Senin, 9 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Menyusui

    Perintah Menyusui dan Perlindungan Anak dalam Al-Qur’an

    Relasi dalam Al-Qur'an

    Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an

    Nusyuz dalam Al-Qur'an

    Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an

    Makna Nusyuz

    Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz

    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    Pernikahan sebagai

    Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

    Istri adalah Ladang

    Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Menyusui

    Perintah Menyusui dan Perlindungan Anak dalam Al-Qur’an

    Relasi dalam Al-Qur'an

    Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an

    Nusyuz dalam Al-Qur'an

    Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an

    Makna Nusyuz

    Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz

    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    Pernikahan sebagai

    Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

    Istri adalah Ladang

    Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Merefleksikan Kemerdekaan Perempuan Di Hari Kemerdekaan

Tulisan ini merupakan refleksi di momen kemerdekaan, “Apakah perempuan sudah merdeka hari ini, di negara yang katanya sudah merdeka?”

Irma Khairani by Irma Khairani
7 Agustus 2023
in Featured, Publik
A A
0
Kemerdekaan

Kemerdekaan

14
SHARES
691
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

“Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan. Karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.”

Mubadalah.id – Begitulah bunyi dari pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang merupakan landasan dasar dalam kehidupan bernegara. Kemerdekaan wajib dimiliki dan dijamin kepada siapa pun, tak ada pengecualian, baik atas dasar ras, suku, bangsa, agama, bahkan jenis kelamin dan gender.

Sebetulnya, apa arti dari kemerdekaan itu? Jika merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) kemerdekaan adalah keadaan (hal) berdiri sendiri (bebas, lepas, tidak terjajah lagi, dan sebagainya); kebebasan.

Jika berbicara mengenai kemerdekaan, tentunya kita sudah sama-sama tahu bahwa Indonesia telah merdeka sejak diikrarkannya Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus tahun 1945 oleh sang Proklamator Bapak Ir. Soekarno dan Bapak Moh. Hatta. Ya, sudah 76 tahun sejak saat itu Indonesia telah merdeka, lebih tepatnya merdeka dari penjajahan asing. Jika melihat realita yang ada, mari kita bersama-sama mengajukan pertanyaan “Apakah kita sudah benar-benar merdeka?”

Di momen kemerdekaan saat ini, saya ingin merefleksikan makna kemerdekaan itu secara riil, khususnya bagi perempuan. Sebagai seorang perempuan yang cukup sadar dengan realita yang ada, menjadi penting bagi saya untuk mengajukan sebuah pertanyaan “Apakah perempuan sudah merdeka hari ini di negara yang katanya sudah merdeka?”

Sejak sebelum kemerdekaan diraih oleh bangsa Indonesia, perjuangan perempuan sudah berlangsung. Pada abad ke-19 perjuangan telah dilakukan oleh beberapa tokoh seperti R.A. Kartini, Dewi Sartika, dan Rohana Kudus. Saat itu, perjuangan yang dilakukan berfokus pada perjuangan hak bagi perempuan untuk mendapatkan akses pendidikan.

Kemudian, pada awal abad ke-20 lahir organisasi-organisasi perempuan seperti Poetri Mardika (1912), Keutamaan Isteri (1913), Aisyiyah (1917), dan beberapa organisasi perempuan lainnya. Di masa ini, perjuangan perempuan masih berfokus pada hak perempuan untuk mendapatkan akses pendidikan juga beberapa isu lainnya seperti mendorong penghapusan ketidakadilan bagi perempuan dalam keluarga dan masyarakat, serta hak-hak perempuan lainnya sebagai upaya menjunjung harkat dan martabat perempuan. Perjuangan banyak dilakukan melalui surat kabar yang didirikan oleh masing-masing organisasi.

Perjuangan tersebut masih berlangsung, bahkan sampai saat ini di era reformasi. Isu-isu yang diperjuangkan pun semakin beragam. Adanya reformasi pada tahun 1998, nyatanya tak begitu saja berdampak terhadap kemerdekaan perempuan. Indonesia yang menganut sistem demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, tak dapat menjamin setaranya akses yang diberikan terhadap setiap warga negara. Bahkan, lebih parahnya lagi, ketika akses yang diberikan sudah setara, nyatanya tak menjamin bagi perempuan dapat benar-benar merasakan kemerdekaannya. Perempuan justru merasakan ketidakadilan yang semakin berlapis.

Apakah kamu pernah, sebagai perempuan, dihujani banyak stigma oleh masyarakat bahkan orang-orang terdekatmu? Saya sendiri pernah, bahkan sering merasakannya. Saya merupakan seorang perempuan yang memiliki kesempatan untuk bisa mengenyam pendidikan tinggi. Semasa kuliah, beberapa waktu saya menyempatkan untuk berkunjung ke rumah tante, karena rumahnya cukup dekat dari kampus.

