“Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan. Karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.”
Mubadalah.id – Begitulah bunyi dari pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang merupakan landasan dasar dalam kehidupan bernegara. Kemerdekaan wajib dimiliki dan dijamin kepada siapa pun, tak ada pengecualian, baik atas dasar ras, suku, bangsa, agama, bahkan jenis kelamin dan gender.
Sebetulnya, apa arti dari kemerdekaan itu? Jika merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) kemerdekaan adalah keadaan (hal) berdiri sendiri (bebas, lepas, tidak terjajah lagi, dan sebagainya); kebebasan.
Jika berbicara mengenai kemerdekaan, tentunya kita sudah sama-sama tahu bahwa Indonesia telah merdeka sejak diikrarkannya Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus tahun 1945 oleh sang Proklamator Bapak Ir. Soekarno dan Bapak Moh. Hatta. Ya, sudah 76 tahun sejak saat itu Indonesia telah merdeka, lebih tepatnya merdeka dari penjajahan asing. Jika melihat realita yang ada, mari kita bersama-sama mengajukan pertanyaan “Apakah kita sudah benar-benar merdeka?”
Di momen kemerdekaan saat ini, saya ingin merefleksikan makna kemerdekaan itu secara riil, khususnya bagi perempuan. Sebagai seorang perempuan yang cukup sadar dengan realita yang ada, menjadi penting bagi saya untuk mengajukan sebuah pertanyaan “Apakah perempuan sudah merdeka hari ini di negara yang katanya sudah merdeka?”
Sejak sebelum kemerdekaan diraih oleh bangsa Indonesia, perjuangan perempuan sudah berlangsung. Pada abad ke-19 perjuangan telah dilakukan oleh beberapa tokoh seperti R.A. Kartini, Dewi Sartika, dan Rohana Kudus. Saat itu, perjuangan yang dilakukan berfokus pada perjuangan hak bagi perempuan untuk mendapatkan akses pendidikan.
Kemudian, pada awal abad ke-20 lahir organisasi-organisasi perempuan seperti Poetri Mardika (1912), Keutamaan Isteri (1913), Aisyiyah (1917), dan beberapa organisasi perempuan lainnya. Di masa ini, perjuangan perempuan masih berfokus pada hak perempuan untuk mendapatkan akses pendidikan juga beberapa isu lainnya seperti mendorong penghapusan ketidakadilan bagi perempuan dalam keluarga dan masyarakat, serta hak-hak perempuan lainnya sebagai upaya menjunjung harkat dan martabat perempuan. Perjuangan banyak dilakukan melalui surat kabar yang didirikan oleh masing-masing organisasi.
Perjuangan tersebut masih berlangsung, bahkan sampai saat ini di era reformasi. Isu-isu yang diperjuangkan pun semakin beragam. Adanya reformasi pada tahun 1998, nyatanya tak begitu saja berdampak terhadap kemerdekaan perempuan. Indonesia yang menganut sistem demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, tak dapat menjamin setaranya akses yang diberikan terhadap setiap warga negara. Bahkan, lebih parahnya lagi, ketika akses yang diberikan sudah setara, nyatanya tak menjamin bagi perempuan dapat benar-benar merasakan kemerdekaannya. Perempuan justru merasakan ketidakadilan yang semakin berlapis.
Apakah kamu pernah, sebagai perempuan, dihujani banyak stigma oleh masyarakat bahkan orang-orang terdekatmu? Saya sendiri pernah, bahkan sering merasakannya. Saya merupakan seorang perempuan yang memiliki kesempatan untuk bisa mengenyam pendidikan tinggi. Semasa kuliah, beberapa waktu saya menyempatkan untuk berkunjung ke rumah tante, karena rumahnya cukup dekat dari kampus.
Sebagai seorang ponakan yang baik, saya berusaha untuk membantu tante dalam mengerjakan beberapa pekerjaan rumah. Ketika saya mencoba untuk membantu memasak, tante melihat tangan saya kaku pada saat mengiris bawang-bawangan, ia pun berkomentar “Duh kamu, tangannya kok kaku banget sih. Ketahuan ya ngga pernah masak di rumah. Kamu boleh sekolah tinggi, tapi jangan lupa kodrat, nanti kalau sudah nikah kamu tetap harus bisa masak untuk suamimu.” Saya tercengang.
Begitulah realitanya, meskipun saat ini akses pendidikan sudah lebih terbuka, tak menjamin runtuhnya konstruksi pola pikir masyarakat yang keliru terhadap perempuan. Bahkan ketika perempuan sudah berhasil dalam karirnya, dia tetap rentan mendapat stigma. Stigma tersebut seperti “Meskipun berpendidikan, nantinya perempuan tetap harus bisa memasak, membersihkan rumah dengan baik”, “Jangan sekolah tinggi-tinggi, nanti tidak ada yang berani mendekati”, “Kerja terus, nanti suami pergi, lho”, “Kerja terus, nanti anakmu nggak keurus, lho”, dan masih banyak stigma lainnya.
Lebel negatif tersebut sangat berdampak terhadap perempuan. Perempuan yang menyibukkan diri di ranah publik, kerap diragukan, kalaupun tidak, perempuan terpaksa harus menerima beban ganda; perfect di ranah domestik, juga perfect di ranah publik. Padahal, perempuan sebagai manusia, pastinya memiliki batasan energi dan kemampuan, dengan memaksakan perempuan untuk bisa perfect di segala ranah, itu sangat menyengsarakan.
Sebetulnya, beban berlapis yang dirasakan oleh perempuan bisa dihindari jika kita berada di lingkungan yang menjalani kehidupannya dengan prinsip kesalingan. Dengan meyakini bahwa laki-laki dan perempuan memiliki peran dan fungsi yang sama baik dalam masyarakat, keluarga, dan sebagai individu, akan sangat berdampak terhadap keberlangsungan hidup perempuan.
Tapi, tak hanya tentang stigma, saya masih punya cerita lainnya. Ketika sedang menjalankan program magang di salah satu lembaga pemerintah, pernah satu kali saya merasa terancam dan dilecehkan oleh salah satu atasan saya; laki-laki. Saya dipanggil seorang diri ke dalam sebuah ruangan, kami mengobrol selama lima belas menit, dari tatapannya kepada saya, membuat saya merasa terancam dan tidak nyaman. Lalu, saat saya membuka pintu untuk keluar, tiba-tiba pundak saya diraba dari belakang tanpa persetujuan. Saya pun bergegas keluar.
Tak hanya saya, teman kuliah saya yang berada di tempat magang berbeda pun mengalami pelecehan. Dia bercerita, salah satu atasannya; laki-laki, mengirim pesan bertanya apakah teman saya akan datang ke kantor dengan nada yang sangat seksis. Teman saya pun merasa ketakutan dan terancam.
Cerita ini baru bersumber dari perempuan yang sedang magang, masih banyak cerita-cerita pelecehan atau kekerasan seksual lainnya yang dirasakan oleh perempuan di berbagai tempat. Seperti niat awal, bahwa tulisan ini merupakan refleksi bagi perempuan di momen kemerdekaan Indonesia, saya ingin mengulang pertanyaan yang telah diajukan sebelumnya “Apakah perempuan sudah merdeka hari ini di negara yang katanya sudah merdeka?” Mari kita renungi bersama-sama. []