• Login
  • Register
Selasa, 21 Maret 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Merawat Rasa Kebahagiaan di Hari Kemerdekaan

Karena tiada kebahagiaan tanpa adanya kesejahteraan, dan tidak mungkin terwujud kesejahteraan tanpa adanya keadilan dan kesalingan dalam berelasi

Shofi Puji Astiti Shofi Puji Astiti
19/08/2021
in Pernak-pernik
0
Kematian

Kematian

135
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kebahagiaan berarti merdeka, saling membahagiakan berarti saling memerdekakan. Mari ketika menjadi saumi ataupun istri harus saling mengetahui batasan-batasan dan tentu harus saling bermintra, bekerja sama, bukan saling menganggap dirinya lebih mulia atau unggul , bahkan saling menzhalimi antar pasangannya.

Ketika menjadi orang tua, harus terus belajar menjadi orang tua yang baik, memberikan hak anak dan melaksanakan kewajibannya sebagai orang tua dengan sebaik-baiknya. Dengan, menjadi orang tua yang membuat buah hatinya nyaman dan aman. Sehingga buah hatinya bisa memaksimalkan potensi yang ada di dalam dirinya dengan sebaik mungkin.

Begitupun sebaliknya, ketika menjadi anak harus tahu dan paham kewajibannya sebagai anak. Sehingga orang tua ridla dan bahagia serta bangga pada tumbuh kembang sang buah hati tercinta. Ketika menjadi pejabat, harus melaksanakan tanggung jawabnya dengan sebaik mungkin, menjaga kepercayaan rakyatnya bukan malah menindas, menzhalimi bahkan semena-mena.

Begitupun juga, ketika menjadi rakyat, harus ikut serta mensukseskan program kerja pejabat, mengawal dan kritis dengan kinerja pejabat. Sehingga harapan serta cita-cita bersama akan tercipta dan terwujud. Sehingga kebahagiaan yang merdekapun  bisa dirasakan oleh semua orang, semua warga, dan cita-cita serta harapan dari para pahlawan bisa terwujud. Masyarakat saling rukun, saling ayem, dan tentram.

Seperti yang terdapat dalam buku Nalar Kritis Muslimah karya Ibu Nyai. Dr. Nur Rofiah, jika belum bisa berbuat baik, minimal tidak berbuat buruk. Jika tidak membahagiakan, minimal tidak menyakiti, dan jika tidak bisa mengajak dalam kebaikan, minimal tidak mengajak dalam kemadharatan, kemaksiatan, dan kezhaliman.

Karena setiap orang tentu memiliki harapan meraih kebahagiaan, di setiap saat, setiap waktu, dan setiap harinya. Dan bulan Agustus adalah bulan bahagia dan membahagiakan, bulan perayaan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus.

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Pengalaman Dinafkahi Istri, Perlukah Merasa Malu?
  • Ingat Bestie, Perempuan Bukan Sumber Fitnah
  • Mati Mencari Nafkah untuk Keluarga, Lebih Baik daripada Mati Berjihad
  • Pada Masa Pra-Islam, Perempuan Menjadi Manusia Paling Lemah dan Tidak Dihargai

Baca Juga:

Pengalaman Dinafkahi Istri, Perlukah Merasa Malu?

Ingat Bestie, Perempuan Bukan Sumber Fitnah

Mati Mencari Nafkah untuk Keluarga, Lebih Baik daripada Mati Berjihad

Pada Masa Pra-Islam, Perempuan Menjadi Manusia Paling Lemah dan Tidak Dihargai

Dijadikan momen kebahagiaan yang saling membahagiakan setiap warga Indonesia dengan kebersamaan, berbagai perayaan dan kegiatanpun digelar dalam memperingati HUT Kemerdekaan Indonesia. Yang mempunyai nilai semangat, kebersamaan, kebahagiaan yang saling membahagiakan serta mengingat jasa para pahlawan dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.

Adapun beragam acaranya, bisa berbentuk tirakatan, karnaval, perlombaan, upacara, khataman, renungan dan berbagai kegiatan meriah lainnya. Yang bertujuan meningkatkan rasa kasih sayang, saling tolong menolong, menambah kedekatan warga sekitar yang akhirnya memberikan keberkahan bagi semua warga Indonesia. Warga Indonesia semakin guyub, rukun, ayem, tentram. Amin

Karena kebahagiaan rakyat akan tercipta bila mana negara dapat mewujudkan kesejahteraan rakyatnya. Sedangkan prasyarat kesejahteraan dapat diraih berdasarkan pada lima pilar kenegaraan, yaitu demokrasi (democracy), penegakan hukum (rule of law), perlindungan hak asasi manusia (human right protection), keadilan sosial (social justice) dan anti diskriminasi (no discrimination).

Tentu untuk mewujudkan kebahagiaan yang mensejahterakan butuh kerja sama, butuh relasi kesalingan yang saling mendukung, membantu, menolong, mengingatkan, tidak saling merasa benar, tidak saling menyakiti tapi saling bahagia dan membahagiakan.

