• Login
  • Register
Rabu, 9 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Buku

Merajut Cinta dalam Pernikahan

Neng Eri Sofiana Neng Eri Sofiana
03/10/2020
in Buku, Keluarga
0
611
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Dalam buku karya Lita Edia terbitan Elhana Learning Centre dikatakan bahwa sebuah pernikahan ada untuk mencapai kebahagiaan, maka perlu upaya untuk merajut cinta dalam pernikahan untuk menjemput kebahagaian tersebut. Terlebih lagi jalan di dalam menempuh pernikahan  tidak  mulus, banyak hal yang mewarnainya. Bahkan pernikahan dikatakan sebagai sebuah bahtera yang tentu akan menghadapi gelombang, pasang surut air, badai dan tantangan lainnya.

Naik turun gelombang keyakinan, mempertanyakan apakah pernikahan masih layak untuk dipertahankan adalah pertanyaan yang sering muncul dalam pernikahan ketika menghadapi perselisihan, pertikaian atau saat pasangan kita tidak memiliki waktu bersama dan hanya sibuk dengan pekerjaan atau hal lainnya, sehingga rumah benar-benar hanya dijadikan tempat istirahat untuk tidur dan mandi saja.

Terlebih, kadang suami atau istri tidak memiliki kepekaan yang tinggi dan merasa kehidupan pernikahannya baik-baik saja, walaupun ia melihat pasangannya tampak tidak bahagia, namun tidak mempertanyakannya dan pasangannya pun tidak mampu mengungkapkan permasalahannya dengan baik. Kemudian Lita Edia menjelaskan dalam bukunya bagaimana proses mencintai dan dicintai, yang sebagai fitrah manusia serta menjadi perhatian kedua pasangan yang juga merupakan pondasi dalam pernikahan untuk mencapai kebahagiaan sehingga dapat terajut dan terjalin baik antara suami dan istri.

Lita menjelaskan bahwa terdapat tiga dimensi dalam sebuah cinta, yakni intimacy atau keakraban di mana pasangan tidak malu melakukan hal yang sangat pribadi di depan pasangannya, contoh kecilnya seperti buang angin atau dengan melihat isi ponsel masing-masing, setiap pasangan tentu memiliki gaya keintiman tersendiri.

Lalu passion atau gairah baik untuk interaksi secara fisik, menunjukkan ekspresi cinta atau sekedar bercanda, dan terakhir ialah commitment atau komitmen dalam menyelesaikan permasalahan keluarga, mengingat sikap pasangan terhadap permasalahan yang timbul di dalam keluarga beragam, seperti peduli, acuh, atau bahkan meminta bantuan pihak ketiga seperti orang tua.

Baca Juga:

Relasi Imam-Makmum Keluarga dalam Mubadalah

Menanamkan Jiwa Inklusif Pada Anak-anak

From Zero to Hero Syndrome: Menemani dari Nol, Bertahan atau Tinggalkan?

Surat yang Kukirim pada Malam

Selanjutnya, di halaman 9, dijelaskan bahwa ada beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk memperbaiki kualitas pernikahan, pertama, konsep diri positif karena ia berpengaruh pada kemampuan seseorang dalam menyesuaikan diri dengan pasangan dan berpengaruh kepada kemampuan mengambil langkah ke depan. Kedua, proaktif atau tindakan antisipatif yang penuh inisiatif dan tidak menunggu stimulus dalam memetakan masalah dan merinci bagimana solusinya.

Ketiga, awali dari akhir atau menemukan titik akhir pernikahan berupa menyepakati tujuan bersama pernikahan. Keempat, menang-menang atau memecahkan masalah dengan memperhatikan kepentingan semua pihak sehingga diperlukan adanya seseorang yang mengalah untuk mencapai win-win solution dan kebahagian bersama.

Lalu kelima,  fitrah perbedaan yang perlu disadari dalam menciptakan pola yang berbeda pula saat menghadapi masalah, misalnya perbedaan sifat suami dan istri dalam menghadapi masalah pasangan, di mana suami yang lebih menarik diri untuk fokus memikirkan solusi, sedangkan perempuan cenderung lebih mencari dukungan sosial, sehingga saat istri menceritakan masalah yang dihadapinya, suami akan langsung memberikan solusi, padahal yang dimaui istri ialah hanya butuh didengar sebagai bentuk dukungan sosial. Keenam, komunikasi efektif dengan pasangan yang dilingkupi dengan strategi komunikaksi, sehingga tidak asal bicara saja, melainkan dapat menyampaikan tujuan komunikasi dengan baik.

Selanjutnya, kata penghakiman dan label negatf merupakan kesalahan dalam komunikasi. Perlu menggunakan rumus komunikasi seperti “saya + (perasaan) + ketika kamu + perilaku pasangan” (contohnya, “saya ingin kita meluangkan waktu untuk bicara dan bercanda”), yang akan jauh lebih mengena di hati pasangan ketimbang ungkapan “kamu tidak mencintai aku!”

Ketujuh, cerdas mengelola emosi karena ia adalah pendorong dan pembentuk perilaku. Pengelolaan emosi sendiri berarti penggunaan energi secara cukup dalam memberikan respon yang dilakukan dengan mengenali diri sendiri terhadap apa yang dirasakan, mengenali macam-macam emosi dan merespon emosi dengan ekpresi yang tepat dan tidak berlebihan serta perlunya sering melakukan relaksasi.

Akhir kata, buku mungil yang berjumlah 48 halaman ini menjadi asyik, ringan tapi berbobot untuk dibaca oleh calon pengantin, pengantin baru bahkan pengantin lawas untuk menguatkan rasa cinta yang dimiliki untuk menuju pernikahan yang bahagia dan membahagiakan. Selamat merajut cinta! Selamat bahagia dan membahagiakan! []

Tags: Cintaistrikeluargaperkawinansuami
Neng Eri Sofiana

Neng Eri Sofiana

Ibu rumah tangga yang senang mengkaji hukum Islam dan budaya, lahir di Cianjur, kini berdomisili di Ponorogo dan sedang menempuh Pascasarjana Hukum Keluarga IAIN Ponorogo.

Terkait Posts

Relasi Imam-Makmum

Relasi Imam-Makmum Keluarga dalam Mubadalah

9 Juli 2025
Perempuan Lebih Religius

Mengapa Perempuan Lebih Religius Daripada Laki-laki?

9 Juli 2025
Jiwa Inklusif

Menanamkan Jiwa Inklusif Pada Anak-anak

8 Juli 2025
Ancaman Intoleransi

Menemukan Wajah Sejati Islam di Tengah Ancaman Intoleransi dan Diskriminasi

5 Juli 2025
Pemimpin Keluarga

Siapa Pemimpin dalam Keluarga?

4 Juli 2025
Perawan Remaja dalam Cengkeraman Militer

Pesan Pram Melalui Perawan Remaja dalam Cengkeraman Militer

4 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pernikahan Tradisional

    Sadar Gender Tak Menjamin Bebas dari Pernikahan Tradisional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemanusiaan sebagai Fondasi dalam Relasi Sosial Antar Manusia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Perempuan Lebih Religius Daripada Laki-laki?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Pengalaman Biologis Perempuan Membatasi Ruang Geraknya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Relasi Imam-Makmum Keluarga dalam Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Melawan Perundungan dengan Asik dan Menyenangkan
  • Ketika Perempuan Tak Punya Hak atas Seksualitas
  • Relasi Imam-Makmum Keluarga dalam Mubadalah
  • Mengebiri Tubuh Perempuan
  • Mengapa Perempuan Lebih Religius Daripada Laki-laki?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID