Kamis, 4 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

    Deligitimasi Otoritas

    Agama, Rakyat, dan Proses Delegitimasi Otoritas

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: Gus Dur Selalu Letakkan Kemanusiaan di Atas Politik

    Mahfud MD

    Mahfud MD Ungkap Masalah Utama Bangsa, Beberkan Cara Gus Dur Tangani Krisis dan Demo

    Bersaudara dengan Alam

    GUSDURian Ajak Manusia Kembali Bersaudara dengan Alam

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Maulid Nabi

    Maulid Nabi Tahun Ini Diwarnai oleh Darah

    Demo

    Apakah Demo Itu Selalu Anarkis?

    Kepercayaan Rakyat

    Mengembalikan Kepercayaan Rakyat: Pelajaran dari Kesederhanaan Umar bin Khattab

    Mereset Hidup

    Usaha Mereset Hidup menurut Fahruddin Faiz

    Tuntutan 17+8

    Mari Kita Baca Bersama Tuntutan 17+8

    Demo dan Kemerdekaan

    Demo dan Kemerdekaan: Luka di Balik 80 Tahun Kemerdekaan

    Affan Kurniawan

    Affan Kurniawan dan Ketidakadilan yang Kasat Mata

    Gusdurian

    Gusdurian di Mata Seorang Warga Muhammadiyah

    Tragedi Ojek Online

    Sudah Ditindas, Masih Dilindas Pula: Tragedi Ojek Online sebagai Cerminan Kegagalan Negara dalam Mewujudkan Keadilan Sosial

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Keberagaman

    Membekali Anak untuk Menghargai Keberagaman

    Nonseksis

    Tidak Membedakan Jenis Kelamin (Nonseksis) Kepada Anak

    Indonesia Rumah Bersama

    Gus Dur Mengajarkan Indonesia Rumah Bersama

    Teori Peradaban Ibnu Khaldun

    Membaca Indonesia melalui Lensa al-‘Umrān: Teori Peradaban Ibnu Khaldun dan Relevansinya Hari Ini

    Janin dari

    Tahapan Pertumbuhan Janin: Dari Mudghah hingga Khalqan Akhar

    Pertumbuhan

    Memahami Proses Pertumbuhan Janin dalam Al-Qur’an

    Perubahan Ibu hamil

    4 Perubahan Fisik dan Psikis yang Dialami Ibu Hamil

    Maulid Nabi

    Maulid Nabi dan Solidaritas Perempuan Lintas Dimensi

    Kekurangan Gizi

    6 Risiko Kekurangan Gizi Pada Masa Kehamilan

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

    Deligitimasi Otoritas

    Agama, Rakyat, dan Proses Delegitimasi Otoritas

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: Gus Dur Selalu Letakkan Kemanusiaan di Atas Politik

    Mahfud MD

    Mahfud MD Ungkap Masalah Utama Bangsa, Beberkan Cara Gus Dur Tangani Krisis dan Demo

    Bersaudara dengan Alam

    GUSDURian Ajak Manusia Kembali Bersaudara dengan Alam

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Maulid Nabi

    Maulid Nabi Tahun Ini Diwarnai oleh Darah

    Demo

    Apakah Demo Itu Selalu Anarkis?

    Kepercayaan Rakyat

    Mengembalikan Kepercayaan Rakyat: Pelajaran dari Kesederhanaan Umar bin Khattab

    Mereset Hidup

    Usaha Mereset Hidup menurut Fahruddin Faiz

    Tuntutan 17+8

    Mari Kita Baca Bersama Tuntutan 17+8

    Demo dan Kemerdekaan

    Demo dan Kemerdekaan: Luka di Balik 80 Tahun Kemerdekaan

    Affan Kurniawan

    Affan Kurniawan dan Ketidakadilan yang Kasat Mata

    Gusdurian

    Gusdurian di Mata Seorang Warga Muhammadiyah

    Tragedi Ojek Online

    Sudah Ditindas, Masih Dilindas Pula: Tragedi Ojek Online sebagai Cerminan Kegagalan Negara dalam Mewujudkan Keadilan Sosial

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Keberagaman

    Membekali Anak untuk Menghargai Keberagaman

    Nonseksis

    Tidak Membedakan Jenis Kelamin (Nonseksis) Kepada Anak

    Indonesia Rumah Bersama

    Gus Dur Mengajarkan Indonesia Rumah Bersama

    Teori Peradaban Ibnu Khaldun

    Membaca Indonesia melalui Lensa al-‘Umrān: Teori Peradaban Ibnu Khaldun dan Relevansinya Hari Ini

    Janin dari

    Tahapan Pertumbuhan Janin: Dari Mudghah hingga Khalqan Akhar

    Pertumbuhan

    Memahami Proses Pertumbuhan Janin dalam Al-Qur’an

    Perubahan Ibu hamil

    4 Perubahan Fisik dan Psikis yang Dialami Ibu Hamil

    Maulid Nabi

    Maulid Nabi dan Solidaritas Perempuan Lintas Dimensi

    Kekurangan Gizi

    6 Risiko Kekurangan Gizi Pada Masa Kehamilan

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Merayakan Demokrasi dengan Tidak Golput di Pemilu 2024

Pemilu kita adakan dalam rangka menjaga tegaknya demokrasi dan keberlangsungan pemerintahan yang sah

Belva Rosidea Belva Rosidea
30 Januari 2024
in Publik
0
Merayakan Demokrasi

Merayakan Demokrasi

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pemilihan umum atau pemilu 2024 tinggal menghitung hari. Di negara demokrasi seperti Indonesia ini, pemilu harusnya menjadi ajang pesta merayakan demokrasi dengan begitu antusias dari berbagai lapisan masyarakat. Namun kenyataannya masih ada saja beberapa golongan masyarakat yang memilih untuk ‘tidak memilih’ atau golput.

Lebih parahnya lagi, golongan ini tak sungkan untuk mengkampanyekan gerakannya agar masyarakat luas turut ikut-ikutan untuk tidak menggunakan hak pilihnya. Beragam alasan melatarbelakangi keputusan golput ini. Entah karena menurut mereka tak ada calon yang cukup baik untuk memimpin, atau sekadar alasan klise,

“siapapun presidennya, toh kita tetap harus bekerja sendiri untuk bisa makan”.

Meskipun memilih memang merupakan hak bukan sebuah kewajiban, apakah tindakan golput bisa kita wajarkan?

Golput atau golongan putih merupakan istilah politik ketika seorang warga negara tidak menggunakan hak suaranya untuk memilih calon pemimpin. Atau mereka tetap datang ke bilik suara namun tidak memberikan suaranya hingga proses pemungutan suara berakhir.

Sejarah Golput

Dalam sejarahnya, golongan ini pertama kali lahir sebulan sebelum pemilu tahun 1971. Pemilu tersebut merupakan pemilu pertama pada Era Orde Baru yang diikuti 10 partai politik. Di mana jumlah partisipan partai politik ini jauh lebih sedikit daripada pemilu sebelumnya. Yakni pada tahun 1955 yang diikuti oleh 172 partai politik.

Ikut atau tidaknya seorang warga negara untuk memberikan suaranya dalam ajang pemilu memang sebuah hak, bukan sebuah kewajiban. Sehingga tidak ada sanksi dalam konstitusi yang mengatur secara pasti terhadap mereka yang memilih untuk tidak menggunakan hak pilihnya.

Tidak ada kewajiban untuk menggunakan hak suara, dan tidak bisa kita wajibkan pula karena mempermasalahkan golput bisa saja kita maknai sebagai bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

Di sisi lain, tindakan golput ini tentulah tindakan egois yang merugikan bangsa dan negara. Karena tidak sedikit anggaran negara yang diperuntukan dalam proses pemilu, belum lagi dari segi lingkungan berapa banyak pohon yang sudah kita tebang demi pembuatan kertas suara.

Semua itu semata-mata sebagai bentuk fasilitas untuk rakyat agar dapat turut menentukan sendiri arah kepemimpinan yang mereka kehendaki. Rakyat yang diberi hak pilih namun tidak mereka gunakan, seolah pasrah saja dengan apapun hasilnya.

Giliran nanti ternyata pemerintah yang berkuasa tidak sesuai dengan apa yang mereka kehendaki, mereka justru yang paling keras berteriak memprotes. Padahal kalau kita pikir secara logika, mereka yang menyianyiakan suaranya ini tidak berhak protes, bukan?