Dalam hal ini kita harus ingat semangat yang dimiliki oleh para pejuang kemerdekaan terdahulu adalah untuk membebaskan Indonesia dari penjajahan agar kemakmuran dan kesejahteraan dapat dirasakan oleh seluruh anak bangsa. Para pahlawan mempertaruhkan segala yang dimilikinya, yang dicintainya termasuk mengorbankan nyawanya demi negara Indonesia dan demi rakyat Indonesia tercinta.

Karena tiada kebahagiaan tanpa adanya kesejahteraan, dan tidak mungkin terwujud kesejahteraan tanpa adanya keadilan dan kesalingan dalam berelasi.

Prof. Mr. R. Kranenburg, penggagas teori negara kesejahteraan mengungkapkan, negara harus secara aktif mengupayakan kesejahteraan, bertindak adil yang dapat dirasakan seluruh masyarakat secara merata dan seimbang, bukan menyejahterakan golongan tertentu tapi mayoritas rakyat menderita.

Negara kesejahteraan akan semakin nyata apabila mampu melindungi dan memenuhi kebutuhan rakyatnya. Untuk itu ada empat hal mendasar yang mesti dipenuhi oleh pemerintah kepada masyarakat.

Pertama, Terpenuhinya kebutuhan material dan non-material. Kondisi sejahtera terjadi manakala kehidupan warga aman dan bahagia karena kebutuhan dasar akan gizi, kesehatan, pendidikan, tempat tinggal, dan pendapatan dapat dipenuhi. Serta manakala rakyat memperoleh perlindungan dari risiko-risiko utama yang mengancam kehidupannya.

Kedua, Pemerintah menyediakan pelayanan sosial yang mencakup lima bentuk, yakni jaminan sosial (social security), pelayanan kesehatan, pendidikan, perumahan dan pelayanan sosial personal (personal social services).

Ketiga, Tunjangan kesejahteraan sosial yang diberikan kepada orang miskin. Pemerintah memberikan perhatian dan perlindungan kepada kelompok rentan, yaitu masyarakat miskin, lansia, kelompok disabilitas, pengangguran dan lain sebagainya.

Keempat, Melaksanakan proses atau usaha terencana yang dilakukan oleh perorangan, lembaga-lembaga sosial, masyarakat maupun badan-badan pemerintah untuk meningkatkan kualitas kehidupan melalui pemberian pelayanan sosial dan tunjangan sosial.

Semoga di hari ulang tahun Kemerdekaan Indonesia yang ke 76 ini, semua masyarakat mendapatkan haknya, saling bahagia dan membahagiakan, program pemerintah berjalan dengan baik dan adil, tidak ada kekerasan, kezhaliman, dan perbuatan negatif lainnya yang merugikan warga serta Negara Indonesia. []

Tags: IndonesiakebahagiaankemerdekaanKesalinganmanusiaRelasi
Shofi Puji Astiti

Shofi Puji Astiti

Dosen IAIN Salatiga

Terkait Posts

Kerja Istri

Pentingnya Pembagian Kerja Istri dan Suami

21 Maret 2023
sejarah perempuan

Dalam Catatan Sejarah, Perempuan Kerap Dilemahkan

21 Maret 2023
Aman Berpuasa untuk Ibu Hamil

Tips Aman Berpuasa untuk Ibu Hamil dan Menyusui

21 Maret 2023
Perempuan Bekerja

Perempuan Juga Wajib Bekerja

21 Maret 2023
Prinsip Perkawinan

Prinsip Perkawinan Menjadi Norma Dasar Bagi Pasangan Suami Istri

21 Maret 2023
tujuan perkawinan

Tujuan Perkawinan Dalam Al-Qur’an

20 Maret 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kerja Istri

    Pentingnya Pembagian Kerja Istri dan Suami

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prinsip Perkawinan Menjadi Norma Dasar Bagi Pasangan Suami Istri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siti Walidah: Ulama Perempuan Progresif Menolak Peminggiran Peran Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Webinar Zakat Peduli Perempuan Korban Kekerasan akan Digelar Nanti Malam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi: Sulitnya Menjadi Kaum Minoritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Pentingnya Pembagian Kerja Istri dan Suami
  • Refleksi: Sulitnya Menjadi Kaum Minoritas
  • Dalam Catatan Sejarah, Perempuan Kerap Dilemahkan
  • Tips Aman Berpuasa untuk Ibu Hamil dan Menyusui
  • Perempuan Juga Wajib Bekerja

Komentar Terbaru

  • Perempuan Boleh Berolahraga, Bukan Cuma Laki-laki Kok! pada Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Miliki Potensi Sumber Fitnah
  • Mangkuk Minum Nabi, Tumbler dan Alam pada Perspektif Mubadalah Menjadi Bagian Dari Kerja-kerja Kemaslahatan
  • Petasan, Kebahagiaan Semu yang Sering Membawa Petaka pada Maqashid Syari’ah Jadi Prinsip Ciptakan Kemaslahatan Manusia
  • Berbagi Pengalaman Ustazah Pondok: Pentingnya Komunikasi pada Belajar dari Peran Kiai dan Pondok Pesantren Yang Adil Gender
  • Kemandirian Perempuan Banten di Makkah pada Abad ke-20 M - kabarwarga.com pada Kemandirian Ekonomi Istri Bukan Melemahkan Peran Suami
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist