• Login
  • Register
Sabtu, 1 April 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Menyoal Perceraian yang Tidak Selalu Buruk

Ada banyak perempuan yang tidak berani memutuskan jalan perceraian meskipun keadaan rumah tangganya sudah tidak lagi membahagiakan. Dari sekian banyak ketakutan-ketakutan tersebut diantaranya, takut dicap perempuan gagal, takut menjadi janda, dan salah satunya yaitu khawatir mengenai perekonomian pasca perceraian.

Atu Fauziah Atu Fauziah
09/11/2020
in Keluarga, Kolom
0
239
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Setiap orang mendamba pernikahan yang tentram (sakinah) dan penuh cinta kasih (mawaddah wa rahmah), di mana dalam pernikahan keduanya saling berjanji, bersepakat, dan berkomitmen untuk saling membahagiakan satu sama lain. Setidaknya itulah yang diharapkan ketika seseorang memutuskan untuk menikah, meski mungkin saja bagi beberapa orang ada hal lain yang menjadi alasan.

Dalam gambaran orang yang belum menikah atau orang yang sedang bucin-bucinnya dengan pacar, pernikahan sering kali hanya dibayangkan dengan hal-hal yang membahagiakan, penuh romansa, penuh uwu-uwu, tetapi luput menyadari bahwa pernikahan di dalamnya tak hanya suka, tetapi juga duka.

Itu yang sering saya atau teman saya alami ketika lelah kuliah atau lelah bekerja, lalu kami akan berangan-angan untuk menikah saja. Seolah pernikahan adalah solusi dari semua lelah yang sedang dirasakan, dan beranggapan menikah akan jauh mengenakkan sebab ada yang menanggung dan menafkahi.

Menurut M. Quraish Shihab, tujuan utama pernikahan adalah membina rumah tangga sakinah, dan ini tidak dapat diraih kecuali kalau fungsi-fungsi keluarga dapat dilaksanakan oleh suami istri. Itu artinya, pasangan dalam pernikahan harus bahu-membahu menjalankan fungsinya. Seperti, saling berbuat kebajikan dalam rangka memperkokoh keimanan, saling meningkatkan kualitas diri dan keluarga baik ekonomi, sosial, maupun pendidikan, saling menebar cinta kasih, saling menjaga dan melindungi.

Tetapi sayangnya, tidak semua pernikahan dan tidak semua pasangan dapat melaksanakan fungsi-fungsi tersebut. Tidak semua pasangan mendapatkan pernikahan yang tentram dan penuh kasih sayang. Pun bisa saja, yang terjadi adalah sebaliknya. Ada pernikahan yang di dalamnya tidak ditemukan kebahagiaan, juga ketidakcocokan-ketidakcocokan yang sering kali berujung pada pertengkaran, atau bisa saja salah satu pihak ada yang berbuat aniaya kepada pihak lain atau saling berbuat aniaya, atau juga tidak berlaku adil.

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Kasus KDRT: Praktik Mikul Dhuwur Mendem Jero yang Salah Tempat
  • Kiprah Nyai Khairiyah Hasyim Asy’ari: Ulama Perempuan yang terlupakan
  • Gerakan Perempuan Melestarikan Tradisi Nyadran
  • Kerja Sama dengan Suami Bisa Menjadi Resep Awet Muda Istri

Baca Juga:

Kasus KDRT: Praktik Mikul Dhuwur Mendem Jero yang Salah Tempat

Kiprah Nyai Khairiyah Hasyim Asy’ari: Ulama Perempuan yang terlupakan

Gerakan Perempuan Melestarikan Tradisi Nyadran

Kerja Sama dengan Suami Bisa Menjadi Resep Awet Muda Istri

Sehingga pernikahan itu tidak lagi menjadi sarana berbuat kebaikan dan mencari ridho Allah, malah menjadi tempat terciptanya hal-hal yang buruk dan saling menyakiti satu sama lain. Kita tidak bisa mengelak dari fakta ini, bahwa ada pernikahan yang demikian.

Jika yang terjadi adalah pernikahan yang di dalamnya saling berbuat aniaya, maka bagaimanakah kita seharusnya? Sedangkan jika pernikahan yang tidak baik itu terus dilanjutkan, malah akan membuat daftar panjang hal-hal buruk yang akan terus terjadi dalam pernikahan dan pasangan tersebut. Sedangkan jika memilih jalan perceraian adalah sesuatu yang tidak Allah suka dan bahkan hal tersebut Allah benci?

Selanjutnya saya ingin menguraikan beberapa hal yang sering kali disalah pahami oleh kita, sehingga ada kebaikan yang pada akhirnya tidak tercipta. Dan semoga bisa sedikit menjawab pertanyaan di atas.