Pemilu memang bukan ajang yang mampu menyulap keadaan yang buruk menjadi baik secara tiba-tiba. Pemilu kita adakan dalam rangka menjaga tegaknya demokrasi dan keberlangsungan pemerintahan yang sah. Sehingga aktivitas ekonomi, sosial, politik, budaya,  pendidikan, kesehatan, dan hukum tetap berjalan.

Fatwa MUI tentang Pemilu

Umat Islam kemudian melalui MUI mengeluarkan fatwa agar meminimalisir terjadinya golput. Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH. Cholil Nafis mengatakan,

“memilih pemimpin dalam Islam adalah kewajiban untuk menegakkan imamah (kepemimpinan) dan imarah (pemerintahan) dalam kehidupan bersama”.

Hal tersebut merujuk pada fatwa yang pernah MUI keluarkan sebelumnya terkait kewajiban memilih pemimpin. Yakni penetapan Fatwa pada 26 Januari 2009 dengan judul Penggunaan Hak Pilih dalam Pemilihan Umum.

Fatwa tersebut merupakan hasil keputusan Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia tentang Masa’il Asasiyah Wathaniyah atau masalah strategis kebangsaan. Beliau juga menegaskan bahwasannya masyarakat yang tidak menggunakan hak pilih disebut tidak bertanggung jawab terhadap jalannya bangsa ini.

Islam dan politik tidak bisa kita pisahkan. Ketika ada yang bilang bahwa politik itu kotor dan umat Islam harusnya tidak terlibat di dalamnya, itu merupakan kekeliruan. Orang baik harus mengisi kursi kekuasaan, karena kalau tidak maka kursi-kursi kekuasaan akan terisi oleh orang-orang yag tidak baik. Dengan pemimpin yang baik, kita harapkan arah kepemimpinannya menuju kebaikan pula.

Bagaimanapun politik mengatur kebijakan segala bidang kehidupan, sehingga kita tentu berharap pemilu dapat mengubah keadaan menjadi lebih baik dalam semua bidang. Sebagaimana penuturan Syekh M. Ibrahim Al-Baijuri, menyebutkan bahwa umat Islam berkewajiban untuk menjaga keberlangsungan kepemimpinan di tengah masyarakat.

“Umat diwajibkan untuk menegakkan pemerintahan yang adil ketika tidak ada nash dari Allah atau Rasul-Nya pada pribadi tertentu, dan tidak ada penunjukkan pengganti dari pemerintah sebelumnya. Tidak ada perbedaan soal kewajiban menegakkan pemerintahan di zaman kaos/fitnah atau situasi stabil-kondusif-normal, sebagaimana pandangan Mazhab Ahlussunnah dan mayoritas ulama Muktazilah”. (Syekh M Ibrahim Al-Baijuri, Tuhfatul Murid ala Jauharatit Tauhid, halaman 118). []

Tags: demokrasigolputIndonesiaPemilu 2024politik
Belva Rosidea

Belva Rosidea

General Dentist

Terkait Posts

Demo
Personal

Apakah Demo Itu Selalu Anarkis?

4 September 2025
Ulama Perempuan KUPI
Aktual

Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

4 September 2025
Kepercayaan Rakyat
Publik

Mengembalikan Kepercayaan Rakyat: Pelajaran dari Kesederhanaan Umar bin Khattab

4 September 2025
Tuntutan 17+8
Publik

Mari Kita Baca Bersama Tuntutan 17+8

3 September 2025
Tuntutan 17+8
Aktual

Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

3 September 2025
Deligitimasi Otoritas
Aktual

Agama, Rakyat, dan Proses Delegitimasi Otoritas

3 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Demo

    Apakah Demo Itu Selalu Anarkis?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gus Dur Mengajarkan Indonesia Rumah Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengembalikan Kepercayaan Rakyat: Pelajaran dari Kesederhanaan Umar bin Khattab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membekali Anak untuk Menghargai Keberagaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Maulid Nabi Tahun Ini Diwarnai oleh Darah
  • Membekali Anak untuk Menghargai Keberagaman
  • Apakah Demo Itu Selalu Anarkis?
  • Tidak Membedakan Jenis Kelamin (Nonseksis) Kepada Anak
  • Gus Dur Mengajarkan Indonesia Rumah Bersama

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID