua hari, namun pintu awal menuju pernikahan yang merupakan ibadah terpanjang dalam hidup

Nuril Qomariyah Nuril Qomariyah
02/08/2022
in Personal, Rekomendasi
0
Menolak Lamaran

Menolak Lamaran

439
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Beberapa perempuan termasuk penulis, tentu pernah mengalami berada pada posisi takut dan gelisah saat menolak lamaran, terlebih lamaran pertama yang kalau menurut tradisi di lingkungan penulis (mayoritas Madura) disebut sangkal. Artinya lamaran pertama pantang untuk ditolak, karena akan menjauhkan jodoh.

Bahkan di daerah penulis yang masih meng-amiini pamali menolak lamaran pertama, banyak kasus beberapa keluarga yang memaksa anak perempuannya untuk menerima lamaran pertama dan jika tidak cocok besok, lusa, atau bulan depan bisa dibatalkan. Dengan alasan untuk menghormati dan terhindar dari pamali.

Jika menerima  lamaran sebatas untuk tertolak di kemudian hari, buat apa? Bukankah justru membuat kita sebagai perempuan anggapannya tidak memiliki prinsip dan konsisten dengan pilihan kita?

Daftar Isi

    • Makna Tradisi Lamaran
  • Baca Juga:
  • Perempuan Merdekalah!
  • Ketika Nawaning Menjadi Tumpuan Harapan Perempuan Indonesia
  • Nyai Hannah : Perempuan Merdeka itu Terbebas dari Tirani Manusia
  • Pesan Memuliakan Perempuan dan Anak di Hari Asyura’
    • Perempuan Berhak Menolak Lamaran
    • Menerima atau Menolak Lamaran, Perempuan Harus Terlibat

Makna Tradisi Lamaran

Namun sepertinya seiring berjalannya waktu, pemaknaan tradisi lamaran ini terus mengalami pergeseran, menyesuaikan dengan kondisi generasi muda saat ini. Pernah suatu hari salah seorang teman bercerita kepada penulis. “Aku ga percaya sama pamali menolak lamaran pertama bakalan ngejauhin jodoh, lah wong setelah ditolak malah ada aja yang datang melamar ke rumah.”

Cerita yang sama juga menyebutkan, telah berkali-kali menolak lamaran karena masih belum siap untuk membangun komitmen. Sebab masih ingin menuntaskan pendidikan ataupun menjelajahi dunia pekerjaan terlebih dahulu. Dari dua cerita ini, mitos tentang pamali menolak lamaran pertama bagi perempuan akan menjauhkan jodoh dan laki-laki akan takut untuk datang lagi sebatas kepercayaan yang terbangun oleh masyarakat.

Baca Juga:

Perempuan Merdekalah!

Ketika Nawaning Menjadi Tumpuan Harapan Perempuan Indonesia

Nyai Hannah : Perempuan Merdeka itu Terbebas dari Tirani Manusia

Pesan Memuliakan Perempuan dan Anak di Hari Asyura’

Memang sebuah dilema tersendiri bagi perempuan. Ketika dia sudah memasuki usia yang menurut standar masyarakat sudah matang untuk menikah.  Namun masih terus-menerus menolak lamaran yang datang. Memilih atau menolak lamaran adalah hal penting bagi perempuan, meskipun tidak se-sakral pernikahan. Lamaran adalah jalan awal untuk memasuki hal yang lebih serius lagi.

Meski demikian, perempuan seperti tidak memiliki ruang untuk bersuara dan menyampaikan pilihannya, termasuk memilih untuk menolak lamaran. Sebelum sempat bersuara, sering kali perempuan terbentur dengan tradisi dan kepatuhan yang membuat mereka memilih meski tidak sesuai dengan hati nurani.

Perempuan Berhak Menolak Lamaran

Kiai Faqihuddin Abdul Kodir dalam buku Perempuan (Bukan) Sumber Fitnah, menyebutkan bahwa “Setiap orang termasuk perempuan, berhak menolak tawaran apapun untuk diri dia yang tidak disetujuinya. Ketika sudah berumah tangga saja perempuan berhak untuk mengajukan cerai jika ada alasan yang tepat. Apalagi sebatas lamaran yang baru merupakan tawaran untuk menikah.”

Penjelasan ini mengacu pada Hadist yang terdapat pada Sunan Nasaii, yang dalam konteks hadist tersebut, salah satu kisah pada jaman Nabi Muhammad SAW. Di mana sang perempuan dipaksa menerima lamaran oleh orang tuanya. Maka Nabi menghadirkan ayah sang anak, dan keputusan kembali pada anak perempuan tersebut.

Meski dalam hadist ini berkisah sang anak menerima permintaan sang ayah, hanya saja dia ingin memastikan bahwa perempuan juga memiliki hak untuk bersuara. Rasulullah SAW menyampaikan bahwa perempuan memiliki hak untuk memilih, menerima atau menolak lamaran yang datang padanya. Karena pilihan sepenuhnya berada pada anak perempuan, bukan orang tua nya.