1.      Perceraian bukan aib

Kebanyakan orang menilai perceraian adalah hal yang buruk dan memalukan, sehingga akan membuat keluarga malu (orang tua) dan itu dianggap sebagai aib. Rasa dan keadaan di dalam pernikahan hanya pasangan yang menjalaninya-lah yang merasakan, bukan orang tua atau orang lain. Tidak ada yang salah ketika ada pasangan yang memutuskan untuk berpisah karena tidak menemukan kebaikan di dalamnya. Baik orang tua yang tidak merasakan maupun kita sebagai orang yang bukan siapa-siapa tidak berhak mencap buruk pasangan yang belum bisa mempertahankan pernikahannya.

2.      Memutuskan bercerai bukan berarti menjadi manusia gagal

Pernikahan bukan ajang perlombaan, apakah seseorang berhasil atau malah gagal membina rumah tangga. Tetapi pernikahan sebagai sarana agar kita saling berbuat kebaikan. Maka jika dalam suatu pernikahan tidak tercipta kebaikan-kebaikan, apakah salah untuk mengakhirnya? Bukankah akan lebih tidak baik apabila hal yang menciptakan kemudaratan terus dijalankan?

Perlu ditekankan, perempuan yang memilih bercerai bukan perempuan gagal, juga laki-laki yang memilih bercerai bukan juga laki-laki gagal. Maka, jangan lagi menghakimi siapa pun.

3.      Perceraian memang tidak Allah sukai, tetapi Allah tawarkan sebagai solusi

Ketika beberapa waktu lalu saya mengikuti Mubadalah Virtual Class yang memang dibimbing  langsung oleh Kiyai Faqihuddin Abdul Kadir, beliau bertanya ketika itu, “Apakah kalian percaya dan tahu kalau perceraian adalah solusi yang ditawarkan Allah untuk permasalahan rumah tangga 15 Abad lalu?”, ketika itu saya diam saja karena memang tidak tahu sealigus tidak percaya kalau perceraian menjadi salah satu solusi.

Bagaimana mungkin perceraian adalah solusi dari Allah, sedangkan Allah sangat membenci hal tersebut? Benar, jika Allah tidak menyukai perceraian dan lebih menyukai perdamaian ketika menyelesaikan suatu perkara, yakni perkara rumah tangga. (Q.S 4: 28)

Namun, bukankah hukum pernikahan juga kontekstual? bisa wajib, sunnah, makruh, mubah, dan bahkan haram? Begitupun perceraian. Perlu terlebih dahulu melihat situasinya seperti apa? Pernikahan akan haram jika dalam pernikahan tersebut akan merugikan salah satu pihak, atau ada yang akan tersakiti, atau bahkan saling menyakiti. Jika situasinya seperti ini, perceraian adalah jalan yang jauh lebih baik

Amina Wadud dalam bukunya, perceraian adalah pilihan yang halal untuk perselisihan yang tidak bisa didamaikan di antara pasangan perkawinan. Tentu dengan catatan, ada beberapa tahapan yang mesti ditempuh terlebih dulu berharap pernikahan tersebut masih bisa diselamatkan.

Pertama dengan saling menasehati terlebih dahulu, lalu mencoba dengan memisahkan tempat tidur agar keduanya menenangkan diri dan merenung, jika masih belum membaik coba dengan mengirimkan hakam (juru pendamai) dari kedua belah pihak keluarga untuk saling berkonsultasi dan musyawarah, dan solusi yang terakhir adalah perceraian. (Q.S 4 : 34, 35, 130)

4.      Memutuskan relasi toxic, kenapa tidak? Toh telah Allah jamin itu

Ada banyak perempuan yang tidak berani memutuskan jalan perceraian meskipun keadaan rumah tangganya sudah tidak lagi membahagiakan. Dari sekian banyak ketakutan-ketakutan tersebut diantaranya, takut dicap perempuan gagal, takut menjadi janda, dan salah satunya yaitu khawatir mengenai perekonomian pasca perceraian.

Itu mengapa kemandirian seorang perempuan penting untuk dibentuk, perempuan yang sudah terlanjur bergantung pada laki-laki pada akhirnya banyak yang tidak bisa memutuskan untuk mengakhiri relasi pernikahan yang toxic. Mereka berpikir jika bercerai tidak ada lagi yang menafkahinya. Sehingga banyak perempuan yang terus terkukung dalam relasi toxic tersebut seumur hidupnya. Itu dipilihnya karena ketidak mampuan perempuan dalam menghidupi dirinya sendiri.

Penting diketahui,

Allah sebaik-baik yang Maha Bijaksana, meski pun perceraian hal yang tidak disukainya tetapi Allah menjadikan perceraian sebagai solusi yang terbaik jika memang pernikahan tidak bisa dipertahankan. Apa kebijaksanaan Allah? Yakni, Allah menjamin kehidupan siapa pun laki-laki maupun perempuan, yang pada akhirnya memutuskan jalan perceraian sebagai jalan terakhir untuk ditempuh.

“Jika keduanya bercerai, maka Allah akan memberi kecukupan kepada masing-masing dari limpahan karunianya. Dan adalah Allah Maha Luas (karunianya) lagi Maha Bijaksana” (Q.S 4 : 130)

Ayat tersebut seolah ingin menenangkan kita bahwa meskipun pada akhirnya pasangan suami istri bercerai, Allah tidak akan mengabaikan kita dari karunianya. Allah akan tetap memberi kecukupan bahkan dengan melimpah, sebab karunianya amat luas tidak tertandingi. Atau bahkan Allah akan memberi ganti pasangan yang jauh lebih baik, sehingga pada akhirnya perempuan tidak lagi membutuhkan mantan suaminya, dan laki-laki tidak lagi membutuhkan mantan istrinya.

Segala keputusan ada di tangan kita sendiri, apa yang kita rasakan dan alami, kita sendiri yang paling tahu itu, bukan orang lain. Memahami diri sendiri dengan mengerti apa yang akan membuat kita bahagia, itu penting. Bahkan apabila perceraian adalah jalan satu-satunya yang hanya bisa membuat diri sendiri bahagia, mengapa tidak? Toh, perceraian bukan hal yang haram.

Terakhir saya ingin menegaskan di sini, tulisan ini bukan untuk mengampanyekan perceraian, tidak sama sekali. Saya hanya ingin meluruskan setidaknya beberapa hal yang kerap kali luput dari perhatian kita, sehingga kita mudah sekali menghakimi dan men-cap buruk orang lain, padahal kita tidak tahu apa-apa mengenai persoalan yang sedang dialami mereka. []

Tags: islamkeluargaperkawinanRelasi Suami-Istri
Atu Fauziah

Atu Fauziah

Mahasiswi Akidah Filsafat Islam di UIN Banten.

Terkait Posts

Kasus KDRT

Kasus KDRT: Praktik Mikul Dhuwur Mendem Jero yang Salah Tempat

1 April 2023
Sepak Bola Indonesia

Antara Israel, Gus Dur, dan Sepak Bola Indonesia

1 April 2023
Keberkahan Ramadan, Kemerdekaan Indonesia

Kemerdekaan Indonesia Bukti dari Keberkahan Ramadan

31 Maret 2023
Agama Perempuan Separuh Lelaki

Pantas Saja, Agama Perempuan Separuh Lelaki

31 Maret 2023
Resep Awet Muda Istri

Kerja Sama dengan Suami Bisa Menjadi Resep Awet Muda Istri

31 Maret 2023
Konsep Ekoteologi

Konsep Ekoteologi; Upaya Pelestarian Alam

30 Maret 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Melestarikan Tradisi Nyadran

    Gerakan Perempuan Melestarikan Tradisi Nyadran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadis Relasi Rumah Tangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pekerjaan Rumah Tangga Bisa Dikerjakan Bersama, Suami dan Istri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kiprah Nyai Khairiyah Hasyim Asy’ari: Ulama Perempuan yang terlupakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memaknai Kembali Hadis-hadis Pernikahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Kasus KDRT: Praktik Mikul Dhuwur Mendem Jero yang Salah Tempat
  • Nabi Muhammad Saw Biasa Melakukan Kerja-kerja Rumah Tangga
  • Kiprah Nyai Khairiyah Hasyim Asy’ari: Ulama Perempuan yang terlupakan
  • Pekerjaan Rumah Tangga Bisa Dikerjakan Bersama, Suami dan Istri
  • Antara Israel, Gus Dur, dan Sepak Bola Indonesia

Komentar Terbaru

  • Profil Gender: Angka tak Bisa Dibiarkan Begitu Saja pada Pesan untuk Ibu dari Chimamanda
  • Perempuan Boleh Berolahraga, Bukan Cuma Laki-laki Kok! pada Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Miliki Potensi Sumber Fitnah
  • Mangkuk Minum Nabi, Tumbler dan Alam pada Perspektif Mubadalah Menjadi Bagian Dari Kerja-kerja Kemaslahatan
  • Petasan, Kebahagiaan Semu yang Sering Membawa Petaka pada Maqashid Syari’ah Jadi Prinsip Ciptakan Kemaslahatan Manusia
  • Berbagi Pengalaman Ustazah Pondok: Pentingnya Komunikasi pada Belajar dari Peran Kiai dan Pondok Pesantren Yang Adil Gender
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist