Minggu, 1 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Menyoal Istilah “Feminisasi Alam” yang Merugikan Perempuan

Jadi dalam budaya patriarki semacam terdapat identifikasi antara perempuan dan alam, yaitu sama-sama pihak yang lemah. Hal ini semakin diperkuat oleh pandangan bahwa perempuan yang selalu dipengaruhi emosi tampak seperti alam yang dapat tiba-tiba mengamuk dan menghancurkan peradaban.

Fitri Nurajizah by Fitri Nurajizah
17 Juli 2023
in Publik
A A
0
Feminim

Feminim

60
SHARES
3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Di samping itu, jika tugas-tugas menanam dan merawat tanaman disandarkan pada pihak laki-laki dan perempuan. Maka pengkotak-kotakan pekerjaan feminim dan maskulin tidak akan terus berkembang.
Dengan begitu pada akhirnya keduanya bisa saling bekerjasama dalam melakukan perawatan bumi, salah satunya menanam dan merawat padi.

Mubadalah.id – Beberapa hari yang lalu saya berkunjung ke Desa Pasawahan Kabupaten Kuningan. Kebetulan waktu itu saya hendak mengunjungi teman-teman mahasantriwa SUPI (Sarjana Ulama Perempuan Indonesia) ISIF yang tengah melaksanakan kegiatan mini riset.

Dari hasil obrolan sederhana dengan mereka, saya mendengar bahwa mayoritas masyarakat di sana ialah petani padi. Uniknya kegiatan ekonomi tersebut dilakukan oleh laki-laki dan perempuan.

Sehingga sekilas kita akan melihat bagaimana potret kebersamaan suami dan istri dalam mengelola tanah pertanian yang mereka miliki. Atau mungkin pemandangan yang menyenangkan ketika pekerjaan-pekerjaan di sawah dilakukan oleh buruh laki-laki dan perempuan.

Sebagai perempuan yang lahir dan besar di keluarga petani, saya sangat senang mendengarkan cerita mereka tentang kondisi masyarakat Desa Pasawahan tersebut. Sebab situasi seperti itu mengingatkan saya pada suasana di kampung Garut tempat saya lahir.

Namun dibalik cerita-cerita indah tersebut, ada satu hal yang cukup membuat saya merenung dan berpikir panjang. Yaitu soal tugas menanam padi yang hanya dilekatkan pada perempuan.

Petani Perempuan

Dari cerita para mahasiswa SUPI saya mendengar bahwa pekerjaan-pekerjaan di dunia pertanian juga ternyata masih ditentukan dengan jenis kelamin. Misalnya perempuan tugasnya menyemai benih padi, tebar atau menyebarkan benih ke sawah-sawah yang sudah dibajak, tandur menanam, ngarambet/ngoyos atau membersihkan rumput-rumput liar, dibuat atau bahasa Indonesianya panen dan mengeringkannya hingga bisa digiling menjadi beras.

Sedangkan tugas buruh laki-laki di sawah adalah mencangkul, nampingan atau membersihkan rumput di pematang sawah, mopok galeungan atau membuat batasan antara kotak sawah satu dengan yang lainnya dan membajak sawah dengan kerbau atau saat ini banyak juga menggunakan traktor.

Perbedaan jenis pekerjaan ini sebenarnya tidak masalah jika itu dilakukan karena kapasitas dan kemampuan masing-masing. Namun nyatanya pemisahan jenis pekerjaan di sawah tersebut tidak terlepas dari sistem patriarki.

Di mana perempuan selalu mereka anggap sebagai manusia feminim dan lemah lembut. Sehingga jenis-jenis pekerjaan yang diberikan pada perempuan selalu yang berhubungan dengan perawatan dan pemeliharaan. Salah satunya adalah merawat padi dari mulai penyemaian benih hingga proses panen dan bisa jadi beras.

Upah Buruh Tidak Adil

Hal ini juga ternyata berhubungan dengan pemberian upah buruh tani yang tidak adil. Perempuan karena meraka anggap lemah dan pekerjaan yang ia lakukan sangat feminim, maka ia hanya berikan upah 50 ribu setiap harinya.

Sedangkan laki-laki mendapatkan upah yang lebih tinggi, yaitu 75 ribu. Hal ini karena laki-laki sebagai pencari nafkah utama keluarga dan pekerjaan yang ia lakukan, termasuk pada pekerjaan yang maskulin.

Selain upah yang lebih tinggi, ternyata buruh tani laki-laki juga setiap hari, majikannya mengasih mereka rokok, kopi dan snack ringan.

Perbedaan upah ini lagi-lagi sangat erat kaitannya dengan kontruksi gender yang melekat dengan masyarakat di sekitar. Sehingga menimbulkan pemberian hak upah yang tidak setara. Padahal secara jam dan tenaga yang mereka berdua keluarkan sama. Keduanya berkerja mulai dari jam 7 pagi hingga jam 3 sore.

Adapun soal lebih capek mana, sebenarnya itu tergantung pada cara pandang. Sebab mencangkul dan menanam padi sebenarnya sama-sama pekerjaan yang cukup melelahkan.

Budaya Patriarki: Perempuan Identik dengan Alam

Melihat realitas sosial di masyarakat pertanian ini, saya jadi teringat dengan istilah “feminisasi alam” dalam buku “Asal-usul Ekofeminisme” karya Aurora Ponda.

Dalam buku tersebut, Aurora menyebutkan bahwa pandangan manusia yang kuat dan alam yang lemah tampak sama seperti anggapan budaya patriarki yang melihat laki-laki sebagai yang kuat dan perempuan yang lemah.

Jadi dalam budaya patriarki semacam terdapat identifikasi antara perempuan dan alam, yaitu sama-sama pihak yang lemah. Hal ini semakin kuat oleh pandangan bahwa perempuan yang selalu terpengaruhi emosi tampak seperti alam yang dapat tiba-tiba mengamuk dan menghancurkan peradaban.

Di sisi lain, dalam pengamatan ekofeminisme, budaya patriarki juga membangun anggapan bahwa perempuan sebagai pihak yang bertugas merawat alam. Contohnya kegiatan berkebun, menanam padi atau merawat bunga selalu identik dengan kegiatan perempuan.

Petani jawa, termasuk di Jawa Barat memberikan tugas perempuan untuk memilih benih dan menanam benih. Seperti halnya yang terjadi di masyarakat petani di Desa Pasawahan, Kabupaten Kuningan.

Perempuan Makhluk Lemah

Perempuan adalah pihak yang lemah sehingga banyak orang anggap sebelah mata dalam kemampuannya mengerjakan tugas-tugas yang berat. Seperti mencangkul atau mopok galeungan. Sedangkan tugas menanam dan merawat padi mereka pandang sebagai pekerjaan yang ringan, sehingga mampu perempuan lakukan.

Selain itu, dalam budaya patriarki sebagian orang meyakini bahwa setiap perempuan mempunyai naluri sebagai perawat. Sehingga ia menjadi pihak yang paling cocok dalam merawat alam. Dalam hal ini merawat padi, dari mulai menyemai benih hingga panen dan menjadi beras.

Padahal sebagai manusia, Ester Lianawati dalam buku “Akhir Pejantanan Dunia” menyebutkan bahwa naluri merawat itu bisa kita latih. Sehingga bisa laki-laki dan perempuan miliki. Sebab sifat-sifat feminim yang bisa mendorong seseorang untuk lebih empati dan penuh kasih tidak terjadi begitu saja. Namun itu sesuatu yang perlu pembiasaan.

Di samping itu, jika tugas-tugas menanam dan merawat tanaman kita sandarkan pada pihak laki-laki dan perempuan. Maka pengkotak-kotakan pekerjaan feminim dan maskulin tidak akan terus berkembang.
Dengan begitu pada akhirnya keduanya bisa saling bekerjasama dalam melakukan perawatan bumi, salah satunya menanam dan merawat padi. []

Tags: alamFeminisasiIstilahMenyoalMerugikanperempuanRugi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Menyambut Muharam Sebagai Bulan Kesetaraan

Next Post

Toxic Relationship dalam Relasi Pacaran Anak Millenial

Fitri Nurajizah

Fitri Nurajizah

Perempuan yang banyak belajar dari tumbuhan, karena sama-sama sedang berproses bertumbuh.

Related Posts

Alam dan Manusia
Lingkungan

Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

27 Februari 2026
Sayyidah Nafisah
Aktual

Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

27 Februari 2026
hak perempuan
Pernak-pernik

Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

25 Februari 2026
Penindasan
Pernak-pernik

Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

24 Februari 2026
sistem patriarki
Pernak-pernik

Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

24 Februari 2026
Sejarah Perempuan
Aktual

Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

23 Februari 2026
Next Post
toxic relationship

Toxic Relationship dalam Relasi Pacaran Anak Millenial

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis
  • Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis
  • Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida
  • Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam
  • Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0