Sebagai seorang ponakan yang baik, saya berusaha untuk membantu tante dalam mengerjakan beberapa pekerjaan rumah. Ketika saya mencoba untuk membantu memasak, tante melihat tangan saya kaku pada saat mengiris bawang-bawangan, ia pun berkomentar “Duh kamu, tangannya kok kaku banget sih. Ketahuan ya ngga pernah masak di rumah. Kamu boleh sekolah tinggi, tapi jangan lupa kodrat, nanti kalau sudah nikah kamu tetap harus bisa masak untuk suamimu.” Saya tercengang.

Begitulah realitanya, meskipun saat ini akses pendidikan sudah lebih terbuka, tak menjamin runtuhnya konstruksi pola pikir masyarakat yang keliru terhadap perempuan. Bahkan ketika perempuan sudah berhasil dalam karirnya, dia tetap rentan mendapat stigma. Stigma tersebut seperti “Meskipun berpendidikan, nantinya perempuan tetap harus bisa memasak, membersihkan rumah dengan baik”, “Jangan sekolah tinggi-tinggi, nanti tidak ada yang berani mendekati”, “Kerja terus, nanti suami pergi, lho”, “Kerja terus, nanti anakmu nggak keurus, lho”, dan masih banyak stigma lainnya.

Lebel negatif tersebut sangat berdampak terhadap perempuan. Perempuan yang menyibukkan diri di ranah publik, kerap diragukan, kalaupun tidak, perempuan terpaksa harus menerima beban ganda; perfect di ranah domestik, juga perfect di ranah publik. Padahal, perempuan sebagai manusia, pastinya memiliki batasan energi dan kemampuan, dengan memaksakan perempuan untuk bisa perfect di segala ranah, itu sangat menyengsarakan.

Sebetulnya, beban berlapis yang dirasakan oleh perempuan bisa dihindari jika kita berada di lingkungan yang menjalani kehidupannya dengan prinsip kesalingan. Dengan meyakini bahwa laki-laki dan perempuan memiliki peran dan fungsi yang sama baik dalam masyarakat, keluarga, dan sebagai individu, akan sangat berdampak terhadap keberlangsungan hidup perempuan.

Tapi, tak hanya tentang stigma, saya masih punya cerita lainnya. Ketika sedang menjalankan program magang di salah satu lembaga pemerintah, pernah satu kali saya merasa terancam dan dilecehkan oleh salah satu atasan saya; laki-laki. Saya dipanggil seorang diri ke dalam sebuah ruangan, kami mengobrol selama lima belas menit, dari tatapannya kepada saya, membuat saya merasa terancam dan tidak nyaman. Lalu, saat saya membuka pintu untuk keluar, tiba-tiba pundak saya diraba dari belakang tanpa persetujuan. Saya pun bergegas keluar.

Tak hanya saya, teman kuliah saya yang berada di tempat magang berbeda pun mengalami pelecehan. Dia bercerita, salah satu atasannya; laki-laki, mengirim pesan bertanya apakah teman saya akan datang ke kantor dengan nada yang sangat seksis. Teman saya pun merasa ketakutan dan terancam.

Cerita ini baru bersumber dari perempuan yang sedang magang, masih banyak cerita-cerita pelecehan atau kekerasan seksual lainnya yang dirasakan oleh perempuan di berbagai tempat. Seperti niat awal, bahwa tulisan ini merupakan refleksi bagi perempuan di momen kemerdekaan Indonesia, saya ingin mengulang pertanyaan yang telah diajukan sebelumnya “Apakah perempuan sudah merdeka hari ini di negara yang katanya sudah merdeka?” Mari kita renungi bersama-sama. []

Tags: Gendergerakan perempuanIndonesiakeadilankemerdekaanKesetaraanperempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Merebut Tafsir: Pak Karel Steenbrink, Sang “Jendela Dunia”ku telah Berpulang  (1941- 2021)

Next Post

Menghayati Makna Pesan Tersirat Sangsaka Merah Putih

Irma Khairani

Irma Khairani

Irma telah rampung menamatkan studi sarjana Ilmu Politik di Universitas Nasional. Isu gender, pendidikan, dan politik adalah minatnya, saat ini aktif di komunitas Puan Menulis.

Related Posts

Poligami
Pernak-pernik

Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

7 Februari 2026
Aborsi
Publik

Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

7 Februari 2026
Anak NTT
Publik

Di NTT, Harga Pulpen Lebih Mahal daripada Hidup Seorang Anak

6 Februari 2026
Pernikahan
Pernak-pernik

Larangan Pemaksaan Pernikahan terhadap Perempuan

5 Februari 2026
Hak Pernikahan
Pernak-pernik

Nabi Tegaskan Hak Perempuan Menentukan Pernikahan

5 Februari 2026
Membela Perempuan
Pernak-pernik

Islam Membela Perempuan

4 Februari 2026
Next Post
Merah Putih

Menghayati Makna Pesan Tersirat Sangsaka Merah Putih

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Perintah Menyusui dan Perlindungan Anak dalam Al-Qur’an
  • Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan
  • Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an
  • Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah
  • Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0