Menerima atau Menolak Lamaran, Perempuan Harus Terlibat

Karena lamaran adalah proses menuju pernikahan antara laki laki dan perempuan. Jadi pada proses penyampaian niat untuk melamar tidak hanya laki-laki dan keluarga saja, akan tapi juga menghadirkan perempuan sebagai orang yang akan menjalankan kehidupan pernikahan nantinya.

Perempuan tidak bisa sebatas menjadi objek yang tidak terlibat dalam menentukan pilihan. Karena perempuan adalah subjek penuh kehidupan yang juga memiliki hak atas pilihan dalam hidupnya. Memilih atau menolak lamaran berada penuh di tangan perempuan sendiri, karena merekalah yang akan menjalankan kehidupan, berelasi dengan pasangannya. Yang harus kita perhatikan adalah saat menolak lamaran, perempuan harus bertanggung jawab atas pilihannya.

Jadi, mulai hari ini mari hilangkan kebiasaan memberikan stigma buruk pada perempuan yang menolak lamaran. Terlebih setelah dia melalui proses musyawarah dan berpikir panjang. Sebab alasan dan pilihan perempuan adalah valid. Entah pilihan untuk meneruskan pendidikan atau pilihan untuk mengejar pendidikan maupun pilihan lainnya.

Karena menerima atau menolak lamaran bukan perihal proses satu atau dua hari. Namun pintu awal menuju pernikahan yang merupakan ibadah terpanjang dalam hidup. Perempuan juga memiliki hak untuk menentukan partner perjalanan hidupnya, yang bisa membuatnya tetap menjadi diri seutuhnya. Dan dengan setiap impian yang dia miliki sebelum bersama dengan pasangannya. []

Tags: keluargaKhitbahmenikahMenolak Lamaranperempuanperkawinan
Nuril Qomariyah

Nuril Qomariyah

Alumni WWC Mubadalah 2019. Menulis untuk kebermanfaatan dan keabadian

Terkait Posts

Perempuan merdeka

Perempuan Merdekalah!

19 Agustus 2022
Perempuan Indonesia

Ketika Nawaning Menjadi Tumpuan Harapan Perempuan Indonesia

19 Agustus 2022
Kekerasan dalam Pacaran

Memaklumi Kekerasan dalam Pacaran Atas Nama Cinta, Patutkah?

19 Agustus 2022
Memuliakan Perempuan

Pesan Memuliakan Perempuan dan Anak di Hari Asyura’

19 Agustus 2022
Teologi Maskulin

Hilangnya Tuhan Feminin dan Dominasi Teologi Maskulin

18 Agustus 2022
Skincare yang Aman

Kandungan Skincare yang Aman untuk Ibu Hamil dan Menyusui

18 Agustus 2022

Discussion about this post

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Nyai Ida

    Nyai Ida Nurhalida : Perempuan Merdeka itu Jadi Agen Pembangunan Bangsa dan Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai Rahmi Kusbandiyah : Perempuan Merdeka itu Bebas yang Bertanggung Jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesan Memuliakan Perempuan dan Anak di Hari Asyura’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Upaya-upaya Konkret untuk Mengatasi Ekstremisme Beragama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memaklumi Kekerasan dalam Pacaran Atas Nama Cinta, Patutkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Perempuan Merdekalah!
  • Belajar dari Film Asa; Merdeka Dari Kekerasan Seksual
  • Nyai Rahmi : KUPI harus Lakukan Terobosan Baru Dalam Berbangsa dan Bernegara
  • Ketika Nawaning Menjadi Tumpuan Harapan Perempuan Indonesia
  • Kisah Inak Sahnun dan Pesan Moral Tentang Kemerdekaan

Komentar Terbaru

  • Tradisi Haul Sebagai Sarana Memperkuat Solidaritas Sosial pada Kecerdasan Spiritual Menurut Danah Zohar dan Ian Marshal
  • 7 Prinsip dalam Perkawinan dan Keluarga pada 7 Macam Kondisi Perkawinan yang Wajib Dipahami Suami dan Istri
  • Konsep Tahadduts bin Nikmah yang Baik dalam Postingan di Media Sosial - NUTIZEN pada Bermedia Sosial Secara Mubadalah? Why Not?
  • Tasawuf, dan Praktik Keagamaan yang Ramah Perempuan - NUTIZEN pada Mengenang Sufi Perempuan Rabi’ah Al-Adawiyah
  • Doa agar Dijauhkan dari Perilaku Zalim pada Islam Ajarkan untuk Saling Berbuat Baik Kepada Seluruh Umat Manusia
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2021 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Login
  • Sign Up

© 2021 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist